:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Tampilkan postingan dengan label Remaja Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Remaja Muslimah. Tampilkan semua postingan


Hari Ayah adalah hari untuk menghormati kebapakan, ikatan ayah, serta pengaruh ayah dalam masyarakat. Di Indonesia, Hari Ayah dirayakan pada 12 November dan bukan hari libur umum. 
Berikut adalah beberapa ucapan Hari Ayah yang bisa Anda gunakan untuk mengungkapkan rasa terima kasih dan cinta pada ayah :

1. Ucapan Singkat dan Penuh Makna

  • "Selamat Hari Ayah! Terima kasih sudah menjadi panutan dan pahlawan hidupku. Semoga ayah selalu diberi kesehatan dan kebahagiaan."
  • "Ayah, terima kasih sudah selalu ada di setiap langkah hidupku. Selamat Hari Ayah!"
  • "Selamat Hari Ayah untuk sosok terbaik dalam hidupku. Cinta dan doaku selalu untuk ayah."

2. Ucapan Penuh Rasa Syukur

  • "Ayah, terima kasih atas segala pengorbanan dan cinta yang ayah berikan. Aku tidak akan menjadi seperti sekarang tanpamu. Selamat Hari Ayah!"
  • "Ayah, aku sangat bersyukur memiliki sosok sehebat ayah dalam hidupku. Terima kasih atas semua pelajaran yang ayah berikan. Selamat Hari Ayah!"
  • "Selamat Hari Ayah! Semoga ayah selalu diberkahi dengan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam hidup."

3. Ucapan dengan Sentuhan Humor

  • "Selamat Hari Ayah! Terima kasih karena selalu punya jawaban untuk segala hal… walaupun kadang jawaban ayah bikin bingung!"
  • "Ayah, aku belajar banyak dari ayah – termasuk belajar cara minta diskon. Selamat Hari Ayah!"
  • "Selamat Hari Ayah untuk ayah yang selalu bilang, 'Dulu waktu ayah masih muda…'. Terima kasih atas cerita dan inspirasi ayah!"

4. Ucapan untuk Mengungkapkan Rasa Rindu

  • "Ayah, meski jarak memisahkan kita, rasa sayangku untuk ayah selalu ada di hati. Selamat Hari Ayah, semoga kita segera bertemu."
  • "Hari Ayah ini kupersembahkan untukmu, meskipun kita tak bisa bersama. Terima kasih telah menjadi ayah yang luar biasa."
  • "Ayah, aku selalu merindukan kehadiranmu. Selamat Hari Ayah, semoga doa-doa selalu melindungi ayah di sana."

5. Ucapan untuk Ayah yang Sudah Tiada

  • "Ayah, meski kini kau telah tiada, cinta dan kenanganmu tetap hidup dalam hatiku. Selamat Hari Ayah, semoga engkau tenang di sana."
  • "Selamat Hari Ayah untuk sosok yang kini berada di surga. Terima kasih atas setiap kenangan yang ayah tinggalkan."
  • "Ayah, aku merindukan hadirmu setiap hari. Selamat Hari Ayah di surga, semoga damai selalu bersamamu."

Apapun kata-kata yang Anda pilih, pastikan diucapkan dari hati, karena ayah pasti akan menghargainya. Hari Ayah adalah momen yang indah untuk menunjukkan cinta dan rasa syukur kepada mereka.


