Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 31, 2015

Layanan Aduan Masalah KTP Elektronik dari Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan aduan persoalan KTP elektronik. Masyarakat bisa langsung kirim pesan via whatsapp ke nomor 0813-2691-2479, terhubung langsung ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, nomor tersebut merupakan kontak personnya langsung. Namun hanya bisa dihubungi lewat whatsapp. Bila ada keluhan KTP elektronik (KTP El), mulai dari perekaman, pencetakan dan berbagai soal lain soal data kependudukan. "Hubungi saja. Kirim ke saya nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota," kata dia, Kamis (31/12). Menurut dia, kontak whatsappnya tersebut tergabung dalam grup para kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Dengan begitu, ia bisa minta para pejabat daerah memantau langsung persoalan KTP El yang dianggap bermasalah oleh masyarakat dan mereka tindaklanjuti. Ia sendiri menyatakan siap untuk melayani masyarakat bila m