:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

ATURAN DAN TATA CARA
LOMBA FOTO DAN VIDEO DENGAN DRONE
“PESONA INDONESIA”

TEMA :
PESONA INDONESIA
Tempat wisata, keindahan alam, manusia dan kebudayaan.
KETENTUAN UMUM
1.   Terbuka untuk umum pengguna drone, baik amatir, profesional maupun wartawan, Warga Negara Indonesia.
2.     Tidak ada biaya pendaftaran / keikutsertaan. Karya foto dan video yang dikirimkan merupakan file/karya asli, dibuat tahun 2015 dibuktikan Data EXIF.
3.     Karya dan obyek yang terkandung di dalam foto merupakan tanggung jawab peserta lomba. panitia penyelengara tidak melayani segala bentuk tuntutan dari pihak manapun sehubungan dengan obyek dalam foto atau video yang dilombakan.
4.     Peserta boleh mengikuti salah satu kategori lomba atau kedua kategori sekaligus yaitu lomba foto dan video.
5.   Apabila ada lebih dari 1 (satu) karya atas nama 1 (satu ) peserta yang sama memenangi lomba, maka hanya 1 karya berhak mendapatkan hadiah diambil hadiah yang terbesar dari karya-karyanya yang menang.
6.     Panitia berhak menggunakan karya foto dan/atau video pemenang untuk keperluan publikasi dan promosi pariwisata oleh Kemenpar dan/atau Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
7.     Untuk foto yang tidak menang tetapi akan dimanfaatkan untuk kepentingan promosi pariwisata Kemenpar dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) akan diadakan pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik foto dan atau video.
8.     Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang memasukkan karya foto dan atau video yang tidak memenuhi aturan lomba, dianggap mengandung unsur SARA atau melanggar norma susila. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
9.     Periode pengiriman hasil karya foto dan atau video : 1 Oktober – 1 Desember 2015 cap pos. File karya dilengkapi dengan teks diskripsi nama obyek / judul, lokasi, diskripsi singkat tentang obyek dan nama peserta, dikirim dalam flashdisk ke alamat :
Panitia DRONE PHOTO & VIDEO COMPETITION 2015
Kantor Kemenpar RI. Lantai 4
Jl. Merdeka Barat  no 17 JAKARTA
KETENTUAN KHUSUS FOTO
1.     Setiap peserta boleh mengirimkan karya foto maksimal 3 foto, tanpa watermark.
2.  Kualitas foto yang dilombakan harus kualitas high resolution, dikirim dalam 2 kualitas yaitu kualitas high (utk lomba) dan low res (untuk diposting di website / social media resmi panitia).
3.     Perbaikan foto hanya diizinkan untuk memperbaiki warna, kontras, cropping, dan sejenisnya.
KETENTUAN KHUSUS VIDEO
1.     Setiap peserta hanya mengirimkan 1 karya video dengan durasi 3-4 menit tanpa watermark, diberi judul video nama peserta.
2.      Video dapat ditambahkan ilustrasi musik, dan boleh digabung antara aerial dan ground camera, namun proporsi ground camera tidak boleh dominan melebihi 20%.
3.    Kualitas video yang dilombakan minimal harus high definition (HD), dikirim dalam 2 kualitas yaitu High Resolution (utk lomba) dan low Resolution dengan codec standar youtube (untuk diposting di website / social media resmi panitia).


