:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Aby Zen & Umy Windy - Hanya sebuah coretan kecil di kertas yang menandakan dirinya Islam, tapi kebanyakan orang Indonesia merasa dirinya Islam akan tetapi perjalanan hidupnya,kelakuan hidupnya sehari-hari tidak pernah menandakan bahwasannya dirinya Islam.
Banyak kelakuan negatif sepertihalnya bentrokan, tauran, membunuh dan lain-lain. Tapi di balik itu orang yang melakukannya adalah orang yang memegang KTP dengan Agama Islam? Mengapa seperti ini?.
Jika kita masuk Islam atau sudah menganut Islam sejak lama, maka prinsip yang harus dipegang adalah masuklah Islam secara kesuluruhan, jangan hanya sekedar membawa status Islam di KTP, shalat tidak pernah dijalani, juga masih terus melanggengkan tradisi syirik, misalnya.
Allah Ta’ala memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kaaffah sebagaimana disebutkan dalam ayat,
 “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208).
Ayat ini menerangkan -kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya- perintah pada para hamba Allah yang beriman yang membenarkan risalah Rasul-Nya untuk mengambil (mengamalkan) seluruh ajaran Islam semampunya, termasuk menjalankan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan.
Yang dimaksud ‘udkhulu fis silmi’, masuklah dalam Islam. Demikian kata Al ‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas dan lainnya. Sedangkan Robi’ bin Anas katakan bahwa maksudnya adalah laksanakanlah ketaatan.
Adapun maksud ‘kaaffah’ dalam ayat tersebut -sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan selainnya-‘ adalah keseluruhan. Mujahid mengatakan, “Lakukanlah seluruh amalan dan berbagai bentuk kebajikan.” Ibnu Katsir menegaskan bahwa maknanya adalah lakukan seluruh ajaran Islam, yaitu berbagai cabang iman dan berbagai macam syari’at Islam.
Ibnu ‘Abbas juga mengatakan mengenai ayat tersebut,
 “Masuklah dalam syai’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan tinggalkan ajarannya sedikit pun, maka itu sudah mencukupkan kalian dari Taurat dan ajaran di dalamnya.”
‘Ikrimah mengatakan bahwa ayat di atas itu turun pada segolongan orang yang baru masuk Islam dari kalangan Yahudi dan lainnya. Mereka adalah seperti ‘Abdullah bin Salaam, Tsa’labah, Asad bin ‘Ubaid di mana mereka meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibolehkan membaca taurat di malam hari, maka Allah memerintahkan untuk menyibukkan diri dalam menjalankan syari’at Islam saja sehingga bisa melupakan ajaran yang lainnya. Keterangan ini dan sebelumnya disarikan dari Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir mengenai tafsir ayat yang kita kaji.
Ketika menjelaskan ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Laksanakanlah seluruh ajaran Islam, jangan tinggalkan ajaran Islam yang ada. Jangan sampai menjadikan hawa nafsu sebagai tuan yang dituruti. Artinya, jika suatu ajaran bersesuaian dengan hawa nafsu, barulah dilaksanakan dan jika tidak, maka ditinggalkan,. Yang mesti dilakukan adalah hawa nafsu yang tunduk pada ajaran syari’at dan melakukan ajaran kebaikan sesuai kemampuan. Jika tidak mampu menggapai kebaikan tersebut, maka dengan niatan saja sudah bisa mendapatkan pahala kebaikan.” LihatTaisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di tentang tafsiran ayat di atas.
Pelajaran dari ayat di atas, jika syari’at Islam memerintahkan untuk meninggalkan ajaran dan tradisi syirik, maka kitasami’na wa atho’na. Jangan karena alasan mempertahankan budaya, akhirnya tradisi yang dimurkai Allah tersebut terus dilariskan, seperti kita lihat saat ini masih saja laris manis tradisi ruwatan, sedekah laut, minta keberkahan dengan menggantung jimat dan lainnya yang dijalankan oleh orang yang ‘ngaku Islam’.
Jika Islam memerintahkan untuk melaksanakan ibadah badan yang mulia seperti shalat dan puasa, maka kita terus berusaha menjaganya. Jika ajaran Islam memerintahkan kita bersedekah yang wajib dengan zakat pada harta kita, maka kita pun manut dan menjalankannya, tanpa ada rasa kikir dan pelit.
