:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Tampilkan postingan dengan label Dunia Kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Kampus. Tampilkan semua postingan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) saat ini sudah berada di rekening kas umum daerah (RKUD). Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak membayarkan tunjangan tersebut kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang telah memiliki sertifikasi profesi.
“Dana tunjangan profesi guru tersebut saat ini sudah ada di kas daerah, yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran TPG kepada guru-guru yang memang telah memiliki sertifikat. Dan oleh karena itu, tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak membayarkan hak TPG kepada setiap guru yang telah memiliki sertifikat,” jelasnya dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (31/08) di Jakarta.
Seperti di ketahui, pemerintah melakukan penghematan anggaran TPG tahun 2016 sebesar Rp 23,4 triliun. Penghematan TPG tersebut ditujukan untuk menyesuaikan kebutuhan riil pemenuhan TPG di daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan sisa dana TPG tahun-tahun sebelumnya di RKUD.
Akumulasi sisa TPG di RKUD, yang mencapai Rp 19,6 triliun tersebut, menurut Menkeu, dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran TPG kepada guru PNSD bersertifikasi profesi tahun 2016. Penghematan ini sendiri diharapkan dapat mendorong efisiensi pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.
“Diharapkan kebijakan penghematan dana TPG dapat mengurangi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang bersumber dari dana TPG, serta mendorong efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah. Pengurangan SiLPA APBD yang bersumber dari sisa TPG dimaksud juga ditujukan untuk dapat meningkatkan kinerja APBD,” urainya.



Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 adalah sebagai berikut:
1.    Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;
2.    Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi;
3.    Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4.    Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
5.    Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
6.    Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
7.    Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
    1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
    2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
    3) Seleksi Mandiri PTN
b. Politeknik, UT, dan ISI
c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk


See more : Bidikmisi Dikti
Sesunguhnya salah satu potret besar masalah bangsa Indonesia selain masalah kesehatan adalah masalah pendidikan. Kalimat bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan" seperti tercantum dalam pasal 31 UUD 1945 sepertinya hanya berupa hiasan di atas kertas. Lihatlah, ketimpangan pendidikan yang terpampang telanjang, hadir berdampingan dengan "kaum borjuis" yang memamerkan kekayaannya tanpa rasa kepedulian. Janji pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis pun sepertinya hanya berupa "janji pemilu". Faktanya, biaya pendidikan justru semakin mahal, pungutan liar pun masih marak jelang penerimaan murid baru. Anehnya, sekolah-sekolah negeri pun tanpa malu-malu berlomba-lomba untuk bisa menarik dana dari orang tua murid dengan mendirikan RSBI. Akibatnya, pendidikan berkualitas pun sepertinya hanya milik beberapa gelintir orang "borjuis" saja. Si miskin sepertinya tidak lagi berhak untuk menikmati pendidikan bermutu. Kesenjangan tersebut merupakan potret nyata kegagalan pemerintah dalam mengelola pendidikan. Pengelola pendidikan di negeri ini telah kehilangan kepedulian dan cita-cita "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" sebagaimana di amanatkan dalam pembukaan UUD 1945. 
Belajar Mengelola Pendidikan dari Arab Saudi 
Sudah sepantasnya pemerintah mau belajar dari negara lain dalam mengelola pendidikan. Belajar dari negara maju seperti Norwegia dan Finlandia rasanya terlalu sulit dan berat. Jika tidak malu, mari kita bisa belajar dari Arab Saudi. Di bawah kendali Raja Abdullah, dunia pendidikan di Arab Saudi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pemerintah Arab Saudi menggratiskan seluruh biaya pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Untuk sekolah-sekolah khusus seperti sekolah penghafal Al-Qur'an pemerintah Arab Saudi memberikan tunjangan yang bervariasi tergantung pada tingkatannya. Khusus untuk mahasiswa, baik S1, S2 maupun S3 mereka mendapat tunjangan bulanan sebesar 900 SR. Tunjangan ini tidak hanya diberikan kepada mahasiswa asli Saudi tapi juga diberikan kepada seluruh mahasiswa asing yang kuliah di Arab Saudi. Jumlah tunjangannya pun sama 900 SR/bulan seperti terlihat pada gambar di bawah, bukan 2000 SR/bulan, seperti yang pernah disampaikan oleh seorang kompasianer.
