Langsung ke konten utama

Buya Hamka (Ketika ulama tak bisa dibeli dengan apapun)

Surat itu pendek. Ditulis oleh Hamka dan ditujukan pada Menteri Agama RI Letjen. H. Alamsyah Ratuperwiranegara. Tertanggal 21 Mei 1981, isinya pemberitahuan bahwa sesuai dengan ucapan yang disampaikannya pada pertemuan Menteri Agama dengan pimpinan MUI pada 23 April, Hamka telah meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Buat banyak orang pengunduran diri Hamka sebagai Ketua Umum MUI mengagetkan. Timbul bermacam dugaan tentang alasan dan latar belakangnya. Agaknya sadar akan kemungkinan percik gelombang yang ditimbulkannya, pemerintah dalam pernyataannya mengharapkan agar mundurnya Hamka “jangan sampai dipergunakan golongan tertentu untuk merusak kesatuan dan persatuan bangsa, apalagi merusak umat lslam sendiri.”
Kenapa Hamka mengundurkan diri? Hamka sendiri  mengungkapkan pada pers, pengunduran dirinya disebabkan oleh fatwa MUI 7 Maret 1981. Fatwa yang dibuat Komisi Fatwa MUI tersebut pokok isinya mengharapkan umat Islam mengikuti upacara Natal, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa. Menurut K.H.M. Syukri Ghozali, Ketua Komisi Fatwa MUI, fatwa tersebut sebetulnya dibuat untuk menentukan langkah bagi Departemen Agama dalam hal umat Islam. “Jadi seharusnya memang tidak perlu bocor keluar,” katanya.
Fatwa ini kemudian dikirim pada 27 Maret pada pengurus MUI di daerah-daerah. Bagaimanapun, harian Pelita 5 Mei 1981 memuat fatwa tersebut, yang mengutipnya dari Buletin Majelis Ulama no. 3/April 1981. Buletin yang dicetak 300 eksemplar ternyata juga beredar pada mereka yang bukan pengurus MUI. Yang menarik, sehari setelah tersiarnya fatwa itu, dimuat pula surat pencabutan kembali beredarnya fatwa tersebut. Surat keputusan bertanggal 30 April 1981 itu ditandatangani oleh Prof. Dr. Hamka dan H. Burhani Tjokrohandoko selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI.
Menurut SK yang sama, pada dasarnya menghadiri perayaan antar agama adalah wajar, terkecuali yang bersifat peribadatan, antara lain Misa, Kebaktian dan sejenisnya. Bagi seorang Islam tidak ada halangan untuk semata-mata hadir dalam rangka menghormati undangan pemeluk agama lain dalam upacara yang bersifat seremonial, bukan ritual. Tapi bila itu soalnya, kenapa heboh? Rupanya “bocor”nya Fatwa MUI 7 Maret itu konon sempat menyudutkan Menteri Agama Alamsyah. Hingga, menurut sebuah sumber, dalam pertemuannya dengan pimpinan MUI di Departemen Agama 23 April, Alamsyah sempat menyatakan bersedia berhenti sebagai Menteri. Kejengkelan Menteri Agama agaknya beralasan juga. Sebab rupanya di samping atas desakan masyarakat, fatwa itu juga dibuat atas permintaan Departemen Agama. “Menteri Agama secara resmi memang meminta fatwa itu yang selanjutnya akan dibicarakan dulu dengan pihak agama lain. Kemudian sebelum disebarluaskan Menteri akan membuat dulu petunjuk pelaksanaannya,” kata E.Z. Muttaqien, salah satu Ketua MUI.
Ternyata fatwa itu keburu bocor dan heboh pun mulai. Melihat keadaan Menteri itu, Hamka kemudian minta iin berbicara dan berkata, menurut seorang yang hadir, “Tidak tepat kalau saudara Menteri yang harus berhenti. Itu berarti gunung yang harus runtuh.” Kemudian inilah yang terjadi: Hamka yang mengundurkan diri. “Tidak logis apabila Menteri Agama yang berhenti. Sayalah yang bertanggungjawab atas beredarnya fatwa tersebut …. Jadi sayalah yang mesti berhenti,” kata Hamka pada Pelita pekan lalu. Tapi dalam penjelasannya yang dimuat majalah Panji Masyarakat 20 Mei 1981, Hamka juga mengakui adanya “kesalahpahaman” antara pimpinan MUI dan Menteri Agama karena tersiarnya fatwa itu.