Bertentangan dengan apa yang Anda percaya, Hijab (penutup dalam Islam) bukanlah pilihan pribadi yang bebas. Sebagai seorang wanita Muslim, Anda tidak bebas; Anda adalah hamba Allah Yang Maha Kuasa. Apa hubungan antara kebebasan dan mengumbar bagian tubuh Anda, menghiasi diri Anda, dan mengungkap wajah Anda? Apakah keyakinan bahwa 'Kecantikan jiwa adalah Kecantikan sesungguhnya’ sehingga berhak seorang wanita berpakaian tidak senonoh?
Musuh-musuh Islam telah merubah wanita menjadi komoditas murah; mereka membenci Anda; mereka tidak menghormati pikiran Anda, pikiran atau karakter; mereka hanya peduli tentang tubuh Anda. Jika tidak, biarkan aku tahu : Apa alasan di balik seorang wanita seksi yang muncul pada sebuah iklan untuk pisau cukur atau ban? Apakah ini menunjukkan rasa hormat untuk pikiran seorang wanita? Atau apakah hal ini dengan fakta bahwa industri media dan pemasaran hanya berpikir tentang mengeksploitasi tubuhnya? Mengapa mereka tidak membiarkan wanita yang tercakup dalam hijab ditampilkan dalam iklan mereka?
Jika Anda bisa mendengarkan apa yang rekan-rekan Anda di universitas atau bekerja katakan tentang Anda di belakang Anda, Anda akan ngeri. Mereka berbicara tentang penampilan Anda. Mereka tidak peduli karena kecerdasan atau kepribadian; mereka hanya peduli tentang kewanitaan Anda. Ini adalah sifat manusia, dan siapa pun mengklaim sebaliknya adalah seorang pembohong atau abnormal.
Mengenakan hijab bukanlah pilihan pribadi yang bebas, dan Anda tentu tidak bebas untuk melakukan apa yang Anda pikir cocok; Anda adalah hamba Allah Yang Maha Kuasa. Anda tidak punya hak untuk tidak mematuhi perintah-Nya. Allah Yang Maha Kuasa berfirman (artinya) :. {Dan barangsiapa berpaling dari mengingat saya - memang, ia akan memiliki kehidupan tertekan, dan Kami akan mengumpulkan dia di hari kiamat buta "Dia akan berkata," Ya Tuhanku, mengapa Anda membesarkan saya buta sementara saya [pernah] melihat "[Allah] akan berkata," Demikianlah tanda-tanda kami datang kepada Anda, dan Anda lupa mereka?; dan dengan demikian akan Anda Hari ini dilupakan "Dan demikianlah Kami memberi balasan orang yang melanggar dan tidak percaya pada tanda-tanda Tuhannya Dan azab akhirat adalah lebih berat dan lebih kekal} [Quran 20:... 124-127 ]
Hijab bukanlah pilihan pribadi yang bebas karena itu adalah perintah Allah Yang Maha Kuasa dan Rasul-Nya Shallallahu `alaihi wa sallam (semoga Allah meninggikan menyebutkan nya), dan konsensus para ulama Muslim. Selanjutnya, hijab memberi Anda kesempatan untuk menguji kebenaran dari mereka yang mengklaim bahwa mereka hanya peduli dengan pikiran dan karakter. Jika kasus ini benar karena mereka mengklaim, mengenakan hijab akan membantu mereka fokus pada karakter Anda, bukan Anda make-up, pakaian, atau pesona. Pada titik ini Anda akan menemukan kebenaran, dan Anda tidak akan menemukan ada orang yang memperhatikan Anda atau berbicara kepada Anda karena mereka tidak perlu apa-apa dari Anda kecuali kewanitaan Anda.
Ini sangat memalukan bahwa seorang wanita yang berpura-pura untuk menghormati dirinya dan menghargai kehormatan dan harga dirinya berusaha untuk mengesankan orang dengan tubuhnya. Tentunya, Anda mempermalukan kemanusiaan Anda dengan tidak mematuhi memperbaiki hijab dan dengan memamerkan wajah Anda di tempat.
