:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum


Dalam bisnis afiliasi e-book terjadi praktek spekulasi tingkat tinggi. Mirip dengan bisnis MLM. E-book hanya komoditi untuk memutar kembali uang yang dibayarkan, dengan mencari downline pembeli sebanyak-banyaknya.
Sekarang, mendulang untung bukan hanya dilakukan para tuan tanah atau juragan besar pemilik gudang barang, perusahaan atau pusat perbelanjaan besar. Walau tidak memiliki gudang, toko atau perusahaan, dan bahkan bisa dilakukan di rumah, Anda pun dapat ikut mengeruk untung.
Salah satu metode yang digandrungi sebagian orang saat ini adalah dengan menjalankan bisnis afiliasi e-book. Bisnis ini mudah dilakukan, murah biayanya tapi menjanjikan untung lumayan melimpah. Berbekal kemampuan mendesainblog atau situs, agar dikunjungi oleh banyak orang, kemudian memasang linksuatu situs, berupa banner atau lainnya. Bila mujur, banyak orang membeli e-bookyang ditawarkan, dan Anda bisa meraup untung besar yang terus mengalir.
Alur Bisnis e-Book
Biasanya bisnis afiliasi e-book berawal dari Anda membeli sebuah e-book dari pemilik jaringan bisnis afiliasi e-book dengan harga tertentu. Atas pembelian itu, Anda mendapatkan: (1) e-book tentang suatu hal bisnis atau lainnya; (2) Bonus e-book lain; dan (3) Hak afilisasi.
Dengan adanya hak afiliasi, secara otomatis Anda terdaftar sebagai downlinedalam sistem bisnis afiliasi. Dan bila ada konsumen baru yang turut membeli e-book berdasarkan rekomendasi Anda melalui situs atau blog Anda, otomatis pula ia menjadi downline Anda. Konsekuensi status Anda sebagai seorang upline, Anda berhak mendapatkan fee dari setiap pembelian yang dilakukan oleh downline Anda. Dan downline Anda pun akan mengalami hal yang serupa dengan Anda, biladownline yang di bawahnya melakukan pembelian. Demikian seterusnya. Semua ini berjalan secara otomatis, mengingat pemilik afiliasi e-book telah membuat satu sistem yang dapat mengenali setiap pengunjung yang mampir di situsnya.
Hanya saja ada satu hal yang benar-benar menggiurkan pada sistem pembagianfee dalam sistem afiliasi e-book . Jika ada pengunjung baru yang membeli e-book berkat referensi Anda melalui situs, maka atas referensi ini mendapatkan feesebesar 50% dari harga e-book. Dan semakin banyak pembeli baru yang berhasil Anda referensikan maka semakin banyak pula fee yang Anda dapatkan dari persenan penjualan e-book.
Besarnya fee yang didapatkan oleh anggota sistem afiliasi e-book ini menjadikan kebanyakan anggota tidak lagi mementingkan mutu dan kegunaan e-book yang mereka beli dan kemudian referensikan. Mereka lebih menginginkan hak afiliasinya yang begitu besar. Adapun e-book yang menjadi objek afiliasi hanya menjadi umpan bagi para calon konsumen atau anggota baru yang tertarik untuk mencari uang melalui dunia maya.
Hukum Afiliasi e-Book
Berdasarkan penjelasan ringkas tentang bisnis afiliasi e-book, dapat disimpulkan beberapa hal.
·         Afiliasi e-book adalah satu akad komersial yang terdiri dari akad jual-beli e-book, dan jual-beli jasa promosi e-book.
·         Kegunaan e-book yang diperjualbelikan terbukti tidak sebesar nilai jualnya.
·         Adanya praktek spekulasi tingkat tinggi, sehingga anggota membayarkan uang dalam jumlah tertentu sejatinya bukan untuk mendapatkan barang, namun untuk mendapatkan hasil uang yang lebih dengan promosi e-book ke rekan yang lain.
·         Bila Anda menjadi anggota atau downline terakhir dapat dipastikan Anda menjadi korban yang paling dirugikan, mengingat Anda hanya mendapatkan e-book yang sering kali kurang berguna . Sedangkan impian atau janji manis mendapatkan fee dari pembelian downline tak ubahnya impian di siang bolong. Padahal Anda tergiur mengikuti sistem afiliasi e-book karena mengharapkan feedari pembelian anggota di bawah Anda.
Bila Anda menelaah ketiga hal tersebut, niscaya Anda dapat menyimpulkan bahwa bisnis afiliasi e-book dengan cara tersebut bertentangan dengan prinsip syariah dalam perniagaan. Anda pasti menyadari bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga harta yang merupakan karunia Allah dan membelanjakannya dengan cara-cara yang terukur.
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan 67)
Sebagaimana Anda melihat dengan nyata bahwa konsumen afiliasi e-bookdikorbankan, sehingga sebagian hartanya dipungut oleh pemilik bisnis afiliasi dengan cara-cara yang kurang terpuji. Betapa tidak. Pemilik bisnis afiliasi menjuale-book yang nilai dan kegunaannya kecil, namun ia memungut imbalan yang besar. Anda sebagai anggota afiliasi rela membeli e-book karena tergiur iming-iming fee besar dari menjual ulang e-book. Andai menyadari bahwa Anda konsumen terakhir, niscaya Anda tidak rela menjadi anggota jaringan afiliasi. Praktek-praktek semacam ini tentu menyelisihi prinsip syariah.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu." (QS. An Nisa' 29)
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, sudah sepantasnya Anda mewaspai bisnis afiliasi semacam itu, dan tidak turut menjadi anggotanya agar tidak menjadi korbannya dan juga tidak turut menjerumuskan saudara Anda menjadi korbannya.
Saudaraku, semangat mendapatkan keuntungan dan memiliki mata pencaharian adalah terpuji. Walau demikian, bukan berarti Anda lupa daratan sehingga ceroboh dan menghalalkan segala macam cara. Dengan kesadaran ini, Anda akan bersikap proporsional. Bukan hanya keuntungan yang Anda kejar. Namun kehalalan dan juga nilai-nilai keberkahan. Semoga dapat menambah khasanah ilmu agama Anda. Semoga Allah membukakan pintu-pintu rezeki halal nan berkah untuk Anda. Wallahu Ta’ala a’alam bisshawab. (PM)
Oleh: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi, MA (Pembina KPMI)