Kepada TEMPO Hamka mengaku sangat gundah sejak peredaran fatwa itu dicabut.“Gemetar tangan saya waktu harus mencabutnya. Orang-orang tentu akan memandang saya ini syaithan. Para ulama di luar negeri tentu semua heran. Alangkah bobroknya saya ini, bukan?” kata Hamka. Alasan itu agaknya yang mendorong lmam Masjid Al Azhar ini menulis penjelasan, secara pribadi, awal Mei lalu. Di situ Buya menerangkan: surat pencabutan MUI 30 April itu “tidaklah mempengaruhi sedikit juga tentang kesahan (nilai/kekuatan hukum) isi fatwa tersebut, secara utuh dan menyeluruh.” HAMKA juga menjelaskan, fatwa itu diolah dan ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI bersama ahli-ahli agama dari ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam tingkat nasional — termasuk Muhammadiyah, NU, SI, Majelis Dakwah Islam Golkar.
Buya Hamka tercatat sebagai ketua MUI pertama sejak tahun 1975. Keteguhannya memegang prinsip yang diyakini membuat semua orang menyeganinya. Pada zamam pemerintah Soekarno, Buya Hamka berani mengeluarkan fatwa haram menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang Presiden berang ’kebakaran jenggot’. Tidak hanya berhenti di situ saja, Buya Hamka juga terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu. Maka, wajar saja kalau akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno. Bahkan majalah yang dibentuknya ”Panji Masyarat” pernah dibredel Soekarno karena menerbitkan tulisan Bung Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang terkenal itu. Tulisan itu berisi kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi Terpimpin yang dijalankan Bung Karno. Ketika tidak lagi disibukkan dengan urusan-urusan politik, hari-hari Buya Hamka lebih banyak diisi dengan kuliah subuh di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan.
Ketika menjadi Ketua MUI, Buya Hamka meminta agar anggota Majelis Ulama tidak digaji. Permintaan yang lain: ia akan dibolehkan mundur, bila nanti ternyata sudah tidak ada kesesuaian dengan dirinya dalam hal kerjasama antara pemerintah dan ulama. Mohammad Roem, dalam buku Kenang-kenangan 70 tahun Buya Hamka, menyebut masalah gaji itu sebagai bagian dari “politik Hamka menghadapi pembentukan Majelis Ulama”. Ulama mubaligh ini, menurut Roem, kuat sekali menyimpan gambaran “ulama yang tidak bisa dibeli“. Walaupun gaji sebenarnya tidak usah selalu menunjuk pada pembelian, kepercayaan diri ulama sendiri agaknya memang diperlukan.
******
TAK ada lagi Buya Hamka. orang tak akan menantikan khotbahnya di Masjid Al Azhar. Tak akan mendengarkan suaranya yang serak itu lagi, pada malam tarawih, pada kuliah pagi, pada pengajian subuh lewat RRI — untuk seluruh Indonesia. Suara yang sangat dikenal itu akan tak ada lagi. Selama-lamanya.
Ulama sangat penting itu berpulang “di hari baik bulan baik”, hari Jum’at 21 Ramadhan (24 Juli), “ketika bulan puasa masuk tahap ketiga” atau tahap lailatul qadar, menurut pengertian orang santri. Memang menunjukkan keutamaan: ribuan orang yang mengiring jenazahnya ke pemakaman, dan yang keluar ke pinggir-pinggir jalan, boleh dikatakan semuanya orangorang yang berpuasa dan baru turun dari sembahyang Jum’at. Entah apa yang menggertak mereka itu: dalam waktu hanya empat jam, dan tanpa sempat disiarkan koran (meninggal pukul 10.30, dan diberangkatkan ke pemakaman pukul – 14.30), ribuan para pelayat memenuhi jalan dan pekuburan dengan kendaraan yang macet panjang di daerah Kebayoran Lama dan Tanah Kusir.
Hamka memang sudah hampir tidak berarti “golongan” agama. Juga tidak hanya seorang “kiai”. Barangkali memang inilah ulama pertama yang dipunyai Indonesia, yang sangat paham “hidup di luar masjid”. .
Abdul Malik (bin Abdul) Karim Amrullah, HAMKA, dilahirkan di Negeri Sungai Batang, di sebuah rumah di pinggir Danau Maninjau yang molek di tanah Minangkabau. “Nama ibuku Shafiyah,” katanya dalam bukunya Kenang-kenangan Hidup. “Beliau meninggal pada usia masih muda, sekitar 42 tahun. Beliau dianugerahi Tuhan sepuluh orang putra. Lima dengan ayahku dan lima pula dengan suaminya yang kedua. Ibuku cantik! . . . ” la sangat memuja ibunya — sebagaimana juga istrinya yang pertama, nanti, Siti Raham. Ayahnya, yang ia kagumi, hanya sebentar-sebentar tampak menyelinap dalam hidup intelektualnya –meski dengan pengaruh sangat kuat.
