Agama di Indonesia
memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam
ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama
di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.
Pada tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah
pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha.
Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan
mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan
untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya". Pemerintah,
bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan,
Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Dengan banyaknya agama
maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering
kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan
peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program
transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di
wilayah timur Indonesia.
Sejarah
Jalur Sutra, yang
menghubungkan antara India dan Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum
pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di
dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan
Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah
dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia
Hindu dan Buddha telah
dibawa ke Indonesia sekitar abad kedua dan abad keempat Masehi ketika pedagang
dari India datang ke Sumatera, Jawa dan Sulawesi, membawa agama mereka. Hindu
mulai berkembang di pulau Jawa pada abad kelima Masehi dengan kasta Brahmana
yang memuja Siva. Pedagang juga mengembangkan ajaran Buddha pada abad berikut
lebih lanjut dan sejumlah ajaran Buddha dan Hindu telah memengaruhi
kerajaan-kerajaan kaya, seperti Kutai, Sriwijaya, Majapahit dan Sailendra.
Sebuah candi Buddha terbesar di dunia, Borobudur, telah dibangun oleh Kerajaan
Sailendra pada waktu yang sama, begitu pula dengan candi Hindu, Prambanan juga
dibangun. Puncak kejayaan Hindu-Jawa, Kerajaan Majapahit, terjadi pada abad
ke-14 M, yang juga menjadi zaman keemasan dalam sejarah Indonesia.
Islam pertama kali masuk
ke Indonesia pada abad ke-7 melalui pedagang Arab. Islam menyebar sampai pantai
barat Sumatera dan kemudian berkembang ke timur pulau Jawa. Pada periode ini
terdapat beberapa kerajaan Islam, yaitu kerajaan Demak, Pajang, Mataram dan
Banten. Pada akhir abad ke-15 M, 20 kerajaan Islam telah dibentuk, mencerminkan
dominasi Islam di Indonesia.
Kristen Katolik dibawa
masuk ke Indonesia oleh bangsa Portugis, khususnya di pulau Flores dan Timor.
Kristen Protestan pertama
kali diperkenalkan oleh bangsa Belanda pada abad ke-16 M dengan pengaruh ajaran
Calvinis dan Lutheran. Wilayah penganut animisme di wilayah Indonesia bagian
Timur, dan bagian lain, merupakan tujuan utama orang-orang Belanda, termasuk
Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan Kalimantan. Kemudian, Kristen menyebar melalui
pelabuhan pantai Borneo, kaum misionarispun tiba di Toraja, Sulawesi. Wilayah
Sumatera juga menjadi target para misionaris ketika itu, khususnya adalah
orang-orang Batak, dimana banyak saat ini yang menjadi pemeluk Protestan.
Perubahan penting
terhadap agama-agama juga terjadi sepanjang era Orde Baru. [12] Antara tahun
1964 dan 1965, ketegangan antara PKI dan pemerintah Indonesia, bersama dengan
beberapa organisasi, mengakibatkan terjadinya konflik dan pembunuhan terburuk
pada abad ke-20. [13] Atas dasar peristiwa itu, pemerintahan Orde Baru mencoba
untuk menindak para pendukung PKI, dengan menerapkan suatu kebijakan yang
mengharuskan semua untuk memilih suatu agama, karena kebanyakan pendukung PKI
adalah ateis.[12] Sebagai hasilnya, tiap-tiap warganegara Indonesia diharuskan
untuk membawa kartu identitas pribadi yang menandakan agama mereka. Kebijakan
ini mengakibatkan suatu perpindahan agama secara massal, dengan sebagian besar
berpindah agama ke Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Karena Konghucu
bukanlah salah satu dari status pengenal agama, banyak orang Tionghoa juga
berpindah ke Kristen atau Buddha.
Enam agama utama di
Indonesia
Berdasarkan Penjelasan
Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan
dan/atau Penodaan Agama pasal 1, "Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk
di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu
(Confusius)".
Islam
Masjid Raya Baiturrahman
di Banda Aceh, Indonesia.
Indonesia merupakan
negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah
penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di
wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Sedangkan di wilayah
timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat. [16]
Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni. Sisanya, sekitar
dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu persen), berada di Aceh.
Sejarah Islam di Indonesia
sangatlah kompleks dan mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut
kedalam kultur. Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India
tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta
kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana
banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil,
banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera. Dalam
beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang
berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah.
