Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) membuka layanan aduan persoalan KTP elektronik. Masyarakat bisa langsung kirim pesan via whatsapp
ke nomor 0813-2691-2479, terhubung langsung ke Dirjen Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan
Arif Fakrullah mengatakan, nomor tersebut merupakan kontak personnya langsung.
Namun hanya bisa dihubungi lewat whatsapp. Bila ada keluhan KTP elektronik (KTP
El), mulai dari perekaman, pencetakan dan berbagai soal lain soal data
kependudukan.
"Hubungi saja. Kirim ke saya
nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota," kata dia,
Kamis (31/12).
Menurut dia, kontak whatsappnya
tersebut tergabung dalam grup para kepala dinas dukcapil mulai dari provinsi
hingga kabupaten/kota. Dengan begitu, ia bisa minta para pejabat daerah
memantau langsung persoalan KTP El yang dianggap bermasalah oleh masyarakat dan
mereka tindaklanjuti.
Ia sendiri menyatakan siap untuk
melayani masyarakat bila mereka ingin mengeluhkan persoalan KTP El. Selama ini,
sudah sering kali dirinya menerima aduan terkait penerbitannya yang memakan
waktu lama. Belum lagi, masalah pembuatan KTP El dan pindah alamat tempat
tinggal.
"Jadi KTP El sering lama sampai
ke tangan pemiliknya karena mereka punya KTP ganda," ujar dia.
Beberapa kali, ia memeriksa data
kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lalu merekam kembali KTP El.
Akibatnya timbul data ganda sehingga memperlampat proses penerbitan kartu
tersebut.
0 comments:
Posting Komentar