Haji Rasul, nama asli sang ayah, adalah orang pribumi pertama yang mendapat gelar doktor honoris causa — dari Universitas Al Azhar, Kairo, tempat ia sendiri belakangan juga mendapat gelar yang sama di tahun 1958 –dan pemimpin pesantren Sumatra Thawalib yang masyhur di Padangpanjang. Kenang-kenangan masa kecil inilah yang, bagi siapa yang membaca buku-bukunya, termasuk Ayahku, membentuk jiwa anak muda yang bengal namun lembut itu. Si Malik itu seorang jagoan kecil dulu. Belajar silat, belajar iniitu, kemudian lari ke Jawa dan berguru pada H.O.S. Tjokroaminoto dan Suryopranoto, ikut pergerakan, lari ke Mekah — dan akan tinggal di sana kalau saja tidak dinasihati Haji Agus Salim untuk pulang. Dan jangan lupa: pemuda ini juga bercinta — di kapal, misalnya, meski akhirnya tak jadi kawin. Ia sendiri mengakui sifat-sifatnya yang dulu: kecuali pemarah, pantang tersinggung dan perajuk, “juga lekas jatuh hati kepada gadis-gadis” . . . Memang sangat manusiawi. Ia memang akhirnya menjadi seperti yang dicita-citakan ayahnya: mengganti kedudukannya sebagai ulama, seperti juga neneknya dan ayah neneknya.
Tapi bahwa ia tak seperti mereka, terlihat misalnya dari sikap Buya kepada poligami: Hamka termasuk ulama yang tidak merestuinya. Kenang-kenangannya masa bocah, dari sebuah keluarga yang pecah, yang berpoligami dan bercerai, rupanya cukup tajam untuk menggugah jiwa halusnya. Kenang-kenangan itulah, bersama dengan penghayatannya kepada adat Minangkabau, yang menjadi modal pokok roman-romannya yang memeras air mata: Di Bawah Lindungan Ka’bahTenggelamnya Kapal van der WijkSi SabariahDijemput Mamaknya, Merantau ke Deli, dan kumpulan cerpen Di Dalam Lembah Kehidupan.
Hamka bukan sekedar “ulama yang bersastra”. Ia ulama, dan ia pengarang. Hanya segi sastra itu makin mundur ke belakang sejalan dengan usianya yang menua, maupun tugas-tugasnya yang menjadi makin formal agama. Ketika ia menulis tafsir Qur’annya yang 30 jilid, yang diberinya judul dengan nama masjid yang dicintainya, Al Azhar, kemampuan kepengarangan itu tidak lahir dalam wujud bahasa yang disengaja indah Namun orang toh tahu bahwa caranya bertutur betapapun berbeda. Tafsir itu sendiri dikerjakannya di penjara rezim Soekarno. Ia ditangkap persis ketika sedang memberi pengajian ‘. Kepada seratusan ibu-ibu di bulan Ramadhan. Pengalaman itu ada terasa menerbitkan rasa pahit juga. Namun bahwa Hamka. “mudah memaafkan dan menyesuaikan diri”, terlihat dari misalnya pergaulannya dengan keluarga Bung Karno — Nyonya Fatmawati terutama — yang sangat baik sampai akhir hayat.
Ulama ini memang memenuhi fungsi pemimpin rohani yang paling pokok jadi pelayan. Asal jangan ditekan, dan jangan dibeli. Kata-katanya enam bulan lalu, ketika jilid terakhir tafsir itu selesai dicetak, merupakan salah satu firasat. “Nampaknya, tugas yang menjadi beban selama ini selesai. Tinggal lagi kini menunggu panggilan llahi . . . ” Dan panggilan itu pun datang kini.
Kita kehilangan seorang ulama besar. Kita kehilangan seorang pemikir besar. Kita kehilangan seorang sastrawan besar, ” komentar Menteri Agama Alamsyah, ketika melepas jenazah almarhum di pekuburan. E.Z. Muttaqien, salah seorang ketua Majelis Ulama Indonesia sekarang ini mengakui: “Akhir-akhir ini beban Buya Hamka memang sangat berat. Kesehatannya tidak memungkinkannya lagi memikul beban itu.”
*****
Puisi ini ditulis Buya Hamka pada tanggal 13 November 1957 setelah mendengar pidato M. Natsir yang mengurai kelemahan system kehidupan buatan manusia dan dengan tegas menawarkan kepada Sidang Konstituante agar menjadikan Islam sebagai dasar Negara RI.
KEPADA SAUDARAKU M. NATSIR
Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir

Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi

Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu……!

(dikutip dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”)
Sajak berikut merupakan rangkaian dari sajak berbalas dari M Natsir pada Buya Hamka yang sebelumnya menyusun sajak untuk M Natsir yang berjudul “Kepada saudaraku M Natsir”.
DAFTAR
Saudaraku Hamka,
Lama, suaramu tak kudengar lagi
Lama…

Kadang-kadang,
Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,
Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,
Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,
Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,

Entahlah, tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.
Tiba-tiba,
Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,
Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,
Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,
Yang biasa bersenandung itu,
Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.

Aku tersentak,
Darahku berdebar,
Air mataku menyenak,
Girang, diliputi syukur

Pancangkan !
Pancangkan olehmu, wahai Bilal !
Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,
Walau karihal kafirun…
Berjuta kawan sefaham bersiap masuk
Kedalam ”daftarmu” … *

Saudaramu,
Tempat, 23 Mei 1959

*****
Update 7 Oktober 2011 ( Masalah Fatwa Haram Mengikuti Upacara Natal)
Update tulisan ini sehubungan dengan ada komentar dari sahabat tentang tulisan : “Fatwa yang dibuat Komisi Fatwa MUI tersebut pokok isinya mengharapkan umat Islam mengikuti upacara Natal, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa” … kata “mengharapkan” mungkin maksudnya “mengharamkan” … tetapi saya tidak meralat tulisan itu karena sesuai dengan sumber yang ada di Majalah Tempo. Saya coba cari dan telusuri seputar tulisan diatas ternyata di Majalah Tempo edisi sebelumnya 16 Mei 1981 memuat berita seputar fatwa haram itu. Berikut urainnya :
Fatwa dan Kebocoran (Konon) (ref)
ADA yang sedikit kabur sekitar fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) yangmengharamkan mengikuti upacara Natal bagi umat Islam. Fatwa itu, disiarkan sementara pers minggu lalu, berasal dari buletin Majlis Ulama edisi April dan ditandatangani KHM Syukri Ghozali dan Drs. H. Mas’udi, sebagai Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI. Yang menarik: hanya satu hari setelah penyiaran itu, dimuat pula ‘surat pencabutannya — kali ini dari pimpinan pucuk, yakni Prof. Dr. Hamka dan H. Burhani Tjokrohandoko sebagai ketua umum dan sekretaris umum MUI.
Dalam surat keputusan itu praktis difatwakan pula soal yang sama tapi dengan tekanan berbeda. “Pada dasarnya,” disebut sebagai diktum kedua dari empat diktum, ” menghadiri perayaan antaragama adalah wajar, terkecuali yang bersifat peribadatan . . . ” Yang juga menarik: bunyi “fatwa” terakhir itu sejalan benar dengan isi pidato Menteri Agama Alamsyah sebelumnya — dalam acara ‘Kegiatan Bersama Antar Umat Beragama’ di Jambi, 6 Maret. Tapi yang barangkali paling menarik Prof. Hamka kemudian, secara pribadi, menulis di salah satu harian yang memuat berita fatwa itu, Kompas.
Di situ Buya menerangkan: surat pencabutan MUI tersebut “tidaklah mempengaruhi sedikit juga kesahan (nilai/kekuatan hukum) isi fatwa tersebut, secara utuh dan menyeluruh.” Apa maksudnya sebenarnya? Apa yang terjadi? Betulkah yang terjadi sekedar kurangnya koordinasi? Ataukah surat pencabutan itu, sebelumnya, dikeluarkan karena ada “tekanan “? Tak ada satu sumber pun yang bersedia menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas secara tuntas. Tapi ada penjelasan tentang sebuah “kebocoran”.
Semua tokoh MUI menyatakan, fatwa itu sebenarnya hanya untuk “kalangan dalam”: para pengurus MU di daerah-daerah. Dan memang dikirimkan kepada mereka dengan surat nomor sekian-sekian tertanggal 27 Maret –jadi sudah lama — untuk menjadi pedoman para ulama itu. Tapi mengapa dimuat di buletin, yang bisa dibaca tidak hanya oleh para pengurus MU, kalau begitu? “Itu untuk informasi intern saja,” jawab KH Hasan Basri, salah seorang ketua MUI. Agak aneh barangkali — namun buletin itu memang dicetak hanya sekitar 300 eksemplar.
Menurut Kiai Syukri, fatwa Komisi itu sebetulnya dulu dibuat (7 Maret) untuk “bahan menentukan langkah bagi Departemen Agama dalam hal umat Islam.” Jadi seharusnya memang “tidak perlu bocor keluar.” Tapi bagi Burhani Tjokrohandoko, yang juga Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji departemen tersebut, “kebocoran” itu sebenarnya dipandang dari segi belum disahkannya fatwa itu oleh Sidang Pleno. Baru oleh Dewan Pengurus Harian.
Menurut Kiai Syukri, yang hadir dari Pengurus Harian itu tak kurang dari 0% — lebih dari 50 orang. Burhani sendiri berhalangan datang waktu itu, tapi Hamka hadir. Hanya ketua umum itu memang belum membubuhkan tanda tangan. Toh keputusan itu sudah sah rupanya (berdasar wewenang Komisi Fatwa) untuk dibawa ke Menteri Agama. Sebab, kata para pimpinan MUI, keputusan tersebut memang dibikin atas desakan umat — antara lain yang menulis berbagai surat ke Departemen Agama, menanyakan masalah perayaan Natal yang diselenggarakan orang-orang Islam. Lalu ada surat dari Departemen Agama, meminta agar dikeluarkan fatwa tentang itu.
Bahkan menurut Hamka, pernah ada pembicaraan antara Buya dan Menteri Agama sehubungan dengan hal tersebut. Kiai Syukri menuturkan, bahwa di Kantor MUI (sebelum pindah — dari Masjid Al Azhar ke Masjid Istiqlal, 11 Mei kemarin) terdapat sekitar 30 surat yang meminta MUI mengeluarkan pedoman. Tetap Ditakutkan Itu memang bisa mengingatkan pada kasus seperti perayaan Natal untuk gelandangan, yang pernah diprakarsai Pendeta Lumy di Senayan dulu. Atau, seperti disebut dalam pertimbangan fatwa sendiri, kasus-kasus “kekurang mengertian” umat Islam sendiri di daerah-daerah. Pokoknya segala hal yang menyangkut soal ‘kristenisasi’, yang rupanya tetap ditakutkan.
Hanya saja, fatwa MUI kali ini ditanggapi sebagai sesuatu yang kaku dan merepotkan. Bayangkan: para pejabat yang Islam, misalnya, dengan fatwa tersebut bisa tak dibenarkan datang ke perayaan Natal. luga ketua RT, misalnya. “Maklum, yang bikin memang para ulama yang dalam soal hukum letterlijk saja,” kata Kiai Hasan Basri membenarkan kekakuan itu. Dan itulah sebabnya surat pencabutan itu bermanfaat, katanya. Fungsinya, dalam soal fatwanya sendiri, “menerangkan yang mujmal, ” yang masih umum. Yakni: apa yang dimaksud “mengikuti upacara Natal” dalam fatwa tadi. O, ternyata: mengikuti peribadatan. Bukan sekedar hadir. Jadi tak ada yang bertentangan, tak ada yang dicabut, kata Hamka, sambil tertawa. Apa pun yang sesungguhnya terjadi, Departemen. Agama memang akan mengadakan pertemuan dengan Badan Musyawarah Antar Umat Beragama di Jakarta 25 Mei. Pembicaraannya yang terpenting memang soal “perayaan apa saja yang dapat dihadiri pemeluk agama lain,” seperti dituturkan Menteri Alamsyah kepada pers.

