:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Kepala Dinas Pemeliharaan Kapal (Kadisharkap) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E. menyampaikan himbauan dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut, khususnya jajaran Kolinlamil untuk tidak melakukan Self Potrait (Selfie) dengan menggunakan atribut kedinasan atau berlatarbelakang kedinasan misal Markas Komando ataupun Kapal perang yang kemudian di up-load lewat media sosial (medsos). Hal tersebut dikatakan saat memimpin Apel bendera senin bersama prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil di lapangan Apel Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Senin (28/3).
Lebih lanjut Kadisharkap mengatakan bahwa larangan bagi prajurit TNI secara umum dan khususnya jajaran Kolinlamil untuk melakukan selfie atau mengabadikan foto diri dengan atribut kedinasan atau latar belakang kedinasan karena dianggap dapat membocorkan rahasia negara dan ini sedang masih dalam penggodokan aturannya selain juga masalah ini dianggap sebagai pelanggaran disiplin.
“Kadang-kadang prajurit secara tidak sengaja melakukan selfie saat sedang dalam kegiatan dinas kemudian di up-load ke media sosial misalnya facebook ataupun lainnya yang sedang marak”, tutur Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E.
Pada kesempatan tersebut, Irup juga memberikan beberapa arahan dan penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil yang tidak bosan-bosannya mengingatkan untuk waspada terhadap narkoba, prilaku berlalu lintas jalan raya dan lainnya.
Khusus mengenai narkoba, Kadisharkap yang menjadi Inspektur upacara kali ini menekankan agar setiap prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba.
“Apapun jenisnya narkoba sanksinya sudah jelas, langsung PDTH bila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Paling lama satu bulan, hal ini sesuai dengan telegram Kasal tentang narkoba”, tegasnya.
Pada akhir Apel Khusus tersebut mantan Aslog Lantamal VIII Manado ini berharap kepada seluruh Prajurit jajaran Kolinlamil untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh dinas dan menjalankan apa yang telah menjadi doktrin TNI, dan TNI AL sehingga dapat meminimalkan pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi.
(Dispen Kolinlamil)


0 comments:

Posting Komentar