:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Allah SWT menegaskan bahwa RIBA merupakan sistem ekonomi yang tidak boleh digunakan oleh Umat manusia khususnya umat Islam, karena dampak mudhoratnya yang sangat menyengsarakan dan dapat menghancurkan sebuah negara sekalipun.
Allah SWT menjelaskan dalam Al-Qur’an tentang riba, pada surat Al-baqarah:275 dan ayat inilah yang menjadi hukum mengenai status riba
الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَآءَهُ مَوْعِظَةُُ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.(Al-Baqarah:275)

Penjelasan :
[174]. Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl.
Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.
[175]. Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176]. Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah[177]. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178].(Al-Baqarah:276)
catatan kaki:
[177]. Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekahialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
[178]. Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.
يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَابَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah:278)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda[228]] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (Ali ‘Imran:130)
[228]. Yang dimaksud riba di sini ialah riba nasi’ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi’ah itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda. Lihat selanjutnya no. [174].
وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ وَمَآءَاتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (Ar-Rum:39)

Maka dari itu, Marilah kita sebagai Orang-orang yang percaya dengan adanya Hari Pembalasan terhadap amal-amal kita untuk beralih atau memutuskan sistem RIBA yang menggrogoti negeri tercinta ini yang mempunyai HUTANG ke IMF dan World Bank yang tidak tanggung-tanggung, akibat dari RIBA. Dengan sistem Ekonomi yang diajarkan Islam dan di ridhoi Allah yaitu JUAl BELI.
1. SEKILAS TENTANG BIOETHANOL
Ethanol merupakan senyawa Hidrokarbon dengan gugus Hydroxyl (-OH) dengan 2 atom karbon (C) dengan rumus kimia C2H5OH. Secara umum Ethanol lebih dikenal sebagai Etil Alkohol berupa bahan kimia yang diproduksi dari bahan baku tanaman yang mengandung karbohidrat (pati) seperti ubi kayu,ubi jalar,jagung,sorgum,beras,ganyong dan sagu yang kemudian dipopulerkan dengan nama Bioethanol. Bahan baku lain-nya adalah tanaman atau buah yang mengandung gula seperti tebu,nira,buah mangga,nenas,pepaya,anggur,lengkeng,dll. Bahan berserat (selulosa) seperti sampah organik dan jerami padi pun saat ini telah menjadi salah satu alternatif penghasil ethanol. Bahan baku tersebut merupakan tanaman pangan yang biasa ditanam rakyat hampir di seluruh wilayah Indonesia,sehingga jenis tanaman tersebut merupakan tanaman yang potensial untuk dipertimbangkan sebagai sumber bahan baku pembuatan bioethanol. Namun dari semua jenis tanaman tersebut, ubi kayu merupakan tanaman yang setiap hektarnya paling tinggi dapat memproduksi bioethanol. Selain itu pertimbangan pemakaian ubi kayu sebagai bahan baku proses produksi bioethanol juga didasarkan pada pertimbangan ekonomi. Pertimbangan ke-ekonomian pengadaan bahan baku tersebut bukan saja meliputi harga produksi tanaman sebagai bahan baku, tetapi juga meliputi biaya pengelolaan tanaman, biaya produksi pengadaan bahan baku, dan biaya bahan baku untuk memproduksi setiap liter ethanol.
Secara umum ethanol biasa digunakan sebagai bahan baku industri turunan alkohol, campuran untuk miras, bahan dasar industri farmasi, kosmetika dan kini sebagai campuran bahan bakar untuk kendaraan bermotor. Mengingat pemanfaatan ethanol beraneka ragam, sehingga grade ethanol yang dimanfaatkan harus berbeda sesuai dengan penggunaannya. Untuk ethanol yang mempunyai grade 90-95% biasa digunakan pada industri, sedangkan ethanol/bioethanol yang mempunyai grade 95-99% atau disebut alkohol teknis dipergunakan sebagai campuran untuk miras dan bahan dasar industri farmasi. Sedangkan grade ethanol/bioethanol yang dimanfaatkan sebagai campuran bahan bakar untuk kendaraan bermotor harus betul-betul kering dan anhydrous supaya tidak menimbulkan korosif, sehingga ethanol/bio-ethanol harus mempunyai grade tinggi antara 99,6-99,8 % (Full Grade Ethanol = FGE). Perbedaan besarnya grade akan berpengaruh terhadap proses konversi karbohidrat menjadi gula (glukosa) larut air.
2. PROSES PRODUKSI BIO-ETHANOL
Produksi ethanol/bioethanol (atau alkohol) dengan bahan baku tanaman yang mengandung pati atau karbohydrat, dilakukan melalui proses konversi karbohidrat menjadi gula (glukosa) larut air. Konversi bahan baku tanaman yang mengandung pati atau karbohydrat dan tetes menjadi bioethanol ditunjukkan pada Tabel 1.
Tabel 1. Konversi Bahan Baku Tanaman Yang Mengandung Pati Atau Karbohidrat Dan Tetes Menjadi Bio-Ethanol
Bahan Baku
Kandungan Gula Dalam Bahan Baku
(Kg)
Jmlh Hasil Konversi Bioethanol (Liter)
Perbandingan Bahan Baku dan Bioethanol
Jenis
Konsumsi (Kg)
Ubi Kayu
1000
250-300
166,6
6,5 : 1
Ubi Jalar
1000
150-200
125
8 : 1
Jagung
1000
600-700
200
5 : 1
Sagu
1000
120-160
90
12 : 1
Tetes
1000
500
250
4 : 1