Komentar

POPULER

DOA PERESMIAN KANTOR BARU PT. RATU BAROKAH WAJIHAN

Bismillahirrohmanirrohim Alhamdulillahi robbil alamin, hamdan yuwafi ni’mahu wa yukafi maziidah ya robbana lakal hamdu kama yan baghi lijali wajhikal karim wa adzimi sultonik. Allahumma sholli ala Muhammad wa ala ali Muhammad, kama shollaita ala Ibrohim wa ala ali Ibrohim. Wa barik ala Muhammad wa ala ali Muhammad, fil alamina innaka hamidummajiid. Allahumma malikal mulki tu’til mulka mantasya’ wa tanziul mulka mimman tasya’, wa tuizzu man tasya’ wa tudzillu man tasya’u biyadikal khoir. Innaka ala kulli syaing qodir. Allahumma inna nas’aluka ilman nafiian wa rizqan thoyyiban wa amalan mutobbalan. Allahumma bariklana fi majilisina, Allahumma bariklana fi ma a’thoitana, Allahumma bariklana fi ma rozaqtana. YA ALLAH , YA RAHMAN YA RAHIM Kami agungkan asma kebesaran-mu ya rahman, karena engkau dzat yang maha mulia, kami tadahkan tangan kehadirat-mu ya rahim, karena engkaulah dzat yang maha mengabulkan doa. Ya Allah, pada saat ini kami telah melaksanakan acara

Berita Duka Cita STKIP Kusuma Negara (STKIP KN) Jakarta

Dr. H. Sugiharto, MM Innalillah wa inna ilaihi roji’un , telah berpulang ke sang pencipta diri dan kita semua Bapak kita Dr. H. Sugiharto, MM sebagai Ketua STKIP KN Jakarta pada hari Ahad sore tanggal 27 September 2015. Semoga Alloh SWT mengampuni semua dosa-dosa dan kesalahannya, mengasihi nya, dan memaafkan segala kelalaian nya. Dan semoga menerima amal bakti / jasa-jasanya pada kampus kita tercinta dan bukan lain Surga sebagai imbalannya... Aamiin ya Robbal alamin. Menurut Bapak Karya yang dihubungi via telepon mengungkapkan bahwa beliau Sakit, dan sekarang (senin, 27 September 2015) ada di rumah duka Cinere. Sekilas Profil Dr. H. Sugiharto, MM Dr. H. Sugiharto, MM menjadi ketua STKIP KN sejak tahun 1991 sampai sekarang, kurang lebih 24 tahun beliau menjadi ketua sekaligus bapak bagi teman-teman mahasiswa, beliau juga merupakan sosok yang sangat sayang terhadap semua anak didiknya. Dengan segudang prestasi dan pengalaman menjadikan STKIP KN semakin maju dalam segala bida

Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning)

A. Pengertian CTL Pembelajaran kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari (Depdiknas,2004:18). Pembelajaran CTL terfokus pada perkembangan ilmu, pemahaman, keterampilan siswa, dan juga pemahaman kontekstual siswa tentang hubungan mata pelajaran yang dipelajarinya dengan dunia nyata. Pembelajaran akan bermakna jika guru lebih menekankan agar siswa mengerti relevansi apa yang mereka pelajari di sekolah dengan situasi kehidupan nyata dimana isi pelajaran akan digunakan. Pembelajaran CTL awalnya dikembangkan oleh John Dewey 1918 yang merumuskan kurikulum dan metodologi pembelajaran yang berkaitan dengan pengalaman dan minat siswa. B. Penerapan CTL Penerapan pembelajaran CTL di kelas melibatkan tujuh utama pembelajaran efektif, yaitu : a) Konstruktivisme (Cons

Cara Kaya Mengatur Keuangan Dalam Islam

Ini Dia Cara Islam Mengatur Keuangan agar Hidup Barokah   “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.”  (QS. Al-Isra’: 26-27) Sebagai seorang muslim, sebaiknya segala macam aspek kehidupan yang dijalankan sesuai dengan ajaran dan syariat Islam, termasuk cara mengatur keuangan. Islam telah menetapkan ajaran-ajaran bagaimana cara seseorang mengatur persoalan finansialnya dalam Al-quran dan hadis. Tujuan dari penetapan ini adalah agar umat muslim tidak salah dalam melakukan perhitungan akan kehidupan finansialnya yang merugikan dan membuat hidup sejahtera. Lalu bagaimanakah cara mengatur keuangan dalam Islam? Simak ulasannya berikut. Atur 1-1-1 Formula 1-1-1 merupakan rumus mengatur keuangan dari sahabat nabi, Salman Al Farisi. Diriwayatkan bahwa beliau memiliki uang sebanyak 1 dirham untuk digunakan sebagai modal membuat any

Pendidikan Karakter

Ketika anak-anak sekolah hobi tawuran hingga baku bunuh; di saat anak-anak remaja kecanduan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba); manakala kasus perkosaan biasa menimpa remaja wanita bahkan anak-anak dibawah umur, orang lalu bertanya salah siapa? Jika orang mencari kesalahan tuduhan pertama tentu mengarah pada pendidikan sekolah. Tapi pihak sekolah pasti akan mengkritik pendidikan orang tua. Orang tua pun merasa tidak berdaya melawan pengaruh kehidupan masyarakat yang rusak. Seperti sebuah lingkaran, orang tidak segera menemukan sebab awalnya. Kini solusi yang ditawarkan adalah pendidikan karakter (character education) yang dibebankan ke pundak sekolah. Di Amerika pendidikan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelum terjadi hura hara kekerasan di sekolah-sekolah Amerika, Horce Mann, tokoh pendidikan Amerika, sudah mendukung dan mengarahkan adanya program pendidikan karakter di sekolah. Tapi ia bersama tokoh pendidikan abad 20 ragu pendidikan karakter ini akan mengarah pendidi

Patung Semar di Purwakarta Roboh Pertanda Apa?