Seorang wanita Amerika mengatakan bahwa dia bosan dengan korupsi seperti di masyarakatnya, di mana seorang wanita dinilai hanya menurut penampilannya, dan ini sangat mempengaruhi bidangnya kerja, promosi, dan peluang hidup praktis dan emosional. Dia menambahkan bahwa seorang wanita harus selalu tampil cantik dan menarik dalam rangka untuk mencapai keberhasilan mudah dalam setiap tahap hidupnya.
Wanita ini dikonversi ke tiga agama yang tidak bisa menenangkan penderitaan nya. Sekarang dia menganut sekte Yahudi karena dia mengagumi fakta bahwa sekte ini mewajibkan perempuan untuk berpakaian sopan dan memperingatkan mereka untuk tidak mencampurkan dengan laki-laki kecuali dalam hal kebutuhan.
wanita Amerika lain mengatakan bahwa dia telah memeluk salah satu agama pagan lama penduduk asli Amerika karena agama yang membayar penghormatan khusus untuk wanita, memerintahkan mereka untuk memakai pakaian yang layak dan melarang hubungan di luar nikah dan pranikah. Dia menambahkan bahwa dia merasa bahwa agama ini menghormati wanita dan melindungi nilai-nilai dalam masyarakat.
Seorang wanita Muslim berlatih menceritakan bahwa ia telah sepenuhnya tertutup hijab saat ia berkewajiban untuk melakukan perjalanan ke negara Eropa dengan keluarganya untuk menerima perawatan medis untuk ayahnya. Di rumah sakit, seorang perawat meminta izin untuk melihat wajahnya, dan ketika perawat melihatnya, dia kaget. Dia berpikir bahwa wanita menutupi wajahnya karena dia jelek atau memiliki cacat. Ketika perawat meminta wanita mengapa ia menutupi, wanita itu menjelaskan bahwa Islam melihat perempuan sebagai permata yang harus dijauhkan dari mata orang asing. Wanita itu mengatakan bahwa perawat itu mendengarkan dengan penuh perhatian, dan kemudian, dia berkata, "Bagaimana indah! Aku berharap aku bisa menutupi diri seperti Anda. Saya menderita banyak dari penampilan orang di rincian dari tubuh saya dan merasa bahwa saya bodoh , bahkan di sini saya merasa bahwa semua orang menatapku ".
Profesor Sigrid Hunke, penulis buku terkenal Sun Allah Rises atas Barat, menguraikan kemuliaan orang Arab dan Muslim dan pengaruh peradaban mereka pada renaissance Barat. Dalam sebuah konferensi Islam, ia diminta untuk memberikan nasihat kepada seorang wanita Muslim yang ingin membuang hijab nya. Dia berkata,
"Seorang wanita Muslim tidak harus mengambil perempuan Eropa atau Amerika sebagai model peran. Dengan demikian, dia kehilangan unsur karakternya. Jadi, dia harus mematuhi bimbingan asli Islam dan mengikuti jejak dari para wanita saleh awal. Dia harus menghargai nilai-nilai mereka dan menyesuaikannya dengan kebutuhan zaman modern. Dia juga harus fokus pada misi yang signifikan nya menjadi ibu dari generasi Arab masa depan. "
Helen Stanberry, seorang penulis Amerika dan wartawan lepas untuk lebih dari 250 surat kabar Amerika, menerbitkan sebuah artikel harian dibaca oleh jutaan orang Amerika. Dia menghabiskan beberapa minggu di negara Arab, dan ketika ia kembali ke rumah, dia mengatakan bahwa masyarakat Arab sempurna dan suara, dan harus mematuhi adat istiadat nya yang membatasi kebebasan perempuan muda dan laki-laki cukup. Dia menambahkan bahwa orang-orang Arab telah mewarisi perilaku yang mengharuskan membatasi kebebasan wanita, menghormati ibu dan ayah, dan, lebih dari itu, menghilangkan amoralitas Barat yang menghancurkan masyarakat dan keluarga di Eropa dan Amerika. Dia menyarankan orang-orang Arab untuk melanjutkan mencegah mencampurkan bebas antara dua jenis kelamin, mempersempit kebebasan gadis itu, dan mematuhi hijab seperti generasi sebelumnya lakukan. Ini akan lebih baik bagi orang-orang Arab dari amoralitas, kebebasan dan gaya hidup boros dari Eropa dan Amerika.