Glukosa dapat dibuat dari pati-patian, proses pembuatannya dapat dibedakan berdasarkan zat pembantu yang dipergunakan, yaitu Hydrolisa asam dan Hydrolisa enzyme. Berdasarkan kedua jenis hydrolisa tersebut, saat ini hydrolisa enzyme lebih banyak dikembangkan, sedangkan hydrolisa asam (misalnya dengan asam sulfat) kurang dapat berkembang, sehingga proses pembuatan glukosa dari pati-patian sekarang ini dipergunakan dengan hydrolisa enzyme. Dalam proses konversi karbohidrat menjadi gula (glukosa) larut air dilakukan dengan penambahan air dan enzyme; kemudian dilakukan proses peragian atau fermentasi gula menjadi ethanol dengan menambahkan yeast atau ragi. Reaksi yang terjadi pada proses produksi ethanol/bio-ethanol secara sederhana ditujukkan pada reaksi 1 dan 2.
H2O
(C6H10O5)n ----------------------------N C6H12O6 (1)
enzyme
(pati) ------------------------------------ (glukosa)
(C6H12O6)n ----------------------------2 C2H5OH + 2 CO2. (2)
yeast (ragi)
(glukosa) -------------------------------- (ethanol)
Selain ethanol/bioethanol dapat diproduksi dari bahan baku tanaman yang mengandung pati atau karbohydrat, juga dapat diproduksi dari bahan tanaman yang mengandung selulosa (mis: jerami padi), namun dengan adanya lignin mengakibatkan proses penggulaannya menjadi lebih sulit, sehingga pembuatan ethanol/bioethanol dari selulosa sementara ini tidak kami rekomendasikan. Meskipun teknik produksi ethanol/bioethanol merupakan teknik yang sudah lama diketahui, namun ethanol/bioethanol untuk bahan bakar kendaraan memerlukan ethanol dengan karakteristik tertentu yang memerlukan teknologi yang relatif baru di Indonesia antara lain mengenai
neraca energi (energy balance) dan efisiensi produksi, sehingga penelitian lebih lanjut mengenai teknologi proses produksi ethanol masih perlu dilakukan.
Secara singkat teknologi proses produksi ethanol/bioethanol tersebut dapat dibagi dalam tiga tahap, yaitu Persiapan Bahan Baku,Liquefikasi dan Sakarifikasi,Fermentasi,Distilasi,dan Dehidrasi.
I. Persiapan Bahan Baku
Bahan baku untuk produksi biethanol bisa didapatkan dari berbagai tanaman, baik yang secara langsung menghasilkan gula sederhana semisal Tebu (sugarcane), gandum manis (sweet sorghum) atau yang menghasilkan tepung seperti jagung (corn), singkong (cassava) dan gandum (grain sorghum) disamping bahan lainnya. Persiapan bahan baku beragam bergantung pada jenis bahan bakunya, sebagai contoh kami menggunakan bahan baku Singkong (ubi kayu). Singkong yang telah dikupas dan dibersihkan dihancurkan untuk memecahkan susunan tepungnya agar bisa berinteraksi dengan air secara baik.
 II. Liquifikasi dan Sakarifikasi
Kandungan karbohidrat berupa tepung atau pati pada bahan baku singkong dikonversi menjadi gula komplex menggunakan Enzym Alfa Amylase melalui proses pemanasan (pemasakan) pada suhu 90 derajat celcius (hidrolisis). Pada kondisi ini tepung akan mengalami gelatinasi (mengental seperti Jelly). Pada kondisi optimum Enzym Alfa Amylase bekerja memecahkan struktur tepung secara kimia menjadi gula komplex (dextrin). Proses Liquifikasi selesai ditandai dengan parameter dimana bubur yang diproses berubah menjadi lebih cair seperti sup. Sedangkan proses Sakarifikasi (pemecahan gula kompleks menjadi gula sederhana) melibatkan tahapan sebagai berikut :
-Pendinginan bubur sampai mencapai suhu optimum Enzym Glukosa Amylase bekerja. 
-Pengaturan pH optimum enzim.
-Penambahan Enzym Glukosa Amilase secara tepat dan mempertahankan pH serta temperatur pada suhu 60 derajat celcius hingga proses Sakarifikasi selesai (dilakukan dengan melakukan pengetesan kadar gula sederhana yang dihasilkan).
