Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 15, 2013

Fisikawan Muslim Mengukir Sejarah

Sejarah membuktikan, kontribusi Ilmuwan Muslim dalam bidang Fisika sangatlah besar. Kaya-karya ilmuwan Muslim dalam bidang Fisika, baik yang klasik maupun modern, bisa dikatakan sangat melimpah. Langkah peneliti INSISTS, Mohamad Ishaq dalam usahanya menyusun suatu buku teks pelajaran Fisika, Menguak Rahasia Alam dengan Fisika, yang digagas Departemen Agama RI, perlu diapresiasi dan disempurnakan. Cobalah renungkan, apa yang ada di benak anda ketika mengenal "kamera"? Banyak pelajar Muslim yang mungkin tak kenal sama sekali, bahwa perkembangan teknologi kamera tak bisa dilepaskan dari jasa seorang ahli fisika eksperimentalis pada abad ke-11, yaitu Ibn al-Haytham. Ia adalah seorang pakar optic, pencetus metode eksperimen. Bukunya tentang teori optic, al-Manazir, khususnya dalam teori pembiasan, diadopsi oleh Snell dalam bentuk yang lebih matematis. Tak tertutup kemungkinan, teori Newton juga dipengaruhi oleh al-Haytham, sebab pada Abad Pertengahan Eropa, teori optikny

Pendidikan Karakter

Ketika anak-anak sekolah hobi tawuran hingga baku bunuh; di saat anak-anak remaja kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba); manakala kasus perkosaan biasa menimpa remaja wanita bahkan anak-anak dibawah umur, orang lalu bertanya salah siapa? Jika orang mencari kesalahan tuduhan pertama tentu mengarah pada pendidikan sekolah. Tapi pihak sekolah pasti akan mengkritik pendidikan orang tua. Orang tua pun merasa tidak berdaya melawan pengaruh kehidupan masyarakat yang rusak. Seperti sebuah lingkaran, orang tidak segera menemukan sebab awalnya. Kini solusi yang ditawarkan adalah pendidikan karakter (character education) yang dibebankan ke pundak sekolah. Di Amerika pendidikan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelum terjadi hura hara kekerasan di sekolah-sekolah Amerika, Horce Mann, tokoh pendidikan Amerika, sudah mendukung dan mengarahkan adanya program pendidikan karakter di sekolah. Tapi ia bersama tokoh pendidikan abad 20 ragu pendidikan karakter ini akan mengarah pendidi

Bersedih???

Apa yang membuat kamu bersedih?? 1) Di tinggal Pacar 2) Gagal mencapai sesuatu hal 3) Tidak lulus dalam ujian 4) Di tinggal wafat Ibu atau Bapak 5) Kehilangan Barang yang kita sayang 6) Di khianati sahabat 7) Di cuekin guru 8) Dan lain sebainya............ Apa yang kamu rasakan saat ini merupakan suatu hal yang sudah di tulis oleh Allah SWT dalam kitabnya LAUHUL MAHFUDZ, di sanalah semua yang akan terjadi pada diri kita atau apapun itu yang akan menimpa kita telah tercatat. Jadi hanya menunggu wakttu. Kesedihan apapun itu sebaiknya jangan terlalu dipikirkan, akan tetapi terus berpikir HUZNUDZON atau TAWAKKALLAH pada Allah agar cepat atau lambat akan ada solusi yang terbaik buat kamu. Sebagai orang yang beriman, kita hanya ditugaskan untuk berusaha dan berikhtiar selebihnya biar Allah yang akan mengurusnya. entah hasilnya Baik atau Buruk.... itulah ketetapan yang harus diterima dengan lapang dada (sabar) tanpa emosi (menyalahkan) banyak orang.

UNDANG-UNDANG 1946 NOMOR 22 TENTANG PENCATATAN NIKAH, NIKAH, TALAK DAN RUJUK

UNDANG-UNDANG 1946 NOMOR 22 TENTANG PENCATATAN NIKAH, NIKAH, TALAK DAN RUJUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. Menimbang : 1) bahwa peraturan pencatatan nikah, talak dan rujuk seperti yang diatur di dalam Huwelijksordonnantie S.1929 No. 348 jo. S. 1931 No. 467. Vorstenlandsche Huwelijkorddonnantie S. 1933 No. 98 dan Huwelijksordonnantie Buitengewesten S. 1932 No. 482 tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang, sehingga perlu diadakan peraturan baru yang sempurna dan memenuhi syarat keadilan sosial; 2) bahwa pembuatan peraturan baru yang dimaksudkan di atas tidak mungkin dilaksanakan di dalam waktu yang singkat; 3) bahwa sambil menunggu peraturan baru itu perlu segera diadakan peraturan pencatatan nikah, talak dan rujuk untuk memenuhi keperluan yang sangat mendesak; Mengingat : ayat (1) pasal 5, ayat (1) pasal 20, dan pasal IV dari Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar, dan Maklumat Wakil Presiden Republik Indonesia tertanggal 16 Oktober 1945 No. X; Dengan persetujuan

Sistem Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi terdiri dari (1) pendidikan akademik yang memiliki fokus dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan (2) pendidikan vokasi yang menitikberatkan pada persiapan lulusan untuk mengaplikasikan keahliannya. Institusi Pendidikan Tinggi yang menawarkan pendidikan akademik dan vokasi dapat dibedakan berdasarkan jenjang dan program studi yang ditawarkan seperti akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas. Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Sedangkan Politeknik adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Kedua bentuk pendidikan tinggi ini menyediakan pendidikan pada level diploma. Contoh pendidikan tinggi seperti ini adalah Akademi Bahasa dan Politeknik Pertanian. Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan akade