Kemarahan dengan tampilan yang lebih rendah ini pada perempuan dikutuk dalam kata-kata Meryl Streep, seorang aktris Amerika, dan 1983 pemenang Academy Award. Dalam konferensi pers, dia mengatakan bahwa setiap kali ia mengunjungi tempat umum, orang akan meneliti pengukuran tubuhnya memastikan bahwa dia adalah indah dan layak menjadi yang terbaik aktris Amerika. Ini terganggu nya banyak karena ia tahu bahwa orang-orang menatapnya hanya untuk menilai tubuhnya. .
Dia diperebutkan disebut Gerakan Pembebasan Perempuan, mengatakan bahwa dia tidak suka konsep masa kini tentang wanita karena mereka melihat wanita yang ideal untuk menjadi orang yang memiliki tubuh langsing. [Dikutip dari buku "risalah Ila Hawaa 'oleh Rasheed Al-'OOwayid]
Seorang wanita sangat menyukai Abaya bahwa dia memakainya di rumah
Seorang gadis Korea menulis di internet, "Saya suka baju Anda ... ya ... Saya suka Abaya ini yang sepenuhnya menutupi seluruh tubuh. Aku menyukainya begitu banyak dan cinta untuk memakainya. Aku bertanya sepupu saya, yang bekerja di kawasan Teluk untuk mengirim saya satu. Setelah itu dikirim ke saya, saya memakai segera. Meskipun banyak orang mengejek saya dan terkejut pada penampilan saya, saya masih memakainya dari waktu ke waktu dan kadang-kadang di rumah. Saya merasa sangat nyaman dan konten saat mengenakannya. "
Pada saat perempuan di seluruh dunia sedang mencari identitas mereka dengan kembali ke kesopanan dan menutupi, banyak wanita Muslim yang berusaha untuk mencari cara dan pembenaran untuk mengatakan bahwa hijab bukan kewajiban agama, atau bahwa esensi lebih penting daripada penampilan.
Adik muslim, jangan mengorbankan hidup yang kekal di akhirat; tidak mengambil risiko itu. Kamu tidak bisa melakukan itu. Hal ini baik kebahagiaan abadi atau azab yang kekal. Banyak wanita sebelum Anda mengikuti jalan pembebasan dan kebanggaan, tapi mereka menuai kerugian, kegagalan, depresi dan kesengsaraan. Apa yang akan Anda kehilangan jika Anda memakai hijab? Apa yang akan Anda kehilangan jika Anda menutupi rambut Anda, lengan dan kaki? Silakan, menjawab: Apa kerugian yang akan Anda dikenakan? Apa yang teman Anda yang memakai hijab hilang? Jangan mengekspos diri Anda untuk kemarahan Allah Yang Maha Kuasa; jika tidak, Anda tinggal dalam penderitaan, kesengsaraan dan rasa sakit. Anda harus mengenakan hijab dan berhenti argumen sia-sia. Hanya memakainya. Anda tidak bijak dari para wanita yang memakainya, tidak pula Anda lebih cantik atau pintar dari mereka. Anda mungkin bertanya kepada mereka tentang hal itu. O hamba Allah, The Compeller, kembali kepada Tuhanmu, tunduk dan menyerah kepada-Nya; Waspadalah terhadap kemarahan Allah The Sovereign. Hijab bukanlah, pilihan pribadi gratis dan Anda tidak bebas. Islam memiliki aturan dan prinsip-prinsip, sehingga siapa pun yang mengklaim untuk mematuhi itu tidak diperbolehkan untuk melanggar aturan. Barangsiapa menerima Islam sebagai agama harus tunduk kepada perintah dan menghindari larangan-nya.
Allah Yang Maha Kuasa Says (artinya) : {Siapa pun kebenaran, baik laki-laki atau perempuan, sementara ia adalah mukmin, Kami pasti akan menyebabkan dia untuk menjalani kehidupan yang baik, dan kami pasti akan memberi mereka pahala mereka [di akhirat] menurut untuk yang terbaik dari apa yang mereka kerjakan.} [Quran 16:97]




