:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum


Sejarah membuktikan, kontribusi Ilmuwan Muslim dalam bidang Fisika sangatlah besar. Kaya-karya ilmuwan Muslim dalam bidang Fisika, baik yang klasik maupun modern, bisa dikatakan sangat melimpah. Langkah peneliti INSISTS, Mohamad Ishaq dalam usahanya menyusun suatu buku teks pelajaran Fisika, Menguak Rahasia Alam dengan Fisika, yang digagas Departemen Agama RI, perlu diapresiasi dan disempurnakan.

Cobalah renungkan, apa yang ada di benak anda ketika mengenal "kamera"? Banyak pelajar Muslim yang mungkin tak kenal sama sekali, bahwa perkembangan teknologi kamera tak bisa dilepaskan dari jasa seorang ahli fisika eksperimentalis pada abad ke-11, yaitu Ibn al-Haytham. Ia adalah seorang pakar optic, pencetus metode eksperimen. Bukunya tentang teori optic, al-Manazir, khususnya dalam teori pembiasan, diadopsi oleh Snell dalam bentuk yang lebih matematis.

Tak tertutup kemungkinan, teori Newton juga dipengaruhi oleh al-Haytham, sebab pada Abad Pertengahan Eropa, teori optiknya sudah sangat dikenal. Karyanya banyak dikutip ilmuwan Eropa. Selama abad ke-16 sampai 17, Isaac Newton dan Galileo Galilei, menggabungkan teori al-Haytham dengan temuan mereka. Juga teori konvergensi cahaya tentang cahaya putih terdiri dari beragam warna cahaya yang ditemukan oleh Newton, juga telah diungkap oleh al-Haytham abad ke-11 dan muridnya Kamal ad-Din abad ke-14.

Al-Haytham dikenal juga sebagai pembuat perangkat yang disebut sebagai Camera Obscura atau “pinhole camera”. Kata "kamera" sendiri, konon berasal dari kata "qamara", yang bermakna "yang diterangi". Kamera al-Haytham memang berbentuk bilik gelam yang diterangi berkas cahaya dari lubang di salah satu sisinya.
Dalam alat optik, ilmuwanInggris, Roger Bacon (1292) menyederhanakan bentuk hasil kerja al-Haytham, tentang kegunaan lensa kaca untuk membantu penglihatan, dan pada waktu bersamaan kacamata dibuat dan digunakan di Cina dan Eropa.

Faktanya, Ibn Firnas dari Spanyol sudah membuat kacamata dan menjualnya keseluruh Spanyol pada abad ke-9.Christoper Colombus ternyata menggunakan kompas yang dibuat oleh para ilmuwan Muslim Spanyol sebagai penunjuk arah saat menemukan benua Amerika.

Fisikawan lain, Abdurrahman Al-Khazini, saintis kelahiran Bizantium atauYunani adalah seorang penemu jam air sebagai alat pengukur waktu. Para sejarawan sains telah menempatkan al-Khazini dalam posisi yang sangat terhormat. Ia merupakan saintis Muslim serba bisa yang menguasai astronomi, fisika, biologi, kimia, matematika dan filsafat. Sederet buah pikir yang dicetuskannya tetap abadi sepanjang zaman. Al-Khazani juga seorang ilmuwan yang telah mencetuskan beragam teori penting dalam sains. Ia hidup di masa Dinasti Seljuk Turki. Melalui karyanya, KitabMizan al-Hikmah, yang ditulis pada tahun 1121-1122 M, ia menjelaskan perbedaan antara gaya, massa, dan berat, serta menunjukkan bahwa berat udara berkurang menurut ketinggian.

Meski kepandaiannya sangat dikagumi dan berpengaruh, al-Khazini tak silau dengan kekayaan. Zaimeche menyebutkan al-Khazini menolak dan mengembalikan hadiah 1.000 keping emas (dinar) dari seorang istri Emir Seljuk. Ia hanya merasa cukup dengan uang 3 dinar dalamsetahun. Salah satu ilmuwan Barat yang banyak terpengaruh adalah Gregory Choniades, astronomYunani yang meninggal pada abad ke-13.

Ilmuwan lain, Taqiyyuddin (m. 966) ahli astronomi telah berhasil membuat jam mekanik di Istanbul Turki. Sementara Zainuddin Abdurrahman ibn Muhammad ibn al-Muhallabi al-Miqati, adalah ahli astronomi masjid (muwaqqit - penetapwaktu) Mesir, dan penemu jam matahari. Ahmad bin Majid pada tahun 9 H atau 15 Masehi, seorang ilmuwan yang membuat kompas berdasarkan pada kitabnya berjudul Al-Fawa’id.

Nama lain yang sangat terkenal adalah Abu Rayhan al-Biruni dalam Tahdid Hikayah Al-Makaan. Ia adalah penemu persamaan sinus. Abdurrahman Al-Jazari, ahli mekanik (ahli mesin) yang hidup tahun 1.100 M, membuat mesin penggilingan, jam air, pompa hidrolik dan mesin-mesin otomatis yang menggunakan air sebagaipenggeraknya.

Dalam bidang Fisika-Astronomi, Ibnu Shatir, ilmuwan Muslim yang mempelajari gerak melingkar planet Merkurius mengelilingi matahari. Karya dan persamaan Matematikanya sangat mempengaruhi Nicolaus Copernicus yang pernah mempelajari karya-karyanya.

Copernicus, Galileo, dan Giordano Bruno di Barat mendapat tantangan keras dari Gereja,gara-gara menganut teori heliosentris. Galileo yang merupakan pengikut Copernicus dikucilkan secara resmi oleh Gereja dan dipaksa bertobat. Namun Galileo menolaknya sehingga ia dipenjarakan di rumahnya sampai meninggal. Giordano Bruno mengalami nasib naas, dihukum mati dengan cara dibakar hidup-hidup.

Al-Fazari, seorang astronom Muslim juga disebut sebagai yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Fargani atau al-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan kedalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis. Muhammad Targai Ulugh-Begh (1393-1449), seorang pangeran Tartar yang merupakan cucu dariTimur Lenk, diberi kekuasaan sebagai raja muda di Turkestan, berhasil mendirikan observatorium yang tidak ada tandingannya dari segi kecanggihan dan ukurannya. Observatorium ini adalah yang terbaik dan paling akurat pada masanya, sehingga menjadikan kota Samarkand sebagai pusat astronomi terkemuka.

Ketika itu sudah terbit Katalog dan tabel-tabel bintang berjudul Zijd-I DjadidSultani yang memuat 992 posisi dan orbit bintang. Tabel ini masih dianggap akurat sampai sekarang, terutama table gerakan tahunan dari 5 bintang terang yaitu Zuhal (Saturnus), Mustary (Jupiter), Mirikh (Mars), Juhal (Venus), danAttorid (Merkurius). Kitab ini sudah mengkoreksi pendapat Ptolomeus atas magnitude bintang-bintang. Banyak kesalahan perhitungan Ptolomeus. Hasil koreksi perhitungan terhadap waktu bahwa satu tahun adalah 365 hari, 5 jam, 49 menit dan 15detik, suatu nilai yang cukup akurat.

Ilmuwan lain lagi bernama Al-Battani atau Abu Abdullah atau Albategnius (m. 929). Ia mengoreksi dan memperbaiki system astronomi Ptolomeus, orbit matahari dan planet tertentu. Ia membuktikan kemungkinan gerhana matahari tahunan, mendisain catalog bintang, merancang jam matahari dan alat ukur mural quadrant. KaryanyaDe scientiastellarum,dipakai sebagai rujukan oleh Kepler, Copernicus, Regiomantanus, dan Peubach. Copernicus mengungkapkan hutang budinya terhadap al-Battani.

Prestasi dan kontribusi para ilmuwan Muslim ini perlu dikenalkan di sekolah- di sekolah-sekolah. Bukan untuk mengecilkan peran ilmuwan lain. Tapi untuk mengungkap kebanaran sejarah sains, bahwa perkembangan sejarah sains tidak meloncat begitu saja dari zaman Yunani ke Barat modern. (***)
www.insistnet.com

Ketika anak-anak sekolah hobi tawuran hingga baku bunuh; di saat anak-anak remaja kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba); manakala kasus perkosaan biasa menimpa remaja wanita bahkan anak-anak dibawah umur, orang lalu bertanya salah siapa?
Jika orang mencari kesalahan tuduhan pertama tentu mengarah pada pendidikan sekolah. Tapi pihak sekolah pasti akan mengkritik pendidikan orang tua. Orang tua pun merasa tidak berdaya melawan pengaruh kehidupan masyarakat yang rusak. Seperti sebuah lingkaran, orang tidak segera menemukan sebab awalnya.
Kini solusi yang ditawarkan adalah pendidikan karakter (character education) yang dibebankan ke pundak sekolah. Di Amerika pendidikan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelum terjadi hura hara kekerasan di sekolah-sekolah Amerika, Horce Mann, tokoh pendidikan Amerika, sudah mendukung dan mengarahkan adanya program pendidikan karakter di sekolah. Tapi ia bersama tokoh pendidikan abad 20 ragu pendidikan karakter ini akan mengarah pendidikan moral. Sebab moral biasanya dikaitkan dengan keluarga dan gereja.

Meski dikhawatirkan menjadi pendidikan moral atau agama, tapi pada tahun 1980 dan 1990an pendidikan karakter di Amerika memperoleh perhatian kembali. Menurut Vessels, G. G ini untuk pencegahan dekadensi moral (Character and community development: A school lanning and teacher training handbook, 1998, hal.5). Tapi menurut Beach, W dan Lickona, T., ini bukan hanya mencegah tapi sudah harus memperbaiki moral yang sudah merosot. (Lihat Beach, W. Ethical education in American public schools. Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility).

Tapi karena inisiatif solusi ini tidak datang dari pendidik, penekanannya hanya pada perilaku standar dan kebiasaan yang positif. Perhatian kembali ini didukung oleh para politisi dan pemimpin Negara. Clinton, misalnya mengadakan lima konferensi tentang pendidikan karakter. Dilanjutkan oleh George W Bush yang menjadikan pendidikan karakter sebagai fokus utama dalam agenda reformasi pendidikan.

Tapi apa itu pendidikan karakter itu? Lockwood, A. T mengartikan pendidikan karakter sebagai program sekolah, untuk membentuk anak-anak muda secara sistematis dengan nilai-nilai yang diyakini dapat mengubah perilaku mereka. (Lockwood, A. T. Character education: Controversy and consensus 1997, hal. 5-6). Namun secara luas diartikan pula sebagai penanaman sifat sopan, sehat, kritis, dan sikap-sikap sosial seperti kewarganegaraan yang dapat diterima masyarakat.

Kekhawatiran Horace Mann terbukti. Pendidikan karakter dianggap sama dengan pendidikan moral atau sekurangnya mirip. Maka para penganut Protestan di Amerika segera mencium bau pendidikan moral dalam pendidikan karakter ini. Mereka pun protes. Ini mereka anggap sebagai penjelmaan dari program pendidikan agama dan nilai yang dianggap telah gagal di masa lalu.

Untuk itu arti pendidikan moral mulai dikaburkan dari nilai-nilai agama dan diartikan sebagai upaya sadar untuk membantu orang lain mencari pengetahuan, skill, tingkah laku, dan nilai untuk kepentingan pribadi dan sosial (Kirschenbaum, 100 ways to enhance values and morality in school and youth settings).

Tapi istilah dan konsep pendidikan karakter pun bukan tanpa masalah. Apa yang disebut baik dan perilaku baik itu di Barat relatif. Nilai baik buruk berubah seiring dengan perubahan kehidupan. Akhirnya pendidikan bukan untuk menanamkan nilai, tapi menggali nilai-nilai yang sesuai dengan nilai mereka yang boleh jadi bersifat lokal. Di Amerika karakter yang ditanamkan di sekolah sesuai dengan latar belakang dan perkembangan sosial dan ekonomi mereka sendiri.
Di Amerika isu sentralnya adalah nilai-nilai feminisme, liberalisme, pluralisme, demokrasi, humanisme dan sebagainya. Maka arah pendidikan karakter di sana adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang pro gender, liberal, pluralis, demokratis, humanis agar sejalan dengan tuntutan sosial, ekonomi, dan politik di Amerika. Tapi herannya mengapa di Indonesia yang problemnya berbeda mesti harus menanamkan nilai-nilai dari negara asing?
Berhasilkah pendidikan karakter ini menyelesaikan masalah bangsa Amerika? Ternyata tidak. Pada tahun 2007 Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melaporkan bahwa mayoritas pendidikan karakter telah gagal meningkatkan efektifitasnya. Bulan oktober 2010 sebuah penelitian menemukan bahwa program pendidikan karakter di sekolah-sekolah tidak dapat memperbaiki perilaku pelajar atau meningkatkan prestasi akademik.

Ternyata dibalik itu terdapat beberapa masalah. Pertama tidak ada kesepakatan dari konseptor dan programmer pendidikan karakter tentang nilai-nilai karakter apa yang bisa diterima bersama. Karakter kejujuran, kebaikan, kedermawanan, keberanian, kebebasan, keadilan, persamaan, sikap hormat dan sebagainya secara istilah bisa diterima bersama. Namun, ketika dijabarkan secara detail akan berbeda-berbeda dari satu bangsa dengan bangsa lain.

