:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Sejak awal isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang teramai di situs Change.org. Dari Cicak vs. Buaya hingga #PapaMintaSaham; jelas bahwa netizen sangat memperhatikan dan mempedulikan isu ini.
Karena itu, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi 2015, Change.org mengirim survei kepada seluruh pengguna Change.org, pendapat mereka tentang pemberantasan korupsi.



10 pertanyaan tersebut meliputi korupsi di lembaga pemerintahan, peran KPK, dan kebebasan mengkritik perilaku korupstif. Dalam waktu 24 jam, lebih dari 40 ribu orang berpartisipasi. 64% pengguna mengisi angket menggunakan ponsel.
*Pengolahan dan visualisasi data dibantu oleh Public Virtue Institute.  

PERSEPSI UMUM SITUASI KORUPSI


Angket dimulai dengan pertanyaan yang cukup umum, yaitu apakah korupsi merupakan masalah utama di Indonesia atau tidak. Hasilnya tidak mengejutkan. 94% menyatakan memang korupsi masalah utama, dan hanya 0,28% yang menganggap korupsi bukan masalah.
LEMBAGA TERKORUP
Saat ditanya, lembaga-lembaga apa saja yang menurut responden memiliki masalah korupsi terbesar, jawaban paling banyak (hampir 50%) adalah DPR. Diikuti dengan DPRD/DPD dengan 14,6%, dan pemerintahan daerah dan kepalanya sebanyak 10,6%. Dilanjutkan dengan kepolisian dan partai politik yang masing-masing hampir 10%. Sedangkan Presiden, Wapres, dan Kabinetnya hanya dipilih oleh 3,99% responden.

MANA YANG BISA DIANDALKAN, MANA YANG TIDAK?


Kredibilitas penegak hukum pemberantas korupsi juga ditanyakan. Dari 3 lembaga, yang paling dapat diandalkan oleh responden adalah KPK dengan nilai 7,7 dari 10. Sedangkan Kejaksaan mendapatkan nilai 4,8 dan posisi terendah oleh kepolisian dengan angka 4,2.
PERAN KPK : PENCEGAHAN, PENINDAKAN, ATAU DUA-DUANYA?
Isu pemberantasan korupsi tidak bisa lepas dari KPK. Petisi-petisi di situs Change.org meliputi kasus simulator SIM, revisi KUHAP/KUHP, kriminalisasi Novel Baswedan dan pimpinan KPK lainnya, hingga revisi UU KPK.
Lalu bagaimana pandangan netizen terhadap peran seharusnya oleh KPK? Hampir semua responden (94,2%) sepakat bahwa peran KPK harus kedua-duanya: pencegahan dan penindakan. Sedangkan hanya di bawah 1% yang menilai KPK hanya berperan di pencegahan.

MEMBERANTAS KORUPSI, MENGKRITIK PEJABAT KORUP : AMANKAH?


Dengan beberapa upaya kriminalisasi penegak hukum maupun pegiat anti korupsi, menggunakan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) maupun lainnya; kami bertanya apakah responden merasa bebas dalam mengkritisi perilaku koruptif. Lebih dari separuh responden (55,8%) merasa tidak bebas.
Saat ditanya apa yang dikhawatirkan dalam mengkritik pejabat atau perusahaan koruptif, sebagian besar (75,2%) khawatir akan dikriminalisasi, 62% khawatir atas intimidasi fisik dan teror, dan 20% khawatir atas intimidasi/diserang lewat media sosial.

TANTANGAN DAN PENYELESAIAN.

Jawaban-jawaban di atas konsisten dengan pendapat netizen soal tantangan dan penyelesaian masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Apa yang menjadi hambatan terbesar pemberantasan korupsi? Responden menjawab dengan cukup rata. 43% menjawab kriminalisasi, 40% menjawab pelemahan terhadap KPK, 37% menganggap transparansi partai politiklah yang menjadi hambatan, diikuti dengan kurangnya pendidikan anti-korupsi (32,4%) dan kurangnya wewenang dan sumber daya KPK (32,2%).
Kecenderungan ini bisa jadi disebabkan karena tingginya jumlah angka kriminimalisasi terhadap anggota KPK dan pendukung KPK.
Sedangkan penyelesaian yang paling banyak dipilih responden adalah peningkatan hukuman bagi koruptor, sebanyak 71,3%. Diikuti oleh transparansi pemerintahan (58,8%), peningkatan kerjasama penegak hukum (54,6%), dan penguatan KPK (52,9%).
Data ini mungkin menunjukkan keberatan netizen saat melihat ringannya hukuman dan “cepat- bebas”nya para koruptor, serta upaya-upaya yang dinilai melemahkan KPK.

KESIMPULAN
Korupsi tetap menduduki peringkat teratas sebagai masalah negara dalam perspektif netizen. Masalah ini dilihat terutama pada badan legislatif, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat.
KPK masih merupakan penegak hukum yang dinilai paling kredibel dalam pemberantasan korupsi dibandingkan kejaksaan dan kepolisian. Itu pula yang membuat netizen percaya bahwa peran KPK tidak bisa hanya pencegahan, namun harus juga meliputi penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, penangkapan).
Upaya kriminalisasi pegiat anti-korupsi juga menciptakan “chilling effect” atau kekhawatiran bagi netizen yang ingin bersuara melawan koruptor. Hal tersebut juga dianggap sebagai hambatan terbesar dari pemberantasan korupsi. Netizen melihat bahwa peningkatan hukuman bagi para koruptor sebagai suatu yang yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi.

Infografis dapat dilihat di www.virtue.or.id/infografisHAK

0 comments:

Posting Komentar