E-filing adalah suatu cara
penyampaian SPT atau penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara
elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui
website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id )
atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).
Secara umum,
penyampaian SPT atau penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara
elektronik melalui e-Filing diatur melalui Peraturan Dirjen Pajak Nomor
PER-26/PJ/2012 tentang TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT
PEMBERITAHUAN TAHUNAN. Secara khusus, penyampaian SPT atau penyampaian
Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-Filing pada
situs Direktorat Jenderal Pajak diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal
Pajak Nomor PER-39/PJ/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Surat
Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Menggunakan Formulir 1770
S atau 1770 SS Secara e-Fling Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) tanggal 23 Desember 2011
serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak terbaru, Nomor PER-1/PJ/2014 tentang Tata Cara
Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang
menggunakan Formulir 1770 S atau 1770 SS secara e-Filing melalui Website
Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id)
Saat ini aplikasi
e-Filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak baru dapat memfasilitasi
pelaporan formulir 1770 S dan 1770 SS, sedangkan formulir lainnya dapat
dilaporkan melalui Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider-ASP).
Untuk menggunakan aplikasi e-filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak
silahkan klik efiling.pajak.go.id.
Aplikasi e-Filing yang
disediakan melalui Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider-ASP)
yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah sebagai berikut :
Anda masih dapat
melihat Petunjuk
Penggunaan e-Filing pada tautan di atas. Untuk informasi
lebih lanjut silahkan menghubungi Kring Pajak di 500200.
Tutorial Pengisian SPT
1770 SS
Tutorial Pengisian SPT
1770 S
Sumber : Kemenkeu RI
0 comments:
Posting Komentar