Sumber : Kemenpar
Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan proyek infrastruktur jalan untuk mencapai target 96% kemantapan jalan nasional pada tahun 2015 ini. Selain itu juga mengerjakan program-program prioritas sampai lima tahun ke depan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, untuk mencapai target 96% kemantapan jalan nasional, pihaknya mulai melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Khususnya untuk pembangunan jalan di wilayah perbatasan yang menjadi prioritas.
Ditjen Bina Marga mencatat, kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur jalan hingga lima tahun ke depan mencapai Rp 278 triliun. Dana tersebut untuk mendukung pencapaian target program prioritas: Target kemantapan jalan 2015 sebanyak 96%;  Target kemantapan jalan 2019 sebanyak 100%; Preservasi lalan sepanjang 29.535 km; Rekonstruksi/ peningkatan struktur jalan 2.423 km; Pelebaran jalan 2.359 km; Pembangunan jalan baru 402 km; Pembangunan jalan tol 32 km; Pembangunan/ pelebaran jalan di kawasan strategis/ perbatasan 790 km.
Sejumlah proyek prioritas yang akan dikebut pengerjaannya antara lain ialah penyelesaian pembangunan tol Trans Jawa, pembangunan 2.350 km jalan baru, pembebasan tanah dan pembangunan tol Trans Sumatera.
Kemudian, preservasi jalan sepanjang 45.592 km, pembangunan jalan sub nasional sepanjang 500 km. Selanjutnya, pembangunan jalan di 11 kota metropolitan dan kota besar.
Pembangunan jembatan sepanjang 29.856 meter dan preservasi jembatan dengan total panjang 445.910 meter, serta pembangunan jalan perbatasan di tiga titik lokasi yaitu Pulau Kalimantan, Papua dan NTT.
Basuki mengungkapkan, proyek pembangunan jalan di kawasan perbatasan menjadi isu strategis di tahun ini, lantaran adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Tujuh pos lintas batas negara terpadu yang dimaksud tersebut berada di daerah Aruk (Kabupaten Sambas), Entikong (Kabupaten Sanggau), Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu).
Kemudian pos lintas batas negara Motaain (Kabupaten Belu), Motamasin (Kabupaten Malaka), Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara) dan Skouw (Kota Jayapura).
Komitmen pemerintah membangun infrastruktur jalan dan jembatan ini patut diapresiasi. Mengingat pembangunan infrastruktur menjadi urat nadi kemajuan perekonomian masyarakat secara menyeluruh dan merata. Oleh karena itu, masyarakat sebagai penerima manfaat perlu dilibatkan.
Salah satu bentuk keterlibatan itu adalah mengabadikan capaian pembangunan jalan dan jembatan selama setahun terakhir. Khususnya selama pemerintah Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengadakan Lomba Foto Jalan dan Jembatan Nasional, dengan tema: "Infrastruktur Jalan dan Jembatan Menuju Indonesia Lebih Baik."  
Tujuan dari lomba foto ini adalah untuk memberikan gambaran tentang keberhasilan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Indonesia kepada masyarakat luas.
Melalui lomba ini pula, mampu menumbuhkan kebanggaan terhadap masyarakat agar lebih mencintai bangunan-bangunan fasilitas publik sehingga menumbuhkan kesadaran dalam pelestarian serta pemeliaraan sarana dan prasarana publik di Indonesia.
TEMA
"Infrastruktur Jalan dan Jembatan Menuju Indonesia Lebih Baik"

KATEGORI PESERTA

1.     Wartawan (Jurnalis Foto)
2.     Umum (Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum) 

OBYEK FOTO

1.     Jalan di wilayah NKRI
2.     Jembatan di wilayah NKRI 

PERIODE LOMBA

1.     16 Oktober 2015 : Pembukaan pendaftaran
2.     16 Oktober 2014 - 20 November 2015 : Periode pengambilan foto atau pemotretan.
3.     20 November 2015 : Penutupan pendaftaran
4.     21-23 November 2015 : Periode penjurian
5.     24 November 2015 : Pengumuman pemenang
6.     27-29 November 2015 : Pameran foto hasil karya peserta lomba foto yang terpilih
KETENTUAN LOMBA:
1.     Formulir pendaftaran secara online dapat diunduh di www.lombafotobinamarga.com  
2.     Foto dikirimkan dalam bentuk digital (softcopy) beserta formulir pendaftaran yang sudah diisi ke alamat email: lombafotobinamarga@gmail.com
3.     Peserta wajib memilih salah satu kategori.
4.     Ukuran foto minimal memiliki sisi terpanjang 3.000 pixel, format JPEG, 300 dpi.
5.     Penamaan file dengan format : Kategori (wartawan/ umum)_(nama fotografer)_(judul foto).jpg
6.     Jumlah foto yang dikirimkan maksimal 5 (lima) foto untuk setiap peserta.
7.     Foto adalah hasil karya sendiri (bukan milik orang lain/ rekayasa) dan tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi foto lainnya.
8.     Periode waktu pengambilan foto dari 16 Oktober 2014 - 20 November 2015.
9.     Peserta wajib menyertakan identitas resmi yang masih berlaku. Untuk peserta umum berupa KTP/Kartu Pelajar, untuk peserta wartawan berupa Kartu Identitas PERS.
10.  Editing Foto hanya diperbolehkan hanya sebatas basic editing: brightness/contrast, levels, hue/ saturation. Tidak diperkenankan kombinasi lebih dari satu foto atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam satu foto.
11.  Foto yang dikirimkan menjadi hak Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
12.  Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

