Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 13, 2015

Memahami Makna Tahun Baru Hijriah

Sumber : Konsultasi Syariah Memahami makna tahun baru hijriah bahwa Nabi Muhammad SAW hijrah (pindah) dari kota Mekah menuju kota Madinah merupakan peristiwa sejarah yang sangat penting yang harus diketahui bersama oleh generasi Islam dan merupakan awal kejayaan Islam yang meluas hingga ke seluruh pelosok bumi arab dan meluas hingga ke berbagai penjuru dunia termasuk Indonesia seperti saat ini. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran yang dapat di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika mengalami keguncangan hati, kegalauan kronis, dan kemerosotan iman, maka hijrah menjadi solusi yang tepat dengan memperbaiki kelalaian-kelalaian terhadap Alloh SWT, meningkatkan ketaatan dan memperdalam keilmuan agar tentram menjalani hidup dan siap menghadapi kematian. Ataupun mengalami kasus-kasus sosial yang membayakan diri dan keluarga, akan menjadi pilihan utama untuk hijrah ke tempat yang lebih kondusif dan bersahabat. Bagaimanakah Cara Mengisi Pergantian Tahun Baru Hijriah? Tahun baru

Ketua MPR RI Tegaskan Rokok Dapat Merugikan Orang Miskin

Sumber : Rmol.co Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai merokok tidak ada manfaatnya dan perederan rokok secara bebas di pasaran dapat merugikan rakyat miskin. "Orang miskin paling banyak mengonsumsi rokok," kata Zulkifli Hasan ketika menerima Komnas Pengendalian Tembakau di ruang kerjanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. Menurut Zulkifli, orang miskin rela mengeluarkan uang sekitar Rp15.000 per hari untuk membli rokok, tapi sulit mengeluarkan uang untuk biaya sekolah anaknya. Pada kesempatan tersebut, Zulkifli menyatakan mendukung perjuangan Komnas Pengendalian Tembakau agar adanya pembatasan konsumsi tembakau atau rokok. Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, tanpa pajak rokok pun Indonesia dapat membangun. Ia mencontohkan, Singapura yang melarang secara ketat peredaran rokok tapi pendapatan negaranya tetap besar. "Keinginan Komnas Pengendalian Tembakau sama dengan keinginan dirinya untuk mengawasi rokok secara ketat," kata

Tahun Pembinaan Wajib Pajak, DJP Lebih Ramah Dalam Memungut Pajak

Sumber : Pajak RI Meski bersifat memaksa dan digunakan untuk keperluan negara, pemungutan pajak tidak dapat dilakukan dengan semena-mena . Hal tersebut jelas diatur dalam pasal 23A Undang Undang Dasar 1945 , dimana pajak dan pengutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Oleh sebab itu, dalam pemungutan pajak, terdapat berbagai undang-undang yang mengatur mulai dari Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga Undang-Undang Bea Meterai. Lebih dari itu, untuk menagih pajak yang terutang diatur dalam Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). Demikian halnya dengan sengketa pajak, kita mengenal adanya Undang-Undang Pengadilan Pajak. Dengan banyaknya undang-undang yang mengatur, jelas pemungutan pajak memiliki landasan yang kuat namun juga tidak dapat dilakukan dengan semb

Lowongan Sekretaris Direksi PT Nindya Karya (Persero)

PT NINDYA KARYA (Persero)  salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang Jasa Konstruksi, membuka kesempatan berkarir dengan ketentuan sebagai berikut : BIDANG KEAHLIAN : SEKRETARIS DIREKSI PERSYARATAN 1.     Jenis Kelamin: Wanita 2.     Pendidikan: D3 Sekretaris 3.     Berpengalaman sebagai sekretaris 4.     Usia Maksimum : 24 tahun 5.     Menguasai korespondensi bisnis berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris 6.     Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris baik lisan ataupun tertulis 7.     Menguasai tata penyimpanan file dan mengorganisir acara pertemuan bisnis 8.     Mahir menggunakan  Ms Word, Excel, Outlook, PowerPoint  dan Internet 9.     Bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan, dapat mengirimkan surat lamaran dengan melampirkan dokumen : ·          Daftar Riwayat Hidup ·          Ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi / Lembaga Pendidikan yang mengeluarkan ijazah / surat keterangan lulus terse

Rekrutmen Karyawan Reguler BUMN 2015 PT Nindya Karya (Persero)

PT NINDYA KARYA(Persero)  salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi, membuka kesempatan berkarir bagi para lulusan  Sarjana (S1)  dan  Sarjana Muda (D3)  yang memenuhi syarat dengan mengikuti Program Rekrutmen Karyawan Reguler 2015 dengan ketentuan sebagai berikut : NO BIDANG KEAHLIAN JENJANG 1 Teknik Sipil S1 2 Teknik Arsitektur S1 3 Teknik Elektro Arus Kuat S1 4 Teknik Sipil D3 5 Teknik Mesin D3 PERSYARATAN : 1.      Pendidikan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan dan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan Akreditasi A. 2.      Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia 3.     Ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi / Lembaga Pendidikan yang mengeluarkan ijazah / surat keterangan lulus tersebut. 4.      Tr