Masalah kedua, ketika harus menentukan tujuan pendidikan karakter terjadi konflik kepentingan antara kepentingan agama dan kepentingan ideologi. Ketiga, konsep karakter masih ambigu karena - merujuk pada wacana para psikolog - masih merupakan campuran antara kepribadian (personality) dan perilaku (behaviour).

Persoalan keempat dan terakhir arti karakter dalam perspektif Islam hanyalah bagian kecil dari akhlaq. Pendidikan karakter hanya menggarami lautan makna pendidikan akhlaq. Sebab akhlaq berkaitan dengan iman, ilmu dan amal.

Semua perilaku dalam Islam harus berdasarkan standar syariah dan setiap syariah berdimensi maslahat. Maslahat dalam syariah pasti sesuai dengan fitrah manusia untuk beragama (hifz al-din), berkepribadian atau berjiwa (hifz al-nafs), berfikir (hifz al-‘aql), berkeluarga (hifz al-nasl) dan berharta (hifz al-mal). Jadi untuk menyelesaikan persoalan bangsa secara komprehensif tidak ada jalan lain kecuali kita letakkan agama untuk menjaga kemaslahatan manusia dan kita sujudkan maslahat manusia untuk Tuhannya. Wallahu a’lam.*
Sumber : www.insistnet.com

Apa yang membuat kamu bersedih??
1) Di tinggal Pacar
2) Gagal mencapai sesuatu hal
3) Tidak lulus dalam ujian
4) Di tinggal wafat Ibu atau Bapak
5) Kehilangan Barang yang kita sayang
6) Di khianati sahabat
7) Di cuekin guru
8) Dan lain sebainya............
Apa yang kamu rasakan saat ini merupakan suatu hal yang sudah di tulis oleh Allah SWT dalam kitabnya LAUHUL MAHFUDZ, di sanalah semua yang akan terjadi pada diri kita atau apapun itu yang akan menimpa kita telah tercatat. Jadi hanya menunggu wakttu. Kesedihan apapun itu sebaiknya jangan terlalu dipikirkan, akan tetapi terus berpikir HUZNUDZON atau TAWAKKALLAH pada Allah agar cepat atau lambat akan ada solusi yang terbaik buat kamu.
Sebagai orang yang beriman, kita hanya ditugaskan untuk berusaha dan berikhtiar selebihnya biar Allah yang akan mengurusnya. entah hasilnya Baik atau Buruk.... itulah ketetapan yang harus diterima dengan lapang dada (sabar) tanpa emosi (menyalahkan) banyak orang.


UNDANG-UNDANG 1946 NOMOR 22
TENTANG
PENCATATAN NIKAH, NIKAH, TALAK DAN RUJUK
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
Menimbang :
1) bahwa peraturan pencatatan nikah, talak dan rujuk seperti yang diatur di dalam
Huwelijksordonnantie S.1929 No. 348 jo. S. 1931 No. 467. Vorstenlandsche
Huwelijkorddonnantie S. 1933 No. 98 dan Huwelijksordonnantie Buitengewesten S. 1932 No. 482
tidak sesuai lagi dengan keadaan masa sekarang, sehingga perlu diadakan peraturan baru yang
sempurna dan memenuhi syarat keadilan sosial;
2) bahwa pembuatan peraturan baru yang dimaksudkan di atas tidak mungkin dilaksanakan di
dalam waktu yang singkat;
3) bahwa sambil menunggu peraturan baru itu perlu segera diadakan peraturan pencatatan nikah,
talak dan rujuk untuk memenuhi keperluan yang sangat mendesak;
Mengingat :
ayat (1) pasal 5, ayat (1) pasal 20, dan pasal IV dari Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar, dan
Maklumat Wakil Presiden Republik Indonesia tertanggal 16 Oktober 1945 No. X;
Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat :
Memutuskan:
I. Mencabut : 1) Huwelijksordonnantie S. 1929 No. 348 jo. S 1931 No. 467.
2) Vorstenlandsche Huwelijksordonnantie S. 1933 No. 98;
II. Menetapkan :
Peraturan sebagai berikut :
UNDANG-UNDANG TENTANG PENCATATAN NIKAH, TALAK DAN RUJUK.
Pasal 1.
(1) Nikah yang dilakukan menurut agama Islam, selanjutnya disebut nikah, diawasi oleh pegawai
pencatat nikah yang diangkat oleh Menteri Agama atau pegawai yang ditunjuk olehnya. Talak
dan rujuk yang dilakukan menurut agama Islam, selanjutnya disebut talak dan rujuk,
diberitahukan kepada pegawai pencatat nikah.
(2) Yang berhak melakukan pengawasan atas nikah dan menerima pemberitahuan tentang talak dan
rujuk, hanya pegawai yang diangkat oleh Menteri Agama atau pegawai yang ditunjuk olehnya.
(3) Bila pegawai itu tidak ada atau berhalangan, maka pekerjaan itu dilakukan oleh orang yang
ditunjuk sebagai wakilnya oleh kepala Jawatan Agama Daerah.
(4) Seorang yang nikah, menjatuhkan talak atau merujuk, diwajibkan membayar biaya pencatatan
yang banyaknya ditetapkan oleh Menteri Agama.
Dari mereka yang dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desanya
(kelurahannya) tidak dipungut biaya. Surat keterangan ini diberikan dengan percuma.
Biaya pencatatan nikah, talak dan rujuk dimasukkan di dalam Kas Negeri menurut aturan yang
ditetapkan oleh Menteri Agama.
(5) Tempat kedudukan dan wilayah (ressort) pegawai pencacat nikah ditetapkan oleh kepala
Jawatan Agama Daerah.
(6) Pengangkatan dan pemberhentian pegawai pencatat nikah diumumkan oleh kepala Jawatan
Agama Daerah dengan cara yang sebaik-baiknya.
Pasal 2.
(1) Pegawai pencatat nikah dan orang yang tersebut pada ayat (3) pasal 1 membuat catatan tentang
segala nikah yang dilakukan di bawah pengawasannya dan tentang talak dan rujuk yang
diberitahukan kepadanya; catatan yang dimaksudkan pada pasal 1 dimasukkan di dalam buku
pendaftaran masing-masing yang sengaja diadakan untuk hal itu, dan contohnya masing-masing
ditetapkan oleh Menteri Agama.
(2) Dengan tidak mengurangi peraturan pada ayat (4) pasal 45 peraturan meterai 1921
(zegelverordening 1921), maka mereka itu wajib memberikan petikan dari pada buku-
pendaftaran yang tersebut di atas ini kepada yang berkepentingan dengan percuma tentang
nikah yang dilakukan di bawah pengawasannya atau talak dan rujuk yang dibukukannya dan
mencatat jumlah uang yang dibayar kepadanya pada surat petikan itu.
(3) Orang yang diwajibkan memegang buku pendaftaran yang tersebut pada ayat (1) pasal ini serta
membuat petikan dari buku-pendaftaran yang dimaksudkan pada ayat (2) di atas ini, maka dalam
hal melakukan pekerjaan itu dipandang sebagai pegawai umum (openbaar ambtenaar).
Pasal 3.
(1) Barang siapa yang melakukan akad nikah atau nikah dengan seorang perempuan tidak di bawah
pengawasan pegawai yang dimaksudkan pada ayat (2) pasal 1 atau wakilnya, dihukum denda
sebanyak-banyaknya R 50,- (Lima puluh rupiah).
(2) Barang siapa yang menjalankan pekerjaan tersebut pada ayat (2) pasal 1 dengan tidak ada
haknya, dihukum kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyak-banyaknya R
100,-(seratus rupiah).
(3) Jika seorang laki-laki yang menjatuhkan talak atau merujuk sebagaimana tersebut pada ayat (1)
pasal 1, tidak memberitahukan hal itu di dalam seminggu kepada pegawai yang dimaksudkan
pada ayat (2) pasal 1 atau wakilnya, maka ia dihukum denda sebanyak-banyaknya R 50,- (Lima
puluh rupiah).
(4) Orang yang tersebut pada ayat (2) pasal 1 karena menjalankan pengawasan dalam hal nikah,
ataupun karena menerima pemberitahuan tentang talak dan rujuk menerima biaya pencatatan
nikah, talak dan rujuk lebih dari pada yang ditetapkan oleh Menteri Agama menurut ayat (4) pasal
1 atau tidak memasukkan nikah, talak dan rujuk di dalam buku-pendaftaran masing-masing
sebagai yang dimaksud pada ayat (1) pasal 2, atau tidak memberikan petikan dari pada bukupendaftaran tersebut di atas tentang nikah yang dilakukan di bawah pengawasannya atau talak
dan rujuk yang dibukukannya, sebagai yang dimaksud pada ayat (2) pasal 2, maka dihukum
kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyak- banyaknya R 100,- (seratus
rupiah).
(5) Jika terjadi salah satu hal yang tersebut pada ayat pertama, kedua dan ketiga dan ternyata
karena keputusan hakim, bahwa ada orang kawin tidak dengan mencukupi syarat pengawasan
atau ada talak atau rujuk tidak diberitahukan kepada yang berwajib, maka biskalgripir hakim
kepolisian yang bersangkutan mengirim salinan keputusannya kepada pegawai pencatat nikah yang bersangkutan dan pegawai itu memasukkan nikah, talak dan rujuk di dalam bukupendaftaran masing-masing dengan menyebut surat keputusan hakim yang menyatakan hal itu.
Pasal 4.
Hal-hal yang boleh dihukum pada pasal 3 dipandang sebagai pelanggaran.
Pasal 5.
Peraturan-peraturan yang perlu untuk menjalankan Undang-undang ini ditetapkan oleh Menteri
Agama.
Pasal 6.
(1) Undang-undang ini disebut "Undang-undang Pencatatan nikah, talak dan rujuk" dan berlaku
untuk Jawa dan Madura pada hari yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.
(2) Berlakunya Undang-undang ini di daerah luar Jawa dan Madura ditetapkan dengan Undangundang lain.
Pasal 7.
Dengan berlakunya Undang-undang ini untuk Jawa dan Madura Huwelijksordonnatie S. 1929 No. 348
jo. S 1931 No. 467 dan Vorstenlandsche Huwelijksordonnantie S. 1933 No. 98 menjadi batal.
Ditetapkan di Linggarjati
pada tanggal 21 Nopember 1946.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
SOEKARNO.
Menteri Agama,
FATOERACHMAN.
Diumumkan
pada tanggal 26 Nopember 1946.
Sekretaris Negara,
A.G. PRINGGODIGDO. PENJELASAN UMUM.
Peraturan pencatatan nikah, talak dan rujuk seperti termuat dalam Huwelijksordonnantie S. 1929 No.
348 jo. S. 1931 No. 467, Vorstenlandsche Huwelijksordonnantie S. 1933 No. 98 dan
Huwelijksordonnantie Buitengewesten S. 1932 No. 482 tidak sesuai lagi dengan keadaan masa
sekarang, sehingga perlu diadakan peraturan baru yang selaras dengan Negara yang modern.
Untuk melaksanakan peraturan itu dibutuhkan penyelidikan yang teliti dan saksama, sehingga sudah
barang tentu tidak akan tercapai di dalam waktu yang singkat. Akan tetapi untuk mencukupi kebutuhan
pada masa ini berhubung dengan keadaan yang sangat mendesak perlu peraturan-peraturan
pencatatan nikah, talak dan rujuk tersebut di atas, dicabut serta diganti oleh peraturan yang baru yang
dapat memenuhi sementara keperluan-keperluan pada masa ini.
Peraturan-peraturan pencatatan nikah, talak dan rujuk tersebut di atas kesemuanya bersifat
propinsialistis yang tidak sesuai dengan keadaan sekarang. Negara Indonesia ialah Negara kesatuan,
dan sudah sepantasnya bahwa peraturan-peraturannya bersifat kesatuan pula. Dari itu
Huwelijksordonnantie S. 1929 No. 348 jo. S. 1931 No. 467, Vorstenlandsche Huwelijksordonnantie S.
1933 No. 98 dan Huwelijksordonnantie Buitengewesten S. 1932 No. 482 patut dicabut. Selain dari
pada itu peraturan di dalam Huwelijksordonnantie-Huwelijksordonnantie itu memberi kesempatan
untuk mengadakan tarip ongkos pencatatan nikah, talak dan rujuk yang berbeda-beda, sehingga tiaptiap kabupaten mempunyai peraturan sendiri-sendiri. Hal sedemikian itu tentu perlu dirobah serta
diganti dengan peraturan yang satu, untuk seluruh Indonesia. Dimana berhubung dengan keadaan
belum memungkinkan, disitu peraturan yang baru ini tentu belum dapat dijalankan, akan tetapi pada
azaznya, peraturan ini diuntukkan untuk seluruh Indonesia serta harus segera dijalankan, dimana
keadaan telah mengizinkan.
Selanjutnya peraturan-peraturan yang dicabut itu, tidak menjamin penghasilannya para pegawai
pencatat nikah, hanya digantungkan pada banyak sedikitnya ongkos yang didapatnya dari mereka
yang menikah, menalak dan merujuk. Dengan jalan demikian maka pegawai pencatat nikah
menjalankan kewajibannya dengan tidak semestinya, hanya semata-mata ditujukan untuk
memperbesar penghasilannya, kurang memperhatikan hukum-hukum Islam yang sebenarnya.
Perbuatan sedemikian itu, merupakan suatu koruptie serta merendahkan derajat pegawai nikah, tidak
saja dapat celaan dari pihak perkumpulan-perkumpulan Wanita Indonesia, akan tetapi juga dari pihak
pergerakan Islam yang mengetahui betul-betul syarat-syaratnya talak dan sebagainya, tidak setuju
dengan cara menjamin penghidupan pegawai nikah sedemikian itu. Pun para pegawai nikah sendiri
merasa keberatan dengan adanya peraturan sedemikian itu. Selain dari pada penghasilannya tidak
tentu, juga aturan pembagian ongkos nikah, talak dan rujuk kurang adil, ya'ni pegawai yang
berpangkat tinggi dalam golongan pegawai nikah mendapat banyak, kadang-kadang sampai lebih dari
f 1.000,- (Bandung, Sukabumi d.l.l.) akan tetapi yang berpangkat rendah sangat kurangnya, antara f
3,50 - f 10,-. Selain dari pada itu ongkos nikah (ipekah) oleh beberapa golongan ummat Islam
dipandangnya sebagai "haram", sehingga tidak tenteramlah mereka itu mendapat penghasilan
tersebut. Koruptie serta keberatan-keberatan lainnya hanya dapat dilenyapkan, jika pimpinan yang
bersangkut-paut dengan perkawinan, talak dan rujuk diserahkan pada satu instansi, serta para
pegawai pencatat nikah diberi gaji yang tetap, sesuai dengan kedudukan mereka dalam masyarakat.
"Undang-undang Pencatatan nikah, talak dan rujuk (Undang-undang No. 22 tahun 1946) dimaksudkan
untuk dijalankan di seluruh Indonesia; akan tetapi sebelum keadaan mengidzinkannya serta undangundang baru itu belum mulai berlaku, aturan yang lama masih dianggap sah. Waktu berlakunya
"Undang-undang Pencatatan nikah, talak dan rujuk" untuk tanah Jawa dan Madura ditetapkan oleh
Menteri Agama, sedang di daerah-daerah di luar tanah Jawa dan Madura akan ditentukan oleh
Undang-undang lain.
Penjelasan pasal-pasal.
Pasal 1.
Maksud pasal ini ialah supaya nikah, talak dan rujuk menurut agama Islam dicatat agar mendapat
kepastian hukum. Dalam Negara yang teratur segala hal-hal yang bersangkut-paut dengan penduduk harus dicatat,
sebagai kelahiran, pernikahan, kematian dan sebagainya. Lagi pula perkawinan bergandengan rapat
dengan waris-malwaris, sehingga perkawinan perlu dicatat menjaga jangan sampai ada kekacauan.
Menurut hukum agama Islam nikah itu ialah perjanjian antara bakal suami atau wakilnya dan wali
perempuan atau wakilnya. Biasanya wali memberi kuasa kepada pegawai pencatat nikah untuk
menjadi wakilnya; tetapi ia boleh pula diwakili orang lain dari pada pegawai yang ditunjuk oleh Menteri
Agama, atau ia sendiri dapat melakukan akan nikah itu.
Pada umumnya jarang sekali Wali melakukan akad nikah sebab sedikit sekali yang mempunyai
kepandaian yang dibutuhkannya untuk melakukan akad nikah itu.
Ancaman dengan denda sebagai tersebut pada ayat (1) dan (3) pasal 3 Undang-undang ini
bermaksud supaya aturan administrasi ini diperhatikan : akibatnya sekali-kali bukan, bahwa nikah,
talak atau rujuk itu menjadi batal karena pelanggaran itu.
Yang dimaksud dengan mengawasi ialah kecuali hadlir pada ketika perjanjian nikah itu diperbuat, pun
pula memeriksa, ketika kedua belah pihak (wali dan bakal suami) menghadap pada pegawai pencatat
nikah ada tidaknya rintangan untuk nikah dan apakah syarat-syarat yang ditentukan oleh Hukum
Agama Islam tidak dilanggar. Selanjutnya perobahan yang penting dalam pasal ini ialah bahwa
kekuasaan untuk menunjuk pegawai pencatat nikah, menetapkan besarnya biaya pencatat nikah, talak
dan rujuk, menetapkan tempat kedudukan dan wilayah pegawai pencatat nikah, jatuh masing-masing
dari tangan Bupati/Raad Kabupaten ke tangan Menteri Agama, atau pegawai yang ditunjuk olehnya
atau pada kepala Jawatan Agama Daerah, sedang biaya nikah talak dan rujuk tidak dibagai-bagai lagi
antara pegawai-pegawai pencatat nikah akan tetapi masuk ke Kas Negeri dan pegawai pencatat nikah
diangkat sebagai pegawai Negeri.
Yang dimaksud dengan Jawatan Agama Daerah ialah Jawatan Agama Keresidenan atau Jawatan
Agama di Kota Jakarta Raya.
Surat keterangan tidak mampu harus diberikannya dengan percuma, menjaga supaya orang yang
tidak mampu jangan diperberat.
Pasal 2.
Sudah terang, dan tidak ada perobahan, kecuali contoh-contoh buku pendaftaran, surat nikah, talak
dan rujuk dan sebagainya ditetapkan tidak lagi oleh Bupati, akan tetapi oleh Menteri Agama, agar
supaya mendapat kesatuan.
Pasal 3.
Maksud pasal 3 ini sama dengan pasal 3 dari Huwelijksordonnantie S. 1929 No. 348 hanya saja
pelanggaran terhadap aturan pemberitahuan tentang talak yang dijatuhkan dan rujuk yang dilakukan
dinaikkan dari f 5,- menjadi f 50,- agar supaya hakim dapat memberi denda setimpal dengan
kesalahannya. Oleh karena sering terjadi orang isteri yang telah dirujuk kembali, akan tetapi oleh
karena tidak diberi tahu oleh pegawai pencatat nikah, sebab pegawai pencatat nikah tidak
diberitahukannya oleh suami yang merujuk, menjadi tidak mengetahui hal perujukan akan kawin lagi
dengan orang lain, kemudian datang suaminya yang lama, sehingga perkawinan tidak dapat
dilangsungkan; atau telah kawin dengan orang lain kemudian datang suami yang lama, sehingga
perkawinan yang baru itu dibubarkan. Lebih menyedihkan lagi jika perkawinan yang baru sudah begitu
rukun sehingga telah mempunyai anak.
Lain-lain pasal sudah terang dan tidak perlu dijelaskan lagi.
Menteri Agama,
H. FATOERACHMAN.

