Dalam suatu kesempatan, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya, “Bagaimana jika seorang pemuda menunda nikah hingga usianya melebihi 30 tahun padahal sebenarnya ia mampu untuk menikah, apakah ini bermasalah? Karena berasalan bahwa ia ingin membangun masa depannya dan menunggu menyelesaikan program ta’lim-nya”. Syaikh Ibnul Utsaimin menjawab : Ya, dia ini bermasalah. Yaitu ia tidak mengikuti bimbingan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabda beliau: يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج “W ahai para pemuda, barang siapa sudah ba’ah (mampu menikah) maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menjaga pandangan dan menjaga kemaluan ” Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan para pemuda untuk menikah dan menjelaskan apa manfaat menikah. Adapun perkataan bahwa menikah itu mengganggu seseorang dalam belajar agama dan mengganggu dalam membangun masa depannya, ini perkataan yang batil . Betapa banyak orang yan
Informasi Bisnis dan Umum