Pemerintah Provinsi Jawa Barat sediakan hunian sewa
murah kepada pekerja berpenghasilan rendah di Jawa Barat melalui apartemen
transit atau Rusunawa (Rumah Susun Sementara Sewa).
Aher meresmikan apartemen transit untuk 4 lokasi
sekaligus, yaitu Apartemen Transit Rancaekek, Ujung Berung, Batu Jajar,
dan Solokanjeruk, Selasa (29/12), bertempat di Desa Cangkuang Kec. Ranaekek
Kab. Bandung.
Dalam sambutannya, Aher mengungkapkan bahwa
peresmian apartemen ini merupakan bagian dari cara Pemprov Jawa Barat dalam
memenuhi kebutuhan hidup layak masyarakatnya.
“Kita ingin terus mempercepat layanan kepada
masyarakat, termasuk layanan perumahan. Sebab kabutuhan perumahan sangat amat
penting dalam kehidupan. Rasanya sulit seseorang mendapat kebahagiaan tanpa
memiliki rumah secara mandiri,” ungkap Aher.
Aher pun mengungkapkan, apartemen ini dibuat dan
didedikasikan bagi kaum pekerja atau buruh, terutama mereka yang berada di
sekitar lokasi apartemen. Dengan nuansa dan konsep apartemen, Aher pun ingin
para penghuni tidak selamanya atau hanya transit berada di apartemen tersebut
dan mengarahkan para penghuni untuk memiliki rumah pribadi.
“Pembangunan apartemen ini akan kita perluas ke
Bekasi, Bogor, Sukabumi, Karawang, Cianjur, Subang, dan daerah lainnya di Jawa
Barat. Kita dorong mereka (para penghuni/kaum pekerja) untuk memiliki
perumahan, mungkin tanpa didorong mereka akan sulit memiliki rumah, tapi kalau
kemudian menggunakan apartemen transit dulu ini menjadi sebuah batu loncatan
bagi para pekerja untuk menabung,” papar Aher.
Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan
Jawa Barat Bambang Rianto mengatakan, pihaknya memberikan istilah Apartemen Transit
karena ingin mengubah stigma yang selama ini ada di masyarakat mengenai rumah
susun yang kumuh dan pengelolaannya yang tidak baik. Dan senada dengan Aher,
pihkanya ingin setelah bermukim di apartemen transit ini para penghuni bisa
memiliki rumah pribadi.
“Kita istilahkan apartemen transit karena kita juga
ingin para penghuni kita arahkan melalui program-program yang ada disini
(apartemen) selama tiga tahun dan maksimal enam tahun (menghuni apartemen),
mereka akan punya tabungan ketika keluar dari apartemen dan punya kemampuan
untuk mempunyai rumah yang bersubsidi,” kata Bambang.
Bambang menambahkan salah satu programnya, yaitu
tabungan Gempita (Gerakan Menabung Penghuni Apartemen Transit) melalui Bank
BTN. Dengan setoran awal Rp 500,000 dan pembayaran selanjutnya Rp 250,000
setiap bulan, maka dalam waktu 3 tahun para penghuni akan memiliki tabungan
hingga Rp 9,5 juta yang cukup untuk membayar uang muka pembelian rumah
bersubsidi.
Apartemen yang ada di 4 lokasi berbeda ini memiliki
ruang hunian hingga 953 unit. Pertama, Apartemen Transit Rancekek memiliki luas
lahan hingga 3,8 hektar dengan 6 twin block dan ruang hunian mencapai 579 unit.
Hingga saat ini, Apartemen Transit Rancekek sudah dihuni 227 unit.
Kedua, Apartemen Transit Solokanjeruk denga luas lahan
0,9 hektar. Disini ada 2 twin block dengan 198 unit dan belum
berpenghuni.Ketiga, Apartemen Transit Ujung Berung yang memiliki 3 twin block
dengan 226 unit dan 48 unit diantaranya sudah berpenghuni. Dankeempat,
Apartemen Transit Batu Jajar dengan 1 twin block, 89 ruang hunian dan 75 unit
diantaranya sudah berpenghuni.
Keempat apartemen ini memiliki 2 tipe, yaitu tipe 24
dan 27. Tipe 24 bisa dihuni oleh suami, istri, dan 1 orang anak dengan usia
maksimal 9 tahun atau diisi oleh 2 orang lajang (berjenis kelamin sama) dengan
biaya sewa – paling mahal Rp 245,000/bulan dan paling murah Rp 215,000/bulan.
Sementara tipe 27 bisa diisi oleh 4 penghuni (suami, istri, degan 2 orang anak)
atau diisi oleh lajang 4 orang dengan biaya sewa – paling mahal Rp 300,000/bulan
dan paling murah Rp 225,000/bulan.
Apartemen-apartemen ini memilki konsep eco green
living dengan fasilitas ruang terbuka hijau dan taman bermain, ruang usaha di
lantai dasar, fasilitas sosial seperti Mushola, ruang pertemuan, lapangan
olahraga, dan tempat parkir.
Turut hadir pada acara peresmian ini Pejabat
Perwakilan Kementerian PUPR RI, Wakil Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Jawa
Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, para Kepala OPD Terkait di
lingkungan Pemprov Jawa Barat, perwakilan Walikota Bandung, Bupati Bandung
Barat, Bupati Sumedang, Unsur FKPD Provinsi Jawa Barat, beberapa perwakilan
asosiasi seperti Apersi, Rei, dan Apindo, serta para penghuni Apartemen.
Sumber
: Humas Setda Prov. Jabar
0 comments:
Posting Komentar