Pendidikan tinggi terdiri dari (1) pendidikan akademik yang memiliki fokus dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan (2) pendidikan vokasi yang menitikberatkan pada persiapan lulusan untuk mengaplikasikan keahliannya.

Institusi Pendidikan Tinggi yang menawarkan pendidikan akademik dan vokasi dapat dibedakan berdasarkan jenjang dan program studi yang ditawarkan seperti akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas.

Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Sedangkan Politeknik adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Kedua bentuk pendidikan tinggi ini menyediakan pendidikan pada level diploma. Contoh pendidikan tinggi seperti ini adalah Akademi Bahasa dan Politeknik Pertanian.

Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan akademik dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Oleh karena itu, sekolah Tinggi ini menawarkan pendidikan baik pada level diploma maupun sarjana. Namun, ketika sebuah sekolah tinggi memenuhi persyaratan mereka dapat menawarkan pendidikan tingkat lanjut setelah level sarjana. Sekolah Tinggi ilmu Komputer merupakan salah satu contoh dari jenis pendidikan tinggi ini.

Institut dan Universitas adalah institusi perguruan tinggi yang menyediakan pendidikan tinggi yang mengarah kepada level sarjana. Institut menawarkan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam kelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni tertentu. Disisi lain, Universitas menawarkan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam berbagai kelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni. Institusi pendidikan tinggi ini dapat juga melayani pendidikan pada level profesional. Institut Seni adalah salah satu contohnya.

Jenjang Pendidikan dan Syarat Belajar
Institusi pendidikan tinggi menawarkan berbagai jenjang pendidikan baik berupa pendidikan akademis maupun pendidikan vokasi. Perguruan tinggi yang memberikan pendidikan akademis dapat menawarkan jenjang pendidikan Sarjana, Program Profesi, Magister (S2), Program Spesialis (SP) dan Program Doktoral. Sedangkan pendidikan vokasi menawarkan program Diploma I, II, II dan IV.

Untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1), seorang mahasiswa diwajibkan untuk mengambil 144-160 Satuan Kredit Semester (SKS) yang diambil selama delapan sampai dua belas semester. Pada jenjang S2 atau program Pasca Sarjana, seorang mahasiswa harus menyelesaikan 39 sampai 50 SKS selama kurun waktu empat sampai sepuluh semester dan 79 samapi 88 SKS harus diselesaikan dalam jangka waktu delapan samapi empat belas semester bagi program doktoral.

Metode Pembelajaran dan Jadwal Akademik
Pendidikan tinggi dapat diterapkan dalam beberapa bentuk: reguler atau tatap muka dan pendidikan jarak jauh. Pendidikan reguler diterapkan dengan menggunakan komunikasi langsung diantara dosen dan mahasiswa, sedangkan pendidikan jarak jauh dilaksanakan dengan menggunakan berbagai jenis media komunikasi seperti surat menyurat, radio, audio/video, televisi, dan jaringan computer.

Baik pendidikan reguler maupun pendidikan jarak jauh memulai aktivitas akademis atau jadwal akademikpada bulan September setiap tahunnya. Satu tahun akademik terbagi atas minimal dua semester yang terdiri dari setidak-tidaknya 16 minggu. Institusi pendidikan tinggi juga dapat melangsungkan semester pendek diantara dua semester reguler.

Penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi didasarkan atas beberapa persyaratan dan prosedur serta objek penyeleksian yang tidak diskriminatif. Hal tersebut diatur oleh Senat masing-masing institusi pendidikan tinggi. Penerimaan mahasiswa merupakan tanggung jawab dari masing-masing perguruan tinggi.

Calon mahasiswa D1,D2,D3,D4 dan S1 harus menamatkan pendidikan menengah atas atau yang sederajat dan lulus pada ujian masuk masing-masing perguruan tinggi. Kandidat mahasiswa S2 harus memiliki ijazah Sarjana (S1) atau yang sederajat dan lulus ujian seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk S3, Mahasiswa harus memiliki Ijazah S2 atau yang sederajat dan lulus seleksi masuk.

Jaringan kerja
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menjalankan fungsi koordinasi terhadap perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Jaringan kerja Ditjen Dikti secara garis besar terbagi atas dua yaitu terhadap perguruan tinggi negeri dan terhadap perguruan tinggi swasta. Saat ini Ditjen Dikti melakukan pengawasan langsung terhadap 88 perguruan tinggi negeri yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Adapun koordinasi dengan perguruan tinggi swasta dilakukan Ditjen Dikti melalui Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta). Kopertis adalah unit pelaksana teknis Ditjen Dikti yang berada di 12 wilayah, yaitu:

Kopertis Wilayah I di Medan yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darusala
Kopertis Wilayah II di Palembang yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung
Kopertis Wilayah III di Jakarta yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi DKI Jakarta
Kopertis Wilayah IV Bandung yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Jawa Barat dan Banten
Kopertis Wilayah V di Yogyakarta yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi D.I. Jogjakarta
Kopertis Wilayah VI di Semarang yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Jawa Tengah
Kopertis Wilayah VII di Surabaya yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Jawa Timur dan Madura
Kopertis Wilayah VIII di Denpasar yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Bali, NTB, dan NTT
Kopertis Wilayah IX di Makassar yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat
Kopertis Wilayah X di Padang yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
Kopertis Wilayah XI di Banjarmasin yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Kalimatan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat
Kopertis Wilayah XII di Ambon yang mengkoordinasikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
Sumber : www.dikti.go.id

Pengertian munafik adalah mendustakan agama. Ciri-ciri orang munafik secara garis besarnya, adalah apabila bicara berbohong, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercayaberkhianat. "Dan di antara manusia ada yang berkata, ’Kami beriman kepada Allah dan hari akhir’, padahal sesungguhnya mereka bukanlah orang-orang yang beriman. Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri, tanpa mereka sadari." (QS. 2/Al-Baqoroh: 8-9)

Perilaku orang munafik di dunia, digambarkan dalam Al-Qur’an, antara lain:

ingkar janji dan selalu berdusta. Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada- Nya, dan (juga) karena mereka selalu berdusta." (QS. 9/At-Taubah:77).
mereka pura-pura beriman, dan benci kepada orang beriman. Apabila mereka berjumpa kamu, mereka berkata, "Kami beriman," dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari karena marah dan benci kepadamu. (QS. 2/Ali Imron: 119).
mereka gembira jika orang beriman dapat bencana. "Jika kamu memperoleh kebaikan, (niscaya) mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, tipu daya mereka tidak akan menyusahkan kamu sedikit pun." (QS. 2/Ali Imron: 120).
mereka suka berbuat kerusakan. Apabila dikatakan kepada mereka, "Janganlah berbuat kerusakan di bumi", mereka menjawab, "Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari. (QS. 2/Al Baqoroh: 11-12). Yang dimaksud "berbuat kerusakan" di sini adalah melanggar nilai-nilai yang ditetapkan oleh agama yang mengakibatkan alam dan tatanan kehidupan ini rusak dan hancur.
mereka menyuruh berbuat yang mungkar, dan melarang berbuat yang ma’ruf. "Orang-orang munafik pria dan wanita, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang ma’ruf dan mereka menggenggam tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka (pula)." (QS. 9/At-Taubah: 67).