Hai manusia, hormati ibumu

Yang melahirkan dan membesarkanmu

Darah dagingmu dari air susunya
Jiwa ragamu dari kasih-sayangnya
Dialah manusia satu-satunya
Yang menyayangimu tanpa ada batasnya

Doa ibumu dikabulkan Tuhan
Dan kutukannya jadi kenyataan
Ridla Ilahi karena ridlanya
Murka Ilahi karena murkanya

Bila kau sayang pada kekasih
Lebih sayanglah pada ibumu
Bila kau patuh pada rajamu
Lebih patuhlah pada ibumu

Bukannya gunung tempat kau meminta
Bukan lautan tempat kau memuja

Bukan pula dukun tempat kau menghiba
Bukan kuburan tempat memohon doa
Tiada keramat yang ampuh di dunia
Selain dari doa ibumu jua


Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.
Madzhab Hanafi
Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
* Asy Syaranbalali berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار
“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)
* Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة
“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)
* Al Allamah Al Hashkafi berkata:
والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب
“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)
* Al Allamah Ibnu Abidin berkata:
تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة
“Terlarang bagi wanita menampakan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)
* Al Allamah Ibnu Najiim berkata:
قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة
“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)
Beliau berkata demikian di zaman beliau, yaitu beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?
Madzhab Maliki
Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.
* Az Zarqaani berkata:
وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني
“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara indahnya juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh laki-laki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekedar melihat ataupun untuk tujuan pengobatan. Kecuali jika khawatir timbul fitnah atau lelaki melihat wanita untuk berlezat-lezat, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)
* Ibnul Arabi berkata:
والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها
“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)
* Al Qurthubi berkata:
قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها
“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)
* Al Hathab berkata:
واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح
“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)
* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:
وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب
“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitabIghtimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)
Madzhab Syafi’i
Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.
* Asy Syarwani berkata:
إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ
“Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)
* Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:
غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن
“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)
* Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:
وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها
“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan” (Fathul Qaarib, 19)
* Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:
فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا
“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)
* Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:
ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب
“Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat. Kecuali jika di masjid kondisinya sulit terjaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab (cadar)” (Kifaayatul Akhyaar, 181)
Madzhab Hambali
* Imam Ahmad bin Hambal berkata:
كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)
* Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:
« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة
“Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)
* Ibnu Muflih berkata:
« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها
“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat‘. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan’” (Al Furu’, 601-602)
* Syaikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:
« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »
“’Keduanya, yaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar shalat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya” (Kasyful Qanaa’, 309)
* Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب
“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb,http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)
Cadar Adalah Budaya Islam
Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa memakai cadar (dan juga jilbab) bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada seluruh umat Islam, bukan kepada masyarakat timur-tengah saja. Jika memang budaya Islam ini sudah dianggap sebagai budaya lokal oleh masyarakat timur-tengah, maka tentu ini adalah perkara yang baik. Karena memang demikian sepatutnya, seorang muslim berbudaya Islam.
Diantara bukti lain bahwa cadar (dan juga jilbab) adalah budaya Islam :
1.    Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengantabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam.
2.    Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka.  ‘Aisyah Radhiallahu’anhaberkata:
مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)
Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.
Singkat kata, para ulama sejak dahulu telah membahas hukum memakai cadar bagi wanita. Sebagian mewajibkan, dan sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah. Tidak ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pembahasan ini hanya berlaku bagi wanita muslimah arab atau timur-tengah saja. Sehingga tidak benar bahwa memakai cadar itu aneh, ekstrim, berlebihan dalam beragama, atau ikut-ikutan budaya negeri arab.

