Langsung ke konten utama

Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab


Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.
Madzhab Hanafi
Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
* Asy Syaranbalali berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار
“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)
* Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة
“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)
Al Allamah Al Hashkafi berkata:
والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب
“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)
* Al Allamah Ibnu Abidin berkata:
تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة
“Terlarang bagi wanita menampakan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)
* Al Allamah Ibnu Najiim berkata:
قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة
“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)
Beliau berkata demikian di zaman beliau, yaitu beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?
Madzhab Maliki
Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.
* Az Zarqaani berkata:
وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني
“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara indahnya juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh laki-laki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekedar melihat ataupun untuk tujuan pengobatan. Kecuali jika khawatir timbul fitnah atau lelaki melihat wanita untuk berlezat-lezat, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)
* Ibnul Arabi berkata:
والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها
“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)
* Al Qurthubi berkata:
قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها
“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)
* Al Hathab berkata:
واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح
“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)
* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:
وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب
“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitabIghtimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)
Madzhab Syafi’i
Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.
* Asy Syarwani berkata:
إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ
“Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)
* Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:
غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن
“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)
* Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:
وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها
“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan” (Fathul Qaarib, 19)
* Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:
فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا
“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)
* Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:
ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب
“Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat. Kecuali jika di masjid kondisinya sulit terjaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab (cadar)” (Kifaayatul Akhyaar, 181)
Madzhab Hambali
* Imam Ahmad bin Hambal berkata:
كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)
* Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:
« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة
“Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)
* Ibnu Muflih berkata:
« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها
“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat‘. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan’” (Al Furu’, 601-602)
* Syaikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:
« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »
“’Keduanya, yaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar shalat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya” (Kasyful Qanaa’, 309)
* Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب
“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb,http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)
Cadar Adalah Budaya Islam
Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa memakai cadar (dan juga jilbab) bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada seluruh umat Islam, bukan kepada masyarakat timur-tengah saja. Jika memang budaya Islam ini sudah dianggap sebagai budaya lokal oleh masyarakat timur-tengah, maka tentu ini adalah perkara yang baik. Karena memang demikian sepatutnya, seorang muslim berbudaya Islam.
Diantara bukti lain bahwa cadar (dan juga jilbab) adalah budaya Islam :
1.    Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengantabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam.
2.    Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka.  ‘Aisyah Radhiallahu’anhaberkata:
مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)
Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.
Singkat kata, para ulama sejak dahulu telah membahas hukum memakai cadar bagi wanita. Sebagian mewajibkan, dan sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah. Tidak ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pembahasan ini hanya berlaku bagi wanita muslimah arab atau timur-tengah saja. Sehingga tidak benar bahwa memakai cadar itu aneh, ekstrim, berlebihan dalam beragama, atau ikut-ikutan budaya negeri arab.

Sumber : www.muslim.or.id

Komentar

POPULER

DOA PERESMIAN KANTOR BARU PT. RATU BAROKAH WAJIHAN

Bismillahirrohmanirrohim Alhamdulillahi robbil alamin, hamdan yuwafi ni’mahu wa yukafi maziidah ya robbana lakal hamdu kama yan baghi lijali wajhikal karim wa adzimi sultonik. Allahumma sholli ala Muhammad wa ala ali Muhammad, kama shollaita ala Ibrohim wa ala ali Ibrohim. Wa barik ala Muhammad wa ala ali Muhammad, fil alamina innaka hamidummajiid. Allahumma malikal mulki tu’til mulka mantasya’ wa tanziul mulka mimman tasya’, wa tuizzu man tasya’ wa tudzillu man tasya’u biyadikal khoir. Innaka ala kulli syaing qodir. Allahumma inna nas’aluka ilman nafiian wa rizqan thoyyiban wa amalan mutobbalan. Allahumma bariklana fi majilisina, Allahumma bariklana fi ma a’thoitana, Allahumma bariklana fi ma rozaqtana. YA ALLAH , YA RAHMAN YA RAHIM Kami agungkan asma kebesaran-mu ya rahman, karena engkau dzat yang maha mulia, kami tadahkan tangan kehadirat-mu ya rahim, karena engkaulah dzat yang maha mengabulkan doa. Ya Allah, pada saat ini kami telah melaksanakan acara