Kepada orang-orang munafik, sebagaimana diterangkan dalam p Al-Qur’an, Allah SWT berkehendak:

menghilangkan cahaya yang menyinari mereka. Perumpamaan mereka seperti orang yang menyalakan api, setelah menerangi sekelilingnya, Allah melenyapkan cahaya (yang menyinari) mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. (QS. 2/Al- 1 Baqoroh: 17)
mengazab dan mengutuk mereka. Dia mengazab orang-orang I munafik pria dan wanita, dan (juga) orang-orang musyrik pria dan I wanita yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan I mendapat giliran (azab) yang buruk, Allah SWT murka kepada mereka I dan mengutuk mereka serta menyediakan neraka jahanam bagi mereka. (QS. 48/Al-Fath: 6)
menempatkan mereka di dasar neraka. "Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka." (QS. 4/An-Nisa’: 145)

Agar kita tidak menjadi korban kemunafikannya, maka yang harus kita lakukan adalah tidak menjadikan orang munafik sebagai pelindung, dan pemimpin. Lalu bersikap tegas dan memerangi mereka. Allah SWT berfiman, "Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka." (QS. 9/At-Taubah: 73) Selanjutnya kita harus bersikap waspada dan tidak mudah tergoda oleh ajakan mereka.

******


Hikmah Sholat
Rahasia dibalik Gerakan Shalat

Setiap gerakan shalat yang dicontohkan Rasulullah SAW sarat akan hikmah dan
manfaat. Syaratnya, semua gerak tersebut dilakukan dengan benar, tumaninah, serta
dilakukan secara istiqamah.

Suatu ketika Rasulullah SAW berada di dalam Masjid Nabawi, Madinah. Selepas
menunaikan shalat, beliau menghadap para sahabat untuk bersilaturahmi dan
memberikan tausiyah. Tiba-tiba, masuklah seorang pria ke dalam masjid, lalu
melaksanakan shalat dengan cepat.
Setelah selesai, ia segera menghadap Rasulullah SAW dan mengucapkan salam.
Rasul berkata pada pria itu, "Sahabatku, engkau tadi belum shalat!"
Betapa kagetnya orang itu mendengar perkataan Rasulullah SAW. Ia pun kembali ke
tempat shalat dan mengulangi shalatnya. Seperti sebelumnya ia melaksanakan shalat
dengan sangat cepat. Rasulullah SAW tersenyum melihat "gaya" shalat seperti itu.
Setelah melaksanakan shalat untuk kedua kalinya, ia kembali mendatangi Rasulullah
SAW. Begitu dekat, beliau berkata pada pria itu, "Sahabatku, tolong ulangi lagi
shalatmu! Engkau tadi belum shalat."
Lagi-lagi orang itu merasa kaget. Ia merasa telah melaksanakan shalat sesuai aturan.
Meski demikian, dengan senang hati ia menuruti perintah Rasulullah SAW. Tentunya
dengan gaya shalat yang sama.
Namun seperti "biasanya", Rasulullah SAW menyuruh orang itu mengulangi
shalatnya kembali. Karena bingung, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah
yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melaksanakan shalat
dengan lebih baik lagi. Karena itu, ajarilah aku!"
"Sahabatku," kata Rasulullah SAW dengan tersenyum, "Jika engkau berdiri untuk
melaksanakan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah Al-Fatihah dan surat
dalam Alquran yang engkau pandang paling mudah. Lalu, rukuklah dengan tenang
(thuma'ninah), lalu bangunlah hingga engkau berdiri tegak. Selepas itu, sujudlah
dengan tenang, kemudian bangunlah hingga engkau duduk dengan tenang.
Lakukanlah seperti itu pada setiap shalatmu."

Kisah dari Mahmud bin Rabi' Al Anshari dan diriwayatkan Imam Bukhari dalam
Shahih-nya ini memberikan gambaran bahwa shalat tidak cukup sekadar "benar"
gerakannya saja, tapi juga harus dilakukan dengan tumaninah, tenang, dan khusyuk.
Kekhusukan ruhani akan sulit tercapai, bila fisiknya tidak khusyuk. Dalam arti
dilakukan dengan cepat dan terburu-buru. Sebab, dengan terlalu cepat, seseorang
akan sulit menghayati setiap bacaan, tata gerak tubuh menjadi tidak sempurna, dan
jalinan komunikasi dengan Allah menjadi kurang optimal. Bila hal ini dilakukan terus
menerus, maka fungsi shalat sebagai pencegah perbuatan keji dan munkar akan
kehilangan makna. Karena itu, sangat beralasan bila Rasulullah SAW mengganggap
"tidak shalat" orang yang melakukan shalat dengan cepat (tidak tumaninah).

Hikmah gerakan sholat

Sebelum menyentuh makna bacaan sholat yang luar biasa, termasuk juga aspek "olah
rohani" yang dapat melahirkan ketenangan jiwa, atau "jalinan komunikasi" antara
hamba dengan Tuhannya, secara fisik shalat pun mengandung banyak keajaiban.
Setiap gerakan sholat yang dicontohkan Rasulullah SAW sarat akan hikmah dan
bermanfaat bagi kesehatan. Syaratnya, semua gerak tersebut dilakukan dengan benar,
tumaninah serta istikamah (konsisten dilakukan).
Dalam buku Mukjizat Gerakan Shalat, Madyo Wratsongko MBA. mengungkapkan
bahwa gerakan sholat dapat melenturkan urat syaraf dan mengaktifkan sistem
keringat dan sistem pemanas tubuh. Selain itu juga membuka pintu oksigen ke otak,
mengeluarkan muatan listrik negatif dari tubuh, membiasakan pembuluh darah halus
di otak mendapatkan tekanan tinggi, serta membuka pembuluh darah di bagian dalam
tubuh (arteri jantung).
Kita dapat menganalisis kebenaran sabda Rasulullah SAW dalam kisah di awal. "Jika
engkau berdiri untuk melaksanakan sholat, maka bertakbirlah."
Saat takbir Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ke atas hingga sejajar
dengan bahu-bahunya (HR Bukhari dari Abdullah bin Umar). Takbir ini dilakukan
ketika hendak rukuk, dan ketika bangkit dari rukuk.
Beliau pun mengangkat kedua tangannya ketika sujud. Apa maknanya? Pada saat kita
mengangkat tangan sejajar bahu, maka otomatis kita membuka dada, memberikan
aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk dialirkan ke bagian
otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan telinga kita, sehingga
keseimbangan tubuh terjaga.
"Rukuklah dengan tenang (tumaninah)." Ketika rukuk, Rasulullah SAW meletakkan
kedua telapak tangan di atas lutut (HR Bukhari dari Sa'ad bin Abi Waqqash). Apa
maknanya? Rukuk yang dilakukan dengan tenang dan maksimal, dapat merawat
kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang belakang (sebagai syaraf
sentral manusia) beserta aliran darahnya. Rukuk pun dapat memelihara kelenturan
tuas sistem keringat yang terdapat di pungggung, pinggang, paha dan betis belakang.
Demikian pula tulang leher, tengkuk dan saluran syaraf memori dapat terjaga
kelenturannya dengan rukuk. Kelenturan syaraf memori dapat dijaga dengan
mengangkat kepala secara maksimal dengan mata mengharap ke tempat sujud.
"Lalu bangunlah hingga engkau berdiri tegak." Apa maknanya? Saat berdiri dari
dengan mengangkat tangan, darah dari kepala akan turun ke bawah, sehingga bagian
pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya. Hal ini
dapat menjaga syaraf keseimbangan tubuh dan berguna mencegah pingsan secara
tiba-tiba.
"Selepas itu, sujudlah dengan tenang." Apa maknanya? Bila dilakukan dengan benar
dan lama, sujud dapat memaksimalkan aliran darah dan oksigen ke otak atau kepala,
termasuk pula ke mata, telinga, leher, dan pundak, serta hati. Cara seperti ini efektif
untuk membongkar sumbatan pembuluh darah di jantung, sehingga resiko terkena
jantung koroner dapat diminimalisasi.
"Kemudian bangunlah hingga engkau duduk dengan tenang." Apa maknanya? Cara
duduk di antara dua sujud dapat menyeimbangkan sistem elektrik serta syaraf
keseimbangan tubuh kita. Selain dapat menjaga kelenturan syaraf di bagian paha
dalam, cekungan lutut, cekungan betis, sampai jari-jari kaki. Subhanallah!
Masih ada gerakan-gerakan shalat lainnya yang pasti memiliki segudang keutamaan,
termasuk keutamaan wudlu. Semua ini memperlihatkan bahwa sholat adalah
anugerah terindah dari Allah bagi hamba beriman. Wallaahu a'lam.
Peta Materi - Kelas 12 - Bahasa Inggris

Kelas 12
Bahasa Inggris
Semester 1
1. Memahami makna dalam teks percakapan transaksional dan interpersonal resmi dan berlanjut dalam konteks kehidupan sehari-hari
1.1 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: mengusulkan, memohon, mengeluh, membahas kemungkinan atau untuk melakukan sesuatu, dan memerintah
1.2 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: mengakui kesalahan, berjanji, menyalahkan, menuduh, mengungkapkan keingintahuan dan hasrat, dan menyatakan berbagai sikap
2. Memahami makna dalam teks fungsional pendek dan monolog berbentuk narrative, explanation dan discussion dalam konteks kehidupan sehari-hari
2.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
2.2 Merespon makna dalam teks monolog yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative, explanation, dan discussion
3. Mengungkapkan makna dalam teks percakapan transaksional dan interpersonal resmi dan berlanjut dalam konteks kehidupan sehari-hari
3.1 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: mengusulkan, memohon, mengeluh, membahas kemungkinan atau untuk melakukan sesuatu, dan memerintah
3.2 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: mengakui kesalahan, berjanji, menyalahkan, menuduh, mengungkapkan keingintahuan dan hasrat , dan menyatakan berbagai sikap
4. Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek dan monolog berbentuk narrative, explanation dan discussion dalam konteks kehidupan sehari-hari
4.1 Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
4.2 Mengungkapkan makna dalam teks monolog dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative, explanation, dan discussion
5. Memahami makna teks fungsional pendek dan teks tulis esei berbentuk narrative, explanation dan discussion dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan
5.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan.
5.2 Merespon makna dan langkah retorika dalam esei yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan dalam teks berbentuk: narrative, explanation, dan discussion
6. Mengungkapkan makna dalam teks tulis monolog yang berbentuk narrative, explanation dan discussion secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
6.1 Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
6.2 Mengungkapkan makna dan langkah retorika dalam teks monolog dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative, explanation, dan discussion
1. Memahami makna yang terdapat dalam public speaking dalam konteks akademik
1.1 Merespon makna yang diungkapkan dalam pidato
1.2 Merespon makna yang diungkapkan dalam debat dan presentasi
2. Mengungkapkan makna dalam public speaking dalam konteks akademik
2.1 Mengungkapkan makna dalam konteks public speaking seperti pidato
2.2 Mengungkapkan makna dalam konteks public speaking seperti debat dan presentasi
3. Memahami naskah public speaking dalam konteks akademik
3.1 Memahami naskah public speaking dalam konteks akademik seperti pidato
3.2 Memahami naskah public speaking dalam konteks akademik seperti debat dan presentasi
4. Mengungkapkan makna dalam naskah persiapan public speaking dalam konteks akademik
4.1 Menulis naskah public speaking sederhana dalam konteks akademik seperti pidato
4.2 Menulis naskah public speaking sederhana dalam konteks akademik seperti debat dan presentasi
Semester 2
7. Memahami makna dalam teks percakapan transaksional dan interpersonal resmi dan berlanjut (sustained) dalam konteks kehidupan sehari-hari
7.1 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima yang menggunakan ragam bahasa lisan dan melibatkan tindak tutur: membujuk, mendorong semangat, mengkritik, mengungkapkan harapan, dan mencegah
7.2 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima yang menggunakan ragam bahasa lisan dan melibatkan tindak tutur: menyesali, mengungkapkan/menanyakan rencana, tujuan, maksud, memprediksi, berspekulasi, dan memberikan penilaian
8. Memahami makna dalam teks fungsional pendek dan monolog yang berbentuk narrative dan review dalam konteks kehidupan sehari-hari
8.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
8.2 Memahami dan merespon makna dalam teks monolog yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative dan review
9. Mengungkapkan makna dalam teks interaksional, dengan penekanan pada percakapan transaksional resmi dan berlanjut dalam konteks kehidupan sehari-hari
9.1 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima dengan menggunakan ragam bahasa lisan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur:membujuk, mendorong semangat, mengkritik , mengungkapkan harapan, dan mencegah
9.2 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar dan berterima dengan menggunakan ragam bahasa lisan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyesali, mengungkapkan/menanyakan rencana, tujuan, maksud, memprediksi, berspekulasi, dan memberikan penilaian
10. Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek dan monolog yang berbentuk narrative dan review secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
10.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
10.2 Mengungkapkan makna dalam teks monolog dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative dan review
12. Mengungkapkan makna dalam teks tulis monolog/esei berbentuk narrative dan review dalam konteks kehidupan sehari-hari
12.1 Mengungkapkan makna dan langkah retorika dalam esei dengan menggunakan ragam tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative dan review
1. Memahami karya sastra lisan yang populer dan otentik sederhana
1.1 Memahami dan merespon makna dalam karya sastra lisan seperti lagu berbahasa Inggris dan puisi kontemporer
1.2 Memahami dan merespon makna dalam karya sastra lisan seperti film dan drama kontemporer
2. Mengungkapkan kembali karya sastra yang populer dan otentik sederhana secara tertulis
2.1 Menulis esei tentang lirik lagu dan puisi kontemporer
2.2 Mengungkapkan kembali cerita berbahasa Inggris yang populer dan otentik sederhana ke dalam bentuk tulisan lain dengan atau tanpa mengubah konteks latar waktu dan tempatnya
Peta Materi - Kelas 11 - Bahasa Inggris