Revolusi Timur Tengah, Saudisasi dan Brain Drain 
Pada saat badai revolusi menghantam timur tengah, untuk meredam aksi demonstrasi di Arab Saudi, tunjangan mahasiswa diusulkan naik menjadi 1000 SR/bulan. Namun Raja Abdullah memilih kebijakan lain yang lebih luas manfaatnya untuk jangka panjang dan demi pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Arab Saudi. Di bandingkan dengan menaikkan tunjangan mahasiswa dari 900 SR menjadi 1000 SR per bulan, Raja Abdullah lebih memilih mendidirikan universitas-universitas baru di seluruh provinsi di Arab Saudi dan berusaha mencegah terjadinya brain drain. Dengan mendirikan universitas-universitas baru diseluruh wilayah Arab Saudi maka kesempatan untuk menjadi mahasiswa pun semakin terbuka luas bagi para lulusan SMA. Lapangan kerja untuk pengelola universitas pun terbuka lebar. Untuk mengisi posisi-posisi sebagai dosen dan peneliti, Raja Abdullah pun memanggil pulang putra-putri terbaik Arab Saudi yang tersebar luas di berbagai negara di Eropa dan Amerika. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelarian para intelektual muda Arab Saudi ke Eropa atau Amerika. Raja Abdullah berharap, brain drain yang banyak terjadi di negara-negara seperti Cina, Mesir, India dan Indonesia tidak terjadi di Arab Saudi. Karenanya langkah reformasi bidang pendidikan dan pendirian universitas-universitas baru dan lembaga riset bertaraf internasional adalah salah satu langkah strategis Raja Abdullah untuk mencegah brain drain. Para intelektual muda Arab Saudi hasil didikan luar negeri tersebut diberi posisi penting dan strategis untuk bersama bahu membahu membangun Arab Saudi. Selain mendirikan universitas-universitas baru, pemerintah juga gencar menghidupkan kembali program Saudisasi yang sempat tertunda. Program Saudisasi adalah program untuk mengganti semua tenaga kerja asing profesional dengan orang Saudi. Untuk mensukseskan program Saudisasi, kementrian pendidikan mewajibkan semua universitas di Saudi untuk menyelenggarakan program persiapan studi selama 1 tahun (kalo di Indonesia semacam tingkap persiapan bersama nya di ITB dan IPB). Dalam masa 1 tahun persiapan tersebut mata kuliah yang diajarkan di fokuskan pada penguasaan Bahasa Inggris, Matematika dan Teknik Informatika. Keberhasilan program Saudisasi tentu akan memperluas lapangan kerja bagi warga Saudi. 