III. Fermentasi
Pada tahap ini, tepung telah telah berubah menjadi gula sederhana (glukosa dan sebagian fruktosa) dengan kadar gula berkisar antara 5 hingga 12 %. Tahapan selanjutnya adalah mencampurkan ragi (yeast) pada cairan bahan baku tersebut dan mendiamkannya dalam wadah tertutup (fermentor) pada kisaran suhu optimum 27 s/d 32 derajat celcius selama kurun waktu 5 hingga 7 hari (fermentasi secara anaerob). Keseluruhan proses membutuhkan ketelitian agar bahan baku tidak terkontaminasi oleh mikroba lainnya. Dengan kata lain,dari persiapan baku,liquifikasi,sakarifikasi,hingga fermentasi harus pada kondisi bebas kontaminan. Selama proses fermentasi akan menghasilkan cairan etanol/alkohol dan CO2.
Hasil dari fermentasi berupa cairan mengandung alkohol/ethanol berkadar rendah antara 7 hingga 10 % (biasa disebut cairan Beer). Pada kadar ethanol max 10 % ragi menjadi tidak aktif lagi,karena kelebihan alkohol akan beakibat racun bagi ragi itu sendiri dan mematikan aktifitasnya.
 IV. Distilasi.
Distilasi atau lebih umum dikenal dengan istilah penyulingan dilakukan untuk memisahkan alkohol dalam cairan beer hasil fermentasi. Dalam proses distilasi, pada suhu 78 derajat celcius (setara dengan titik didih alkohol) ethanol akan menguap lebih dulu ketimbang air yang bertitik didih 95 derajat celcius. Uap ethanol didalam distillator akan dialirkan kebagian kondensor sehingga terkondensasi menjadi cairan ethanol. Kegiatan penyulingan ethanol merupakan bagian terpenting dari keseluruhan proses produksi bioethanol. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan tenaga operator yang sudah menguasai teknik penyulingan ethanol. Selain operator, untuk mendapatkan hasil penyulingan ethanol yang optimal dibutuhkan pemahaman tentang teknik fermentasi dan peralatan distillator yang berkualitas.
Penyulingan ethanol dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara :
1. Penyulingan menggunakan teknik dan distillator tradisional (konvensional). Dengan cara ini kadar ethanol yang dihasilkan hanya berkisar antara antara 20 s/d 30 %.
2. Penyulingan menggunakan teknik dan distillator model kolom reflux (bertingkat). Dengan cara dan distillator ini kadar ethanol yang dihasilkan mampu mencapai 90-95 % melalui 2 (dua) tahap penyulingan.
V. Dehidrasi
Hasil penyulingan berupa ethanol berkadar 95 % belum dapat larut dalam bahan bakar bensin. Untuk substitusi BBM diperlukan ethanol berkadar 99,6-99,8 % atau disebut ethanol kering. Untuk pemurnian ethanol 95 % diperlukan proses dehidrasi (distilasi absorbent) menggunakan beberapa cara,antara lain : 1. Cara Kimia dengan menggunakan batu gamping 2. Cara Fisika ditempuh melalui proses penyerapan menggunakan Zeolit Sintetis. Hasil dehidrasi berupa ethanol berkadar 99,6-99,8 % sehingga dapat dikatagorikan sebagai Full Grade Ethanol (FGE),barulah layak digunakan sebagai bahan bakar motor sesuai standar Pertamina. Alat yang digunakan pada proses pemurnian ini disebut Dehidrator.
V. Hasil samping penyulingan ethanol.
Akhir proses penyulingan (distilasi) ethanol menghasilkan limbah padat (sludge) dan cair (vinase). Untuk meminimalisir efek terhadap pencemaran lingkungan, limbah padat dengan proses tertentu dirubah menjadi pupuk kalium,bahan pembuatan biogas,kompos,bahan dasar obat nyamuk bakar dan pakan ternak. Sedangkan limbah cair diproses menjadi pupuk cair. Dengan demikian produsen bioethanol tidak perlu khawatir tentang isu berkaitan dengan dampak lingkungan.



