:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Dalam rangka seleksi CPNS Penyuluh Pertanian Dari Pelamar THL TB-PP Tahun 2016, terlampir kami sampaikan Pengumuman Pendaftaran CPNS Penyuluh Pertanian Dari Pelamar THL TB-PP Tahun 2016.
1.    Persyaratan Peserta
a.  Berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB PP, yang dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016;
b.    THL-TB Penyuluh Pertanian yang berpendidikan SLTA/SMK, D.III dan S1/D4 bidang pertanian;
c.  Mempunyai nomor peserta pada saat mendaftar menjadi THL-TB Penyuluh Pertanian.
d.    Peserta berusia maksimal 35 tahun pada 05 September 2016.
2.    Peserta diharapkan membuka dan membaca pengumuman pada Website Kementerian Pertanian www.pertanian.go.id.
3. Proses pendaftaran online pelamar dapat diakses melalui situs resmi SSCN BKN http://sscn.bkn.go.id, dan pelamar mengunggah hasil scan KTP/Keterangan Domisili dalam format PDF, dengan ukuran maksimal 400 kb.
4.    Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak kartu peserta ujian tersebut, lalu menandatanganinya dengan ballpoint tinta warna hitam.
5. Pendaftaran secara online pada tanggal 8 s.d 20 September 2016 di www.pertanian.go.id dan http://sscn.bkn.go.id;
6.  Sebagai bukti kartu peserta ujian yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Kementerian Pertanian di Provinsi sebelum penyelenggaraan test CAT dengan membawa ;
a.    Kartu Peserta Ujian yang dicetak pada saat pendaftaraan online;
b.    Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
c.    Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan membawa Ijazah asli yang sesuai dengan tingkat pendidikan sebagai mana tersebut pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016.
d.    Foto copy KTP dan KTP asli/Keterangan Domisili.
e.    Foto copy Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 (Foto copy SK dan Lampiran SK yang memuat nama yang bersangkutan).
f.     Verifikasi dan validasi dokumen serta pelaksanaan ujian akan diumumkan kemudian melalui Website Kementerian Pertanian www.pertanian.go.id.
g.    Untuk informasi/konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telp/fax. (021) 7804386


Sumber :

0 comments:

Posting Komentar