Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB Herman Suryatman saat bersama para demonstran tenaga honorer kategori II di Jakarta, Kamis (11/2). Pemerintah sangat bersimpati dan peduli dengan nasib tenaga honorer eks kategori 2 (K2). Karena itu selama ini pemerintah sudah mencari jalan keluar untuk megakomodasi tuntutan tenaga honorer eks K2 yang ingin diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. Namun aspirasi tersebut belum bisa dipenuhi karena tidak ada payung hukum dan keterbatasan anggaran. Meski demikian menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman masih ada sejumlah aternatif yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS. Herman menyebutkan alternatif-alternatif tersebut yaitu, Pertama, mengikutsertakan tenaga honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dalam tes calon pegawai negeri sipil. Alternaif berikutnya, bag
Informasi Bisnis dan Umum