HADIAH LOMBA

KATEGORI WARTAWAN
1.     Juara  1 : Rp   11.000.000 + Trophy + Piagam
2.     Juara  2 : Rp   9.000.000 + Trophy + Piagam
3.     Juara  3 : Rp   7.000.000 + Trophy + Piagam
4.     Juara  Harapan 1 : Rp   3.500.000 + Trophy + Piagam
5.     Juara  Harapan 2 : Rp   3.500.000 + Trophy + Piagam
6.     Juara  Harapan 3 : Rp   3.500.000 + Trophy + Piagam
7.     Juara Favorit : Rp   5.000.000 + Trophy + Piagam
KATEGORI UMUM
1.     Juara  1 : Rp   9.000.000 + Trophy + Piagam
2.     Juara  2 : Rp   7.000.000 + Trophy + Piagam
3.     Juara  3 : Rp   5.000.000 + Trophy + Piagam
4.     Juara  Harapan 1 : Rp   2.000.000 + Trophy + Piagam
5.     Juara  Harapan 2 : Rp   2.000.000 + Trophy + Piagam
6.     Juara  Harapan 3 : Rp   2.000.000 + Trophy + Piagam
7.     Juara Favorit : Rp   3.000.000 + Trophy + Piagam

PENYELENGGARA :

Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

ORGANIZER :

PT Media Artha Pratama


Sumber : Bina Marga


Berkeinginan bekerja di luar negeri dengan gaji yang lumayan besar, dan melalui jalur yang di tentukan pemerintah. Di lansir dari BPTKIT Provinsi Jawa Barat berikut adalah langkah mudah :
1.     Dapatkan Informasi
Inforamsi bekerja diluar negeri dapat anda dapatkan di:
1.    Kantor Dinas Tenaga Kerja di Tingkat Kabupaten/Kota
2.    Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia dan PPTKIS yang telah di tunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan perekrutan, sampai dengan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Kantor PPTKIS dapat di jumpai di setiap provinsi yang ada di Indonesia.
3.    Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Ibukota Provinsi.
2.     Pendaftaran
Pendaftaran untuk menjadi TKI di :
1.    Kantor Dinas Tenaga Kerja di Tingkat Kabupaten/Kota.
2.    PPTKIS
3.     Seleksi
Setelah kegiatan pendaftaran selesai, maka calon TKI harus menjalani seleksi. Materi seleksi adalah :
1.    Seleksi administrasi : Menyangkut ke absahan dan kelengkapan semua dokumen yang berkaitan dengan persyaratan untuk bekerja diluar negeri.
2.    Tes keterampilan sesuai dengan keterampilan khusus yang dimiliki oleh masing-masing Calon TKI.
3.    Tes kesehatan dari dokter yang ditunjuk.
4.   Pelatihan
Agar kemampuan dan keterampilan Calon TKI sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh pengguna diluar negeri. Maka sebelum di berangkatkan para calon TKI harus mengikuti kegiatan pelatihan.
Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan meliputi.
1.     Keterampilan khusus, sesuai dengan permintaan diluar negeri.
2.     Bahasa Negara tujuan.
4.     Hukum dan adat istiadat di Negara Tujuan.
5.     Jangka waktu pelatihan 23-90 hari tergantung jenis pekerjaan dan Negara Tujuan.
6.     Inforamsi tentang kebijakan pemerintah RI tentang pengiriman TKI keluar negeri
5.   Perjanjian Kerja
Hal lain yang harus di sesuaikan sebelum keberangkatan adalah mengikat perjanjian kerja antara calon TKI dan PPTKIS mewakili pengguna di depan pejabat yang berwenang.
Secara garis besar, perjanjian tersebut harus mencantumkan hal-hal sebagai berikut :
1.     Jenis Pekerjaan, lokasi dan jabatan yang akan di tempatinya.
2.     Hak dan Kewajiban, termasuk gaji, tunjangan dan hak-hak lainya.
3.     Waktu pemberangkatan
4.     Jangaka waktu perjanjian kerja
5.     Klausul perpanjangan perjanjian kerja
6.     Klausul mengenai perselisihan.    
6.   Persiapan Keberangkatan
Adapun dokumen yang dimaksud adalah :
1.     Passport, Visa, Tiket Rekomendasi bebas fiscal.
2.     Asuransi, untuk perlindungan terhadap kecelakaan sakit dan kematian.
3.     Tabungan, untuk keperluan menabung dan mengirim uang ke Indonesia.
7.   Berangkat Ke Negara Tujuan
Setelah tahapan kelima terpenuhi, maka tibalah saatnya PPTKIS memberangkatkan calon TKI ke Negara tujuan sesuai perjanjian Kerja yang telah di tandatangani bersama.
8.   Bekerja Di Negara Tujuan
Sesampainya di negara tujuan TKI tersebut akan bekerja di tempat pengguna / pemakai sesuai dengan pekerjaan perjanjian, baik antara TKI dengan PPTKIS, maupun perkerjaan antara TKI dengan Pengguna di Negara tujuan tersebut.
9.   Persiapan Pulang Ke Tanah Air
Selama masa kontrak habis TKI mengurus segala sesuatu sebuhungan dengan kepulangannya ke Indonesia. PPTKIS harus dapat memastikan seluruh hak TKI yang akan pulang tersebut telah di dapatkannya.
Demikian pula dengan kewajiban, terutama pengguan yang memperkerjaan.
Dalam persiapan kembali keindonesia TKI berkondisi dengan :
1.     KBRI
2.     PPTKIS/Perwalu
3.     Mitra Usaha
4.     Pengguna
10. Tiba Di Tanah Air
Tiba di tanah air, para alumni TKI memasuki dunia baru.
Dengan tabungan yang dimilikinya, mereka bisa berwiraswasta, membuka lapangan kerja baru di Indonesia.