Buah Reformasi Pendidikan Raja Abdullah 
Pada tahun 2005 tidak ada satu pun universitas di Arab Saudi yang masuk dalam ranking universitas dunia. Tapi ditahun 2015 ini, beberapa universitas terkemuka di Arab Saudi seperti King Saud University, King Abdulaziz University, dan King Fahad University sudah masuk dalam jajaran universitas elit dunia mengalahkan seluruh universitas di Indonesia yang menempati pada urutan ke 358. KAUST, universitas yang belum lama didirikan oleh Raja Abdullah juga sudah siap mensejajarkan diri dengan universitas-universitas elit di dunia. Di lengkapi dengan berbagai fasilitas canggih dan modern, KAUST siap menjadi universitas riset terbaik di dunia Islam. Hal ini tentu tidak lepas dari langkah pembaharuan di bidang pendidikan oleh Raja Abdullah. Melalui anggaran pendidikan yang kira-kira mencapai 27% dari total anggaran belanja Arab Saudi, Raja Abdullah memberikan beasiswa kepada pemuda-pemudi terbaik Arab Saudi untuk belajar ke luar negeri baik ke Barat maupun ke Timur. Amerika, Inggris, Australia, Jepang dan Malaysia adalah negara-negara tujuan pemuda-pemudi Saudi untuk menuntut ilmu. Selain mengirimkan mahasiswa, Raja Abdullah juga mengirimkan guru dan dosen ke Amerika untuk belajar sains dan manajemen. Disamping program mengirimkan para pemuda dan pengajarnya ke luar negeri, Raja Abdullah juga mengundang ilmuwan-ilmuwan dunia untuk berkiprah dan berpartisipasi dalam membangun sumber daya manusia  di Arab Saudi. Lebih dari 15 ilmuwan peraih nobel dari berbagai bidang disiplin ilmu telah didatangkan dan dikontrak secara khusus oleh universitas-universitas di Arab Saudi untuk transfer ilmu pengetahuan. Selain itu program visiting professor dan postdoctoral juga mampu mewarnai dan mengakselerasi kemajuan dunia pendidikan di Arab Saudi. Professor-professor dari berbagai universitas elit di dunia didatangkan untuk bersama-sama merubah potret buram SDM Arab Saudi. 
Pendidikan adalah Kunci Kemajuan Sebuah Bangsa 
Rupanya, Raja Abdullah sangat sadar, bahwa SDM adalah kunci dan faktor penting menuju kejayaan sebuah bangsa. Tidak cukup dengan hanya mengandalkan kekayaan SDA. Kekayaan alam suatu saat bisa habis. Tapi dengan SDM yang berkualitas negara tersebut bisa tetap eksis dan mampu memberikan kesejahteraan. Jepang telah membuktikan dengan SDA yang terbatas tapi SDM yang berkualitas, Jepang mampu menjadi raksasa ekonomi dunia dan tampil menjadi bangsa yang unggul di segala bidang. Selain dari Raja Abdullah kita pun bisa belajar dari  sejarah kebangkitan Jepang. Setelah hancur lebur akibat kalah perang dunia, kaisar Jepang bertanya,"berapa jumlah guru yang tersisa?". Kaisar tidak bertanya tentang sisa panglima, tapi justru bertanya tentang guru karena yakin lewat pendidikan sebuah bangsa bisa bangkit dan maju. Terbukti, dengan kerja keras para guru yang masih tersisa tersebut Jepang mampu bangkit dari keterpurukan dan kembali memimpin dunia melalui SDM yang berkualitas. Di akhir tulisan ini saya berharap, semoga pemerintah Indonesia mau belajar dari Raja Abdullah bagaimana menglola pendidikan untuk rakyatnya. Jika Raja Abdullah mampu mencegah terjadinya brain drain, tentu Indonesia juga bisa. Jika Raja Abdullah mampu memberikan pendidikan gratis dan bermutu kepada rakyatnya, tentu pemerintah Indonesia juga bisa. Bukankah pendidikan gratis dan bermutu adalah hak setiap warga negara?