Berita Duka Cita STKIP Kusuma Negara (STKIP KN) Jakarta

Dr. H. Sugiharto, MM Innalillah wa inna ilaihi roji’un , telah berpulang ke sang pencipta diri dan kita semua Bapak kita Dr. H. Sugiharto, MM sebagai Ketua STKIP KN Jakarta pada hari Ahad sore tanggal 27 September 2015. Semoga Alloh SWT mengampuni semua dosa-dosa dan kesalahannya, mengasihi nya, dan memaafkan segala kelalaian nya. Dan semoga menerima amal bakti / jasa-jasanya pada kampus kita tercinta dan bukan lain Surga sebagai imbalannya... Aamiin ya Robbal alamin. Menurut Bapak Karya yang dihubungi via telepon mengungkapkan bahwa beliau Sakit, dan sekarang (senin, 27 September 2015) ada di rumah duka Cinere. Sekilas Profil Dr. H. Sugiharto, MM Dr. H. Sugiharto, MM menjadi ketua STKIP KN sejak tahun 1991 sampai sekarang, kurang lebih 24 tahun beliau menjadi ketua sekaligus bapak bagi teman-teman mahasiswa, beliau juga merupakan sosok yang sangat sayang terhadap semua anak didiknya. Dengan segudang prestasi dan pengalaman menjadikan STKIP KN semakin maju dalam segala bida

Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning)

A. Pengertian CTL Pembelajaran kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari (Depdiknas,2004:18). Pembelajaran CTL terfokus pada perkembangan ilmu, pemahaman, keterampilan siswa, dan juga pemahaman kontekstual siswa tentang hubungan mata pelajaran yang dipelajarinya dengan dunia nyata. Pembelajaran akan bermakna jika guru lebih menekankan agar siswa mengerti relevansi apa yang mereka pelajari di sekolah dengan situasi kehidupan nyata dimana isi pelajaran akan digunakan. Pembelajaran CTL awalnya dikembangkan oleh John Dewey 1918 yang merumuskan kurikulum dan metodologi pembelajaran yang berkaitan dengan pengalaman dan minat siswa. B. Penerapan CTL Penerapan pembelajaran CTL di kelas melibatkan tujuh utama pembelajaran efektif, yaitu : a) Konstruktivisme (Cons

Cara Kaya Mengatur Keuangan Dalam Islam

Ini Dia Cara Islam Mengatur Keuangan agar Hidup Barokah   “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.”  (QS. Al-Isra’: 26-27) Sebagai seorang muslim, sebaiknya segala macam aspek kehidupan yang dijalankan sesuai dengan ajaran dan syariat Islam, termasuk cara mengatur keuangan. Islam telah menetapkan ajaran-ajaran bagaimana cara seseorang mengatur persoalan finansialnya dalam Al-quran dan hadis. Tujuan dari penetapan ini adalah agar umat muslim tidak salah dalam melakukan perhitungan akan kehidupan finansialnya yang merugikan dan membuat hidup sejahtera. Lalu bagaimanakah cara mengatur keuangan dalam Islam? Simak ulasannya berikut. Atur 1-1-1 Formula 1-1-1 merupakan rumus mengatur keuangan dari sahabat nabi, Salman Al Farisi. Diriwayatkan bahwa beliau memiliki uang sebanyak 1 dirham untuk digunakan sebagai modal membuat any

Pendidikan Karakter

Ketika anak-anak sekolah hobi tawuran hingga baku bunuh; di saat anak-anak remaja kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba); manakala kasus perkosaan biasa menimpa remaja wanita bahkan anak-anak dibawah umur, orang lalu bertanya salah siapa? Jika orang mencari kesalahan tuduhan pertama tentu mengarah pada pendidikan sekolah. Tapi pihak sekolah pasti akan mengkritik pendidikan orang tua. Orang tua pun merasa tidak berdaya melawan pengaruh kehidupan masyarakat yang rusak. Seperti sebuah lingkaran, orang tidak segera menemukan sebab awalnya. Kini solusi yang ditawarkan adalah pendidikan karakter (character education) yang dibebankan ke pundak sekolah. Di Amerika pendidikan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelum terjadi hura hara kekerasan di sekolah-sekolah Amerika, Horce Mann, tokoh pendidikan Amerika, sudah mendukung dan mengarahkan adanya program pendidikan karakter di sekolah. Tapi ia bersama tokoh pendidikan abad 20 ragu pendidikan karakter ini akan mengarah pendidi

