PENGUMUMAN
NOMOR : 02/PANSEL.THP/KP.03.01/10/2015
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA HUMAS PEMERINTAH
NOMOR : 02/PANSEL.THP/KP.03.01/10/2015
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA HUMAS PEMERINTAH
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai
pelaksana tugas Kehumasan Pemerintah membutuhkan generasi muda berpengalaman di
bidang kehumasan dan/atau media yang berbakat dan tertarik mengabdi kepada
pemerintah Republik Indonesia menjadi Tenaga Humas Pemerintah (THP).
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan seleksi untuk
memilih THP sebanyak 100 (seratus) orang yang akan dikontrak (Non PNS) dan
ditugaskan (PNS) selama 2 (dua) tahun untuk mendukung komunikasi publik bersama
jajaran Kementerian Kabinet Kerja, dengan syarat sebagai berikut:
A.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 35 tahun pada
tanggal 1 Desember 2015;
3. Berpengalaman di bidang komunikasi,
media dan/atau hubungan masyarakat minimal 5 tahun ;
4. Pendidikan serendah-rendahnya
Sarjana Strata 1 (S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar
belakang komunikasi, jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat;
5. Indeks Prestasi Kumulatif minimal
> 3 (Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi), Indeks Prestasi
Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi);
6. Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500
dan masih berlaku sampai 1 Desember 2015;
7. Menyertakan 1 (satu) hasil karya di
bidang komunikasi, kehumasan atau media;
8. Surat pernyataan dari pelamar tidak
pernah terlibat tindak pidana;
9. Surat referensi/rekomendasi dari
instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau
media;
10. Mampu berbahasa Inggris secara
aktif;
11. Memiliki pengalaman berorganisasi.
B.
Persyaratan Khusus bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil
1. Telah diangkat dan melaksanakan
tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya 3 tahun;
2. Surat persetujuan dari atasan
langsung setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
C.
Persyaratan Kompetensi
1. Memahami peta dan relasi media
dengan pemerintah;
2. Memahami riset praktis komunikasi
dan media;
3. Memiliki kemampuan menganalisis isi
media;
4. Memiliki kemampuan menulis (artikel,
advertorial, dan siaran pers);
5. Memiliki kemampuan berbicara kepada
publik (public speaking);
6. Menguasai TIK dan pengelolaan media
sosial;
7. Menguasai perencanaan media (media
planning).
D. Fasilitas
selama 2 tahun bertugas dimulai dari Januari 2016
1. Bagi PNS akan diberikan tunjangan
khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian
masing-masing;
2. Bagi Non PNS akan diberikan honor
sebesar Rp. 15.000.000 s.d Rp 20.000.000 per bulan.
E. Ketentuan
Pendaftaran
1. Pengumuman dapat dilihat mulai
tanggal 9 Oktober 2015 melalui Portal Kementerian PAN dan RB di PANSELNAS. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 13 s.d. 24 Oktober 2015 melalui
Pendaftaran
2. Berkas pendaftaran dimasukkan
dalam map warna merah (bagi PNS) dan warna biru (bagi Non
PNS) dibawa pada saat verifikasi berkas lamaran yang akan dilakukan mulai
tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 (pukul 08.00 – 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional,
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat –
Tangerang Selatan.
Berkas pendaftaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran harus ditulis tangan
dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas
Pemerintah;
b. Bukti Registrasi (yang dikirim
melalui email);
c. Formulir Pendaftaran (dicetak
setelah mengisi aplikasi di website);
d. Daftar Riwayat Hidup;
- 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang
masih berlaku;
- 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah
terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir;
- 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy
sertifikat TOEFL-ITP yang dilegalisir;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat
keterangan akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi;
- 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat
pendidikan dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada);
- 1 (satu) hasil karya di bidang
komunikasi, kehumasan atau media (jika ada);
- 2 (dua) lembar pas photo berwarna
ukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih;
e. Surat persetujuan dari atasan
langsung setingkat eselon II bagi pelamar PNS;
f. Surat referensi/rekomendasi dari
instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau
media bagi pelamar Non PNS;
g. Surat pernyataan dari pelamar tidak
pernah terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.
3. Dokumen asli yang harus dibawa pada
saat verifikasi berkas antara lain :
a. KTP yang masih berlaku;
b. Ijazah dan transkrip nilai;
c. Sertifikat TOEFL-ITP.
F. Ketentuan
Lain
1. Berkas pendaftaran yang akan
diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang
dipersyaratkan;
2. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN
BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
3. Setiap Perkembangan informasi
seleksi ini akan disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan
Informatika di www.kominfo.go.id dan
website Kementerian PAN-RB di http://panselnas.menpan.go.id.
Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab
pelamar;
4. Apabila di kemudian hari diketahui
pelamar telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi
berhak membatalkan hasil seleksi;
5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
G. Tahapan
Seleksi
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
1. Seleksi Administratif;
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
4. Wawancara.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 9 Oktober 2015
Ketua Panitia Seleksi
Tenaga Humas Pemerintah,
Pada tanggal 9 Oktober 2015
Ketua Panitia Seleksi
Tenaga Humas Pemerintah,
Djoko Agung
Harijadi
Sumber
: Kominfo RI
0 comments:
Posting Komentar