Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Larangan Penggunaan Lampu Strobo, Lampu Rotator dan Sirine

Kendaraan Pengguna Sirine Dan Lampu Isyarat Tambahan Tidak semua kendaraan bermotor bisa menggunakan sirene dan lampu isyarat tambahan. Pemasangan sirene, lampu strobo dan lampu rotator pada kendaraan bermotor telah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polda Metro Jaya akan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan sirene, lampu stobo dan lampu rotator tidak sesuai ketentuan.  Sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut: 1.  Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia; 2.  Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, Palang Merah, dan jenazah. 3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk

Uang nya Nyenyak Tidur, Tuan nya Banting Tulang

Itulah perbedaan UTAMA antara orang NABUNG vs INVESTASI. Jadi apa bedanya NABUNG vs INVESTASI? NABUNG INVESTASI KAMU KERJA BARU UANG NAMBAH KAMU KERJA ATAU TIDUR UANG TETAP NAMBAH UANG BERKURANG TERGERUS INFLASI DAN POTONGAN AMAN MENGALAHKAN INFLASI UANG KAMU TIDUR, KAMU KERJA UANG KERJA, KAMU BISA SANTAI DAN TIDUR Udah cape kerja tapi uangmu cuma tidur aja di tabungan? Yuk upgrade diri dan belajar investasi. Kita buat uang yg kerja juga buat kita 🔥 Kalau sebagian nominal yg kita tabung dipindahkan ke investasi, kita bisa dapet keuntungan lebih! Keuntungan secara waktu, tenaga, dan jelas cuan/imbal hasil uangnya. Apalagi dengan kemampuan dan kondisi yg kita punya sekarang informasi mudah diakses. Bisa belajar tentang investasi lebih mudah, ada lembaga penjamin keamanannya kayak OJK, dan banyak kemudahan lainnya. Khusus kamu yang mau komitmen untuk nabung Investasi secara Gratis di tambah dengan Prot

Tatarstan : Target Menjadi Pusat Halal Rusia

Industri Halal gaungnya semakin meluas ke berbagai belahan dunia, temasuk ke negeri Rusia. Wilayah federal Tatarstan melihat hal ini sebagai peluang negara mereka untuk memasok produk halal ke Rusia. Hal ini disampaikan oleh Ekaterina Kamalova, Head of International Project Department, Tatarstan Investment Development  Agency (TIDA) dari the Russian Federation bahwa masyarakat Rusia menganggap halal sebagai standar kualitas makanan, sehingga produk halal tidak hanya dinikmati oleh masyarakat muslim. “Kami fokus mengembangkan produk halal untuk dipasarkan ke masyarakat Rusia, karena bagi Rusia produk halal bukan hanya untuk muslim, tapi itu seperti standar best quality. Mereka tidak keberatan membayar lebih mahal, tapi kualitas bagus,” jelas Ekaterina dalam INHALIFE Business Forum di Indonesia Sharia Economic Festival di JCC Senayan, Rabu (13/11). Untuk mengembangkan industri halal, pemerintah kota Kazan telah membuat roadmap industri halal yang mencakup seluruh sektor di

Kompetisi Video : #darihasiltambang berhadiah Emas 45Gram

Syarat & Ketentuan #darihasiltambang Peraturan Umum 1. Seluruh peserta kompetisi wajib mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 2. Periode kompetisi 22 November 2019 sampai 15 januari 2020 pukul 23.59. 3. Pihak penyelenggara berhak untuk mengganti pilihan apabila pemenang tidak dapat dihubungi dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman. 4. Kompetisi diselenggarakan oleh MIND ID. 5. Dengan mengikuti kompetisi video #darihasiltambang ini, maka peserta dianggap telah mengetahui, menyetujui dan wajib mematuhi serta tunduk pada syarat-syarat, ketentuan-ketentuan dan tata tertib yang berlaku yang diterbitkan oleh MIND ID. 6. Pihak penyelenggara berhak untuk menghentikan dan merevisi program ini secara keseluruhan atau sebagian, kapanpun dengan atau tanpa pemberitahuan, atas alasan apapun juga tanpa bisa dituntut pertanggungjawaban. 7. Kompetisi ini hanya diadakan di Instagram @miningindustry.id Mekanisme 1. Follow akun Instagram @miningindustry.id