Tampil Trendy Dengan Baju Muslim Zaskia Sungkar

Sudah menjadi tradisi semua kalangan masyarakat Muslim Dunia khususnya di Indonesia, setiap menyambut hari kemenangan yang diprediksi pada tahun 2016 ini akan jatuh pada hari Rabu, 06 Juli 2016 yaitu hari lebaran Idul Fitri. Di sambut dengan berbagai hal-hal yang baru, jiwa yang baru, pikiran baru, tampilan rumah baru, dan juga pakaian baru. Beragam cara di lakukan oleh orang-orang dalam memenuhi kebutuhan baju lebarannya mulai dari mengunjungi mall terdekat, pedagang pakaian kaki lima, dan di pasar-pasar tradisonal dengan segala resiko kemacetan di jalan dan teriknya panas matahari tidak akan mereka dipedulikan. Tapi apakah tidak terpikir oleh kalian tentang model baju yang di jual hanya begitu-begitu saja alias model lama. Namun hal itu tidak masalah khusus untuk Anda yang super sibuk, tidak suka bermacet-macet ria, suka dunia muslim fashion, dan hobi belanja online,   Blibli akan menjawab kebutuhan   Model Baju Muslim Terbaru dari Zaskia Sungkar Collections spesial untuk A

Menabung di Bank atau Investasi plus Insurance 3i-Networks

Apa perbedaannya dengan kita menabung di bank? Kenapa kita harus berinvestasi di 3i-Networks? Pertama – tama marilah kita lihat perbedaan kalau kita menabung di BANK dan Investasi CARLink Pro Mixed. Dari gambar di bawah ini, kita bisa melihat perbedaan yang jauh sekali kalau kita menabung di BANK dan CAR. Nah, hitungan kasarnya begini : Rp. 350.000,- x 60 (5 tahun) = Rp. 21.000.000,- Rp. 21.000.000,- + Rp. 420.000,- = Rp. 21.420.000,- (kita anggap bunga bank 2% berarti Rp. 350.000 x 2% = Rp. 7.000,-; Trus Rp. 7.000,- x 60 = Rp. 420.000,-; yang mana sulit sekali tercapai di bank sekarang) Rp. 21.420.000,- – Rp. 600.000,- =  Rp. 20.820.000,-  (Kita anggap biaya admin bank Rp. 10.000 x 60) Dengan jumlah yang sama Rp. 350.000,- per bulan selama 5 tahun, uang yang kita tabung adanya malah berkurang, bukan bertambah.. dalam ilustrasi di atas, saya hitung dengan bunga tinggi 2% dan admin hanya Rp. 10.000,- saja, padahal kita semua mengetahui kalau bunga di bank 2 % adala

Rekrutmen Pegawai BUMN Perum BULOG 2015 (Diploma III dan SMK)

Perum BULOG, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang logistik pangan, memberi kesempatan kepada putra dan putri terbaik Indonesia yang memiliki potensi dan integritas tinggi untuk bergabung dan berkarir dalam lingkungan kerja yang kompetitif KUALIFIKASI YANG DIBUTUHKAN : Diploma III : 1.    Pemasaran 2.    Perpajakan 3.    Keuangan 4.    Akuntansi 5.    Manajemen 6.    Teknik Elektro 7.    Teknik Mesin 8.    Teknik Industri 9.    Teknik Pertanian 10. Teknik Informatika 11. Teknik Sipil 12. Teknik Arsitektur 13. Ilmu Komunikasi 14. Kearsipan 15. Administrasi Niaga 16. Sekretaris 17. Analis Kimia 18. Transportasi/Logistik SMK dengan Program Studi Keahlian : 1.    Teknik Mesin, dengan jurusan :  1.    Teknik Permesinan 2.    Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri 2.    Mekanisme Pertanian 3.    Agribisnis Pertanian denagn jurusan: Teknologi  Pengolahan Hasil Pertanian 4.    Administrasi dengan jurusan: Akuntansi 5.    