Juga ketika Islam memerintahkan beribadah harus sesuai dengan tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka ikutilah, jangan membuat ajaran yang tidak ada tuntunan, atau malah sering berdalil, “Yang penting niatannya baik“. Padahal yang baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan Rasul-Nya. Jadi berprinsiplah dalam beribadah harus dengan ‘dalil’..
Begitu pula ketika ajaran Islam memerintahkan untuk berlepas diri dari ajaran orang kafir yang berkaitan dengan perayaan mereka, maka kita pun tidak boleh menghadiri, memeriahkan atau sekedar mengucapkan selamat.

Oleh karenanya, jangan jadi Islam yang separuh-paruh, alias Islam KTP. Masuklah Islam secara kaaffah, dengan menjalankan seluruh syari’at Islam. 
Anak sholeh diibaratkan sebagai pusaka yang tidak ternilai harganya. Memiliki anak sholeh merupakan dambaan setiap keluarga. Di samping sebagai penerus keturunan, kelak anak sholeh juga akan menjadi investasi di masa yang akan datang. Pada usia dini, seorang anak akan lebih mudah untuk menerima perubahan ketimbang ketika ia telah dewasa. Dan pada usia dini itulah, masa pembentukan jati diri, pola pikir dan watak sang anak sedang berproses.
Dalam masa pembentukan itulah, orangtua hendaknya memberikan perannya secara optimal. Orangtua harus mampu memberikan pengaruh positif kepada sang anak. Isilah kepala, hati dan jiwa anak anak yang sedang dalam proses pembentukan tersebut dengan nilai nilai yang baik. Orang tua harus dapat menjadi filter bagi berbagai unsur negatif yang dapat merusaknya. Jangan sampai sang anak justru memperoleh pengaruh-pengaruh negatif dari luar.
Untuk itu, langkah terbaik untuk menjadikan seorang anak menjadi sholeh/sholehah hendaknya dilakukan sejak dini. Saat memorinya belum terkontaminasi dengan pengaruh-pengaruh negatif. Anda dapat mulai membiasakan beberapa hal berikut kepada diri dan anak anda sejak dini :
1.    Bangunkan shubuh sejak balita
Bangun pada waktu shubuh adalah sebuah aktivitas yang sangat berat bagi orang-orang yang tidak biasa untuk melakukannya. Untuk itu, membiasakan membangunkan anak pada waktu shubuh sejak balita adalah langkah terbaik untuk menjadikannya sebagai sebagai sebuah kebiasaan.
2.    Berikan lingkungan pergaulan dan pendidikan yang islami
Lingkungan dan pergaulan adalah salah satu faktor penting dalam pembentukan karakter seorang anak. Maka, dalam hal ini anda dapat memulainya dengan mengirimkan anak anda ke TPA (Taman Pendidikan Al Quran) atau mengikuti kursus-kursus islam di Masjid dan sebagainya.
3.    Jangan egois!
Orang tua adalah teladan yang pertama bagi anaknya, maka jadilah teladan yang terbaik bagi anak anda. Jangan bersikap egois. Jangan hanya memerintahkan anak anda untuk mengaji atau pergi sholat berjamaah, sedangkan anda tidak melakukannya. Karena hal tersebut akan menimbulkan pembangkangan kepada anak, minimal secara kejiwaan.
4.    Safari Masjid
Bawalah anak anda untuk melakukan safari masjid minimal sepekan sekali. Hal ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap masjid dan sholat berjamaah dihati anak.
5.    Perkenalkan batasan aurat sejak dini
Umumnya, cara berpakaian kita saat ini adalah kebiasaan yang sudah kita bawa sejak kecil. Seorang anak dibiasakan menggunakan pakaian yang ketat, dibiasakan berpakaian tanpa jilbab, maka hal tersebut akan terbawa hingga remaja dan dewasa. Kebiasaan ini akan sangat sulit sekali untuk merubahnya. Dengan alasan gerah, panas, nggak nyaman, ribet, nggak gaul, nggak PD, dan dengan seribu alasan lainnya mereka akan menolak penggunaan pakaian yang menutup aurat.