Untuk lebih detail, tontonlah video berikut ini :


Kebelet ingin punya rumah sendiri?
Mungkin ini bisa menjadi referensi dalam memutuskan keinginan hati yang sangat kuat untuk mempunyai rumah. Di salin dari pengusaha muslim Kali ini ada sebuah pertanyaan menarik di milis PM-Fatwa berkaitan dengan seorang member yang sangat ingin punya rumah sendiri dengan KPR. Namun masih ragu dan takut bahaya Riba. Di lain hal, harga tanah tiap tahun terus naik.
Mungkin keinginan ini juga terbetik dalam pikiran pembaca pengusahamuslim.com. Yuk mari kita simak diskusi menarik ini!
Assalamu’alaikum wrwb. sebelumnya saya minta maaf apabila ada kata yg kurang berkenan… begini pak ustadz,saya adalah seorang wiraswata yang kepingin punya tanah dan rumah sendiri. Bagaimana hukumnya menurut islam jika seseorang mengajukan kredit KPR di bank? Dan apa dampaknya dgn riba serta bagaimana solusinya? Mengingat harga tanah semakin melambung.
Terimakasih.
Tanggapan dari teman PengusahaMuslim di Milis PM-Fatwa :
Saya bukan ustadz, cuman mau share pengalaman saja ….
Dulu jaman masih kerja, juga punya pemikiran demikian
1.    Harga rumah / tanah terus naik.
2.    Biaya ngontrak sebulan bisa dipake untuk nyicil rumah.
3.   Orang tua juga nanya-nanya terus kapan beli rumah, dah lama kerja kok belum punya rumah.
4.    Habis nikah juga blum punya rumah, sedangkan ipar sudah bangun rumah.
5.    Tiap lewat pameran rumah sering ngumpulin brosur.
6. Dengan gaji sekian, sementara harga rumah sekian gak akan pernah ketemu kalua gak lewat KPR bank.
7.    Dst.
Beberapa tahun saya bertahan untuk tidak kredit rumah KPR bank, dengan satu keyakinan bahwa itu riba. Dan keyakinan ini juga naik turun, kadang goyah, kepikiran ambil rumah dll, tidak mungkinlah bisa punya rumah kalau tidak ambil KPR, duit darimana sebanyak itu kalau gak pakai bank dll.
Yah sabar aja dan terus bersabar dengan satu keyakinan.. RIBA HARAM hukumnya
Alhamdulillah setelah resign dari kerja kemudian beralih usaha, tak lama rumah bisa langsung kebeli hampir 1M dengan mudah. Allah menunjukkan jalannya, dulu berfikir tidak mungkin ternyata kalau Allah berkehendak mudah saja.
Kalau saja waktu dulu ngambil jalan pintas, saya ngambil rumah KPR bank karena tidak sabar, maka bisa jadi sekarang masih nyicil riba selama belasan tahun kedepan sampai rumah lunas.
“Antum Yakin Dan Percaya Saja Sama Janji Allah, Insya Allah Suatu Saat Ada Jalan”
Agar lebih yakin bisa menyimak kajian “Rumahku Masih Ngontrak” ust DR. Syafiq Reza Basalamah


Di lansir dari akun resmi Twitter Pertamina hari ini Jum’at, 23 Oktober 2015 bertempat Epiwalk Kuningan, pertamina akan meluncurkan LPG cantik berwarna pink (merah muda) yang di beri nama Bright Gas. Sebagai penyemangat para Bunda masak di rumah.
Bright Gas 5.5 kg menawarkan berbagai kelebihan bagi konsumen, fitur teknologi Double Spindle Valve System (DSVS) pada valve tabung dan fitur OCS (Optical Color Switch) pada segel menjadikan produk ini lebih aman dan terjamin isinya. Melalui layanan terpusat di Pertamina Contact Center 500 000 konsumen pun dapat lebih nyaman dalam memesan produk cantik yang berwarna Pink ini.
Apakah Keunggulan Bright Gas?
LEBIH AMAN
Tabung Bright Gas 5,5 Kg memiliki fitur Katup Ganda DSVS (Double Spindle Valve System) yang 2x lebih aman dalam mencegah kebocoran pada kepala tabung. Untuk menjamin kualitas dan ketepatan isi, Bright Gas 5,5 kg juga dilengkapi dengan Segel Hologram dengan fitur OCS (Optical Color Switch) yang telah memperoleh paten dan tidak dapat dipalsukan. Selain itu, pada tabung Bright Gas 5,5 Kg juga terdapat Sticker safety penggunaan tabung sehingga konsumen dapat lebih tersosialisasikan bagaimana cara memasang dan menggunakan tabung yang benar.
LEBIH NYAMAN
Dengan berat tabung hanya 12,6 Kg, tabung Bright Gas 5,5 Kg sangat ringan untuk dijinjing. Sehingga untuk para Ibu yang selama ini merasa kesulitan dalam membawa tabung gas untuk memasak kini tidak perlu khawatir lagi. Selain itu, konsumen juga dapat memesan langsung Bright Gas 5,5 Kg dengan Layanan antar 500 000.
LEBIH TERJANGKAU
Dengan fitur-fitur tabung dan pelayanan yang menjadikan Bright Gas 5,5 Kg lebih aman dan nyaman, harga produk LPG ini tetap terjangkau. Saat ini Bright Gas 5,5 Kg dijual dengan harga Rp 66.000 di SPBU dan outlet modern.
Apa Sajakah Bedanya Bright Gas 5,5 kg Dengan LPG 3 kg Dan 12 kg?
Bright Gas 5,5 kg merupakan varian kemasan baru yang melengkapi Bright Gas kemasan 12 kg yang telah ada sebelumnya. Bright Gas 5,5 kg termasuk dalam kategori LPG Umum (non subsidi) berbeda dengan kemasan LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah.
Bright Gas 5,5 kg memiliki kandungan isi yang sama dengan LPG lainnya (baik LPG kemasan 3 kg dan 12 kg), namun dilengkapi dengan fitur ekstra pengaman, desain bentuk dan ukuran tabung yang modern serta layanan pengantaran yang menjadi Bright Gas 5.5 kg memiliki kelebihan yang berbeda dari LPG 3 kg dan 12 kg. Informasi tentang apa saja kelebihan dari Bright Gas 5,5 kg dapat dilihat pada bagian Apa sajakah kelebihan Bright Gas 5.5 kg.
Apakah LPG 3 kg dan 12 kg Akan Digantikan Ke Bright Gas 5,5 kg?
Hingga saat ini tidak ada kebijakan Pemerintah untuk menarik LPG 3 kg, sehingga  tidak ada pengurangan produk baik LPG 3 kg maupun 12 kg.
Bright Gas 5,5 kg adalah produk baru yg muncul sebagai alternatif produk premium bagi konsumen yang menginginkan kelebihan-kelebihan setara Bright Gas 12 kg dengan harga terjangkau, sedangkan penggunaan LPG 3 kg merupakan produk yang disubsidi oleh Pemerintah sesuai kriteria tertentu.
Bagaimana Caranya Untuk Dapat Membeli Bright Gas 5,5 kg?
Bright Gas 5,5 kg tersedia di jaringan distributor yang sama dengan ELPIJI 12 kg, di warung/toko serta outlet-outlet Indomaret dan SPBU Pertamina. Bright Gas juga dapat diperoleh melalui layanan pesan antar melalui Contact Pertamina. Untuk keterangan lebih lanjut perihal pemesanan dapat menghubungi Contact Pertamina di nomor telepon 500-000.