Ada pula sekelompok
pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran
ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia
mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan
aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah
dilarang menyebarkan ajarannya.
Kristen Protestan
Pemakaman seorang kepala
suku Kristen di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi (1971). Rumah didekorasi dengan
salinan lukisan Perjamuan Terakhir oleh Leonardo da Vinci.
Kristen Protestan
berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad
ke-16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses berhasil
meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.[19]Agama ini
berkembang dengan sangat pesat pada abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan
para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah
barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.Pada 1965, ketika terjadi
perebutan kekuasaan, orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang
yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh
sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu
pertumbuhan anggota.
Protestan membentuk suatu
perkumpulan minoritas penting di beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau
Sulawesi, 17% penduduknya adalah Protestan, terutama di Tana Toraja, Sulawesi
Tengah dan Sulawesi Utara. Sekitar 75% penduduk di Tana Toraja adalah
Protestan. dibeberapa wilayah, keseluruhan desa atau kampung memiliki sebutan
berbeda terhadap aliran Protestan ini, tergantung pada keberhasilan aktivitas
para misionaris.
Di Indonesia, terdapat
tiga provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua,
Ambon,dan Sulawesi Utara dengan 90%,91%,94% dari jumlah penduduk. Di Papua,
ajaran Protestan telah dipraktikkan secara baik oleh penduduk asli.Di Ambon,
ajaran Protestan mengalami perkembangan yang sangat besar. Di Sulawesi Utara,
kaum Minahasa, berpindah agama ke Protestan pada sekitar abad ke-18. Saat ini,
kebanyakan dari penduduk asli Sulawesi Utara menjalankan beberapa aliran
Protestan. Selain itu, para transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang
beragama Islam juga mulai berdatangan. Sepuluh persen lebih-kurang; dari jumlah
penduduk Indonesia adalah penganut Kristen Protestan.
Hindu
Seorang perempuan Hindu
Bali sedang menempatkan sesajian di tempat suci keluarganya
Kebudayaan dan agama
Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan
kedatangan agama Buddha,yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan
Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil
Hindu yang dibangun semasa kerajaan Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan
ini hidup hingga abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode
ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.
Hindu di Indonesia berbeda
dengan Hindu lainnya di dunia.Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal
ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta.
Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar
Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para
pengikut Hindu di Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan
pertunjukan tari. Aliran Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang berbeda di
daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam mereka
sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.
Semua praktisi agama
Hindu Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum, kebanyakan adalah
Lima Filosofi: Panca Srada. Ini meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa
Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau kepercayaan
akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan atas siklus kelahiran
kembali dan reinkarnasi, Hindu di Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali
yang berasal dari nenek moyang roh. Sebagai tambahan, agama Hindu disini lebih
memusatkan pada seni dan upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.
Menurut catatan, jumlah
penganut Hindu di Indonesia pada tahun 2006 adalah 6,5 juta orang), sekitar
1,8% dari jumlah penduduk Indonesia, merupakan nomor empat terbesar. Namun
jumlah ini diperdebatkan oleh perwakilan Hindu Indonesia, Parisada Hindu Dharma
Indonesia (PHDI). PHDI memberi suatu perkiraan bahwa ada 18 juta orang penganut
Hindu di Indonesia. Sekitar 93 % penganut Hindu berada di Bali. Selain Bali
juga terdapat di Sumatera, Jawa, Lombok, dan pulau Kalimantan yang juga
memiliki populasi Hindu cukup besar, yaitu di Kalimantan Tengah, sekitar 15,8 %
(sebagian besarnya adalah Hindu Kaharingan, agama lokal Kalimantan yang
digabungkan ke dalam agama Hindu).
Buddha
Bhikku Buddha
melaksanakan puja bakti di Borobudur
Buddha merupakan agama
tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. [30]Sejarah
Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan
Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra,
Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas
perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India
dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi
Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha
yang lebih awal.
Mengikuti kejatuhan
Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi
pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme). Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi
(Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada
satu dewata tertinggi, Sang Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah
di belakang versi Buddha Indonesia pada masa lampau menurut teks Jawa kuno dan
bentuk candi Borobudur.