Jika kita memperkenalkan batasan aurat kepada anak kita dan membiasakannya untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat sejak dini, insya Allah keadaannya akan berbalik. Ia akan merasa berdosa, malu, nggak nyaman, bersalah, dan menolak untuk beralih ke pakaian-pakaian yang tidak menurut aurat. Ia akan berpikir seribu kali, bahkan tidak terpikir sekalipun dan sedikitpun untuk melakukannya.
6.    Selalu membawa perlengkapan sholat
Ajarkan kepada anak untuk selalu membawa perlengkapan sholat kemanapun mereka pergi sekiranya akan melewati masuknya waktu sholat.
7.    Meminimalisir mendengarkan musik-musik non islami
Minimalisir mendengarkan lagu-lagu non islami seperti lagu-lagu picisan, rock, barat, dan lain-lain. Maksimalkan membaca AL Quran berjamaah, mendengarkan kaset mu’rotal, mendengarkan kaset ceramah atau nasyid islam.
8.    Buatlah jadwal nonton TV
Hendaknya, orang tua tidak membiasakan menonton acara TV bersama anak yang tidak mengandung unsur pendidikan kepada anak, misalnya sinetron, film horor, film-film cengeng (romantika), dan lain-lain.
9.    Ajarkan nilai-nilai islam secara langsung
Ajarkan nilai-nilai islam yang anda kuasai secara langsung kepada anak anda sejak dini. Sampaikan dengan bahasa-bahasa yang menarik, misalnya melalui sebuah cerita.
10. Bacakan hadits Rasulullah saw dan ayat Al Quran
Bacakan hadits Rasulullah saw dan ayat Al Quran, sesuai dengan kadar kemampuan si anak. Hubungkan hadits dan ayat Al Quran ketika kita memberikan nasihat atau teguran mengenai perilakunya sehari-hari.
11. Jadilah sahabat setia baginya
Perkecil menunjukkan sikap menggurui kepada anak, bersikaplah sebagai seorang sahabat dekatnya. Jadilah tempat curhat yang nyaman, sehingga permasalahan anak tidak akan disampaikan kepada orang yang salah, yang akhirnya akan memberikan solusi yang salah pula.
12. Ciptakan nuansa kehangatan
Nuansa hangat dan harmonis dalam keluarga akan memberikan kenyamanan bagi seluruh anggotanya, termasuk anak. Hal ini akan memperkecil masuknya pengaruh buruk dari luar kepada anak. Ia tidak akan mencari tempat diluar sana yang ia anggap lebih nyaman dari pada di rumahnya sendiri.
13. Sampaikan dengan dengan bijak, sabar, dan tanpa bosan
Ingat! Yang sedang anda bentuk adalah makhluk bernyawa, bukan makhluk yang tidak bernyawa. Maka sampaikan semuanya dengan penuh kesabaran, kebijaksanaan, dan jangan pernah merasa bosan untuk mengulangnya. Jangan menggunakan kekerasan, dan hindari emosi yang akan membuat anak sakit hati.


Sebuah fenomena alam terjadi beberapa saat sebelum Gunung Kelud meletus. Harimau, kera, rusa, hingga ular tampak berbondong-bondong turun dari gunung yang kemudian mengalami erupsi pada Kamis (13/2) malam sekitar pukul 22.50 WIB itu.
Mengapa hewan-hewan itu seakan memberikan pertanda bahwa Gunung Kelud akan meletus sebentar lagi? Berikut penjelasan dari segi sains dan agama.
"Kemarin sore, ada tanda-tanda alam di Jawa Timur. Alam memberikan sinyal, di samping data ilmiah yang kita monitor. Ada harimau, ular, dan kera yang turun dari Gunung Kelud. Alam memberi tanda bahwa sebentar lagi Kelud meletus," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, seusai rapat terbatas dengan Presiden di Kantor Kepresidenan, Jumat (14/2) seperti dikutip Tribunnews.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Surono, mengatakan fenomena ini sebenarnya bisa terjelaskan secara ilmiah. Menjelang letusan Kelud pada tahun 1990, Surono memasang alat pemantau akustik di gunung itu untuk kepentingan disertasinya di Universitas Grenoble, Perancis.