Patung tokoh pewayangan Semar yang berdiri kokoh di Parapatan Combro (Parcom) Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta mendadak roboh dan menimpa sebuah kendaraan yang melintas, Kamis siang (21/4/2016). Belum diketahui penyebab pasti robahnya patung yang menjadi ikon Purwakarta sekitar pukul 14.00 WIB tersebut. Terlebih saat kejadian cuaca sedang cerah. Tidak ada angin maupun hujan, jika dikaitkan dengan gejala cuaca buruk. Robohnya patung tokoh pewayangan Semar setinggi lebih 2 meter itu dikait-kaitkan dengan isu nyeleneh oleh sebagian masyarakat Purwakarta. Sebab, kali ini patung roboh dengan sendirinya dan berbarengan dengan momentum pencalonan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam perhelatan politik merebut kursi ketua DPD Golkar Jabar yang akan digelar pada 23 April mendatang di Bandung. Peristiwa robohnya patung ini  menjadi isu sensitif di Purwakarta. Keberadaan patung-patung tokoh pewayangan yang sengaja dibuat oleh Pemkab Purwakarta

Tampil Trendy Dengan Baju Muslim Zaskia Sungkar

Sudah menjadi tradisi semua kalangan masyarakat Muslim Dunia khususnya di Indonesia, setiap menyambut hari kemenangan yang diprediksi pada tahun 2016 ini akan jatuh pada hari Rabu, 06 Juli 2016 yaitu hari lebaran Idul Fitri. Di sambut dengan berbagai hal-hal yang baru, jiwa yang baru, pikiran baru, tampilan rumah baru, dan juga pakaian baru. Beragam cara di lakukan oleh orang-orang dalam memenuhi kebutuhan baju lebarannya mulai dari mengunjungi mall terdekat, pedagang pakaian kaki lima, dan di pasar-pasar tradisonal dengan segala resiko kemacetan di jalan dan teriknya panas matahari tidak akan mereka dipedulikan. Tapi apakah tidak terpikir oleh kalian tentang model baju yang di jual hanya begitu-begitu saja alias model lama. Namun hal itu tidak masalah khusus untuk Anda yang super sibuk, tidak suka bermacet-macet ria, suka dunia muslim fashion, dan hobi belanja online,   Blibli akan menjawab kebutuhan   Model Baju Muslim Terbaru dari Zaskia Sungkar Collections spesial untuk A

Menabung di Bank atau Investasi plus Insurance 3i-Networks

Apa perbedaannya dengan kita menabung di bank? Kenapa kita harus berinvestasi di 3i-Networks? Pertama – tama marilah kita lihat perbedaan kalau kita menabung di BANK dan Investasi CARLink Pro Mixed. Dari gambar di bawah ini, kita bisa melihat perbedaan yang jauh sekali kalau kita menabung di BANK dan CAR. Nah, hitungan kasarnya begini : Rp. 350.000,- x 60 (5 tahun) = Rp. 21.000.000,- Rp. 21.000.000,- + Rp. 420.000,- = Rp. 21.420.000,- (kita anggap bunga bank 2% berarti Rp. 350.000 x 2% = Rp. 7.000,-; Trus Rp. 7.000,- x 60 = Rp. 420.000,-; yang mana sulit sekali tercapai di bank sekarang) Rp. 21.420.000,- – Rp. 600.000,- =  Rp. 20.820.000,-  (Kita anggap biaya admin bank Rp. 10.000 x 60) Dengan jumlah yang sama Rp. 350.000,- per bulan selama 5 tahun, uang yang kita tabung adanya malah berkurang, bukan bertambah.. dalam ilustrasi di atas, saya hitung dengan bunga tinggi 2% dan admin hanya Rp. 10.000,- saja, padahal kita semua mengetahui kalau bunga di bank 2 % adala

Rekrutmen Pegawai BUMN Perum BULOG 2015 (Diploma III dan SMK)

Perum BULOG, Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang logistik pangan, memberi kesempatan kepada putra dan putri terbaik Indonesia yang memiliki potensi dan integritas tinggi untuk bergabung dan berkarir dalam lingkungan kerja yang kompetitif KUALIFIKASI YANG DIBUTUHKAN : Diploma III : 1.    Pemasaran 2.    Perpajakan 3.    Keuangan 4.    Akuntansi 5.    Manajemen 6.    Teknik Elektro 7.    Teknik Mesin 8.    Teknik Industri 9.    Teknik Pertanian 10. Teknik Informatika 11. Teknik Sipil 12. Teknik Arsitektur 13. Ilmu Komunikasi 14. Kearsipan 15. Administrasi Niaga 16. Sekretaris 17. Analis Kimia 18. Transportasi/Logistik SMK dengan Program Studi Keahlian : 1.    Teknik Mesin, dengan jurusan :  1.    Teknik Permesinan 2.    Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri 2.    Mekanisme Pertanian 3.    Agribisnis Pertanian denagn jurusan: Teknologi  Pengolahan Hasil Pertanian 4.    Administrasi dengan jurusan: Akuntansi 5.    

