Sungguh sadis dan aneh kelakuan lima
pendeta dan kaum kristen di Jayawijaya Papua wilayah Wamena. Beredar tanda
tangan resmi 5 pendeta intoleran yang melarang adanya masjid, jubah dan jilbab
kaum muslimin dan muslimat di tempat umum. Sadis…!!!
Surat resmi bertanggal 25 Februari 2016
tersebut ditanda tangani 5 pendeta intoleran selaku pengurus Persekutuan Gereja
Gereja Jayawijaya (PGGJ), yaitu;
1. Pdt.
Abraham Ungirwalu,STh
2. Pdt.
Timotius Alex
3. Pdt.
Alberth Yappo
4. Pdt.
Matius Gombo
5. Pdt.
Zakariyas Kogoya
Dan inilah 9 pernyataan sikap intoleran
Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya terkait pembangunan masjid Baiturahman
yang telah ditandatangani oleh 5 pendeta tersebut sebagai pengurus PGGJ di
Wamena ;
1. Seluruh dominasi gereja di kabupaten
Jayawijaya meminta pemda jayawijaya mencabut/ membatalkan ijin membangun masjid
Baiturahman wamena.
2. Panitia pembangunan masjid harus
menghentikan pembangunan.
3. Menutup mushola/ masjid yang tidak
memiliki ijin bangunan.
4. Dilarang pembangunan masjid baru di
Kabupaten Jayawijaya.
5. Dilarang menggunakan toa/ pengeras
suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah, jubah dan jilbab di tempat umum.
7. Hentikan upaya menyekolahkan anak- anak
Kristen Papua di Pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru guru kontrak
non kristen.
9. Demi keharmonisan kenyamanan, dan
keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagaimana dilansir Islamedia, Penolakan
dan larangan ini disampaikan pada rapat koordinasi antar Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Kabupaten Jayawijaya Pemda dan Persekutuan Gereja-Gereja
Jayawijaya di gedung Ukumiarek Asso, kamis(25/2/2016).
Sangat sadis dan intoleran, Lalu dimana
para pembela HAM dan Kacung Liberal? Wallahul Musta’an
0 comments:
Posting Komentar