Sumber : www.muslim.or.id
Aktris Oki Setiana Dewi akan menikah pada 12 Januari mendatang dengan Ory Vitrio (Rio). Tidak seperti kebanyakan calon pengantin yang 'pamer' foto pre wedding, Oki dan Rio tidak akan melakukannya.
Sebagai muslimah yang taat, Oki tidak akan melakukan foto pre wedding yang membuat ia harus bersentuhan dengan calon suaminya. Karena menurutnya, sebelum sah sebagai sepasang suami istri, mereka bukan muhrim.
Oki lebih memilih untuk melakukan foto-foto usai mereka dinyatakan sah sebagai sepasang suami istri.
"Foto nanti pasca wedding. Insya Allah kan tanggal 12 menikah, 13 aku ultah yang ke-25 tahun, kalo pasca kan udah boleh pegangan. Kalo sekarang kan belum boleh," tegasnya seperti dikutip dari Kapanlagi.com, Kamis (26/12).
Sejumlah ulama memberikan fatwa tidak bolehnya foto pre wedding. Sebab, dalam praktiknya, foto pre wedding membuat sepasang calon pengantin bersentuhan, ikhtilat (bercampur baur) dan khalwat (berduaan bukan mahram). Padahal mereka belum sah sebagai suami istri.

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur dalam batsul masail pada 14 Januari 2010 lalu termasuk yang menyimpulkan tidak bolehnya foto pre wedding.


 Tidak ada kekayaan yang lebih berharga di 
dunia ini melainkan wanita yang salihah. 
(HR Ahmad). 
Jika demikian, wahai wanita salihah, 
rawat dan jagalah dirimu dari noda-noda 
yang dapat mengotorimu.
Mengapa wanita salihah diibaratkan sebagai harta kekayaan yang berharga? Karena, wanita salihah menghiasi dirinya dengan sifat-sifat yang mulia. 
 Itulah sosok wanita mulia yang selalu dirindukan surga.
Sifat-sifat wanita ahli surga itu :
Pertama, selalu taat kepada Allah SWT. “Sebab itu, maka wanita yang salihah ialah yang taat 
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS an-Nisa’ [4] : 34).
Kedua, menghormati dan memuliakan suaminya. “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata, “Janganlah kamu menyakitinya. Atau, Allah 
akan membunuhmu. Sesungguhnya, dia padamu adalah orang asing yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan pergi kepada kami.” (HR Ibnu Majah).
Ketiga, selalu taat kepada suaminya. “Tiga golongan yang shalatnya tidak akan diangkat dari atas kepalanya walaupun sejengkal, yaitu lelaki yang mengimami suatu kaum yang mereka membencinya; wanita yang tinggal (di rumah) dan suaminya marah kepadanya; dan dua saudara yang saling bermusuhan.” (HR Ibnu Majah).
Keempat, tidak keluar rumah kecuali seizin suaminya. “Tidak dibolehkan bagi seorang wanita 
yang beriman kepada Allah untuk meminta izin ketika berada di rumah suaminya, saat dia (suaminya) benci, atau keluar saat dia benci, atau menaati orang lainya di hadapannya, tidak menjauh dari tempat tidurnya, tidak memukulnya. Jika dia berbuat zalim maka temuilah sampai
 dia ridha. Jika dia menerimanya maka bahagialah dia. Allah akan menerima permintaan maafnya dan memperlihatkan hujjah-nya dan tidak ada dosa bagimu. Jika dia tidak menerimanya maka permintaan maafnya sudah sampai kepada Allah.” (HR Hakim).
Kelima, tidak berhias kecuali untuk suaminya. “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka 
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya... (QS an-Nur [24]: 31).
Keenam, ridha dengan yang telah Allah berikan untuknya. Rasul SAW bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri suaminya padahal dia sangat membutuhkannya.”
 (HR Nasa’i).
Semoga Allah membimbing kita, para istri, dan anak-anak putri kita agar selalu berhias dengan

 sifat-sifat wanita yang berkarakter surga. Amin.