Pendidikan adalah Kunci Kemajuan Sebuah Bangsa 
Rupanya, Raja Abdullah sangat sadar, bahwa SDM adalah kunci dan faktor penting menuju kejayaan sebuah bangsa. Tidak cukup dengan hanya mengandalkan kekayaan SDA. Kekayaan alam suatu saat bisa habis. Tapi dengan SDM yang berkualitas negara tersebut bisa tetap eksis dan mampu memberikan kesejahteraan. Jepang telah membuktikan dengan SDA yang terbatas tapi SDM yang berkualitas, Jepang mampu menjadi raksasa ekonomi dunia dan tampil menjadi bangsa yang unggul di segala bidang. Selain dari Raja Abdullah kita pun bisa belajar dari  sejarah kebangkitan Jepang. Setelah hancur lebur akibat kalah perang dunia, kaisar Jepang bertanya,"berapa jumlah guru yang tersisa?". Kaisar tidak bertanya tentang sisa panglima, tapi justru bertanya tentang guru karena yakin lewat pendidikan sebuah bangsa bisa bangkit dan maju. Terbukti, dengan kerja keras para guru yang masih tersisa tersebut Jepang mampu bangkit dari keterpurukan dan kembali memimpin dunia melalui SDM yang berkualitas. Di akhir tulisan ini saya berharap, semoga pemerintah Indonesia mau belajar dari Raja Abdullah bagaimana menglola pendidikan untuk rakyatnya. Jika Raja Abdullah mampu mencegah terjadinya brain drain, tentu Indonesia juga bisa. Jika Raja Abdullah mampu memberikan pendidikan gratis dan bermutu kepada rakyatnya, tentu pemerintah Indonesia juga bisa. Bukankah pendidikan gratis dan bermutu adalah hak setiap warga negara?



Dr. H. Sugiharto, MM
Innalillah wa inna ilaihi roji’un, telah berpulang ke sang pencipta diri dan kita semua Bapak kita Dr. H. Sugiharto, MM sebagai Ketua STKIP KN Jakarta pada hari Ahad sore tanggal 27 September 2015. Semoga Alloh SWT mengampuni semua dosa-dosa dan kesalahannya, mengasihi nya, dan memaafkan segala kelalaian nya. Dan semoga menerima amal bakti / jasa-jasanya pada kampus kita tercinta dan bukan lain Surga sebagai imbalannya...Aamiin ya Robbal alamin.
Menurut Bapak Karya yang dihubungi via telepon mengungkapkan bahwa beliau Sakit, dan sekarang (senin, 27 September 2015) ada di rumah duka Cinere.
Sekilas Profil Dr. H. Sugiharto, MM
Dr. H. Sugiharto, MM menjadi ketua STKIP KN sejak tahun 1991 sampai sekarang, kurang lebih 24 tahun beliau menjadi ketua sekaligus bapak bagi teman-teman mahasiswa, beliau juga merupakan sosok yang sangat sayang terhadap semua anak didiknya. Dengan segudang prestasi dan pengalaman menjadikan STKIP KN semakin maju dalam segala bidang baik akademis maupun non akademis.
Di bawah kepemimpinannya STKIP Kusuma Negara Jakarta sampai saat memiliki enam Program Studi, yaitu :
  1. Pendidikan Bahasa Inggris (Terakreditasi B)
    - Terakreditasi B, SK. No. 012/BAN-PT/AK-IX/S1/VI/2008
  2. Pendidikan Matematika (Terakreditasi B)
    - Terakreditasi B, SK. No. 011/BAN-PT/AK-IX/S1/VI/2008
  3. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) (Terakreditasi B)
    - Terakreditasi B, SK. No. 026/BAN-PT/AK-IX/S1/I/2006
  4. PG. Pendidikan Anak Usia Dini (PG. PAUD) (Terakreditasi)
    - Izin Kemendikbud No. 139/E/0/2013
  5. PG. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) (Terakreditasi)
    - Izin Kemendikbud No. 509/E/0/2013
  6. PG. Olah Raga (Terakreditasi)
    - Izin Kemendikbud No. 509/E/0/2013
Untuk info lebih lanjut mengenai STKIP KN Jakarta
Foto Kegiatan Dr. H. Sugiharto, MM




Tidak semua orang mampu membagi waktu menyelesaikan pendidikannya, apalagi di tengah kesibukannya sebagai ibu rumah tangga yang merawat 5 anak. Tapi itu bisa dilalui dengan sempurna oleh dosen kita Siti Yulidhar Harunasari hingga dia menjadi kandidat peraih doktoral.
Sosok Siti Yulidhar Harunasari cukup bersahaja. Meski begitu, siapa sangka perempuan berjilbab itu tak lelah terus menimba ilmu. Apalagi sebagai dosen, dia terus melanjutkan kuliah hingga setinggi mungkin. Jadi jangan heran, dia meraih beasiswa dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk program S3 atau doktoral.