Definisi Bekam/Al Hijamah
· Terapi pengeluaran racun / toksin dalam tubuh melalui permukaan kulit.
· Kulit merupakan organ tubuh terbesar dalam tubuh sehingga dalam kulit inilah banyak toksin terkumpul.
· Al Hijamah/ Bekam selain merupakan sunnah yang sangat dianjurkan bekam juga merupakan detoksifikasi yang tidak menimbulkan efek samping sedangkan Prosesnya harus melalui pengisapan dan dan penusukan/torehan pada permukaan kulit.
· Bekam/hijamah hanya dapat dilakukan oleh mereka yang telah mempelajarinya (memiliki ilmunya), Untuk membekam sendiri hanya bisa dilakukan pada bagian-bagian yang mudah di jangkau oleh tangan sendiri (pada bagian depan dan bagian kaki dan tangan.
Saran kami belajar, belajar dan belajar..karena bekam mudah dipajari..dan untuk anda "JADILAH DOKTER PRIBADI BAGI KELUARGA ANDA" 

Al-Tibb Al-Nabawi Hidup Sehat Cara Nabi

Pengobatan yang diajarkan Rasulullah SAW tak hanya untuk kesehatan fisik, tetapi meliputi mental dan spiritual.

Al-Tibb Al-Nabawi atau ilmu pengobatan Nabi Muhammad SAW sudah banyak ditulis oleh ulama klasik dan modern. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah (wafat 1350 M) menulis ilmu pengobatan Nabi setebal hampir empat ratus halaman. Al-Surramarri dan Al-Dzahabi juga menulis tema yang sama.

Al-Muwaffaq 'Abd Lathif secara khusus mengumpulkan sebanyak 40 hadis tentang kesehatan dan pengobatan dalam bukunya yang berjudul Kitab Al-Arba'in. Buku-buku tersebut punya andil besar dalam melestarikan dan menyebarluaskan ilmu pengobatan ala Nabi SAW kepada masyarakat.

Mencermati perkembangan ilmu pengetahuan dan pengobatan modern dewasa ini, masih efektifkah praktik pengobatan ala Nabi SAW tersebut? Ibnu Qayyim  mengatakan, terdapat perbedaan antara ilmu pengobatan Nabi dan ilmu pengobatan modern.

Ilmu pengobatan Nabi SAW, menurutnya, merupakan bagian dari wahyu Allah yang meliputi prinsip-prinsip menyeluruh. Sedangkan, ilmu pengobatan modern berkaitan dengan hal-hal detail. Ilmu pengobatan Nabi SAW, lanjutnya, tidak hanya terbatas penyakit-penyakit fisik, tetapi juga penyakit mental.

''Manusia tidak sekadar tubuh, tetapi juga memiliki unsur-unsur mental dan spiritual. Ada penyakit-penyakit manusia yang tidak bisa ditangani oleh dokter. Usaha mereka tidak dapat menyelesaikan masalah. Justru, penyakit tertentu dapat disembuhkan dengan bersedekah, shalat, tobat, puasa, berbuat baik kepada manusia, dan lain sebagainya. Kita sudah berulang kali mempraktikkan cara-cara seperti ini dan terbukti membawa khasiat yang tidak diperoleh dari ilmu pengobatan ilmiah,'' kata Ibnu Qayyim.

Contoh yang cukup populer dari pengobatan Nabi SAW adalah kemampuan beliau menyembuhkan orang buta hanya dengan wudhu, shalat, dan doa.