Masih ingatkah kisah Penyihir Jahat dalam cerita Snow With? Penyihir bertubuh ramping, berbibir tipis dengan jemari yang sangat lentik dan berkuku tajam? Dengan hidungnya yang terlalu mancung, membuatnya menjadi bukan hanya cantik tetapi sekaligus menyeramkan, dan berkali kali dia bertanya kepada cermin, ”Wahai cermin, cerminku yang ajaib. Siapakah wanita tercantik di dunia ini?” Jawab cermin yang agak ketakutan, ”Dulu memang kamu, tapi sekarang ssssssnooww white hffhhhp….. Desis cermin khawatir dirinya pecah terkena pukulan Si Penyihir Jahat. Dan ketika melihat bedanya Snow White dangan Si Penyihir, sejenak kita akan melihat perbedaan dan kemudian menyetujui bahwa si cermin benar. Bahwa Snow White lebih cantik dari Sang Penyihir, tetapi bukanlah yang tercantik di dunia ini! Lalu, siapakah wanita tercantik di dunia ini? Jawabannya tergantung pada bagaimana media menampilkan sosok wanita dalam berbagai tampilan.
Hampir semua orang di dunia ini sepakat bahwa wanita tercantik adalah wanita yang memiliki tubuh ramping, pinggang kecil, betis membujur, rambut panjang dan pirang, kulit putih, bibir kecil dan penuh, hidung mancung, dan mata berbinar. Subhanallah bila melihat bagaimana kita di Indonesia dengan kulit sawo matang yang ada dimana mana, dan hampir bisa dipastikan bahwa sebagai wanita berkulit sawo matang, akan mengundurkan diri dari balik cermin Si Penyihir.
Kita tidak akan masuk kriteria wanita tercantik itu. Kemudian kita menggunakan cream pemutih wajah, jamu peramping perut dan conditioner herbal penumbuh rambut agar panjang dan ikal. Ini semua menjadikan wanita menjadi tidak percaya diri terhadap inner beauty yang telah ALLOH berikan padanya sejak lahir, dan akan menunjukkan auranya ketika sudah mencapai akil baligh. Sekarang kalau ditanya siapakah wanita yang tercantik atau dianggap cantik di muka bumi ini? Maka persepsi yang ditanamkan media, dengan dipelopori dunia barat, segera menunjuk gadis berkulit putih yang tinggi semampai, dan rambut pirang kecoklatan, berbaju sexy terbuka, memperlihatkan aurat yang harusnya ditutupi dan menjadikan semua terbuka agar semakin nampak kecantikannya. Apabila telah terpilih sebagai wanita tercantik di seluruh dunia, maka semua wanita akan berlomba untuk mengikuti gaya dan penampilan sang wanita tercantik di seluruh dunia ini.
Bila kondisi si wanita tidak memiliki kulit putih, tidak bertubuh ramping dan tidak berambut panjang, maka dengan wajah malu dan rupa minder sang wanita beranjak ke belakang dan merasa dirinya buruk. Masya ALLOH, padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa ALLOH menciptakan manusia dengan sebaik baik bentuk : “Laqod kholaqnal insaana fii ahsani taqwiim” artinya : "Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." ( Qs. 95 : 4 ). Siapakah yang membuat standar penilaian terhadap ciptaan ALLOH yang Maha Kuasa? Wahai para wanita percayalah bahwa wanita tercantik adalah wanita yang mampu memahami bahwa dia diciptakan dengan sebaik baik bentuk dan dia diciptakan adalah untuk beribadah: “wa maa kholaqtuljinna wal insa illa liya’buduun” artinya : "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (Qs. 51 : 56).

 sumber : eramuslim.com