Karena beasiswa itu, dia ingin mengembalikan ilmu yang dia peroleh untuk kemaslahatan mahasiswa. Karena, dosen yang akrab disapa Siti itu membuat program website learning untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan Bahasa Inggris. Bahkan, programnya itu sudah menjadi pilot project selama setahun.
Hasilnya, memberikan kemudahan peserta didik di tingkat perguruan tinggi dalam menerima dan menyerap pendidikan Bahasa Inggris. Tes penggunaan website learning itu dia lakukan awalnya kepada para mahasiswanya. ”Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta didik selain menciptakan tenaga pendidik yang profesional dan menguasai tekhnologi informasi,” ujar Siti.
Menurut perempuan yang pernah menyandang status lulusan terbaik SMAN 34 Jakarta Selatan ini juga mengatakan, masih ada beberapa kendala dalam program pembelajaran Bahasa Inggris yang dia ciptakan. Lantaran tidak semua peserta didik mampu menangkap teori belajar saat tatap muka dengan dirinya di kelas.
”Kelebihan metode ini, kita (peserta didik) dapat menentukan waktu untuk belajar sendiri dengan mengambil bahan dari website. Karena metode ini sangat membantu peserta didik di perguruan tinggi yang sehari-harinya bekerja,” kata lulusan terbaik Diploma III Bahasa Mandarin Universitas Indonesia (UI) angkatan 1991 saat ditemui di tempatnya mengajar, STKIP Kusuma Negara, Cijantung, Jakarta Timur belum lama ini
Anak kedua dari empat bersaudara ini juga mengatakan, konsep belajar berbasis teknologi yang dia lakukan sudah dikembangkan sejak 2012 lalu. ”Konsep website ini hanya pendukung terutama untuk peserta didik yang menempuh pelajaran Bahasa Inggris. Jadi saat ada tatap muka peserta didik hanya konfirmasi dan melatih kemampuan saja,” ungkap penyandang mahasiswa cum laude STIKP Kusuma Negara angkatan 2008 ini juga.
Dalam penguasaan Bahasa Inggris, sambung kandidat Doktor Universitas Negeri Jakarta ini, dibutuhkan kepekaan mendengar. Karena keahlian penguasaan bahasa bergantung dari mendengar selain berlatih bicara, ketimbang menggunakan buku teks. ”
Dari seringnya mendengar dan berlatih melalui website setiap saat, akan menghasilkan penguasaan bahasa yang baik,” ujar istri Hermianto Widodo ini. Siti juga mengatakan, dalam waktu dekat konsep belajar melalui website ini akan disegera dipergunakan di perguruan tinggi tempat dirinya mengajar.
”Dalam satu tahun ini sudah dua kelas selama dua semester yang mengikuti metode belajar melalui website learning ini,” kata lulusan cum laude program pasca sarjana UNJ tahun 2011 itu juga. Terakhir, perempuan yang dilahirkan di Amuntai, Kalimantan Selatan pada 4 Juli 1969 lalu itu juga menyempatkan bercerita bagaimana perjalanannya mencapai prestasinya saat ini.
Dia mengaku, setelah menyelesaikan pendidikan di SDN Pondok Labu, Jakarta Selatan dia lantas meneruskan ke SMP negeri dan SMAN 34 Jakarta Selatan. Dia lalu kuliah di Diploma II UI cukup lama karena harus merawat lima putra-putirnya.
”Saya merasakan ada yang hilang karena berhenti sekolah. Akhirnya dengan meminta izin suami melanjutkan pendidikan. Akhirnya diperbolehkan,” ungkap juga Sekretaris Program Pendidikan (Prodi) di STKIP Kusuma Negara itu juga.
Menurut Siti juga, karena mengikuti ayanya yang bertugas di daerah, dia harus mengenyam pendidikan SD berpindah di tiga kota berbeda yakni: Banda Aceh, Malang dan Jakarta.
