Dengan beberapa upaya kriminalisasi
penegak hukum maupun pegiat anti korupsi, menggunakan undang-undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) maupun lainnya; kami bertanya apakah
responden merasa bebas dalam mengkritisi perilaku koruptif. Lebih dari separuh
responden (55,8%) merasa tidak bebas.
Saat ditanya apa yang dikhawatirkan
dalam mengkritik pejabat atau perusahaan koruptif, sebagian besar (75,2%)
khawatir akan dikriminalisasi, 62% khawatir atas intimidasi fisik dan teror,
dan 20% khawatir atas intimidasi/diserang lewat media sosial.
TANTANGAN DAN PENYELESAIAN.
Jawaban-jawaban di atas konsisten
dengan pendapat netizen soal tantangan dan penyelesaian masalah pemberantasan
korupsi di Indonesia.
Apa yang menjadi hambatan terbesar
pemberantasan korupsi? Responden menjawab dengan cukup rata. 43% menjawab
kriminalisasi, 40% menjawab pelemahan terhadap KPK, 37% menganggap transparansi
partai politiklah yang menjadi hambatan, diikuti dengan kurangnya pendidikan
anti-korupsi (32,4%) dan kurangnya wewenang dan sumber daya KPK (32,2%).
Kecenderungan ini bisa jadi
disebabkan karena tingginya jumlah angka kriminimalisasi terhadap anggota KPK
dan pendukung KPK.
Sedangkan penyelesaian yang paling
banyak dipilih responden adalah peningkatan hukuman bagi koruptor, sebanyak
71,3%. Diikuti oleh transparansi pemerintahan (58,8%), peningkatan kerjasama
penegak hukum (54,6%), dan penguatan KPK (52,9%).
Data ini mungkin menunjukkan
keberatan netizen saat melihat ringannya hukuman dan “cepat- bebas”nya para
koruptor, serta upaya-upaya yang dinilai melemahkan KPK.
KESIMPULAN
Korupsi tetap menduduki peringkat
teratas sebagai masalah negara dalam perspektif netizen. Masalah ini dilihat
terutama pada badan legislatif, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat.
KPK masih merupakan penegak hukum
yang dinilai paling kredibel dalam pemberantasan korupsi dibandingkan kejaksaan
dan kepolisian. Itu pula yang membuat netizen percaya bahwa peran KPK tidak
bisa hanya pencegahan, namun harus juga meliputi penindakan (penyelidikan,
penyidikan, penuntutan, penangkapan).
Upaya kriminalisasi pegiat
anti-korupsi juga menciptakan “chilling effect” atau kekhawatiran bagi netizen
yang ingin bersuara melawan koruptor. Hal tersebut juga dianggap sebagai
hambatan terbesar dari pemberantasan korupsi. Netizen melihat bahwa peningkatan
hukuman bagi para koruptor sebagai suatu yang yang sangat penting dalam
pemberantasan korupsi.
0 comments:
Posting Komentar