Kapolsek Sukmajaya AKP Supriyadi melakukan pengecekan bangunan yang rubuh (Poskota) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) merawat gedung sekolah dengan baik, dan harus sigap jika ada permasalahan. Hal ini terkait dengan peristiwa robohnya atap ruang kelas SD Kalibaru 6, Kota Depok, Jawa Barat yang menimpa para siswa. "Sejak 2001, Gedung-gedung sekolah telah dilimpahkan menjadi aset dan kewenangan Pemda. Oleh karena itu, setiap Pemda harus merawat gedung-gedung sekolah dengan baik. Dan bila ada masalah, seperti kerusakan, tentu harus sigap untuk mengatasi dan menyelesaikan. Jangan sampai anak-anak tidak bisa belajar, atau bahkan menjadi korban," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud) Asianto Sinambela, di Jakarta, Jumat (26/2/2016). Sejak 15 tahun lalu (2001), saat diberlakukan otonomi daerah, gedung-gedung sekolah dilimpahkan dari Kemendikbud kepada Pemda. Bangunan sekolah adalah a
Informasi Bisnis dan Umum