Dalam bisnis afiliasi e-book terjadi praktek spekulasi tingkat tinggi. Mirip dengan
bisnis MLM. E-book hanya komoditi untuk memutar kembali uang yang
dibayarkan, dengan mencari downline pembeli sebanyak-banyaknya.
Sekarang, mendulang untung bukan hanya
dilakukan para tuan tanah atau juragan besar pemilik gudang barang, perusahaan
atau pusat perbelanjaan besar. Walau tidak memiliki gudang, toko atau
perusahaan, dan bahkan bisa dilakukan di rumah, Anda pun dapat ikut mengeruk
untung.
Salah satu metode yang digandrungi
sebagian orang saat ini adalah dengan menjalankan bisnis afiliasi e-book. Bisnis
ini mudah dilakukan, murah biayanya tapi menjanjikan untung lumayan melimpah.
Berbekal kemampuan mendesainblog atau situs, agar dikunjungi oleh
banyak orang, kemudian memasang linksuatu situs, berupa banner atau
lainnya. Bila mujur, banyak orang membeli e-bookyang ditawarkan,
dan Anda bisa meraup untung besar yang terus mengalir.
Alur Bisnis e-Book
Biasanya bisnis afiliasi e-book berawal
dari Anda membeli sebuah e-book dari pemilik jaringan bisnis
afiliasi e-book dengan harga tertentu. Atas pembelian itu,
Anda mendapatkan: (1) e-book tentang suatu hal bisnis atau lainnya;
(2) Bonus e-book lain; dan (3) Hak afilisasi.
Dengan adanya hak afiliasi, secara
otomatis Anda terdaftar sebagai downlinedalam sistem bisnis afiliasi.
Dan bila ada konsumen baru yang turut membeli e-book berdasarkan
rekomendasi Anda melalui situs atau blog Anda, otomatis pula
ia menjadi downline Anda. Konsekuensi status Anda sebagai
seorang upline, Anda berhak mendapatkan fee dari
setiap pembelian yang dilakukan oleh downline Anda. Dan downline Anda
pun akan mengalami hal yang serupa dengan Anda, biladownline yang
di bawahnya melakukan pembelian. Demikian seterusnya. Semua ini berjalan secara
otomatis, mengingat pemilik afiliasi e-book telah membuat satu
sistem yang dapat mengenali setiap pengunjung yang mampir di situsnya.
Hanya saja ada satu hal yang benar-benar
menggiurkan pada sistem pembagianfee dalam sistem afiliasi e-book .
Jika ada pengunjung baru yang membeli e-book berkat referensi Anda
melalui situs, maka atas referensi ini mendapatkan feesebesar 50%
dari harga e-book. Dan semakin banyak pembeli baru yang berhasil
Anda referensikan maka semakin banyak pula fee yang Anda
dapatkan dari persenan penjualan e-book.
Besarnya fee yang
didapatkan oleh anggota sistem afiliasi e-book ini menjadikan
kebanyakan anggota tidak lagi mementingkan mutu dan kegunaan e-book yang
mereka beli dan kemudian referensikan. Mereka lebih menginginkan hak
afiliasinya yang begitu besar. Adapun e-book yang menjadi
objek afiliasi hanya menjadi umpan bagi para calon konsumen atau anggota baru
yang tertarik untuk mencari uang melalui dunia maya.
Hukum Afiliasi e-Book
Berdasarkan penjelasan ringkas tentang
bisnis afiliasi e-book, dapat disimpulkan beberapa hal.
·
Afiliasi e-book adalah
satu akad komersial yang terdiri dari akad jual-beli e-book, dan
jual-beli jasa promosi e-book.
·
Kegunaan e-book yang
diperjualbelikan terbukti tidak sebesar nilai jualnya.
·
Adanya praktek spekulasi tingkat tinggi,
sehingga anggota membayarkan uang dalam jumlah tertentu sejatinya bukan untuk
mendapatkan barang, namun untuk mendapatkan hasil uang yang lebih dengan
promosi e-book ke rekan yang lain.
·
Bila Anda menjadi anggota atau downline terakhir
dapat dipastikan Anda menjadi korban yang paling dirugikan, mengingat Anda
hanya mendapatkan e-book yang sering kali kurang berguna .
Sedangkan impian atau janji manis mendapatkan fee dari
pembelian downline tak ubahnya impian di siang bolong. Padahal
Anda tergiur mengikuti sistem afiliasi e-book karena
mengharapkan feedari pembelian anggota di bawah Anda.
Bila Anda menelaah ketiga hal tersebut,
niscaya Anda dapat menyimpulkan bahwa bisnis afiliasi e-book dengan
cara tersebut bertentangan dengan prinsip syariah dalam perniagaan. Anda pasti
menyadari bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga harta yang
merupakan karunia Allah dan membelanjakannya dengan cara-cara yang terukur.
Allah Ta’ala berfirman,
yang artinya, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta),
mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan
itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan 67)
Sebagaimana Anda melihat dengan nyata
bahwa konsumen afiliasi e-bookdikorbankan, sehingga sebagian
hartanya dipungut oleh pemilik bisnis afiliasi dengan cara-cara yang kurang
terpuji. Betapa tidak. Pemilik bisnis afiliasi menjuale-book yang
nilai dan kegunaannya kecil, namun ia memungut imbalan yang besar. Anda sebagai
anggota afiliasi rela membeli e-book karena tergiur
iming-iming fee besar dari menjual ulang e-book.
Andai menyadari bahwa Anda konsumen terakhir, niscaya Anda tidak rela menjadi
anggota jaringan afiliasi. Praktek-praktek semacam ini tentu menyelisihi
prinsip syariah.
"Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu." (QS. An Nisa' 29)
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
tersebut, sudah sepantasnya Anda mewaspai bisnis afiliasi semacam itu, dan
tidak turut menjadi anggotanya agar tidak menjadi korbannya dan juga tidak
turut menjerumuskan saudara Anda menjadi korbannya.
Saudaraku, semangat mendapatkan keuntungan
dan memiliki mata pencaharian adalah terpuji. Walau demikian, bukan berarti
Anda lupa daratan sehingga ceroboh dan menghalalkan segala macam cara. Dengan
kesadaran ini, Anda akan bersikap proporsional. Bukan hanya keuntungan yang
Anda kejar. Namun kehalalan dan juga nilai-nilai keberkahan. Semoga dapat
menambah khasanah ilmu agama Anda. Semoga Allah membukakan pintu-pintu rezeki
halal nan berkah untuk Anda. Wallahu Ta’ala a’alam bisshawab. (PM)
Oleh: Ustadz DR. Muhammad Arifin Baderi,
MA (Pembina KPMI)