Dalam rangka mendukung penggunaan
energi terbarukan, Kementerian Sekretariat Negara telah memanfaatkan tenaga
surya/matahari sebagai sumber energi listirk alternatif. Energi ini telah
digunakan sebagai sumber energi lampu-lampu penerangan jalan di
lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Selain menghemat penggunaan energi
listrik konvensional, upaya ini diharapkan juga dapat mendorong efisiensi
pengeluaran biaya. Saat ini jalan di sekitar Gedung Utama dan Istana lebih
terang, karena jumlah titik lampu yang dapat dinyalakan jauh lebih banyak. Hal
ini tentu merupakan bagian dari upaya optimal untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Prinisip kerja penggunaan cahaya
atau sinar matahari sebagai sumber energi terbarukan adalah dengan
mengkonversinya menjadi listrik. Hal ini dilakukan dengan menggunakan teknologi
sel surya atau photovoltaic (PV) yang terbuat dari bahan semi konduktor yang
dapat disesuaikan untuk melepas elektron, partikel bermuatan negatif yang
membentuk dasar listrik. Inilah yang dikenal dengan sebutan panel surya.
Pilot project penggunaan
panel surya sebagai sumber energi alternatif tenaga listrik di Kementerian
Sekretariat Negara ditempatkan di atap dak beton Gedung Utama. Model instalasi
panel surya yang digunakan adalah Off Grid, dengan baterai untuk
menyimpan cadangan listrik untuk lampu penerangan jalan di malam hari. Jumlah
panel surya sebanyak 5 panel berkapasitas 300 Wp dengan daya maksimum yang
dihasilkan 1500 Wp. Jumlah energi yang dihasilkan per-hari sebesar 6000 Wh
(syarat matahari terik selama 4 jam per hari). Lampu menggunakan lampu LED 18 W
dengan energi yang dibutuhkan sebesar 5400 Wh. Hal ini telah dapat menghasilkan
listrik yang dapat digunakan selama 12 jam per hari.
Melalui penggunaan energi
surya/matahari, Kementerian Sekretariat Negara mengharapkan dapat ikut
serta menciptakan lingkungan yang bersih, mengurangi polusi yang dapat merusak
lingkungan, dan pengurangan emisi CO2. Panel surya juga dibuat dengan
biaya yang rendah dan dapat digunakan dengan jumlah yang tidak terbatas. Upaya
ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh Kementerian/Lembaga lain, sehingga
dapat menciptkan Indonesia yang lebih sehat dan ramah terhadap lingkungan.
0 comments:
Posting Komentar