:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum


Kendaraan Pengguna Sirine Dan Lampu Isyarat Tambahan
Tidak semua kendaraan bermotor bisa menggunakan sirene dan lampu isyarat tambahan. Pemasangan sirene, lampu strobo dan lampu rotator pada kendaraan bermotor telah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polda Metro Jaya akan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan sirene, lampu stobo dan lampu rotator tidak sesuai ketentuan. 
Sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:
1. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil Petugas Kepolisian
Negara Republik Indonesia;
2. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, Palang Merah, dan jenazah.
3. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Jelas sudah dasar hukum mengenai penggunaan sirene, lampu strobo dan lampu rotator yang dapat digunakan oleh kendaraan bermotor di jalan.
Terhadap pelanggar ketentuan tersebut dapat di kenakan ketentuan pidana sesuai dengan Pasal 287 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah). 



Itulah perbedaan UTAMA antara orang NABUNG vs INVESTASI.
Jadi apa bedanya NABUNG vs INVESTASI?
NABUNG
INVESTASI
KAMU KERJA BARU UANG NAMBAH
KAMU KERJA ATAU TIDUR UANG TETAP NAMBAH
UANG BERKURANG TERGERUS INFLASI DAN POTONGAN
AMAN MENGALAHKAN INFLASI
UANG KAMU TIDUR, KAMU KERJA
UANG KERJA, KAMU BISA SANTAI DAN TIDUR
Udah cape kerja tapi uangmu cuma tidur aja di tabungan? Yuk upgrade diri dan belajar investasi. Kita buat uang yg kerja juga buat kita 🔥

Kalau sebagian nominal yg kita tabung dipindahkan ke investasi, kita bisa dapet keuntungan lebih! Keuntungan secara waktu, tenaga, dan jelas cuan/imbal hasil uangnya.

Apalagi dengan kemampuan dan kondisi yg kita punya sekarang informasi mudah diakses. Bisa belajar tentang investasi lebih mudah, ada lembaga penjamin keamanannya kayak OJK, dan banyak kemudahan lainnya.

Khusus kamu yang mau komitmen untuk nabung Investasi secara Gratis di tambah dengan Proteksi Jiwa (UP) dan penghasilan bulanan tanpa batas.
Caranya super mudah dan cepat, kamu bisa langsung klik yaa!

PENDAFTARAN : 

SUPPORT SISTEM SARANG ON FB  Yuk Nabung

Industri Halal gaungnya semakin meluas ke berbagai belahan dunia, temasuk ke negeri Rusia. Wilayah federal Tatarstan melihat hal ini sebagai peluang negara mereka untuk memasok produk halal ke Rusia.
Hal ini disampaikan oleh Ekaterina Kamalova, Head of International Project Department, Tatarstan Investment Development  Agency (TIDA) dari the Russian Federation bahwa masyarakat Rusia menganggap halal sebagai standar kualitas makanan, sehingga produk halal tidak hanya dinikmati oleh masyarakat muslim.
“Kami fokus mengembangkan produk halal untuk dipasarkan ke masyarakat Rusia, karena bagi Rusia produk halal bukan hanya untuk muslim, tapi itu seperti standar best quality. Mereka tidak keberatan membayar lebih mahal, tapi kualitas bagus,” jelas Ekaterina dalam INHALIFE Business Forum di Indonesia Sharia Economic Festival di JCC Senayan, Rabu (13/11).
Untuk mengembangkan industri halal, pemerintah kota Kazan telah membuat roadmap industri halal yang mencakup seluruh sektor di industri halal.Dalam hal ini adalah sektor makanan dan minuman, pakaian, wisata, media, teknologi hingga keuangan. 