Sayembara Menulis Surat Untuk Presiden Bagi Siswa / Siswi SMP Se Indonesia  Surat pernah menjadi salah satu media komunikasi yang utama. Surat biasa digunakan sebagai alat komunikasi resmi dan tidak resmi. Surat resmi biasanya digunakan untuk situasi formal. Sedangkan surat tidak resmi lebih bersifat pribadi yang biasanya menjadi media komunikasi antar teman, kerabat dan keluarga.
Seiring perkembangan teknologi. dengan adanya media sosial yang dianggap lebih memudahkan dalam berkomunikasi. surat mulai ditinggalkan. Padahal dengan menulis surat. kita dapat melatih cara mengomunikasikan perasaan dan pikiran. serta kemampuan berbahasa.
Dalam rangka menumbuhkan minat menulis dan mencari buku terbitan. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kesempatan kepada para siswa SM P se-Indonesia untuk mengasah dan memupuk kemampuan menulis surat melalui kegiatan sayembara menulis surat kepada Presiden Republik Indonesia.
Tujuan
Sayembara ini dilaksanakan dengan tujuan :
a.     Membangkitkan semangat menulis surat di kalangan siswa SMP;
b.     Mendorong para siswa SMP untuk mau berlatih mengomunikasikan perasaan dan pikiran;
c.      Melatih kemampuan berbahasa Indonesia.
Peserta
Sayembara Penulisan Surat untuk Presiden RI bagi siswa ini terbuka untuk siswa SMP di seluruh Indonesia.
Persyaratan
a.    Tema surat bebas. berisi pandangan. kritik yang membangun. harapan. dan cita-cita terhadap masa depan bahasa dan sastra Indonesia.
b.    Isi surat tidak mengandung pornografi dan tidak berpotensi menimbulkan konflik yang berkaitan dengan SARA.
c.    Surat yang dikarang harus karya pribadi dan asii (bukan saduran atau terjemahan). belum pernah dipublikasikan, dan belum pernah dikutsertakan dalam sayembara apa pun.
d.    Isi surat mencakup 4-6 paragraf.
e.    Surat yang dikarang surat ditulis dalam bahasa Indonesia. diketik rapi 1,5 spasi dengan huruf Times New Roman 12 atau Arial 11. dan tidak bolak-balik. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu buah surat. maksimal dua buah surat.
f.     Surat yang dikirim kepada Panitia harus dilampiri biodata dan fotokopi Kartu Pelajar/surat keterangan lain yang menyatakan bahwa peserta adalah siswa SMP.
Pengiriman Naskah
a.    Naskah dikirim melalui pos atau kurir kepada panitia sebanyak tiga eksemplar.
b.    Peserta harus menuliskan alamat dengan jelas beserta nomor telepon agar mudah dihubungi melalui pos. telepon. posel/email. dsb. Di sebelah kiri amplop harap dicantumkan Sayembara Penulisan Surat untuk Presiden bagi Siswa SMP.
c.    Naskah surat yang masuk menjadi milik Panitia dan tidak akan dikembalikan.
d.    Pengiriman naskah paling lambat 31 Oktober 2015 (cap pos).
Penilaian
a.    Penilaian akan dilakukan di Badan Bahasa.
b.    Penilaian dan penentuan pemenang akan dilakukan oleh tim juri.
c.    Penilaian mencakupi isi. teknik penulisan. dan penggunaan bahasa.
d.    Keputusan tim juri tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan surat-menyurat.
Alamat Panitia
Bidang Informasi dan Publikasi. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun. Jakarta Timur; 13220.
Nara Hubung (Contact Person)
Eem Suhaemi 085283887587
Devi Lutfiah 081286330911
Efgeni 081519762555
Imbalan
Pemenang akan mendapat piagam dan uang tunai (dipotong PPh sebesar 5%)
Pemenang I           : Rp 1.500.000,00
Pemenang II          : Rp 1.250.000,00
Pemenang III         : Rp 1.000.000,00
Pemenang IV         : Rp 750.000,00
Pemenang V          : Rp 750.000,00
Pemenang VI         : Rp 750.000,00

“Naskah pemenang dan naskah yang dikategorikan baik oleh juri akan diterbitkan”



Sumber : Kemdikbud RI