Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menghimbau masyarakat untuk dapat mengajukan permohonan bedah rumah bagi masyarakat miskin melalui Kepala Desa dan Bupati di daerahnya sehingga pendataan rumah tidak layak huni dapat terkoordinir dengan baik. Adanya dukungan dari masyarakat, sektor swasta dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi angka rumah tidak layak huni di daerah. “Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan rumah masyarakat yang ingin di bedah rumahnya bisa mengajukan melalui Kepala Desa dan diikoordinir oleh Bupati untuk selanjutkan di data secara keseluruhan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin saat menjadi narasumber dalam acara Bincang Kita di Kompas TV, Jakarta, Kamis (25/2). Menurut Syarif, Kementerian PUPR ingin agar setiap daerah memiliki data yang pasti mengenai berapa jumlah rumah yang tidak l
Informasi Bisnis dan Umum