Hikmah Dibalik Anjuran Menikah

Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah. Dan ada banyak hikmah di balik anjuran tersebut. Antara lain adalah :     1. Sunnah Para Nabi dan Rasul وَلَقَدْ   أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ   اللّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab.  (QS. Ar-Ra'd : 38). Dari Abi Ayyub ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Empat hal yang merupakan sunnah para rasul : [1] Hinna', [1]  [2] berparfum, [3] siwak dan [4] menikah.   (HR. At-Tirmizi 1080) 2.  Bagian Dari Tanda Kekuasan Allah وَمِنْ آيَاتِهِ   أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا   وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

Neraka (Hell)

Neraka  adalah makhluk Allah yang bersifat ghaib yang berfungsi sebagai tempat penyiksaan yang sangat pedih dan belum pernah terbayang dalam benak manusia rasa sakitnya bagi mahluk  Allah  yang membangkang, yang kafir, dan yang syirik. Mereka adalah orang-orang yang membangkang terhadap  syariat  Allah dan mengingkari Rasulullah saw. Kata neraka sering disebutkan dalam kitab suci  Al-Qur'an  dan jumlahnya sangat banyak sekali. Dalam  bahasa Arab  disebut  naar النار (ar)* (an-nār) yang berarti api yang menyala-nyala. Siapapun orang yang dimasukkan ke dalam neraka, dia tidak akan keluar darinya. Pintu neraka berdiri kokoh dan tertutup rapat. Itulah penjara bagi orang-orang yang menganggap remeh berita tentang pengadilan akhirat. Ada juga orang-orang yang terakhir kali masuk surga, setelah mereka di siksa sesuai dengan dosa-dosanya yang telah mereka perbuat. Didalam  Al-Qur'an  disebutkan  bahan bakar  neraka adalah dari  manusia  dan  batu . Pintu  gerbang  Neraka di

Postingan populer dari blog ini

Ingin Jadi Dosen Atau Guru! Kuliah Aja Di STKIP Kusuma Negara

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kusuma Negara terletak di Cijantung Jakarta Timur. Lokasi kampusnya sangat strategis, tidak jauh dari Komplek Kopassus dan Graha Mall Cijantung (pusat perbelanjaan di daerah Cijantung).  Bagi yang ingin menjadi guru atau dosen, STKIP Kusuma Negara bisa menjadi alternatif pilihan untuk dijadikan tempat menuntut ilmu. Ada program studi S1 bagi yang baru lulus SMA dan program studi pascasarjana (S2 dan S3). A.    Program Studi Program Pendidikan Sarjana (S1) : 1.     Pendidikan Bahasa Inggris (Terakreditasi B) - Terakreditasi B, SK. No. 012/BAN-PT/AK-IX/S1/VI/2008 2.     Pendidikan Matematika (Terakreditasi B) - Terakreditasi B, SK. No. 011/BAN-PT/AK-IX/S1/VI/2008 3.     Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) (Terakreditasi B) - Terakreditasi B, SK. No. 026/BAN-PT/AK-IX/S1/I/2006 4.     PG. Pendidikan Anak Usia Dini (PG. PAUD) (Terakreditasi) - Izin Kemendikbud No. 139/E/0/2013 B.    Biaya Pendidikan

KEAGUNGAN AKHLAK DAN BUDI PEKERTI

KEAGUNGAN AKHLAK DAN BUDI PEKERTI عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذي وأبو داود وأحمد) Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Kaum mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik budi pekertinya (diantara mereka).” (HR. al-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad) Menurut Imam al-Tirmidzi, hadits ini diriwayatkan pula dari Aisyah dan Ibnu Abbas dengan kualitas hasan shahih. Apabila ditilik secara tekstual, hadits ini mengungkapkan hakikat manusia yang sebenarnya. Orang utama dan mulia bukanlah orang yang hanya memiliki harta kekayaan berlimpah dan jabatan yang prestisius. Tetapi, orang mulia lagi sempurna adalah orang yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur. Karenanya, Nabi Muhammad saw diutus ke muka bumi ini tiada lain untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Ibarat bangunan yang terdiri dari tumpukan batu bata, beli