Diriwayatkan oleh Utsman bin Hanif, ada seorang buta datang kepada Rasulullah dan berkata, ''Wahai Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar menyembuhkan penglihatanku.''

Beliau kemudian bersabda, ''Pergilah berwudhu. Dirikan shalat dua rakaat dan ucapkanlah, ''Ya Allah aku memohon rahmat kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu bersama Nabi-Mu, Muhammad. Wahai Muhammad, aku menghadap kepada Tuhanmu bersamamu agar Ia membuka penglihatanku. Ya Allah, berikanlah syafaat beliau untukku.'' Tidak lama setelah orang-orang beranjak dari tempatnya, orang buta tersebut sudah dapat melihat (HR an-Nasai, Tirmidzi, Hakim, dan al-Baihaqi).

Masih banyak lagi contoh pengobatan Nabi SAW yang menggambarkan aspek kemukjizatan daripada ilmiah. Lantas, apakah penyusunan hadis-hadis tentang ilmu pengobatan Nabi SAW hanya untuk mengenang kemampuan Nabi SAW yang luar biasa, yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia biasa?

Menurut Al-Dzahabi, terdapat keterpaduan pada aspek kesehatan dalam diri seseorang secara menyeluruh, yaitu spiritual, psikologis, fisik, dan moral. Hakikat ilmu pengobatan Nabi SAW adalah memelihara keseimbangan aspek-aspek tersebut dengan cara-cara yang Nabi SAW tunjukkan.

Untuk memelihara kesehatan fisik, Rasulullah mengajarkan umatnya supaya menjaga kebersihan, seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, mengatur pola makan dan minum, tidak terlalu kenyang ketika makan atau waktu makan tidak terlalu dekat dengan makan sebelumnya, memberikan hak-hak tubuh untuk istirahat, dan lain-lain.

Sedangkan, untuk menjaga kesehatan mental, Rasulullah menganjurkan umatnya supaya menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh agama, seperti shalat, zakat, puasa, wudhu, dan lain-lain. Shalat dapat menjadi terapi penyakit mental karena mendekatkan hamba kepada Tuhannya.

Dijelaskan oleh Al-Dzahabi, shalat mendatangkan kebahagiaan dan ketenangan pikiran. ''Shalat meningkatkan kecintaan akan kebenaran dan kerendahan hati di hadapan manusia, memperlunak hati, menumbuhkan rasa cinta, rasa maaf, dan memadamkan sifat pendendam,'' paparnya.

Ilmu pengobatan Nabi SAW merupakan sebuah cara untuk mengetahui tindakan pencegahan dan penyembuhan secara praktis sesuai dengan tuntunan Rasul SAW. Beliau memberikan resep pengobatan secara fisik dan spiritual. Karena itu, ilmu pengobatan ini masih penting bagi masyarakat modern, mengingat tidak semua penyakit dapat disembuhkan dengan ilmu pengobatan ilmiah modern. 


Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar (bahasa Arab: لَيْلَةِ الْقَدْرِ) (malam kemuliaan) adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadan, yang dalam Al Qur'an digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan atau 83 tahun 4 bulan. Dan juga diperingati sebagai malam diturunkannya Al Qur'an. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surat Al-Qadar, surat ke-97 dalam Al Qur'an.
Etimologi
Menurut Quraish Shihab, kata Qadar (قﺩﺭ) sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur'an dapat memiliki tiga arti yakni :
1.       Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Penggunaan Qadar sebagai ketetapan dapat dijumpai pada surat Ad-Dukhan ayat 3-5 : Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penuh hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami
2.       Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran. Penggunaan Qadar yang merujuk pada kemuliaan dapat dijumpai pada surat Al-An'am (6): 91 yang berbicara tentang kaum musyrik: Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat
3.       Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Qadr. Penggunaan Qadar untuk melambangkan kesempitan dapat dijumpai pada surat Ar-Ra'd ayat 26: Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya)
Tanda-Tanda Lailatul Qadar
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabarani, Nabi Muhammad SAW bersabda : “Malam lailatul qadar itu, malam yang cerah (terang), tidak dingin, tidak panas, tidak berawan,tidak hujan, tidak ada angin, tidak dilempar bintang-bintang, dan tandanya pada pagi harinya matahari tak bersinar (hanya tampak terang putih tetapi tidak panas)”.
Waktu
Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan : " Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan beliau bersabda, yang artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Romadhon" "(HR: Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)