Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 5, 2016

Banggar DPR RI Undang Pakar Bahas Utang Negara

Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar ekonomi, Kamis (4/2/16) rapat ini membahas tentang melonjaknya utang dan skema pembiayaan menuju perubahan APBN 2016. Pakar ekonomi yang dihadirkan dalam RDPU ini adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Anggito Abimanyu dan ekonom dari IPB Noer Azam Achsani. Bersama pakar ekonomi, anggota Banggar mencari solusi dari permasalahan utang pemerintah. Dalam RDPU yang diselenggarakan di Ruang Rapat Banggar Gedung Nusantara II ini ditemukan fakta terjadi, pendapatan negara tidak sebanding dengan pengeluarannya, artinya ada ketimpangan di dalamnya. Sehingga untuk menutupi pengeluaran tersebut pemerintah sulit menghindar dari utang. Anggota Banggar DPR Hamka Baco Kady menyarankan jika pemerintah tidak bisa menghindar dari utang negara maka sebaiknya memperioritaskan utang untuk belanja modal, bukan justru utang dalam belanja barang. Hamka pun mengeluhkan dalam kurun waktu 2015 pemerintah malah

Menpan : Pemerintah Tak Mungkin Tabrak UU Untuk Angkat Honorer K2

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, ia sangat memahami aspirasi eks tenaga honorer kategori 2. Namun, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan tersebut, sebab ada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang tidak bisa ditabrak pemerintah. Hal demikian dikemukakan Menpan RB Yuddy dalam rilisnya yang dikeluarkan Bagian Humas MenpanRb, Kamis (4/2) sore Namun Yuddy menegaskan, bahwa pihaknya terus membuka komunikasi dengan para eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang meminta diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Kalau saya terabas undang-undang, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran Kementerian PANRB, sementara oknum-oknum yang selama ini mengutip keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa,” kata Yuddy Chrisnandi saat menerima kunjungan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), di Kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016. Menteri

BBM B20, Pertama di Dunia

BANDUNG – Jenis BBM B20 yang dikembangkan Kementerian ESDM, merupakan BBM campuran pertama di dunia. Menurut Edhi Wibowo Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Koservasi Energi Kementerain ESDM, campuran bio dieasel hingga kadar 20% belum pernah dilakukan di negara manapun. “Ini bidodesel 20 persen baru Indonesia yang membuatnya. Artinya, belum pernah di dunia ada  yang melakukan ini. Mereka paling mencampurkan di bawah 20 persen kandungan bio dieselnya” katanya di Bandung, Kamis (4/2). Dari hasil penelitian dan pengembangan selama kurang lebih 2 tahun, kini terbukti B20 yang merupakan campuran solar 80% dan minyak kelapa sawit hasil olahan 20%, tidak ada perubahan yang signifikan pada kendaraan. “Kini sudah terbukti, tidak ada masalah pada kendaraan setelah kami melakukan roadtest ratusan kilometer ke kota-kota sepanjang Jawa dan Bali” ujarnya. Dengan keberhasilan pengembangan B20, Indonesia bisa dikatakan pelo