Kelas 11
Bahasa Inggris
Semester 1
1. Memahami makna dalam percakapan transaksional dan interpersonal resmi dan berlanjut (sustained) dalam konteks kehidupan sehari-hari
1.1 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar, dan berterima yang menggunakan ragam bahasa lisan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyampaikan pendapat, meminta pendapat, menyatakan puas, dan menyatakan tidak puas
1.2 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) secara akurat, lancar, dan berterima yang menggunakan ragam bahasa lisan dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutu: menasehati, memperingatkan, meluluskan permintaan, serta menyatakan perasaan relief, pain, dan pleasure
2. Memahami makna teks fungsional pendek dan monolog berbentuk reports, narrative, dan analytical exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari
2.1 Merespon makna yang terdapat dalam teks lisan fungsional pendek resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari
2.2 Merespon makna dalam teks monolog yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: report, narrative, dan analytical exposition
3. Mengungkapkan makna dalam teks percakapan transaksional dan interpersonal resmi dan berlanjut (sustained) dalam konteks kehidupan sehari-hari
3.1 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyampaikan pendapat, meminta pendapat, menyatakan puas, dan menyatakan tidak puas
3.2 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menasehati, memperingatkan, meluluskan permintaan, serta menyatakan perasaan relief, pain, dan pleasure
4. Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek dan monolog yang berbentuk report, narrative dan analytical exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari
4.1 Mengungkapkan makna dalam teks lisan fungsional pendek resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari
4.2 Mengungkapkan makna dalam teks monolog dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: report, narrative, dan analytical exposition
5. Memahami makna teks fungsional pendek dan esei berbentuk report, narrative dan analytical exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan
5.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek (misalnya banner, poster, pamphlet, dll.) resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
5.2 Merespon makna dan langkah retorika dalam esei yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan dalam teks berbentuk: report, narrative, dan analytical exposition
6. Mengungkapkan makna dalam teks esei berbentuk report, narrative, dan analytical exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari
6.1 Mengungkapkan makna dalam bentuk teks fungsional pendek (misalnya banner, poster, pamphlet, dll.) resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
6.2 Mengungkapkan makna dan langkah retorika dalam esei dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: report, narrative, dan analytical exposition
1. Memahami makna yang terdapat dalam public speaking sederhana
1.1 Merespon makna yang diungkapkan oleh Master of Ceremony
1.2 Merespon makna yang diungkapkan oleh Show Presenter (Host) dan News Reader
2. Mengungkapkan makna dalam konteks public speaking sederhana
2.1 Mengungkapkan makna dalam konteks public speaking sederhana sebagai Master of Ceremony
2.2 Mengungkapkan makna dalam konteks public speaking sederhana sebagai Show Presenter (Host) dan News Reader
3. Memahami naskah dalam konteks public speaking sederhana
3.1 Membaca naskah public speaking sederhana dengan nyaring dan dengan pelafalan yang tepat sebagai Master of Ceremony
3.2 Membaca naskah public speaking sederhana dengan nyaring dan dengan pelafalan yang tepat sebagai Show Presenter (Host) dan News Reader
4. Mengungkapkan makna dalam konteks persiapan public speaking sederhana
4.1 Menulis naskah public speaking sederhana sebagai Master of Ceremony
4.2 Menulis naskah public speaking sederhana sebagai Show Presenter (Host) dan News Reader
Semester 2
7. Memahami makna dalam percakapan transaksional dan interpersonal resmi dan berlanjut (sustained) dalam konteks kehidupan sehari-hari
7.1 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyatakan sikap terhadap sesuatu, menyatakan perasaan cinta, dan menyatakan perasaan sedih
7.2 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyatakan perasaan malu, menyatakan perasaan marah, dan menyatakan perasaan jengkel
8. Memahami makna dalam teks fungsional pendek dan monolog berbentuk narrative, spoof dan hortatory exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari
8.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
8.2 Merespon makna dalam teks monolog yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative, spoof, dan hortatory exposition
9. Mengungkapkan makna dalam teks percakapan transaksional dan interpersonal resmi dan berlanjut (sustained) dalam konteks kehidupan sehari-hari
9.1 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyatakan sikap terhadap sesuatu, menyatakan perasaan cinta, dan menyatakan perasaan sedih
9.2 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan berlanjut (sustained) yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyatakan perasaan malu, menyatakan perasaan marah, dan menyatakan perasaan jengkel
10. Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek dan esei berbentuk narrative, spoof dan hortatory exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari
10.1 Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
10.2 Mengungkapkan makna dalam esei dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative, spoof, dan hortatory exposition
11. Memahami makna teks fungsional pendek dan esei berbentuk narrative, spoof dan hortatory exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan
11.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek (misalnya banner, poster, pamphlet, dll.) resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan
11.2 Merespon makna dan langkah retorika dalam esei yang menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan dalam teks berbentuk narrative, spoof, dan hortatory exposition
12. Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek dan esei berbentuk narrative, spoof dan hortatory exposition dalam konteks kehidupan sehari-hari
12.1 Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek (misalnya banner, poster, pamphlet, dll.) resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
12.2 Mengungkapkan makna dan langkah retorika dalam esei dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative, spoof, dan hortatory exposition
1. Memahami karya sastra lisan yang populer dan disederhanakan (simplified)
1.1 Merespon makna dalam karya sastra lisan, seperti lagu berbahasa inggris dan puisi kontemporer
1.2 Memahami dan merespon makna dalam karya sastra lisan, seperti film dan drama kontemporer
2. Mengungkapkan karya sastra lisan yang populer dan disederhanakan (simplified)
2.1 Membawakan karya sastra lisan sederhana seperti lagu berbahasa Inggris dan puisi kontemporer
2.2 Membawakan karya sastra lisan sederhana seperti film dan drama kontemporer
3. Memahami karya sastra yang populer dan disederhanakan (simplified)
3.1 Merespon makna dalam dalam karya sastra, seperti lagu berbahasa Inggris dan puisi kontemporer
3.2 Merespon makna dalam dalam karya sastra, seperti cerita pendek
4. Mengungkapkan kembali karya sastra lisan yang populer dan disederhanakan (simplified)
4.1 Menulis cerita dalam bentuk esei tentang lirik lagu yang didengarnya
4.2 Mengungkapkan kembali cerita berbahasa Inggris yang disederhanakan (simplified) ke dalam bentuk tulisan lain dengan atau tanpa mengubah konteks latar waktu dan tempatnya
Peta Materi - Kelas 10 - Bahasa Inggris

Kelas 10
Bahasa Inggris
Semester 1
1. Memahami makna dalam percakapan transaksional dan interpersonal dalam konteks kehidupan sehari-hari
1.1 Merespon makna yang terdapat dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa lisan sederhana secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: berkenalan, bertemu/berpisah, menyetujui ajakan/tawaran/ undangan, menerima janji, dan membatalkan janji
1.2 Merespon makna yang terdapat dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa lisan sederhana secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: mengungkapkan perasaan bahagia, menunjukkan perhatian, menunjukkan simpati, dan memberi instruksi
2. Memahami makna teks fungsional pendek dan teks monolog sederhana berbentuk recount, narrative dan procedure dalam konteks kehidupan sehari-hari
2.1 Merespon makna secara akurat, lancar dan berterima dalam teks lisan fungsional pendek sederhana (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari
2.2 Merespon makna dalam teks monolog sederhana yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari dalam teks: recount, narrative, dan procedure
3. Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional dan interpersonal dalam konteks kehidupan sehari-hari
3.1 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dengan menggunakan ragam bahasa lisan sederhana dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: berkenalan, bertemu/berpisah, menyetujui ajakan/tawaran/ undangan, menerima janji, dan membatalkan janji
3.2 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dengan menggunakan ragam bahasa lisan sederhana dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: mengungkapkan perasaan bahagia, menunjukkan perhatian, menunjukkan simpati, dan memberi instruksi
4. Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek dan monolog berbentuk recount, narrative dan procedure sederhana dalam konteks kehidupan sehari-hari
4.1 Mengungkapkan makna dalam bentuk teks fungsional pendek (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa lisan dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari.
4.2 Mengungkapkan makna dalam teks monolog sederhana dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: recount, narrative, dan procedure
5. Memahami makna teks tulis fungsional pendek dan esei sederhana berbentuk recount, narrative dan procedure dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan
5.1 Merespon makna dalam teks tulis fungsional pendek (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan
5.2 Merespon makna dan langkah retorika teks tulis esei secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan dalam teks berbentuk: recount, narrative, dan procedure
6. Mengungkapkan makna dalam teks tulis fungsional pendek dan esei sederhana berbentuk recount, narrative, dan procedure dalam konteks kehidupan sehari-hari
6.1 Mengungkapkan makna dalam bentuk teks tulis fungsional pendek (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa tulis secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari
6.2 Mengungkapkan makna dan langkah-langkah retorika secara akurat, lancar dan berterima dengan menggunakan ragam bahasa tulis dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: recount, narrative, dan procedure

Semester 2
7. Memahami makna dalam percakapan transaksional dan interpersonal dalam konteks kehidupan sehari-hari
7.1 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima yang menggunakan ragam bahasa lisan sederhana dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: berterima kasih, memuji, dan mengucapkan selamat
7.2 Merespon makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima yang menggunakan ragam bahasa lisan sederhana dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyatakan rasa terkejut, menyatakan rasa tak percaya, serta menerima undangan, tawaran, dan ajakan
8. Memahami makna dalam teks fungsional pendek dan monolog yang berbentuk narrative, descriptive, dan news item sederhana dalam konteks kehidupan sehari-hari
8.1 Merespon makna yang terdapat dalam teks lisan fungsional pendek sederhana (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari
8.2 Merespon makna dalam teks monolog sederhana yang menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk; narrative, descriptive, dan news item
9. Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional dan interpersonal dalam konteks kehidupan sehari-hari
9.1 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dengan menggunakan ragam bahasa lisan sederhana dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: berterima kasih, memuji, dan mengucapkan selamat
9.2 Mengungkapkan makna dalam percakapan transaksional (to get things done) dan interpersonal (bersosialisasi) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima dengan menggunakan ragam bahasa lisan sederhana dalam konteks kehidupan sehari-hari dan melibatkan tindak tutur: menyatakan rasa terkejut, menyatakan rasa tak percaya, serta menerima undangan, tawaran, dan ajakan
10. Mengungkapkan makna dalam teks fungsional pendek dan monolog sederhana berbentuk narrative, descriptive dan news item dalam konteks kehidupan sehari-hari
10.1 Mengungkapkan makna dalam bentuk teks lisan fungsional pendek (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi dengan menggunakan ragam bahasa lisan sederhana dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari
10.2 Mengungkapkan makna dalam teks monolog sederhana dengan menggunakan ragam bahasa lisan secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk: narrative, descriptive, dan news item
11. Memahami makna teks fungsional pendek dan esei sederhana berbentuk narrative, descriptive dan news item dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan
11.1 Merespon makna dalam teks fungsional pendek (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima yang menggunakan ragam bahasa tulis dalam konteks kehidupan sehari-hari
11.2 Merespon makna dan langkah-langkah retorika dalam esei sederhana secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dan untuk mengakses ilmu pengetahuan dalam teks berbentuk narrative, descriptive, dan news item
12. Mengungkapkan makna dalam teks tulis fungsional pendek dan esei sederhana berbentuk narrative, descriptive dan news item dalam konteks kehidupan sehari-hari
12.1 Mengungkapkan makna dalam bentuk teks tulis fungsional pendek (misalnya pengumuman, iklan, undangan dll.) resmi dan tak resmi secara akurat, lancar dan berterima yang menggunakan ragam bahasa tulis dalam konteks kehidupan sehari-hari
12.2 Mengungkapkan makna dan langkah retorika dalam esei sederhana secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan sehari-hari dalam teks berbentuk narrative, descriptive, dan news item