Menurut sensus nasional
tahun 2000, kurang lebih dari 2% dari total penduduk Indonesia beragama Buddha,
sekitar 4 juta orang. Kebanyakan penganut agama Buddha berada di Jakarta,
walaupun ada juga di lain provinsi seperti Riau, Sumatera Utara dan Kalimantan
Barat. Namun, jumlah ini mungkin terlalu tinggi, mengingat agama Konghucu dan
Taoisme tidak dianggap sebagai agama resmi di Indonesia, sehingga dalam sensus
diri mereka dianggap sebagai penganut agama Buddha.
Kristen Katolik
Katedral di Jakarta
Umat Katolik Perintis di
Indonesia: 645 - 1500
Agama Katolik untuk
pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera
Utara. Fakta ini ditegaskan kembali oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto.
Untuk mengerti fakta ini perlulah penelitian dan rentetan berita dan kesaksian
yang tersebar dalam jangka waktu dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut
dapat dibaca dalam sejarah kuno karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih
al-Armini yang menulis buku "Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja
dan pertapaan dari provinsi Mesir dan tanah-tanah di luarnya". yang memuat
berita tentang 707 gereja dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir,
Nubia, Abbessinia, Afrika Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia.
Dengan terus dilakukan
penyelidikan berita dari Abu Salih al-Armini kita dapat mengambil kesimpulan
kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan
Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di
Indonesia. Di Barus juga telah berdiri sebuah Gereja dengan nama Gereja Bunda
Perawan Murni Maria (Gereja Katolik Indonesia seri 1,diterbitkan oleh KWI)
Awal mula: abad ke-14
sampai abad ke-18
Dan selanjutnya abad
ke-14 dan ke-15 entah sebagai kelanjutan umat di Barus atau bukan ternyata ada
kesaksian bahwa abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera
Selatan.
Kristen Katolik tiba di
Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol
yang berdagang rempah-rempah.
Banyak orang Portugis
yang memiliki tujuan untuk menyebarkan agama Katolik Roma di Indonesia, dimulai
dari kepulauan Maluku pada tahun 1534. Antara tahun 1546 dan 1547, pelopor
misionaris Kristen, Fransiskus Xaverius, mengunjungi pulau itu dan membaptiskan
beberapa ribu penduduk setempat.
Pada abad ke-16, Portugis
dan Spanyol mulai memperluas pengaruhnya di Manado dan kawasan Minahasa, serta
mencapai Flores dan Timor. Portugis dan Spanyol berperan menyebarkan agama
Kristen Katolik, namun hal tersebut tidak bertahan lama sejak VOC berhasil
mengusir Spanyol dan Portugis dari Sulawesi Utara dan Maluku. VOC pun mulai
menguasai Sulawesi Utara, untuk melindungi kedudukannya di Maluku.
Selama masa VOC, banyak
penyebar dan penganut agama Katolik Roma yang ditangkap. Belanda adalah negara
basis Protestan, dan penganut Katolik dianggap sebagai kaki-tangan Spanyol dan
Portugis, musuh politik dan ekonomi VOC. Karena alasan itulah VOC mulai menerapkan
kebijakan yang membatasi dan melarang penyebaran agama Katolik. Yang paling
terdampak adalah umat Katolik di Sulawesi Utara, Flores dan Timor. Di Sulawesi
Utara kini mayoritas adalah penganut Protestan. Meskipun demikian umat Katolik
masih bertahan menjadi mayoritas di Flores, hingga kini Katolik adalah agama
mayoritas di Nusa Tenggara Timur. Diskriminasi terhadap umat Katolik berakhir
ketika Belanda dikalahkan oleh Perancis dalam era perang Napoleon. Pada tahun
1806, Louis Bonaparte, adik Napoleon I yang penganut Katolik diangkat menjadi
Raja Belanda, atas perintahnya agama Katolik bebas berkembang di Hindia
Belanda.
Agama Katolik mulai
berkembang di Jawa Tengah ketika Frans van Lith menetap di Muntilan pada 1896
dan menyebarkan iman Katolik kepada rakyat setempat. Mulanya usahanya tidak
membawa hasil yang memuaskan, hingga tahun 1904 ketika empat kepala desa dari
daerah Kalibawang memintanya menjelaskan mengenai Katolik. Pada 15 Desember
1904, sebanyak 178 orang Jawa dibaptis di Semagung, Muntilan, Magelang.
