Seorang filsuf berpendapat sejatinya ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Pendapat yang disebut “ teori korelasi ” ini menyatakan bahwa setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, sebaliknya setiap hak seseorang berkaitan dengan kewajiban orang lain untuk memenuhi hak tersebut. Hubungan timbal balik seperti diatas seperti yang ditemukan pada hubungan antara pekerja dan perusahaan. Setiap pihak, baik karyawan dan perusahaan tentu memiliki kewajiban dan hak. Saat kewajiban karyawan terpenuhi maka hak perusahaan akan terpenuhi, begitu juga sebaliknya. KEWAJIBAN KARYAWAN Pada dasarnya ada 3 kewajiban karyawan yang harus dipatuhi yang meliputi : 1. Kewajiban Ketaatan Ketika seseorang bergabung dalam perusahaan maka karyawan tersebut harus konsekwen untuk mentaati dan patuh pada perintah dan arahan yang diberikan oleh perusahaan karena mereka terikat dengan perusahaan. Namun, karyawan tidak harus memenuhi perintah yang diberikan atasan jika
Informasi Bisnis dan Umum