Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 31, 2014

DALIL NAQLI (AL-QUR’AN & HADITS) HARAMNYA PEMIMPIN KAFIR

Aby Zen & Umy Windy – Banyak yang lalai dari kita Umat Islam dengan alasan toleransi, rela menyerahkan urusan dunianya hingga akhirat ke selain Umat Islam. Akibatnya hak-hak kita sebagai Umat Islam di abaikan bahkan di lindas dengan kerakusan, dan kebengisan mereka yang dasarnya memang begitu licik dan kafir. Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Alloh SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai, mempermainkan" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya. Berikut ini adalah sejumlah Dalil Qur'ani beserta Terjemah Qur'an Surat (TQS) yang menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin : 1.          Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin : a.     QS. Aali 'Imraan : 28. "Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meni