”Ayah bertugas di kejaksaan jadi berpindah- pindah di tiga pulau. Yakni Kalimantan, Sumatera dan Jawa. Untuk menyelesaikan SD saja saya harus berpindah dari SD Bhayangkari di Aceh, SDN Sri Wedari di Malang dan SDN 01 Pagi Pondok Labu,” pungkas juga dosen yang pernah meraih penghargaan turnamen karate tingkat nasional putri Metro Cup 1988 itu.


Aby Zen & Umy Windy - Beasiswa Pendidikan Indonesia Program Magister dan Doktor adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia Program Magister dan Doktor adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program magister atau program doktor pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya. 
Sasaran bidang ilmu Beasiswa Pendidikan Indonesia Program Magister dan Doktor, sesuai perioritasnya, adalah sebagai berikut;
1.     Bidang teknik,
2.     Bidang sains,
3.     Bidang pertanian,
4.     Bidang kedokteran/kesehatan 
5.     Bidang akuntansi/keuangan,
6.     Bidang hukum,
7.     Bidang agama,
8.     Bidang sosial,
9.     Bidang ekonomi,
10.  Bidang budaya/ bahasa,
11.  Bidang lainnya.
A.   Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk program magister atau program doktor dijabarkan dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut.
1)   Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.    Warga Negara Indonesia,
b.    Telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari:
·         Perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau 
·         Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
·         Perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
c.    Mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme,
d.    Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
e.    Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar :
·         Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
·         Tidak pernah/akan terlibat dalam aktifitas/tindakan yang melanggar hukum,
·         Tidak pernah/akan terlibat dalam aktifitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
·         Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
·         Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
·         Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP.
f.     Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
g.    Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
h.    Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP,
i.      Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
j.      Menulis esai dengan tema : “Peranku Bagi Indonesia,” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku.”
2)      Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini.
a.    Untuk pelamar beasiswa program magister :
1)    Usia maksimum pelamar pada saat pelaksanaan seleksi adalah 35 (tiga puluh lima) tahun.
2)    Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan, 
3)    Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya,
4)    Sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun,
5)    Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP :
-       Untuk studi program magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600.
-       Untuk studi program magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
-       Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan. 
-       Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir).
6)    Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (unconditional) (jika ada),
7)    Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
8)    Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
b.    Untuk pelamar beasiswa program doktor
1)    Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun; 
2)    Telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan; 
3)    Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya.
4)    Sanggup menyelesaikan studi doktor sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
5)    Memiliki dokumen resmi (ets.org atau ielts.org) yang masih berlaku sebagai bukti penguasaan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP :
-       Untuk studi program doktor di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600,
-       Untuk studi program doktor di luar negeri, skor minimal: TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750,
-       Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi dari negara: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, Selandia Baru atau Kanada. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan,
-       Untuk studi program magister di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non Inggris, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku (daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris terlampir).
6)    Memiliki Surat Tanda Diterima (Letter of Acceptance) di perguruan tinggi tujuan dengan status tanpa persyaratan (uncond(Unconditional) (jika ada),
7)    Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada), 
8)    Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktor pada perguruan tinggi tujuan.
B.   Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi tujuan, kepada penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa komponen berikut.
1.    Biaya Pendidikan :
a.    Pendaftaran (at cost),
b.    SPP, termasuk matrikulasi non bahasa (at cost),
c.    Non-SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif),
2.  Biaya Pendukung:
a.    Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost),
b.    Asuransi kesehatan (paket)
c.    Visa (at cost)
d.    Hidup bulanan/living allowance (paket)
e.    Tunjangan keluarga (paket)
f.     Kedatangan/settlement allowance (paket), 
g.    Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP,
h.    Keadaan darurat/force majeure yang disetujui LPDP.
C.   Waktu Pendaftaran
Pendaftaran beasiswa untuk program magister dan program doktor dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu pada bulan Maret, Juni, September, Desember.