Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 21, 2016

Bupati Purwakarta Mengancam untuk Mencabut Izin Praktik Bidan Jika Melakukan Ini

Bupati Purwakarta dibuat pusing oleh laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik bidan desa di wilayahnya. Dalam melayani pasien yang akan melakukan persalinan, bidan desa kerap kali langsung memberi surat rujukan ke salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak di Purwakarta agar dilakukan operasi caesar. Padahal menurut laporan warga tersebut, sebenarnya persalinan dapat dilakukan secara normal. Rujukan untuk operasi caesar disinyalir karena bidan desa dijanjikan fee sebesar 30 persen per pasien jika merujuk pasien bersalin ke Rumah Sakit tersebut .   Menanggapi laporan warganya ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara tegas mengancam akan mencabut ijin praktik bidan desa jika masih melakukan langkah yang melanggar kode etik tersebut. Hal ini dia ungkapkan disela Peringatan Isra Mi’raj Rabu (11/5) di Taman Maya Datar Purwakarta. “Pertama, kita harus membuktikan dahulu kebenaran kelakuan bidan desa tersebut. Kalau benar terjadi maka saya cabut ijin praktik kebidanannya sekarang juga”.