:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Tampilkan postingan dengan label TNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI. Tampilkan semua postingan
Pelantikan para taruna TNI dan POLRI menjadi perwira pada tahun 2016 ini dilaksanakan pada tanggal 25 juli 2016 bertempat di yogyakarta tepatnya di bumi maguwo Akademi Angkatan Udara. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pembekalan bersama para Calon Perwira Remaja TNI dan POLRI salah satunya diharapkan timbul kekompakan sebagai 2 pilar Negara. Yang bisa menjaga negara ini agar tetap utuh, berdiri tegak sebagai negara kesatuan dalam kerangka negara demokrasi yang senantiasa aman, tertib dan tentram.
Pada kegiatan pembekalan CAPAJA TNI dan POLRI nampak hadir unsur TNI dan POLRI, yakni Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAL Laksamana Ade Supandi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, KSAU Marsekal Agus Supriyatna, dan KSAD Jenderal Mulyono.
Terlihat kebersamaan mereka sholat berjamaah disela-sela menunggu kehadiran Presiden RI Bpk Joko Widodo. Foto yang kami peroleh dari medsos yang cukup ramai di share oleh netizen, memperlihatkan Kebersamaan yang indah dalam beribadah.
Kebersamaan dan kekompakan para Jenderal TNI dan Polri yang diperlihatkan dan foto diharapkan akan menjalar sampai kepada anggota disatuan paling bawah. Yang saat ini semakin terasa kompak, terlihat dari kebersamaan menanggulangi teroris santoso di Poso.
Selanjutnya pada hari selasa, 26 Juli 2016 dilakukan pelantikan kepada para calon perwira remaja TNI dan Polri. Presiden Joko Widodo memimpin upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2016 di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26-07-2016).
Pesan presiden dalam amanatnya ‎”TNI dan Polri adalah alat negara yang berada di barisan terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan NKRI. Oleh sebab itu, TNI dan Polri harus bersinergi, harus berkoordinasi, harus bersatu bergotong royong untuk kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” kata Jokowi.


(Puspen TNI). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Rabu (18/5/2016) menegaskan, menyikapi terkait maraknya penyebaran atribut dan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) dikalangan masyarakat, TNI selaku komponen utama dalam mempertahankan kedaulatan negara telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi berkembangnya paham Komunisme/Marxisme/Lenimisme.
“Hingga saat ini TNI telah bekerjasama dengan Kepolisian melaksanakan penertiban penggunaan atribut dan simbol yang berbau paham komunisme. TNI baik secara institusi maupun individu menempatkan hukum sebagai Panglima Tertinggi dalam melaksanakan tugasnya, hal ini selaras dengan kode etik prajurit yaitu tunduk kepada hukum yang tertuang dalam Sumpah Prajurit TNI,” kata Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Lebih lanjut disampaikan Kapuspen TNI bahwa dalam menyikapi perkembangan penyebaran ajaran komunisme dan berbagai macam atribut PKI tersebut, TNI mengacu pada TAP MPRS XXV/1966, TAP MPR 1/2003 dan UU RI NO 27/1999 (Pasal 107 A sd 107 F) tentang kejahatan terhadap keamanan negara sebagai norma hukum dalam menjalankan tugasnya. “Telah diketahui bersama dan secara jelas bahwa PKI sejak tanggal 5 Juli 1966 telah dinyatakan sebagai sebagai organisasi terlarang dan telah dibubarkan di seluruh wilayah Indonesia, serta larangan berbagai kegiatan untuk menyebarkan dan mengembangkan faham dan ajarannya,” tegas Kapuspen TNI.
Mengacu kepada norma hukum tersebut, maka sikap dan tindakan prajurit TNI apabila menemukan penyebaran atribut dan simbol PKI, maka hukumnya wajib untuk menindak terhadap pelanggaran hukum yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. “Dengan demikian tindakan yang dilakukan oleh para Komandan Satuan dan prajurit di lapangan dalam menertibkan maraknya atribut dan simbol PKI sudah benar dan sesuai aturan, jika TNI membiarkan dan tidak menindaknya maka justru TNI akan disalahkan karena melanggar pasal pembiaran terhadap kejahatan yaitu Pasal 164 KUHP,” tambah Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
Peran ini harus diambil oleh aparat keamanan (TNI) sebagai perwujudan hadirnya negara, jika TNI lalai maka kelompok-kelompok masyarakat akan ambil alih peran tersebut sehingga kelompok masyarakat akan saling berhadapan, bertikai dan ini kehancuran.
Sejalan dengan hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dalam menyikapi fenomena kebangkitan PKI, karena bisa jadi ini merupakan upaya adu domba. Yang perlu dilakukan adalah mewujudkan persatuan sesama elemen bangsa agar kejadian G/30/S PKI tahun 1965 tidak terulang kembali, karena hal tersebut dapat memecah belah bangsa Indonesia menjadi dua kelompok saling bertikai dan saling membunuh.


Kepala Dinas Pemeliharaan Kapal (Kadisharkap) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E. menyampaikan himbauan dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut, khususnya jajaran Kolinlamil untuk tidak melakukan Self Potrait (Selfie) dengan menggunakan atribut kedinasan atau berlatarbelakang kedinasan misal Markas Komando ataupun Kapal perang yang kemudian di up-load lewat media sosial (medsos). Hal tersebut dikatakan saat memimpin Apel bendera senin bersama prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil di lapangan Apel Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Senin (28/3).
Lebih lanjut Kadisharkap mengatakan bahwa larangan bagi prajurit TNI secara umum dan khususnya jajaran Kolinlamil untuk melakukan selfie atau mengabadikan foto diri dengan atribut kedinasan atau latar belakang kedinasan karena dianggap dapat membocorkan rahasia negara dan ini sedang masih dalam penggodokan aturannya selain juga masalah ini dianggap sebagai pelanggaran disiplin.
“Kadang-kadang prajurit secara tidak sengaja melakukan selfie saat sedang dalam kegiatan dinas kemudian di up-load ke media sosial misalnya facebook ataupun lainnya yang sedang marak”, tutur Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E.
Pada kesempatan tersebut, Irup juga memberikan beberapa arahan dan penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil yang tidak bosan-bosannya mengingatkan untuk waspada terhadap narkoba, prilaku berlalu lintas jalan raya dan lainnya.
Khusus mengenai narkoba, Kadisharkap yang menjadi Inspektur upacara kali ini menekankan agar setiap prajurit dan PNS jajaran Kolinlamil tidak berhubungan dengan yang namanya narkoba.
“Apapun jenisnya narkoba sanksinya sudah jelas, langsung PDTH bila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Paling lama satu bulan, hal ini sesuai dengan telegram Kasal tentang narkoba”, tegasnya.
Pada akhir Apel Khusus tersebut mantan Aslog Lantamal VIII Manado ini berharap kepada seluruh Prajurit jajaran Kolinlamil untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh dinas dan menjalankan apa yang telah menjadi doktrin TNI, dan TNI AL sehingga dapat meminimalkan pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi.
(Dispen Kolinlamil)