Kepala Dinas
Pemeliharaan Kapal (Kadisharkap) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil)
Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E. menyampaikan himbauan dari Panglima TNI dan
Kepala Staf Angkatan Laut, khususnya jajaran Kolinlamil untuk tidak melakukan
Self Potrait (Selfie) dengan menggunakan atribut kedinasan atau
berlatarbelakang kedinasan misal Markas Komando ataupun Kapal perang yang
kemudian di up-load lewat media sosial (medsos). Hal tersebut dikatakan saat
memimpin Apel bendera senin bersama prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil di
lapangan Apel Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Senin (28/3).
Lebih lanjut
Kadisharkap mengatakan bahwa larangan bagi prajurit TNI secara umum dan
khususnya jajaran Kolinlamil untuk melakukan selfie atau mengabadikan foto diri
dengan atribut kedinasan atau latar belakang kedinasan karena dianggap dapat
membocorkan rahasia negara dan ini sedang masih dalam penggodokan aturannya
selain juga masalah ini dianggap sebagai pelanggaran disiplin.
“Kadang-kadang
prajurit secara tidak sengaja melakukan selfie saat sedang dalam kegiatan dinas
kemudian di up-load ke media sosial misalnya facebook ataupun lainnya yang
sedang marak”, tutur Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E.
Pada kesempatan
tersebut, Irup juga memberikan beberapa arahan dan penekanan kepada seluruh
prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil yang tidak bosan-bosannya mengingatkan
untuk waspada terhadap narkoba, prilaku berlalu lintas jalan raya dan lainnya.
Khusus mengenai
narkoba, Kadisharkap yang menjadi Inspektur upacara kali ini menekankan agar setiap
prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil tidak berhubungan dengan yang namanya
narkoba.
“Apapun jenisnya
narkoba sanksinya sudah jelas, langsung PDTH bila terlibat dalam penyalahgunaan
narkoba. Paling lama satu bulan, hal ini sesuai dengan telegram Kasal tentang
narkoba”, tegasnya.
Pada akhir Apel
Khusus tersebut mantan Aslog Lantamal VIII Manado ini berharap kepada seluruh
Prajurit jajaran Kolinlamil untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan
oleh dinas dan menjalankan apa yang telah menjadi doktrin TNI, dan TNI AL
sehingga dapat meminimalkan pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi.
(Dispen
Kolinlamil)
0 comments:
Posting Komentar