Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 20, 2016

MUI Minta Pemerintah Jamin Vaksin Halal

“Sesuatu yang dilakukan untuk umat manusia harus dijamin kehalalannya." Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta Pemerintah RI menjamin vaksin yang akan digunakan dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, 8 - 15 Maret 2016, halal sesuai ajaran agama Islam. Prof. KH Zainal Abidin Rektor IAIN Palu dan Ketua MUI Kota Palu Ketua MUI Kota Palu, KH Zainal Abidin, mengemukakan di Palu, Sabtu, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah yang melibatkan masyarakat atau umat manusia harus dijamin kebersihan dan sterilisasinya dari segala bentuk virus, serta bebas dari segala unsur yang haram di dalam Islam. "Sesuatu yang dilakukan untuk umat manusia harus dijamin kehalalannya," kata Rektor Institul Agama Islam Negeri (IAIN) Palu tersebut. Pakar Pemikiran Islam Modern itu meminta Pemerintah RI mempertimbangkan secara cermat dari sudut pandang keagamaan atas penyelenggaraan PIN Polio pada bulan Maret mendatang. "Imunisasi merupakan

Pebisnis Online Wajib Perhatikan SNI, MKG, dan Label

Ada tiga hal yang harus diperhatikan para pelaku bisnis dalam jaringan (daring / online ), yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI), Manual Kartu Garansi (MKG), dan label berbahasa Indonesia. Selain itu juga harus diperhatikan perizinan lain yang dipergunakan dalam memperdagangkan barang. Demikian ditegaskan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Widodo pada acara “Sinergitas Peningkatan Pemahaman Ketentuan Pengawasan Produk yang Diperdagangkan Secara  Online ”, yang berlangsung Kamis (18/02/2016) di Auditorium Kemendag, Jakarta.  “Kami selalu mengawasi perdagangan online. Kami mengingatkan agar semua barang yang diperdagangkan sesuai dengan iklannya, sesuai dengan janji pelayanan purnajualnya, patuh terhadap klausula baku, dan sesuai yang diperjanjikan,” tegas Widodo. Menurut Widodo, konsumen wajib dilindungi dari bahaya barang-barang yang tidak memenuhi SNI. Jika semua pelaku usaha memahami pentingnya aturan ini, menurutnya, pelaku usaha dapat menjaga kelangsunga