Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 26, 2016

Kalau Bisa Mengobati Diri Sendiri, Kenapa Harus Ke Dokter?

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kehidupan dunia ini sarat dengan lika-liku yang sangat dinamis. Kadangkala Anda dalam keadaan berbahagia, dan tidak jarang Anda dirundung duka dan nestapa. Hari ini urusan Anda begitu mudah, semudah membalikkan telapak tangan Anda, akan tetapi kemarin urusan Anda begitu seret bak memasukkan gajah ke dalam lubang jarum. Begitulah seterusnya fenomena kehidupan yang anda dam juga saya jalani di dunia ini. Di antara dinamika kehidupan yang pasti pernah mewarnai hidup Anda ialah sakit dan sehat. Bisa jadi, hari ini fisik anda sedang menderita gangguan kesehatan alias sakit. Walau demikian, tidak perlu berkecil hati, apalagi patah arang, karena kemaren Anda segar bugar. Dan besarkan hatimu, esok hari andapun –dengan izin Allah- akan kembali sehat wal afiat. Tiada Penyakit Melainkan Ada Penawarnya Allah Yang Maha Bijaksana, telah menciptakan makhluq-Nya dengan berpasang

Kini, ASN Juga Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Pemerintah menyambut baik hadirnya perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tahun 2016 yang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan ASN. Ia menambahkan, peluncuran kedua program tersebut setidaknya akan memberikan dua manfaat penting. “Dengan adanya dua program ini setidaknya ada dua kemanfaatan yang boleh kita dirasakan oleh kita bersama,” jelasnya dalam Sosialisasi Nasional Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN pada Kamis (25/2) di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. Manfaat pertama, kedua program perlindungan tersebut akan memberikan kenyamanan kerja bagi pegawai ASN dan keluarganya, mengingat risiko kecelakaan kerja dan kematian merupakan risiko yang tidak dapat diprediksi. “Dan sebagai akibatnya, pegawai yang bersangkutan dan keluarganya dapat