Dia memasang alat yang bisa memantau gelombang suara berfrekuensi rendah (0,1-50 Hz), menengah (200 Hz- 5.000 Hz), dan tinggi (di atas 15 kHz). 
”Saya memasang tiga alat pendeteksi frekuensi itu untuk mengetahui mekanisme yang terjadi di tubuh Kelud saat kegiatannya meningkat,” ujarnya seperti dikutip sains.kompas.com.
Menjelang Kelud meletus pada 1990, gunung ini sangat tenang dan sepi dari gempa sehingga diperlukan indikator lainnya, yaitu suara. ”Sebelum gunung meletus, ada tekanan fluida (bisa berupa gas, uap air, atau magma) yang mendorong sumbat gunung,” katanya. Namun, tekanan ini masih bisa ditahan sumbat gunung itu. Batuan juga memiliki daya elastisitas tertentu.
Ketika ditekan, dia akan melentur sebelum pada suatu titik akan jebol. Dorongan tekanan tinggi yang membentur sumbat gunung itulah yang memunculkan frekuensi tinggi yang suara bisingnya hanya bisa didengar hewan tertentu.
”Pada saat itulah hewan-hewan yang tak tahan suara bising ini berlarian turun dari gunung,” kata Surono. 
Suara dengan frekuensi tinggi ini tidak bisa didengar manusia yang hanya mampu mendengar suara dengan frekuensi 20 Hz- 20 kHz. Berbeda dengan binatang, misalnya kelelawar atau lebah, yang bisa menangkap suara dengan frekuensi hingga di atas 100 kHz.
Dari segi agama, inilah kasih sayang Allah kepada makhluknya. Gunung dan hewan-hewan yang membentuk ekosistem di atasnya adalah sama-sama makhluk Allah. Mereka memiliki kesamaan yakni tunduk kepada Allah, namun berbeda dalam cara ketundukannya. Mereka juga sama-sama “menolak” amanah dari Allah dengan alasan tidak sanggup menjalankannya. 
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia...” (QS. Al-Ahzab : 72)
Gunung yang tidak sanggup menerima amanah tersebut, mendapatkan amanah lain sebagai penyeimbang bumi. 
“Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.” (QS. Luqman : 10) 
Fungsi gunung sebagai pasak ini telah dijelaskan secara ilmiah oleh Harun Yahya dalam beberapa buku dan video-nya.
Sebagaimana manusia dan makhluk hidup lain yang bisa sakit dan mati, gunung juga memiliki ajal dan takdir. Kapan ia meletus dan kapan ia berubah dari gunung berapi aktif menjadi separuh aktif, juga dari separuh aktif menjadi mati.
Saat gunung akan mengalami erupsi, Allah memberikan rahmatNya kepada makhlukNya yang lain diantaranya dengan mengirim frekuensi tinggi yang membuat hewan-hewan merasa terancam bahaya dan turun menjauh dari pusat letusan.
“Sesungguhnya Allah memiliki 100 rahmat. Salah satu di antaranya diturunkanNya kepada kaum jin, manusia, hewan, dan tetumbuhan. Dengan rahmat itulah mereka saling berbelas kasih dan menyayangi. Dengannya pula binatang liar mengasihi anaknya. Dan Allah mengakhirkan 99 rahmat untuk Dia curahkan kepada hamba-hamba-Nya pada hari kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)
Aby Zen & Umy Windy - Menikah adalah sunnah Nabi yang dapat menyempurnakan separuh agama. Menikah, juga mendatangkan ketenangan (sakinah) dan kebahagiaan (sa’adah). Sakinah bukan hanya karena cinta yang bersifat fisik (mawaddah), tetapi juga dikuatkan dengan cinta yang bersifat non fisik (rahmah). Kesemuanya merupakan nikmat tersendiri dari Allah, yang hanya bisa dirasakan oleh insan yang telah menikah.
Di malam Jum’at misalnya. Ada banyak kesempatan mendulang pahala bagi suami dan istri, yang tidak didapatkan oleh orang yang belum menikah. Bagi semua muslim, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at adalah sunnah. “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at,” sabda Rasulullah yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi serta dishahihkan Al Albani, “maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.”