Hikmah Di Haramkannya Minuman Keras (Khomer)

Sebagai seorang hamba yang beriman kita harus mempunyai sifat patuh dan taat terhadap syari’at – syari’at Alloh SWT serta yakin bahwa setiap perintah dalam dien islam ini  semuanya mendatangkan mashlahat dan sebaliknya setiap larangan – larangan didalamnya pasti mendatangkan madharat bagi kehidupan manusia . Minuman keras (khomer)adalah salah satu hal yang diharamkan oleh syar’i,Alloh SWT berfirman:   يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون* إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء في الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلاة فهل أنتم منتهون المائدة:90-91 Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) kham

House Brand atau Private Label Alfamart ( HBPL Alfamart)

“House brand / private label adalah produk yang dikemas khusus dalam sebuah kemasan yang tertera identitas tempat yang menjualnya dan produk itu hanya dapat diperoleh di tempat tersebut.” Dari pengertian tersebut maka produk-produk HBPL Alfamart di cirikan dengan label “A” yaitu lambang dari Alfa Group, selain itu juga Alfamart mengeluarkan produk dengan label Paroti dan Scorlines. Alfamart menciptakan produk HBPL dengan tujuan untuk memberikan pilihan produk berkualitas baik dengan harga yang terjangkau kepada konsumen. Karena itu, produk-produk yang dikeluarkan oleh Alfamart adalah produk-produk yang dibuat oleh pabrik-pabrik besar dan terpercaya di bidangnya. Selain bekerjasama dengan produsen-produsen besar, Alfamart pun turut serta membantu para produsen kecil dengan skala UKM dalam memasarkan produk mereka. Hal ini dimaksudkan agar Alfamart berkembang dan maju bersama para pengusaha kecil sesuai dengan salah satu visi Alfamart yaitu pemberdayaan pengusaha kecil. Has

Mengatasi Gugup Pada Saat Sidang Skripsi

Banyak cara yang bisa anda lakukan untuk meningkatkan kepercayaan diri anda dalam jangka panjang, namun terkadang kita juga memerlukan langkah-langkah meningkatkan rasa percaya diri dalam waktu singkat. Anda rasanya tak bisa berjalan menuju sebuah pertemuan penting sambil membaca buku panduan mengenai kepercayaan diri, atau menelepon mentor anda pada menit-menit terakhir. Jadi dibawah ini saya mencoba mensharingkan kepada anda beberapa tips yang dapat meningkatkan rasa percaya diri anda dengan cepat dalam hitungan detik : 1. Tersenyum Tersenyum merupakan tips 1 detik jika anda merasa gugup dan tidak percaya diri. Anda tidak hanya tersenyum jika anda merasa senang dan percaya diri, sebaliknya anda bisa tersenyum untuk membuat diri anda merasa lebih baik. Tersenyum berhubungan erat dengan perasaan positif sehingga hampir tidak mungkin anda merasa tidak enak ketika anda tersenyum. Tersenyum lebih dari sekedar menunjukkan ekspresi pada wajah anda. Tersenyum melepaskan hormon end

Memahami Kehamilan dan Hukum Selamatan Tujuh Bulanan Bagi Wanita Hamil

“Sesungguhnya setiap orang di antaramu dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya empat puluh hari berupa nutfah, kemudian menjadi segumpal darah, (empat puluh hari kemudian), kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula (40 hari berikutnya). Kemudian diutuslah kepadanya malaikat, lalu meniupkan ruh kepadanya dan diperintahkan atasnya menuliskan empat hal; ketentuan rejekinya, ketentuan ajalnya, ketentuan amalnya, dan ketentuan celaka atau bahagianya …”   (HR. Bukhari dan Muslim) Kehamilan adalah periode yang didambakan oleh seorang istri di dalam berumahtangga (pasca menikah). Karena proses kehamilan merupakan fase yang harus dilalui untuk menghadirkan anak di dalam keluarga. Di atas telah disebutkan hadits-nya tentang proses janin di dalam perut ibu hamil sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. Hadits tersebut di atas menjelaskan proses kejadian manusia: ·          40 hari pertama berupa nutfah atau cairan kental, ·          40 hari kedua menjadi ‘alaqah atau segumpa