Hikmah Dibalik Anjuran Menikah

Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah. Dan ada banyak hikmah di balik anjuran tersebut. Antara lain adalah :     1. Sunnah Para Nabi dan Rasul وَلَقَدْ   أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ   اللّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab.  (QS. Ar-Ra'd : 38). Dari Abi Ayyub ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Empat hal yang merupakan sunnah para rasul : [1] Hinna', [1]  [2] berparfum, [3] siwak dan [4] menikah.   (HR. At-Tirmizi 1080) 2.  Bagian Dari Tanda Kekuasan Allah وَمِنْ آيَاتِهِ   أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا   وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

Postingan populer dari blog ini

Ingin Jadi Dosen Atau Guru! Kuliah Aja Di STKIP Kusuma Negara

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kusuma Negara terletak di Cijantung Jakarta Timur. Lokasi kampusnya sangat strategis, tidak jauh dari Komplek Kopassus dan Graha Mall Cijantung (pusat perbelanjaan di daerah Cijantung).  Bagi yang ingin menjadi guru atau dosen, STKIP Kusuma Negara bisa menjadi alternatif pilihan untuk dijadikan tempat menuntut ilmu. Ada program studi S1 bagi yang baru lulus SMA dan program studi pascasarjana (S2 dan S3). A.    Program Studi Program Pendidikan Sarjana (S1) : 1.     Pendidikan Bahasa Inggris (Terakreditasi B) - Terakreditasi B, SK. No. 012/BAN-PT/AK-IX/S1/VI/2008 2.     Pendidikan Matematika (Terakreditasi B) - Terakreditasi B, SK. No. 011/BAN-PT/AK-IX/S1/VI/2008 3.     Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) (Terakreditasi B) - Terakreditasi B, SK. No. 026/BAN-PT/AK-IX/S1/I/2006 4.     PG. Pendidikan Anak Usia Dini (PG. PAUD) (Terakreditasi) - Izin Kemendikbud No. 139/E/0/2013 B.    Biaya Pendidikan

KEAGUNGAN AKHLAK DAN BUDI PEKERTI

KEAGUNGAN AKHLAK DAN BUDI PEKERTI عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذي وأبو داود وأحمد) Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Kaum mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik budi pekertinya (diantara mereka).” (HR. al-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad) Menurut Imam al-Tirmidzi, hadits ini diriwayatkan pula dari Aisyah dan Ibnu Abbas dengan kualitas hasan shahih. Apabila ditilik secara tekstual, hadits ini mengungkapkan hakikat manusia yang sebenarnya. Orang utama dan mulia bukanlah orang yang hanya memiliki harta kekayaan berlimpah dan jabatan yang prestisius. Tetapi, orang mulia lagi sempurna adalah orang yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur. Karenanya, Nabi Muhammad saw diutus ke muka bumi ini tiada lain untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Ibarat bangunan yang terdiri dari tumpukan batu bata, beli

Hikmah Di Haramkannya Minuman Keras (Khomer)

Sebagai seorang hamba yang beriman kita harus mempunyai sifat patuh dan taat terhadap syari’at – syari’at Alloh SWT serta yakin bahwa setiap perintah dalam dien islam ini  semuanya mendatangkan mashlahat dan sebaliknya setiap larangan – larangan didalamnya pasti mendatangkan madharat bagi kehidupan manusia . Minuman keras (khomer)adalah salah satu hal yang diharamkan oleh syar’i,Alloh SWT berfirman:   يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون* إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء في الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلاة فهل أنتم منتهون المائدة:90-91 Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) kham

House Brand atau Private Label Alfamart ( HBPL Alfamart)

“House brand / private label adalah produk yang dikemas khusus dalam sebuah kemasan yang tertera identitas tempat yang menjualnya dan produk itu hanya dapat diperoleh di tempat tersebut.” Dari pengertian tersebut maka produk-produk HBPL Alfamart di cirikan dengan label “A” yaitu lambang dari Alfa Group, selain itu juga Alfamart mengeluarkan produk dengan label Paroti dan Scorlines. Alfamart menciptakan produk HBPL dengan tujuan untuk memberikan pilihan produk berkualitas baik dengan harga yang terjangkau kepada konsumen. Karena itu, produk-produk yang dikeluarkan oleh Alfamart adalah produk-produk yang dibuat oleh pabrik-pabrik besar dan terpercaya di bidangnya. Selain bekerjasama dengan produsen-produsen besar, Alfamart pun turut serta membantu para produsen kecil dengan skala UKM dalam memasarkan produk mereka. Hal ini dimaksudkan agar Alfamart berkembang dan maju bersama para pengusaha kecil sesuai dengan salah satu visi Alfamart yaitu pemberdayaan pengusaha kecil. Has

Mengatasi Gugup Pada Saat Sidang Skripsi

Banyak cara yang bisa anda lakukan untuk meningkatkan kepercayaan diri anda dalam jangka panjang, namun terkadang kita juga memerlukan langkah-langkah meningkatkan rasa percaya diri dalam waktu singkat. Anda rasanya tak bisa berjalan menuju sebuah pertemuan penting sambil membaca buku panduan mengenai kepercayaan diri, atau menelepon mentor anda pada menit-menit terakhir. Jadi dibawah ini saya mencoba mensharingkan kepada anda beberapa tips yang dapat meningkatkan rasa percaya diri anda dengan cepat dalam hitungan detik : 1. Tersenyum Tersenyum merupakan tips 1 detik jika anda merasa gugup dan tidak percaya diri. Anda tidak hanya tersenyum jika anda merasa senang dan percaya diri, sebaliknya anda bisa tersenyum untuk membuat diri anda merasa lebih baik. Tersenyum berhubungan erat dengan perasaan positif sehingga hampir tidak mungkin anda merasa tidak enak ketika anda tersenyum. Tersenyum lebih dari sekedar menunjukkan ekspresi pada wajah anda. Tersenyum melepaskan hormon end

