Kabar gembira
untuk para bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT). Meskipun pengangkatan
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa secara otomatis, namun
pemerintah telah memastikan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS.
Hal itu
ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (04/05). "Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu
sedang diproses menjadi CPNS," ujarnya.
Dikatakan,
bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni test untuk menjadi CPNS
sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test utk
bidan PTT Dan Dokter bukan untuk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa2
pengabdian dan pengorbanannya. "Test dimaksud untuk menentukan siapa yang
lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.
Ditambahkan,
apabila pada tahun anggaran 2016 belum dapat terangkat seluruhnya, maka yang
lain akan diangkat pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi
sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan
dua kali menjadi prioritas," tegasnya.
Menteri
mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan
pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia. Sebelumnya, Menteri
mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam
formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi.
"Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS
pemda," ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar