Dalam
rangka seleksi CPNS Penyuluh Pertanian Dari Pelamar THL TB-PP Tahun 2016,
terlampir kami sampaikan Pengumuman Pendaftaran CPNS Penyuluh Pertanian Dari
Pelamar THL TB-PP Tahun 2016.
1. Persyaratan
Peserta
a. Berstatus
sebagai Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang
diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB PP,
yang dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016;
b. THL-TB
Penyuluh Pertanian yang berpendidikan SLTA/SMK, D.III dan S1/D4 bidang
pertanian;
c. Mempunyai
nomor peserta pada saat mendaftar menjadi THL-TB Penyuluh Pertanian.
d. Peserta
berusia maksimal 35 tahun pada 05 September 2016.
2. Peserta
diharapkan membuka dan membaca pengumuman pada Website Kementerian Pertanian www.pertanian.go.id.
3. Proses
pendaftaran online pelamar dapat diakses melalui situs resmi SSCN BKN http://sscn.bkn.go.id, dan pelamar mengunggah hasil scan
KTP/Keterangan Domisili dalam format PDF, dengan ukuran maksimal 400 kb.
4. Pelamar
mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak kartu peserta ujian
tersebut, lalu menandatanganinya dengan ballpoint tinta warna hitam.
5. Pendaftaran
secara online pada tanggal 8 s.d 20 September 2016 di www.pertanian.go.id dan http://sscn.bkn.go.id;
6. Sebagai
bukti kartu peserta ujian yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Kementerian
Pertanian di Provinsi sebelum penyelenggaraan test CAT dengan membawa ;
a. Kartu
Peserta Ujian yang dicetak pada saat pendaftaraan online;
b. Pas foto
terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
c. Foto copy
ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan membawa Ijazah
asli yang sesuai dengan tingkat pendidikan sebagai mana tersebut pada Keputusan
Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas
Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau Nomor
392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor
117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh
Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016.
d. Foto copy
KTP dan KTP asli/Keterangan Domisili.
e. Foto copy
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts/KP.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian
Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 atau
Nomor 392/Kpts/KP.100/6/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian
Nomor 117/Kpts/Kp.100/2/2016 Tentang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh
Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2016 (Foto copy SK dan Lampiran SK yang
memuat nama yang bersangkutan).
f. Verifikasi
dan validasi dokumen serta pelaksanaan ujian akan diumumkan kemudian melalui
Website Kementerian Pertanian www.pertanian.go.id.
g. Untuk
informasi/konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telp/fax. (021)
7804386
Sumber :
0 comments:
Posting Komentar