Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa situs cek KTP elektronik
yang saat ini sedang marak, bukanlah situs resmi buatan pemerintah.
"Kemendagri tidak pernah membuat situs tersebut, saat ini kami bersama
Kemkominfo sedang menyelidiki hal tersebut," ujar Mendagri, (27/8).
Beberapa hari terakhir, beredar di sosial media dan pesan elektronik, mengenai
situs yang diklaim dapat mengecek data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor
Induk Kependudukan (NIK).
Dirjen Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa data penduduk yang ada
di dalam situs tersebut tidaklah valid. "Data tersebut bukan bersumber
dari dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh
publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan," tegas Zudan.
Zudan juga menjamin bahwa
situs-situs yang mengklaim bisa cek data penduduk bukanlah situs resmi
pemerintah. "Kalau pemerintah yang buat, itu memakai .go.id bukan
.com," tambah Zudan. Oleh karena itu, Kemendagri menghimbau kepada
masyarakat agar tidak menggunakan situs tersebut untuk mengecek data mereka,
apalagi memasukkan data. "Jika ingin mengecek data, silahkan datang
langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Disana semua petugas kami siap
melayani," tutup Zudan.
0 comments:
Posting Komentar