Dalam rangka meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor, tim Pembina Samsat Yakni; Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, PT. Jasa Raharja, Kanwil Provinsi Jawa Barat, bekerjasama dengan PT. Bank BJB menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM. Silahkan tonton video dibawah ini : Berikut alur mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui atm Bank bjb (sistem esamsat jabar) : SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN PEMBAYARAN PAJAK MEMALUI SMS DAN ATM BANK BJB : 1. Wajib Pajak Dengan Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan Data yang ada dalam server samsat Dispenda Jabar. 2. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan. 3. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif. 4. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank bjb dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud. 5. Kendaraan yang bisa
Informasi Bisnis dan Umum