BAB I
PENDAHULUAN
Psikologi Kognitif merupakan salah satu cabang dari psikologi umum yang mencakup studi ilmiah tentang gejala-gejala kehidupan mental/psikis yang berkaitan dengan cara manusia berfikir, seperti dalam memperoleh pengetahuan, mengolah kesan yang masuk melalui penginderaan, menghadapi masalah/problem untuk mencari suatu penyelesaian, serta menggali dari ingatan pengetahuan dan prosedur kerja yang dibutuhkan dalam menghadapi tunututan hidup sehari-hari.
Cabang ilmu psikologi ini khusus mempelajari gejala-gejala mental yang bersifat kognitif dan terkait dengan proses belajar mengajar di sekolah, yang memiliki hubungan erat dengan psikologi belajar, psikologi pendidikan dan psikologi pengajaran. Pengetahuan dan pemahaman tentang proses belajar tidak hanya menerangkan mengapa siswa berhasil dalam proses balajar, tetapi juga membantu untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam prose situ dan sekali terjadi kesalahan selama periode belajar, untuk mengoreksinya.
Kehidupan mental/psikis mencakup gejala-gejala kognitif, efektif, konatif sampai pada taraf psikomotis, baik dalam berhadapan dengan diri sendiri maupun dengan orang lain. Gejala-gejala mental /psikis ini dapat dibedakan dengan yang lain dan dijadikan objek studi ilmiah sendiri-sendiri, tetapi tidak pernah dapat dipisahkan secara total yang satu dari yang lainnya. Oleh karena itu, psikologi kognitif tidak hanya menggali dasar-dasar dari gejala yang khas kornitif, tetapi juga meninjau aspek kognitif dalam gejala mental yang lain, seperti apa penafsiran dan pertimbangan yang menyertai reaksi perasaan (afektif) dan keputusan kehendak (konatif). Siswa disekolah berperasaan sambil belajar dan berkehendak serta bermotivasi sambil belajar, dapat diselidiki dengan cara bagaimana berfikir dalam berbagai wujudnya ikut megnambil bagian dalam berperasaan dan berkehendak. Namun, dalam bagian ini tekanan diberikan pada analisis tentang cara berfikir itu sendiri karena perilaku internal inilah yang paling mendasar dalam belajar disekolah.
Seiring dengan berkembangnya psikologi kognitif, maka berkembang pula cara-cara mengevaluasi pencapaian hasil belajar, terutama untuk domain kognitif. Salah satu perkembangan yang menarik ádalah revisi “Taksonomi Bloom“ tentang dimensi kognitif. Anderson & Krathwohl (dalam wowo 1999) merevisi taksonomi Bloom tentang aspek kognitif menjadi dua dimensi, yaitu: proses kognitif dan pengetahuan. Dimensi pengetahuan berisi empat kategori, yaitu Faktual, Konseptual, Prosedural, dan Metakognitif, Dimensi proses kognitif terdiri dari Mengingat, Pemahaman, Penerapan, Analisis, Evaluasi dan Membuat. Kesinambungan yang mendasari dimensi proses kognitif diasumsikan sebagai kompleksitas dalam kognitif, yaitu pemahaman dipercaya lebih kompleks lagi daripada mengingat, penerapan dipercaya lebih kompleks lagi daripada pemahaman, dan seterusnya.
Pengetahuan (Knowledge) / C1
Pengetahuan (C1) menekankan pada poses mental dalam mengingat dan mengungkapkan kembali informasi-informasi yang telah siswa peroleh secara tepat sesuai dengan apa yang telah mereka peroleh sebelumnya. Informasi-informasi yang dimaksud di sini berkaitan dengan simbol-simbol matematika, terminologi dan peristilahan, fakta-fakta, keterampilan dan prinsip-prinsip.
Pemahaman (Comprehension)/C2
Pemahaman (C2) adalah tingkatan yang paling rendah dalam aspek kognisi yang berhubungan dengan penguasaan atau mengerti tentang sesuatu. Dalam tingkatan ini, siswa diharapakn mampu memahami ide-ide matematika bila mereka dapat menggunakan beberapa kaidah yang relevan tanpa perlu menghubungkannya denga ide-ide lain degan gejala implikasinya.
Penerapan (Aplication)/C3
Penerapan (C3) adalah kemampuan kognisi yang mengharapkan siswa mampu mendemonstrasiaknpemahaman mereka berkenaan denga sebuah abstraksi matemaika melalui pengunaannya secara tepat ketika mereka diminta untuk menunjukkan kemampuan tersebut, seorang siswa harus dapat memilih dan menggunakan apa yang mereka telah miliki secara tepat sesuai dengan situasi yang ada dihadapannya.
Analisis (Analysis)/C4
Analisis (C4) adalah kemapuan untuk memilah sebuah struktur informasi ke dalam komponen-komponen sedemikian hingga hierarki dan keterkaitan antar ide dalam informasi tersebut menjadi tampak dan jelas. Bloom mengidentifikasikan 3 jenis analisis, yaitu: (i) analisis elemen/bagian; (ii) analisis hubungan; dan (iii) analisis prinsip-prinsip pengorganisasian. Bila pemahaman(C2) menekankan pada penguasaan atau pengertian akan arti materi matematika, sementara penerapan (C3) lebih menekankan pada penguasaan dan pemamfaatan infomasi-informasi yang sesuai, berkaitan dan bermamfaat. Analisis(C4) berkaitan dengan pelmilahan materi ke dalam bagian-bagian, menemukan hubungan antarbagian, fan mengamati pengorganisasian bagian-bagian.
Sistesis (Syntesis)/C5
Sistesis (C5) adalah kemampuan untuk mengkombinasikan elemen-elemen untuk membentuk sebuah struktur yang unik atau sistem. Dalam matematika, sistesis melibatkan pengkombinasian dan pengorganisasian konsep-konsep dan prinsip-prinsip matematika untuk mengkreasikannya menjadi struktur amtematika yang lain dan berbeda dari ayng sebelumnya. Salah satu contohnya adalah memformulasikan teorema-teorema matematika dan mengembangkan struktur matematika.
Evaluasi( Evaluation)/C6
Evaluasi (C6) adalah kegiatan mambuat penialaian (judgement) berkenaan dengan nilai sebuah ide, kreasi, cara atau metode. Evaluasi adalah tipe yang tertinggi diantara ranah-ranah kognitif yang lain karena melibatkan ranah yang lainnya, mulai dari pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis hingga sintesis. Evaluasi dapat memandu seseorang uintuk mendapat pengetahuan baru, pemahaman yang lebih baik, penerapan baru, dan cara baru yang unik dalam analisis atau sintesis, misalnya bloom menjadi kegiatan evalusi ke dalam 2 tipe yaitu: (i) penilaian pada bukti atau struktur internal, seperti akurasi, logika dan konsistensi, dan (ii) Penilaian pada bukti atau struktur eksternal, seperti teorema-teorema matematika dan sistemnya.
Bruner sebagai ahli teori belajar psikologi kognitif memandang proses belajar itu sebagai tiga proses yang berlangsung secara serampak, yaitu (1) proses perolehan informasi baru, (2) proses transformasi pengetahuan, dan (3) proses pengecekan ketepatan dan memadainya pengetahuan tersebut. Informasi dapat merupakan penyempurnaan pengetahuan terdahulu atau semacam kekuatan yang berpengaruh kepada pengetahuan terdahulu seseorang.
Dalam transformasi pengetahuan, orang menggunakan pengetahuan untuk menyesuaikan dengan masalah yang dihadapi. Jadi transformasi memungkinkan menggunakan informasi diluar jangkauan informasi itu dengan cara eksplorasi (membuat estimasi berdasarkan informasi tersebut) atau dengan interpolasi (untuk menggunakan informasi) atau mengubah informasi ke dalam bentuk lain (Hadis, 2006).
Semakin bertambah dewasa kemampuan kognitif seseorang, maka semakin bebas seseorang memberikan respon terhadap stimulasi yang dihadapi. Perkembangan itu ke dalam sistem penyimpanan yang sesuai dengan aspek-aspek lingkungan sebagai makanan.
Teori belajar psikologi kognitif memfokuskan perhatiannya kepada bagaimana dapat mengembangkan fungsi kognitif individu agar mereka dapat belajar dengan maksimal. Faktor kognitif bagi teori belajar kognitif merupakan faktor pertama dan utama yang perlu dikembangkan oleh para guru dalam membelajarkan peserta didik, karena kemampuan belajar peserta didik sangat dipengaruhi oleh sejauhmana fungsi kognitif peserta didik dapat berkembang secara maksimal dan optimal melalui sentuhan proses pendidikan.
Peranan guru menurut teori belajar psikologi kognitif ialah bagaimana dapat mengembangkan potensi kognitif yang ada pada setiap peserta didik. Jika potensi kognitif yang ada pada setiap peserta didik telah dapat berfungsi dan menjadi aktual oleh proses pendidikan di sekolah, maka peserta akan mengetahui dan memahami serta menguasai materi pelajaran yang dipelajari di sekolah melalui proses belajar mengajar di kelas.
Oleh karena itu, peran ahli teori belajar psikologi kognitif berkesimpulan bahwa salah satu faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran di kelas ialah faktor kognitif yang dimiliki oleh peserta didik. Faktor kognitif merupakan jendela bagi masuknya berbagai pengetahuan yang diperoleh peserta didik melalui kegiatan belajar mandiri maupun kegiatan belajar secara kelompok.
Pengetahuan tentang kognitif peserta didik perllu dikaji secara mendalam oleh para calon guru dan para guru demi untuk menyukseskan proses pembelajaran di kelas. Tanpa pengetahuan tentang kognitif peserta didik guru akan mengalami kesulitan dalam membelajarkan peserta didik di kelas yang pada akhirnya mempengaruhi rendahnya kualitas proses pendidikan yang dilakukan oleh guru di kelas melalui proses belajar mengajar antara guru dengan peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
Objek-objek Pembelajaran Matematika
Menurut Gagne, secara garis besar ada 2 macam objek yang dipelajari siswa dalam matematika, yaitu objek-objek langsung (direct objects) dan objek-objek tak langsung (indirect objects).
Objek-objek langsung
a Fakta (abstrak) berupa konvensi-konvensi(kesepakatan) dalam matematika unutk memperlancar pembicaraan-pembicaraan dalam matematika, seperti lambang-lambang. Di dalam matematika, fakta merupakan sesuatu yang harus diterima, tanpa pembuktian karena merupakan kesepakatan. Sebagai contoh Simbol bilangan “3” sudah dipahami sebagai bilangan “tiga”. Jika disajikan angka “3” orang sudah dengan sendirinya menangkap maksudnya yaitu “tiga”. Sebaliknya kalau seseorang mengucapakan kata “tiga” dengan sendirinya dapat disimbolkan dengan “3”.
b Konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk menggolongkan atau mengklasifikasikan sekumpulan objek, apakah objek tertentu merupakan contoh konsep atau bukan. Suatu konsep yang berada dalam lingkup matematika disebut sebagai onsep matematika. “segitiga” adalah nama suatu konsep abstrak. Dengan konsep itu sekumpulan objek dapat digolongkan sebagai contoh atau bukan contoh. Konsep berhubungan erat dengan definisi. Definisi adalah ungkapan yang membatasi suatu konsep. Dengan adanya definisi ini orang dapat membuat ilustrasi atau gambar atau lambang dari konsep yang didefinisikan. Sehingga menjadi semakin jelas apa yang dimaksud dengan konsep tertentu. Konsep trapesium misalnya bila dikemukakan dalam definisi “trapesium adalah segiempat yang tepat sepasang sisinya sejajar” akan menjadi jelas maksudnya. Konsep trapesium dapat juga dikemukakan dengan definisi lain, misalnya “segiempat yang terjadi jika sebuah segitiga dipotong oleh sebuah garis yang sejajar salah satu sisinya adalah trapesium. Kedua definisi trapesium memiliki isi kata atau makna kata yang berbeda, tetapi mempunyai jangkauan yang sama.
c Operasi/keterampilan matematika adalah operasi-operasi dan prosedur-prosedur dalam matematika yang merupakan suatu proses untuk mfencari suatu hasil tertentu. Sebagai contoh misalnya “penjumlahan”, “perkalian”, “gabungan”, “irisan dan sebagainya.
d Prinsip (abstrak) adalah objek matematika yang komplek. Prinsip adalah suatu pernyataan bernilai benar, yang memuat dua konsep atau lebih dan menyatakan hubungan antara konsep-konsep tersebut. Sebagai contoh hasil kali dua bilangan p dan q sama dengan nol jika dan hanya jika p=0 dan q=0. ( p.q = 0 Û p = 0 atau q = 0).
Objek-objek tak langsung dari pembelajaran matematika meliputi kemampuan berfikir logis, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan berfikir analitis, sikap positif terhadap matematika, ketelitian, ketekunan, kedisiplinan dan hal –hal lain yang secara implisit akan dipelajari jika siswa mempelajari matematika.