Pada tahun 2006, 3% dari
penduduk Indonesia adalah Katolik, lebih kecil dibandingkan para penganut
Protestan. Mereka kebanyakan tinggal di Papua dan Flores. Selain di Flores,
kantung Katolik yang cukup signifikan adalah di Jawa Tengah, yakni kawasan
sekitar Muntilan, Magelang, Klaten, serta Yogyakarta. Selain masyarakat Jawa,
iman Katolik juga menyebar di kalangan warga Tionghoa-Indonesia.
Khonghucu
Agama Konghucu berasal
dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran.
Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan
Nusantara.[4] Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitikberatkan
pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik
melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik,
atau jalan hidup atau pergerakan sosial. Di era 1900-an, pemeluk Konghucu
membentuk suatu organisasi, disebut Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) di Batavia
(sekarang Jakarta).
Setelah kemerdekaan
Indonesia pada tahun 1945, umat Konghucu di Indonesia terikut oleh beberapa
huru-hara politis dan telah digunakan untuk beberapa kepentingan politis. Pada
1965, Soekarno mengeluarkan sebuah keputusan presiden No. 1/Pn.Ps/1965
1/Pn.Ps/1965, di mana agama resmi di Indonesia menjadi enam, termasuklah
Konghucu. Pada awal tahun 1961, Asosiasi Khung Chiao Hui Indonesia (PKCHI),
suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa aliran Konghucu merupakan suatu
agama dan Confucius adalah nabi mereka.
Tahun 1967, Soekarno
digantikan oleh Soeharto, menandai era Orde Baru. Di bawah pemerintahan
Soeharto, perundang-undangan anti Tiongkok telah diberlakukan demi keuntungan
dukungan politik dari orang-orang, terutama setelah kejatuhan PKI, yang diklaim
telah didukung oleh Tiongkok.Soeharto mengeluarkan instruksi presiden No.
14/1967, mengenai kultur Tionghoa, peribadatan, perayaan Tionghoa, serta
menghimbau orang Tionghoa untuk mengubah nama asli mereka. Bagaimanapun,
Soeharto mengetahui bagaimana cara mengendalikan Tionghoa Indonesia, masyarakat
yang hanya 3% dari populasi penduduk Indonesia, tetapi memiliki pengaruh
dominan di sektor perekonomian Indonesia. [34] Pada tahun yang sama, Soeharto
menyatakan bahwa “Konghucu berhak mendapatkan suatu tempat pantas di dalam
negeri” di depan konferensi PKCHI.[4]
Pada tahun 1969, UU No.
5/1969 dikeluarkan, menggantikan keputusan presiden tahun 1967 mengenai enam
agama resmi. Namun, hal ini berbeda dalam praktiknya. Pada 1978, Menteri Dalam
Negeri mengeluarkan keputusan bahwa hanya ada lima agama resmi, tidak termasuk
Konghucu.Pada tanggal 27 Januari 1979, dalam suatu pertemuan kabinet, dengan
kuat memutuskan bahwa Konghucu bukanlah suatu agama. Keputusan Menteri Dalam
Negeri telah dikeluarkan pada tahun 1990 yang menegaskan bahwa hanya ada lima
agama resmi di Indonesia.
Karenanya, status
Konghucu di Indonesia pada era Orde Baru tidak pernah jelas. De jure,
berlawanan hukum, di lain pihak hukum yang lebih tinggi mengizinkan Konghucu,
tetapi hukum yang lebih rendah tidak mengakuinya. De facto, Konghucu tidak
diakui oleh pemerintah dan pengikutnya wajib menjadi agama lain (biasanya
Kristen atau Buddha) untuk menjaga kewarganegaraan mereka. Praktik ini telah
diterapkan di banyak sektor, termasuk dalam kartu tanda penduduk, pendaftaran
perkawinan, dan bahkan dalam pendidikan kewarga negaraan di Indonesia yang
hanya mengenalkan lima agama resmi.
Setelah reformasi
Indonesia tahun 1998, ketika kejatuhan Soeharto, Abdurrahman Wahid dipilih
menjadi presiden yang keempat. Wahid mencabut instruksi presiden No. 14/1967
dan keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1978. Agama Konghucu kini secara resmi
dianggap sebagai agama di Indonesia. Kultur Tionghoa dan semua yang terkait
dengan aktivitas Tionghoa kini diizinkan untuk dipraktekkan. Warga Tionghoa
Indonesia dan pemeluk Konghucu kini dibebaskan untuk melaksanakan ajaran dan
tradisi mereka.
Komentar
Posting Komentar