:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

“Sesungguhnya setiap orang di antaramu dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya empat puluh hari berupa nutfah, kemudian menjadi segumpal darah, (empat puluh hari kemudian), kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula (40 hari berikutnya). Kemudian diutuslah kepadanya malaikat, lalu meniupkan ruh kepadanya dan diperintahkan atasnya menuliskan empat hal; ketentuan rejekinya, ketentuan ajalnya, ketentuan amalnya, dan ketentuan celaka atau bahagianya …” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kehamilan adalah periode yang didambakan oleh seorang istri di dalam berumahtangga (pasca menikah). Karena proses kehamilan merupakan fase yang harus dilalui untuk menghadirkan anak di dalam keluarga. Di atas telah disebutkan hadits-nya tentang proses janin di dalam perut ibu hamil sesuai dengan sabda Rasulullah Saw.
Hadits tersebut di atas menjelaskan proses kejadian manusia:
·         40 hari pertama berupa nutfah atau cairan kental,
·         40 hari kedua menjadi ‘alaqah atau segumpal daging,
·         40 hari ketiga menjadi mudhghah atau segumpal daging.
Proses di atas apabila dihitung berdasarkan bulan sama dengan 4 bulan atau 120 hari. Dan pada bulan ke-4 seperti itu Allah Swt mengutus malaikat guna meniupkan ruh ke dalam janin yang terdapat di rahim ibunya. Dan momen ini seringkali diperingati oleh masyarakat Islam dengan sebutan 4 bulanan. 
Beberapa hal yang menjadi landasan peringatan 4 bulan kehamilan, antara lain :
1.  Sebagai tanda syukur seorang hamba kepada tuhannya, Allah Swt yang telah memberikan anugerah dengan memberikan amanah berupa seorang buah hati, anak.
2.    Sebagai pendidikan prenatal (pendidikan sebelum lahir) bagi janin yang mulai hidup atau mulai diberi ruh, yang kelak bertujuan agar sang buah hati menjadi anak yang shaleh/shalehah, faham agama, serta menjadi anak yang mencintai dan mengamalkan alquran.
Niat baik inipun harus disertai dengan cara-cara peringatan yang baik. Artinya peringatan 4 bulanan diisi dengan pembacaan ayat suci Alquran serta memanjatkan doa yang baik. Bukan sebaliknya; melakukan ritual atau peringatan yang jauh dari nilai-nilai keislaman dan berbau syirik semisal mandi kembang tujuh rupa atau membuat rujak yang ditukar dengan uang dari genting meskipun untuk tujuan simbolik.
Di saat mengadakan syukuran 4 bulanan, ayat alquran yang dibaca tidak terikat. Ayat apa saja selama bersumber dari alquran , semuanya baik untuk dikumandangkan (dibaca). Namun apabila ingin lebih spesifik dalam pembacaan ayat suci alquran ketika syukuran 4 bulanan; dianjurkan untuk membaca surat Luqman yang berkisah tentang pendidikan (surat nomor 31) tujuannya tentu saja mengambil ibrah dari isi ayat surat tersebut. Khususnya surat 12 hingga 19 yang berkisah tentang seorang ayah yang bernama Luqman kepada anaknya dengan pendidikan aqidah atau keimanan, pendidikan ibadah, serta pendidikan akhlak.
Jangan lupa untuk senantiasa memanjatkan doa yang baik untuk masa depan anak kita. Kita memohon kepada Allah agar ditentukan rezeki yang halal, luas, berkah, dan mudah dalam meraihnya. Serta agar anak kita diberikan umur yang berkah; senantiasa dalam ketaatan, dan mampu memberikan manfaat kepada orang lain, tidak menjadi orang yang pelit baik harta dan ilmu dan dimatikan dalam keadaan khusnul khatimah.
Hukum Selamatan Tujuh Bulanan Bagi Wanita Hamil
Apakah ada dasar hukum selamatan kehamilan, seperti 3 bulanan atau 7 bulanan (bahasa Jawa : Mitoni). Pada acara tersebut juga disertai dengan pembacaan diba’. Terus terang saya belum pernah membaca riwayat tentang selamatan seperti di atas pada masa Rasulullah.
Selamatan kehamilan, seperti 3 bulanan atau 7 bulanan, tidak ada dalam ajaran Islam. Itu termasuk perkara baru dalam agama, dan semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. (HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).
Kemudian, jika selamatan kehamilan tersebut disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana itu hanya di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Allah berfirman:
Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa'at?". Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al Maidah:76).
Demikian juga dengan pembacaan diba’ pada saat perayaan tersebut, ataupun lainnya, tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Karena pada di zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat, diba itu tidak ada. Diba’ yang dimaksudkan ialah Maulid Ad Daiba’ii, buku yang berisi kisah kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan pujian serta sanjungan kepada Beliau. Banyak pujian tersebut yang ghuluw (berlebihan, melewati batas). Misalnya seperti perkataan:
Dahi Beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) seperti fajar, rambut depan Beliau seperti malam, hidung Beliau berbentuk (huruf) alif, mulut Beliau berbentuk (huruf) mim, alis Beliau berbentuk (huruf) nun, pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir), pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi). (Lihat Majmu’atul Mawalid, hlm. 9, tanpa nama penerbit. Buku ini banyak dijual di toko buku-toko buku agama).
Kalimat “pendengaran Beliau mendengar suara qolam (pena yang menulis taqdir)”, jika yang dimaksudkan pada saat mi’raj saja, memang benar, sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits-hadits tentang mi’raj. Namun jika setiap saat, maka ini merupakan kalimat yang melewati batas. Padahal nampaknya, demikian inilah yang dimaksudkan, dengan dalil kalimat berikutnya, yaitu kalimat “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”. Dan kalimat kedua ini juga pujian ghuluw (melewati batas). Karena sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui perkara ghaib. Yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah Azza wa Jalla . Allah berfirman:
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS An Naml:65).
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah menerima tuduhan keji pada peristiwa “haditsul ifk”. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui kebenaran tuduhan tersebut, sampai kemudian turun pemberitaan dari Allah dalam surat An Nuur yang membersihkan ‘Aisyah dari tuduhan keji tersebut. Dan buku Maulid Ad Daiba’ii berisi hadits tentang Nur (cahaya) Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang termasuk hadits palsu.
Dalam peristiwa Bai’atur Ridhwan, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengetahui hakikat berita kematian Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu 'anhu , sehingga terjadilah Bai’atur Ridhwan. Namun ternyata, waktu itu Utsman Radhiyallahu 'anhu masih hidup. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan RasulNya untuk mengumumkan:
Katakanlah: "Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib”. (QS Al An’am:50).
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, bagaimana mungkin seseorang boleh mengatakan “pandangan Beliau menembus tujuh lapisan (langit atau bumi)”? Kesimpulan yang dapat kita ambil, bahwa selamatan kehamilan dan pembacaan diba’ termasuk perbuatan maksiat, karena termasuk bid’ah.

3 komentar:

  1. perkongsian yg sangat menarik dan bermanfaat sekali.

    tips hilangkan mabuk hamil

    BalasHapus
  2. Artikel yang bagus.
    Jangan lupa kunjungi www.refiza.com
    Ada banyak souvenir cantik untuk Aqiqah, pengajian, haji, pernikahan.

    BalasHapus