Pengetahuan dalam kajian filsafat
Menurut Burhanuddin Salam (Amsal, 2007), mengemukakan bahwa pengetahuan yang dimiliki manusia ada empat, yaitu:
1. Pengetahuan biasa, yaitu pengetahuan yang dalam filsafat dikatakan istilah common sense, dan sering diartikan dengan good sense, karena seseorang memiliki sesuatu di mana ia menerima secara baik. Semua orang menyebutnya sesuatu itu merah karaena memang itu merah, benda itu panas karena memang dirasakan panas dan sebagainya. Dengan common sense, semua orang sampai pada kenyakinan secara umum tentang sesuatu, di mana mereka akan berpendapat sama semuanya.
2. Pengetahuan ilmu, yaitu ilmu sebagai terjemahan dari science. Dalam pengertian yang sempit science diartikan untuk menunjukkan ilmu pengetahuan alam, yang sifatnya kuantitatif dan obyektif. Ilmu pada prinsipnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan dan mensistemasikan common sense, atau suatu pengetahuan yang berasal dari pengalamandan pengamatan dari kehidupan sehari-hari. Namun, dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode. Ilmu dapat merupakan suatu metode berpikir secara obyektif (objekctive thinking), tujuannya untuk menggambarkan dan memberi makna terhadap dunia factual. Pengetahuan yang diperoleh dengan ilmu, diperolehnya melalui observasi, eksprimen, klasifikasi. Analisis ilmu itu objektif dan menyampingkan unsure pribadi, pemikiran logika diutamakan, netral, dalam arti tidak dipegaruhi oleh sesuatu yang bersifat kedirian (subyektif), karena dimulai dari fakta. Ilmu merupakan milik manusia secara komprehensif. Ilmu merupakan lukisan dan keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai hal-hal yang dipelajarinya dalam ruang dan waktu sejauh jangkauan logika dan dapat diamati panca indera manusia.
3. Pengetahuan filsafat, yakni pengetahuan yang diperoleh dari pemikiran yang bersifat kontemplatif dan spekulatif. Pengetahuan filsafat lebih menekankan pada universalitas dan kedalaman kajian tentang sesuatu. Kalau ilmu hanya pada satu bidang pengetahuan yang sempit dan rigid, filsafat membahas hal yang lebih luas dan mendalam. Filsafat biasanya memberikan pengetahuan yang reflektif dan kritis, sehingga ilmu yang tadinya kaku dan cenderung tertutup menjadi longgar kembali.
4. Pengetahuan Agama, yakni pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para utusan-Nya. Pengetahuan Agama bersifat mutlak dan wajib diyakini oleh para pemeluk Agama. Pengetahuan mengandung beberapa hal yang pokok, yaitu ajaran tentang cara berhubungan dengan Tuhan, yang sering juga disebut dengan hubungan vertikal dan cara berhubungan dengan sesama manusia, yang sering juga disebut dengan hubungan horizontal. Pengetahuan Agama yang lebih penting di samping informasi tentang Tuhan, juga informasi tentang Hari Akhir. Iman pada Hari Akhir merupakan ajaran pokok Agama sekaligus merupakan ajaran yang membuat manusia optimis akan masa depannya.
Dimensi Pengetahuan
Pemahaman pembelajaran saat ini memfokuskan pada proses aktif, kognitif dan konstruktif yang tergabung dalam pembelajaran yang berarti. Siswa dalam hal ini berperan sebagai individu yang aktif dalam setiap Pembelajarannya; mereka dapat memilih informasi yang dibangun oleh pengertian mereka sendiri dari informasi yang dipilih tersebut. Siswa bukan penerima yang pasif, merekam informasi yang didapat dari orang tuanya, guru, buku teks ataupun media saja. Hal ini merupakan perubahan dari pandangan pasif dalam belajar kognitif dan perspektif konstruktif yang menekankan pada bagaimana siswa mengetahui (pengetahuan) dan bagaimana mereka berpikir (proses kognitif) mengenai apa yang mereka ketahui selama siswa melakukan pembelajaran yang berarti.
Mengingat banyaknya tipe-tipe pengetahuan, khususnya dalam pengembangan psikologi kognitif, maka secara umum dapat diklasifikasikan ke dalam empat tipe pengetahuan umum, yaitu Faktual, Konseptual, Prosedural, dan Metakognitif.
Pengetahuan Faktual
Pengetahuan faktual meliputi elemen-elemen dasar yang digunakan oleh para ahli dalam mengkomunikasikan disiplin akademik, pemahaman, dan penyusunan dimensi pengetahuan secara sistematis. Elemen-elemen ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang bekerja pada disiplin ilmu tertentu yang membutuhkan perubahan dari satu aplikasi ke aplikasi lain.
Pengetahuan faktual berisi elemen-elemen dasar yang harus siswa ketahui ketika mereka harus mencapai atau menyelesaikan suatu masalah. Elemen-elemen ini biasanya dalam bentuk simbol-simbol yang digabungkan dalam beberapa referensi nyata atau ‘rangkaian simbol’ yang membawa informasi penting. Pengetahuan faktual (factual knowledge) yang meliputi aspek-aspek
Pengetahuan Istilah
Pengetahuan istilah meliputi pengetahuan khusus label-label atau simbol-simbol verbal dan non verbal (contohnya kata-kata, bilangan-bilangan, tanda-tanda, gambar-gambar). Setiap materi berisi sejumlah label-label atau simbol-simbol verbal dan non verbal yang memiliki referensi khusus.
Contohnya :
• Pengetahuan tentang alfabet.
• Pengetahuan tentang syarat-syarat keilmuan.
• Pengetahuan tentang kosakata melukis.
• Pengetahuan tentang akunting.
• Pengetahuan tentang simbol-simbol dalam peta dan bagan.
• Pengetahuan tentang simbol-simbol yang digunakan untuk mengindikasikan pengucapan kata-kata yang tepat.
Pengetahuan Khusus dan Elemen-Elemennya
Pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Pengetahuan khusus ini juga meliputi informasi yang spesifik dan tepat, contohnya saja tanggal yang benar dari suatu kejadian atau fenomena dan perkiraan informasi, seperti periode waktu suatu peristiwa atau fenomena yang terjadi.
Contohnya:
• Pengetahuan tentang fakta-fakta mengenai kebudayaan dan sosial.
• Pengetahuan tentang fakta-fakta yang penting dalam bidang kesehatan, kewarganegaraan, kebutuhan manusia dan ketertarikannya.
• Pengetahuan nama-nama penting, tempat, dan peristiwa dalam berita.
• Pengetahuan reputasi penulis dalam mempersembahkan bukti-bukti terhadap masalah pemerintah.
Pengetahuan Konseptual
Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan kategori dan klasifikasi serta hubungannya dengan dan diantara mereke-lebih rumit, dalam bentuk pengetahuan yang tersusun. Seperti, skema, model mental, atau teori implisit atau eksplisit dalam model psikologi kognitif yang berbeda. Semua itu dipersembahkan dalam pengetahuan individual mengenai bagaimana materi khusus di susun dan distrukturisasikan, bagaimana bagian-bagian yang berbeda atau informasi yang sedikit itu saling berhubungan dalam arti yang lebih sistematik, dan bagaimana bagian-bagian ini saling berfungsi. Contohnya, rotasi bumi, matahari, rotasi bumi mengelilingi matahari.
Pengetahuan Klasifikasi dan Kategori
Pengetahuan klsifikasi dan kategori meliputi kategori-kategori, divisi-divisi dan penyusunan yang digunakan dalam materi yang berbeda. Pengetahuan ini secara umum merefleksikan bagaimana para ahli berpikir dan menyelesaikan masalah mereka, dimana pengetahuan khusus menjadi penting dari masalah yang telah diselesaikan. Pengetahuan adalah sebuah aspek penting dalam mengembangkan sebuah disiplin akademik.
Contohnya :
• Pengetahuan macam-macam tipe literatur.
• Pengetahuan macam-macam bentuk kepemilikan usaha.
• Pengetahuan bagian-bagian kalimat (kata benda, kata kerja, kata sifat)
• Pengetahuan macam-macam masalah psikologi yang berbeda.
• Pengetahuan periode waktu yang berbeda.
Pengetahuan Dasar dan Umum
Pengetahuan dasar dan umum meliputi abstraksi nyata yang menyimpulkan fenomena penelitian. Abstraksi ini memiliki nilai yang sangat besar dalam menggambarkan, memprediksikan, menjelaskan atau menentukan tindakan yang paling tepat dan relevan atau arah yang harus diambil.
Contohnya :
• Pengetahuan generalisasi utama tentang kebudayaan khusus.
• Pengetahuan hukum-hukum fisika dasar.
• Pengetahuan dasar-dasar kimia yang relevan dalam proses kebudayaan dan kesehatan.
• Pengetahuan prinsip-prinsip utama dalam pembelajaran.
Pengetahuan Teori, Model dan Struktur
Pengetahuan teori, model dan struktur meliputi pengetahuan dasar dan generalisasi dengan hubungan timbal balik yang jelas, pandangan yang sistematis dalam sebuah fenomena yang rumit, masalah, atau materi. Pengetahuan ini merupakan formula yang abstrak.
Contohnya:
• Pengetahuan hubungan timbal balik antara prinsip kimia sebagai dasar untuk teori kimia.
• Pengetahuan struktur kongres secara keseluruhan (organisasi, fungsi)
• Pengetahuan evolusi.
• Pengetahuan teori tektonik.
• Pengetahuan model genetika (DNA).
Pengetahuan Prosedural
Pengetahuan prosedural merupakan pengetahuan bagaimana melakukan sesuatu. Seperti pengetahuan keterampilan, algoritma, teknik-teknik, dan metoda-metoda yang secara keseluruhan dikenal sebagai prosedur. Ataupun dapat digambarkan sebagai rangkaian langkah-langkah.
Pengetahuan Keterampilan Umum-Khusus dan Algoritma
Pengetahuan algoritma digunakan dengan latihan matematika. Prosedur perkalian dalam aritmetika, ketika diterapkan, hasil umumnya adalah jawaban yang sulit karena adanya kesalahan dalam penghitungan. Walaupun hal ini dikerjakan dalam pengetahuan prosedural, hasil dari pengetahuan prosedural ini seringkali menjadi pengetahuan faktual atau konseptual.
Algoritma untuk penjumlahan seluruh bilangan yang sering kita gunakan untuk menambahkan 2 dan 2 adalah pengetahuan prosedural, jawabannya 4 semudah pengetahuan faktual. Sekali lagi, penekanan disini adalah berdasarkan pada pemahaman siswa dalam memahami dan menyelesaikannya sendiri. Contohnya :
• Pengetahuan keterampilan dalam melukis menggunakan cat air.
• Pengetahuan ketrampilan yang digunakan dalam mengartikan kata yang didasarkan pada analisa struktur
• Pengetahuan keterampilan macam-macam algoritma untuk menyelesaikan persamaan kuadrat
Pengetahuan Metode dan Teknik Khusus
Pengetahuan metoda dan teknik khusus meliputi pengetahuan yang sangat luas dari hasil konsensus, persetujuan, atau norma-norma disiplin daripada pengetahuan yang secara langsung lebih menjadi sebuah hasil observasi, eksperimen, atau penemuan.
Contohnya :
• Pengetahuan metoda penelitian yang relevan untuk ilmu sosial.
• Pengetahuan teknik-teknik yang digunakan oleh ilmuwan dalam mencari penyelesaian masalah.
• Pengetahuan metoda-metoda untuk mengevaluasi konsep kesehatan.
• Pengetahuan macam-macam metoda literatur.
Pengetahuan Kriteria Untuk Menentukan Penggunaan Prosedur yang Tepat
• Pengetahuan kriteria untuk menentukan beberapa tipe essay untuk ditulis (ekspositori, persuasif).
• Pengetahuan kriteria untuk menentukan metoda yang digunakan dalam menyelesaikan persamaan aljabar.
• Pengetahuan kriteria untuk menentukan prosedur statistik untuk menggunakan data yang terkumpul dalam eksperimen.
• Pengetahuan kriteri untuk menentukan teknik-teknik dalam menerapkan dan membuat pengaruh dalam melukis menggunakan cat air.
Pengetahuan Metakognitif
Metakognitif ialah kesedaran tentang apa yang diketahui dan apa yang tidak diketahui. Strategi Metakognitif merujuk kepada cara untuk meningkatkan kesadaran mengenai proses berfikir dan pembelajaran yang berlaku. Apabila kesedaran ini wujud, seseorang dapat mengawal fikirannya dengan merancang, memantau dan menilai apa yang dipelajari. Jadi Pengetahuan metakognitif adalah pengetahuan mengenai pengertian umum maupun pengetahuan mengenai salah satu pengertian itu sendiri
Pengetahuan Strategi
Pengetahuan strategi adalah pengetahuan strategi umum untuk mempelajari, memikirkan dan menyelesaikan masalah. Contohnya:
• Pengetahuan informasi ulangan untuk menyimpan informasi.
• Pengetahuan perluasan strategi seperti menguraikan dengan kata-kata sendiri dan kesimpulan.
• Pengetahuan macam-macam strategi organisasi dan perencanaan.