Memahami Kehamilan dan Hukum Selamatan Tujuh Bulanan Bagi Wanita Hamil

“Sesungguhnya setiap orang di antaramu dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya empat puluh hari berupa nutfah, kemudian menjadi segumpal darah, (empat puluh hari kemudian), kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula (40 hari berikutnya). Kemudian diutuslah kepadanya malaikat, lalu meniupkan ruh kepadanya dan diperintahkan atasnya menuliskan empat hal; ketentuan rejekinya, ketentuan ajalnya, ketentuan amalnya, dan ketentuan celaka atau bahagianya …”   (HR. Bukhari dan Muslim) Kehamilan adalah periode yang didambakan oleh seorang istri di dalam berumahtangga (pasca menikah). Karena proses kehamilan merupakan fase yang harus dilalui untuk menghadirkan anak di dalam keluarga. Di atas telah disebutkan hadits-nya tentang proses janin di dalam perut ibu hamil sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. Hadits tersebut di atas menjelaskan proses kejadian manusia: ·          40 hari pertama berupa nutfah atau cairan kental, ·          40 hari kedua menjadi ‘alaqah atau segumpa

DOA PERESMIAN KANTOR BARU PT. RATU BAROKAH WAJIHAN

Bismillahirrohmanirrohim Alhamdulillahi robbil alamin, hamdan yuwafi ni’mahu wa yukafi maziidah ya robbana lakal hamdu kama yan baghi lijali wajhikal karim wa adzimi sultonik. Allahumma sholli ala Muhammad wa ala ali Muhammad, kama shollaita ala Ibrohim wa ala ali Ibrohim. Wa barik ala Muhammad wa ala ali Muhammad, fil alamina innaka hamidummajiid. Allahumma malikal mulki tu’til mulka mantasya’ wa tanziul mulka mimman tasya’, wa tuizzu man tasya’ wa tudzillu man tasya’u biyadikal khoir. Innaka ala kulli syaing qodir. Allahumma inna nas’aluka ilman nafiian wa rizqan thoyyiban wa amalan mutobbalan. Allahumma bariklana fi majilisina, Allahumma bariklana fi ma a’thoitana, Allahumma bariklana fi ma rozaqtana. YA ALLAH , YA RAHMAN YA RAHIM Kami agungkan asma kebesaran-mu ya rahman, karena engkau dzat yang maha mulia, kami tadahkan tangan kehadirat-mu ya rahim, karena engkaulah dzat yang maha mengabulkan doa. Ya Allah, pada saat ini kami telah melaksanakan acara

DALIL NAQLI (AL-QUR’AN & HADITS) HARAMNYA PEMIMPIN KAFIR

Aby Zen & Umy Windy – Banyak yang lalai dari kita Umat Islam dengan alasan toleransi, rela menyerahkan urusan dunianya hingga akhirat ke selain Umat Islam. Akibatnya hak-hak kita sebagai Umat Islam di abaikan bahkan di lindas dengan kerakusan, dan kebengisan mereka yang dasarnya memang begitu licik dan kafir. Menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Alloh SWT dan Rasulullah SAW serta Ijma' Ulama. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk "mengerjai, mempermainkan" umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya. Berikut ini adalah sejumlah Dalil Qur'ani beserta Terjemah Qur'an Surat (TQS) yang menjadi dasar untuk bersikap dalam memilih pemimpin : 1.          Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin : a.     QS. Aali 'Imraan : 28. "Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meni

Manfaat Daun Sirsak dan Kulit Manggis

Manfaat Daun Sirsak Sebelum membahas terlalu jauh ada baiknya jika mengenal lebih detail buak sirsak ini. Menurut sumber wikipedia indonesia buah Sirsak disebut juga nangka belanda atau durian belanda  dengan nama latin Annona muricata L merupakan tumbuhan kaya manfaat yang berasal dari Karibia, Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Dalam saun sirsak mengandung senyawa Acetoginin (bulatacin, asimisin dan squamosin). Acetoginin ini dalam senyawa yang tinggi berfungsi sebagai anti feedent. Hama sekalipun enggan memakan daun pohon sirsak, dalam konsentrasi rendah bisa menyebabkan hama serangga yang memakannya akan mati. Di negara kita sendiri buah sirsak dikenal dengan berbagai sebutan yaitu nangka sebrang, nangka landa (Jawa), nangka walanda, sirsak (Sunda), nangka buris (Madura), srikaya jawa (Bali), deureuyan belanda (Aceh), durio ulondro (Nias), durian betawi (Minangkabau), serta jambu landa (di Lampung). Penyebutan “belanda” dan variasinya menunjukkan bahwa sirsak (dari bahasa

Pengadaan PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Pengadaan Pegawai Negeri Sipil adalah kegiatan untuk mengisi formasi yang lowong. Pada umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara Karena tujuan pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi formasi yang lowong, maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus berdasarkan kebutuhan, baik dalam arti jumlah maupun kompetensi jabatan yang diperlukan. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Syarat-syarat tersebut tidak boleh didasarkan atas jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau Daerah.   Pengadaan Pegawai Negeri Sipil hanya diperkenankan dalam batas formasi yang telahditetapkan, dengan memprioritaskan: 1. Pegawai