DOA PERESMIAN KANTOR BARU PT. RATU BAROKAH WAJIHAN

Bismillahirrohmanirrohim Alhamdulillahi robbil alamin, hamdan yuwafi ni’mahu wa yukafi maziidah ya robbana lakal hamdu kama yan baghi lijali wajhikal karim wa adzimi sultonik. Allahumma sholli ala Muhammad wa ala ali Muhammad, kama shollaita ala Ibrohim wa ala ali Ibrohim. Wa barik ala Muhammad wa ala ali Muhammad, fil alamina innaka hamidummajiid. Allahumma malikal mulki tu’til mulka mantasya’ wa tanziul mulka mimman tasya’, wa tuizzu man tasya’ wa tudzillu man tasya’u biyadikal khoir. Innaka ala kulli syaing qodir. Allahumma inna nas’aluka ilman nafiian wa rizqan thoyyiban wa amalan mutobbalan. Allahumma bariklana fi majilisina, Allahumma bariklana fi ma a’thoitana, Allahumma bariklana fi ma rozaqtana. YA ALLAH , YA RAHMAN YA RAHIM Kami agungkan asma kebesaran-mu ya rahman, karena engkau dzat yang maha mulia, kami tadahkan tangan kehadirat-mu ya rahim, karena engkaulah dzat yang maha mengabulkan doa. Ya Allah, pada saat ini kami telah melaksanakan acara

DALIL NAQLI (AL-QUR’AN & HADITS) HARAMNYA PEMIMPIN KAFIR

Aby Zen & Umy Windy – Banyak yang lalai dari kita Umat Islam dengan alasan toleransi, rela menyerahkan urusan dunianya hingga akhirat ke selain Umat Islam. Akibatnya hak-hak kita sebagai Umat Islam di abaikan bahkan di lindas dengan kerakusan, dan kebengisan mereka yang dasarnya memang begitu licik dan kafir. Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Alloh SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai, mempermainkan" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya. Berikut ini adalah sejumlah Dalil Qur'ani beserta Terjemah Qur'an Surat (TQS) yang menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin : 1.          Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin : a.     QS. Aali 'Imraan : 28. "Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meni

Manfaat Daun Sirsak dan Kulit Manggis

Manfaat Daun Sirsak Sebelum membahas terlalu jauh ada baiknya jika mengenal lebih detail buak sirsak ini. Menurut sumber wikipedia indonesia buah Sirsak disebut juga nangka belanda atau durian belanda  dengan nama latin Annona muricata L merupakan tumbuhan kaya manfaat yang berasal dari Karibia, Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Dalam saun sirsak mengandung senyawa Acetoginin (bulatacin, asimisin dan squamosin). Acetoginin ini dalam senyawa yang tinggi berfungsi sebagai anti feedent. Hama sekalipun enggan memakan daun pohon sirsak, dalam konsentrasi rendah bisa menyebabkan hama serangga yang memakannya akan mati. Di negara kita sendiri buah sirsak dikenal dengan berbagai sebutan yaitu nangka sebrang, nangka landa (Jawa), nangka walanda, sirsak (Sunda), nangka buris (Madura), srikaya jawa (Bali), deureuyan belanda (Aceh), durio ulondro (Nias), durian betawi (Minangkabau), serta jambu landa (di Lampung). Penyebutan “belanda” dan variasinya menunjukkan bahwa sirsak (dari bahasa

Pengadaan PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Pengadaan Pegawai Negeri Sipil adalah kegiatan untuk mengisi formasi yang lowong. Pada umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara Karena tujuan pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi formasi yang lowong, maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus berdasarkan kebutuhan, baik dalam arti jumlah maupun kompetensi jabatan yang diperlukan. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Syarat-syarat tersebut tidak boleh didasarkan atas jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau Daerah.   Pengadaan Pegawai Negeri Sipil hanya diperkenankan dalam batas formasi yang telahditetapkan, dengan memprioritaskan: 1. Pegawai