Pengetahuan Mengenai Tugas-tugas Kognitif, termasuk Pengetahuan Kontekstual dan Kondisional
Pengetahuan ini meliputi pengetahuan yang membedakan tugas-tugas kognitif yang tingkat kesulitannya sedikit ataupun banyak, bisa saja membuat sistem kognitif ataupun strategi kognitif.
Contohnya :
• Pengetahuan mengingat kembali tugas-tugas (contoh, jawaban singkat) yang dibuat secara umum dalam sistem memori individu yang dibandingkan dengan pengenalan tugas-tugas (contoh, pilihan berganda).
• Pengetahuan buku sumber yang sulit untuk dipahami dibandingkan dengan buku biasa atau buku teks umum.
• Pengetahuan tugas memori sederhana (contoh, mengingat nomor telepon).
Pengetahuan Itu Sendiri
Pengetahuan ini meliputi kekuatan dan kelemahan dalam hubungannya dengan pengertian dan pembelajaran. Contohnya, siswa yang mengetahui tes itu lebih mudah yang bentuknya pilihan berganda dibandingkan dengan bentuk essey, karena memiliki pengetahuan sendiri dalam memilih keterampilan penilaian.
Cara Seseorang Memperoleh Pengetahuan Dan Implikasinya Pada Pembelajaran Matematika
Secara psikologis, belajar dapat didefinisikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara sadar dari hasil interaksinya dengan lingkungan” (Slameto, 1991:2). Definisi ini menyiratkan dua makna. Pertama, bahwa belajar merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tertentu yaitu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku. Kedua,
perubahan tingkah laku yang terjadi harus secara sadar. Dengan demikian, seseorang dikatakan belajar apabila setelah melakukan kegiatan belajar ia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi suatu perubahan. Misalnya, ia menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, keterampilannya meningkat, sikapnya semakin positif, dan sebagainya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa perubahan tingkah laku tanpa usaha dan tanpa disadari bukanlah belajar.
Bagaimanakah terjadinya proses belajar sehingga seseorang memperoleh pengetahuan? Terjadinya proses belajar sebagai upaya untuk memperoleh hasil belajar sesungguhnya sulit untuk diamati karena ia berlangsung di dalam mental. Namun demikian, kita dapat mengidentifikasi dari kegiatan yang dilakukannya selama belajar. Sehubungan dengan hal ini, para ahli psikologi cenderung untuk mengguna-kan pola tingkah laku manusia sebagai suatu model yang menjadi prinsip-prinsip belajar.
Pemerolehan Pengetahuan menurut Pandangan Psikologi Behavioristik
Thorndike, salah seorang penganut paham psikologi behavior (dalam Orton, 1991:39; Resnick, 1981:12), menyatakan bahwa belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R) yang diberikan atas stimulus tersebut. Selanjutnya, Thorndike mengemukakan bahwa terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon ini mengikuti hukum-hukum berikut: (1) Hukum latihan (law of exercise), yaitu apabila asosiasi antara stimulus dan respon sering terjadi, maka asosiasi itu akan terbentuk semakin kuat. Interpretasi dari hukum ini adalah semakin sering suatu pengetahuan –yang telah terbentuk akibat terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon— dilatih (digunakan), maka asosiasi tersebut akan semakin kuat; (2) Hukum akibat (law of effect), yaitu apabila asosiasi yang terbentuk antara stimulus dan respon diikuti oleh suatu kepuasan maka asosiasi akan semakin meningkat. Hal ini berarti (idealnya), jika suatu respon yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu stimulus adalah benar dan ia mengetahuinya, maka kepuasan akan tercapai dan asosiasi akan diperkuat.
Penganut paham psikologi behavior yang lain yaitu Skinner, berpendapat hampir senada dengan hukum akibat dari Thorndike. Ia mengemukakan bahwa unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan (reinforcement). Maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulus—respon akan semakin kuat bila diberi penguatan. Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif sebagai stimulus, apabila representasinya mengiringi suatu tingkah laku yang cenderung dapat meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu. Sedangkan penguatan negatif adalah stimulus yang dihilangkan/dihapuskan karena cenderung menguatkan tingkah laku (Bell, 1981:151).
Menurut Gagne (dalam Hudojo, 1990:32), bahwa setiap jenis belajar tersebut terjadi dalam empat tahap secara berurutan. Tahap pertama pemahaman, setelah seseorang yang belajar diberi stimulus, maka ia berusaha untuk memahami karakteristiknya (merespon) kemudian diberi kode (secara mental). Hasil ini selanjutnya digunakan untuk menguasai stimulus yang diberikan yaitu pada tahap kedua (tahap penguasaan). Pengetahuan yang diperoleh dari tahap dua selanjutnya disimpan atau diingat, yaitu pada tahap ketiga (tahap pengingatan). Terakhir adalah tahap keempat, yaitu pengungkapan kembali pengetahuan yang telah disimpan pada tahap ketiga.
Berdasarkan pandangan psikologi behavior di atas, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan seseorang itu diperoleh karena adanya asosiasi (ikatan) yang manunggal antara stimulus dan respon.
Pemerolehan Pengetahuan Menurut Pandangan Psikologi Gestaltik
Berpikir sebagai fenomena dalam cara manusia belajar, diakui oleh para ahli psikologi gestalt sebagai sesuatu yang penting. Menurut Kohler (dalam Orton, 1991:89) berpikir bukan hanya proses pengkaitan antara stimulus dan respon, tetapi lebih dari itu yaitu sebagai pengenalan sensasi atau masalah secara keseluruhan yang terorganisir menurut prinsip tertentu. Katona, seorang ahli psikologi gestalt yang lain, juga tidak sependapat dengan belajar dengan pengkaitan stimulus dan respon. Berdasarkan hasil penelitiannya ia membuktikan bahwa belajar bukan hanya mengingat sekumpulan prosedur, melainkan juga menyusun kembali informasi sehingga membentuk struktur baru menjadi lebih sederhana (Resnick & Ford, 1981:143-144).
Esensi dari teori psikologi gestalt adalah bahwa pikiran (mind) adalah usaha-usaha untuk menginterpretasikan sensasi dan pengalaman-pengalaman yang masuk sebagai keseluruhan yang terorganisir berdasarkan sifat-sifat tertentu dan bukan sebagai kumpulan unit data yang terpisah-pisah (Orton, 1990:89). Jadi, menurut pandangan psikologi gestalt dapat disimpulkan bahwa seseorang memperoleh pengetahuan melalui sensasi atau informasi dengan melihat strukturnya secara menyeluruh kemudian menyusunnya kembali dalam struktur yang lebih sederhana sehingga lebih mudah dipahami.
Pemerolehan Pengetahuan menurut Pandangan Konstruktivistik
Menurut Piaget pikiran manusia mempunyai struktur yang disebut skema atau skemata (jamak) yang sering disebut dengan struktur kognitif. Dengan menggunakan skemata itu seseorang mengadaptasi dan mengkoordinasi lingkungannya sehingga terbentuk skemata yang baru, yaitu melalui proses asimilasi dan akomodasi. Selanjutnya, Piaget (dalam Bell, 1981: Stiff dkk., 1993) berpendapat bahwa skemata yang terbentuk melalui proses asimilasi dan akomodasi itulah yang disebut pengetahuan. Asimilasi merupakan proses kognitif yang dengannya seseorang mengintegrasikan informasi (persepsi, konsep, dsb) atau pengalaman baru ke dalam struktur kognitif (skemata) yang sudah dimiliki seseorang. Akomodasi adalah proses restrukturisasi skemata yang sudah ada sebagai akibat adanya informasi dan pengalaman baru yang tidak dapat secara langsung diasimilasikan pada skemata tersebut.
Pengikut aliran konstruktivisme personal yang lain adalah Bruner. Meskipun Bruner mengklaim bahwa ia bukan pengikut Piaget tetapi teori-teori belajarnya sangat relevan dengan tahap-tahap perkembangan berpikir seperti yang dikemukakan Piaget. Salah satu teori belajar Bruner yang mendukung paham konstruktivisme adalah teori konstruksi. Teori ini menyatakan bahwa cara terbaik bagi seseorang untuk memulai belajar konsep dan prinsip dalam matematika adalah dengan mengkonstruksi sendiri konsep dan prinsip yang dipelajari itu. Hal ini perlu dibiasakan sejak anak-anak masih kecil (Bell, 1981:143).
Implementasi Pandangan Gestaltik terhadap Pemerolehan Pengetahuan dalam Pembelajaran Matematika
Menurut pandangan penganut psikologi gestalt, persepsi manusia tidak hanya sebagai kumpulan stimulus yang berpengaruh langsung terhadap pikiran. Pikiran manusia menginterpretasikan semua sensasi/informasi. Sensasi/informasi yang masuk dalam pikiran seseorang selalu dipandang memiliki prinsip pengorganisasian/struktur tertentu. Artinya, pengenalan terhadap suatu sensasi tidak secara langsung menghasilkan suatu pengetahuan, tetapi terlebih dahulu menghasilkan pemahaman terhadap struktur sensasi tersebut. Pemahaman terhadap struktur sensasi atau masalah itu akan memunculkan pengorganisasian kembali struktur sensasi itu ke dalam konteks yang baru dan lebih sederhana sehingga lebih mudah dipahami atau dipecahkan. Kemudian, akan terbentuk suatu pengetahuan baru.
Implementasi Pandangan Konstruktivistik terhadap Pemerolehan Pengetahuan dalam Pendekatan Matematika
Berdasarkan pandangan konsruktivistik tentang bagaimana pengetahuan diperoleh atau dibentuk, belajar merupakan proses aktif dari pebelajar untuk membangun pengetahuannya. Proses aktif yang dimaksud tidak hanya bersifat secara mental tetapi juga keaktifan secara fisik. Artinya, melalui aktivitas secara fisik pengetahuan siswa secara aktif dibangun berdasarkan proses asimilasi pengalaman atau bahan yang dipelajari dengan pengetahuan (skemata) yang telah dimiliki pebelajar dan ini berlangsung secara mental. Dengan demikian, hakikat dari pembelajaran matematika adalah membangun pengetahuan matematika.
Sebagai implikasi dari hakikat belajar matematika itu maka proses pembelajaran matematika merupakan pembentukan lingkungan belajar yang dapat membantu siswa untuk membangun konsep-konsep/prinsip-prinsip matematika berdasarkan kemampuannya sendiri melalui proses internalisasi (Nickson dalam Grows, 1992:106). Menurut Hudojo (1998:7-8) ciri-ciri pembelajaran dalam pandangan konstrukstivisme adalah sebagai berikut.
(1) Menyediakan pengalaman belajar dengan mengkaitkan pengetahuan yang telah dimiliki siswa sedemikian rupa sehingga belajar melalui proses pembentukan pengetahuan.
(2) Menyediakan berbagai alternatif pengalaman belajar, tidak semua mengerjakan tugas yang sama, misalnya suatu masalah dapat diselesaikan dengan berbagai cara.
(3) Mengintegrasikan pembelajaran dengan situasi yang realistik dan relevan dengan melibatkan pengalaman konkrit, misalnya untuk memahami suatu konsep matematika melalui kenyataan kehidupan sehari-hari.
(4) Mengintegrasikan pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya transmisi sosial yaitu terjadinya interaksi dan kerja sama seseorang dengan orang lain atau dengan lingkungannya, misalnya interaksi dan kerjasama antara siswa, guru, dan siswa-siswa.
(5) Memanfaatkan berbagai media termasuk komunikasi lisan dan tertulis sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif.
(6) Melibatkan siswa secara emosional dan sosial sehingga matematika menjadi menarik dan siswa mau belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson dkk, 2001. A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing. A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives. Longman.
Bakhtiar, Amsal, 2007. Filsafat Ilmu. Jakarta, Raja Grafindo Persada
Hadis Abdul, 2006. Psikologi dalam Pendidikan. Bandung: Afabeta
Muhkal, Mappaita, 2006. Strategi Belajar Mengajar Matematika. Universitas Negeri Makassar.
Suherman dkk, 2003. Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, JICA.
Winkel, W.S. 1996. Psikologi Pengajaran. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Grasindo.
Wowo SK, Taksonomi Bloom hasil Revisi 1999. Diakses pada hari Rabu, tanggal 8 oktober 2008 pukul 14.15 Wita.
***