Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 2, 2016

Kategori Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa

Puasa wajib bagi setiap  muslim yang sudah baligh, berakal, mampu  dan  mukim  (tidak bersafar). Ada beberapa golongan manusia dalam masalah puasa, berikut pembagiannya : 1.     Anak kecil yang belum baligh  tidak wajib berpuasa, namun hendaknya ia disuruh agar terbiasa mengerjakan kewajiban. 2.     Bagi orang yang tidak mampu berpuasa  karena sebab yang tidak bisa hilang, seperti karena tua dan orang yang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya, maka keduanya cukup memberi makan untuk sehari satu orang miskin. 3.     Orang yang sakit, namun bisa diharapkan kesembuhannya , maka jika ia berat untuk berpuasa pada saat itu, ia bisa berpuasa nanti setelah sembuh. 4.     Wanita yang haidh dan nifas  tidak boleh berpuasa saat masih haidh dan nifas, ia cukup mengqadha’nya (membayar puasa) nanti setelah selesai haidh atau nifasnya. 5.     Bagi wanita yang hamil dan menyusui  apabila keduanya merasa berat berpuasa karena kehamilannya atau karena ia menyusui atau pun karena mengk