Syarat & Ketentuan #darihasiltambang
Peraturan Umum
1. Seluruh peserta kompetisi wajib mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Periode kompetisi 22 November 2019 sampai 15 januari 2020 pukul 23.59.
3. Pihak penyelenggara berhak untuk mengganti pilihan apabila pemenang tidak dapat dihubungi dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman.
4. Kompetisi diselenggarakan oleh MIND ID.
5. Dengan mengikuti kompetisi video #darihasiltambang ini, maka peserta dianggap telah mengetahui, menyetujui dan wajib mematuhi serta tunduk pada syarat-syarat, ketentuan-ketentuan dan tata tertib yang berlaku yang diterbitkan oleh MIND ID.
6. Pihak penyelenggara berhak untuk menghentikan dan merevisi program ini secara keseluruhan atau sebagian, kapanpun dengan atau tanpa pemberitahuan, atas alasan apapun juga tanpa bisa dituntut pertanggungjawaban.
7. Kompetisi ini hanya diadakan di Instagram @miningindustry.id

Mekanisme
1. Follow akun Instagram @miningindustry.id.
2. Buat video yang membahas manfaat barang hasil tambang di kehidupan sehari-hari dengan durasi minimal 15 detik dan maksimal 60 detik. Video dapat berupa animasi, slide show, atau live record.
3. Properti yang digunakan dalam video harus mengandung salah satu atau lebih unsur tambang (emas, tembaga, batubara, timah, alumunium, nikel, dan bauksit).
4. Upload di Instagram feed atau Instagram story yang di-highlight dengan judul #darihasiltambang.
5. Pastikan akun Instagram tidak di-private.
6. Gunakan tagar #darihasiltambang #tambanguntukkehidupan, mention 5 akun Instagram temanmu dan @miningindustry.id.

Penentuan Pemenang dan Hadiah
1. Penentuan pemenang adalah hak mutlak juri yang berasal dari pihak penyelenggara, yaitu MIND ID.
2. Total ada 6 pemenang Kompetisi Video #darihasiltambang yang dipilih juri berdasarkan cerita paling unik dan memenuhi syarat keikutsertaan.
3. Pemenang terbagi dalam kategori:
· 1 Pemenang terbaik akan mendapatkan logam mulia 15 gram
· 1 Pemenang favorit akan mendapatkan logam mulia 10 gram
· 4 Pemenang dua mingguan masing-masing akan mendapatkan logam mulia 5 gram
3. Pemenang terbaik dan pemenang favorit akan diumumkan melalui Instagram @miningindustry.id pada tanggal 27 Januari 2020
4. Pemenang dua mingguan akan diumumkan melalui instagram @miningindustry.id selama periode kompetisi.
5. Satu akun Instagram hanya berhak mendapatkan satu kategori pemenang, kecuali pemenang dua mingguan.
6. Pemenang terpilih akan dihubungi melalui DM Instagram MIND ID. Para pemenang diwajibkan mengirimkan data diri berupa nama lengkap, alamat lengkap, scan KTP/kartu pelajar, nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi.
7. Pemenang akan dihubungi oleh perwakilan MIND ID untuk detail penyerahan hadiah.
8. Hadiah tidak dapat diuangkan dan tidak dapat dipindahtangankan.

Syarat & Ketentuan
Dengan mengikuti kompetisi ini, peserta menyatakan dan dianggap mengetahui, menyetujui, serta mematuhi dan tunduk pada syarat dan ketentuan kompetisi ini.
1. Dengan mengunggah video melalui akun Instagram berdasarkan mekanisme kompetisi ini, peserta menyatakan dan menjamin bahwa peserta adalah pemilik hak cipta.
2. Materi video tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan, atau pelecehan terhadap SARA, atau melanggar hukum yang berlaku.
3. Keputusan yang dibuat oleh MIND ID adalah final dan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan MIND ID berhak mendiskualifikasi peserta yang melanggar syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
4. Keikutsertaan Kompetisi Video #darihasiltambang gratis dan tidak dipungut biaya apapun. MIND ID tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan MIND ID atau pihak lain yang terafiliasi dengan MIND ID dan menghubungi pemenang dengan informasi di luar dari yang tertera pada syarat dan ketentuan Kompetisi Video #darihasiltambang.
5. Apabila ditemukan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh peserta, maka juri berhak untuk membatalkan penyerahan hadiah dan mengalihkan hadiah kepada peserta lain.
6. Tim juri berhak mendiskualifikasi karya apabila melanggar ketentuan.
7. Syarat & ketentuan kegiatan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.