:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Sungguh sadis dan aneh kelakuan lima pendeta dan kaum kristen di Jayawijaya Papua wilayah Wamena. Beredar tanda tangan resmi 5 pendeta intoleran yang melarang adanya masjid, jubah dan jilbab kaum muslimin dan muslimat di tempat umum. Sadis…!!!
Surat resmi bertanggal 25 Februari 2016 tersebut ditanda tangani 5 pendeta intoleran selaku pengurus Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya (PGGJ), yaitu;
1.   Pdt. Abraham Ungirwalu,STh
2.   Pdt. Timotius Alex
3.   Pdt. Alberth Yappo
4.   Pdt. Matius Gombo
5.   Pdt. Zakariyas Kogoya
Dan inilah 9 pernyataan sikap intoleran Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya terkait pembangunan masjid Baiturahman yang telah ditandatangani oleh 5 pendeta tersebut sebagai pengurus PGGJ di Wamena ;
1. Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda jayawijaya mencabut/ membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman wamena.
2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
3. Menutup mushola/ masjid yang tidak memiliki ijin bangunan.
4. Dilarang pembangunan masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.
5. Dilarang menggunakan toa/ pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah, jubah dan jilbab di tempat umum.
7. Hentikan upaya menyekolahkan anak- anak Kristen Papua di Pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru guru kontrak non kristen.
9. Demi keharmonisan kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagaimana dilansir Islamedia, Penolakan dan larangan ini disampaikan pada rapat koordinasi antar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayawijaya Pemda dan Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya di gedung Ukumiarek Asso, kamis(25/2/2016).
Sangat sadis dan intoleran, Lalu dimana para pembela HAM dan Kacung Liberal? Wallahul Musta’an


0 comments:

Posting Komentar