Tetapi… bagi pasangan suami dan istri, membaca surat Al Kahfi bersama di malam Jum’at, saling menyimak, adalah kenikmatan tersendiri. Pahala sunnah membaca surat Al Kahfi didapat, ketenangan didapat, dan penguatan cinta juga didapat. Sebab –sekali lagi- cinta dalam Islam bukan hanya karena faktor fisik semata (mawaddah), cinta juga memiliki sisi non fisik (rahmah) yang tidak bergantung pada ketertarikan wajah dan tubuh. Beribadah bersama, menunaikan amal shalih bersama, menghidupkan rumah dengan sunnah, adalah penumbuh dan penguat cinta.
Jika membaca surat Al Kahfi dan bersalawat adalah amal sunnah yang bisa ditunaikan siapa saja, ada satu hal yang tidak bisa dikerjakan kecuali oleh mereka yang sudah menikah. Sebuah amal berpahala besar sekaligus membawa nikmat seketika. Para sahabat sempat terkejut ketika Rasulullah mensabdakan bahwa berhubungan badan dengan istri adalah sedekah. “Wahai Rasulullah, apakah kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Rasulullah –sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim- pun menjawab: “Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.”
Bahkan, sebagaian ulama berpendapat, “bercinta” di malam Jum’at mendapatkan keutamaan tambahan, selain pahala seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.
“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadits tersebut menggambarkan betapa besarnya balasan pahala bagi orang yang melakukannya. Yakni “bercinta”, mandi, bangun pagi, berangkat awal ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at, duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama. Pahala dalam hadits ini diberikan kepada orang yang melakukan paket enam amal itu, tidak terpisah-pisah. Namun demikian, tergambarlah keutamaan “bercinta” di malam Jum’at.
Memang ada yang berpendapat bahwa sunnah dalam hadits tersebut adalah “bercinta” pada hari Jum’at (pagi), mengingat mandi Jum’at itu dimulai setelah terbit fajar di hari Jum’at. Namun yang lebih populer adalah “bercinta” di malam Jum’at, sedangkan mandinya bisa saja saat terbit fajar sebelum menunaikan Shalat Shubuh berjama’ah.

Abu Umar Basyir di dalam bukunya Sutra Ungu menambahkan, “Di negara yang menerapkan libur pada hari Jum’at, tentu tidak masalah jika seseorang ingin berhubungan seks pada hari itu. Lalu bagaimana di negara yang menetapkan hari Jum’at sama seperti hari-hari kerja lainnya? Bagaimanapun, hukum sunah tetap saja sunah. Jadi itu hanya soal kesempatan melakukannya saja. Jika mampu dilakukan, Insya Allah membawa berkah. Di situlah, manajemen waktu berhubungan seks menjadi perlu diatur. Karena itu bisa saja dilakukan menjelang subuh, atau sesudah shalat Subuh. Tiap pasutri tentu lebih tahu mana saat yang paling tepat.” Wallaahu a’lam bish shawab”
Kedelai dikenal sebagai bahan pokok berbagai jenis makanan seperti tahu dan tempe. Namun kedelai juga mulai banyak di manfaatkan sebagai bahan minuman yaitu diolah menjadi susu kedelai. Seperti diketahui minuman berbahan kedelai ini sangat menyegarkan, selain itu juga kaya akan kandungan gizi dan protein yang dibutuhkan tubuh.
Saat ini sudah banyak di jumpai minuman susu kedelai siap minum yang dijual di pasaran. Ada yang olahan pabrik dan dikemas cantik menjadi minuman kaleng. Ada pula yang dibuat UKM-UKM dan dikemas dalam botol. Semua sudah praktis siap untuk diminum. Namun bagi yang ragu akan kualitas serta kesehatan susu kedelai olahan yang kita tak tau persis proses pengolahannya tentunya berfikir dua kali untuk membelinya. Apalagi untuk di konsumsi keluarga dan anak-anak kita, maka dari itu ada baiknya mencoba membuat sendiri susu kedelai yang lebih sehat dan higinis.
Cara membuat susu kedelai
Bahan:
1.    Kacang kedelai – 1/2 kg.
2.    Vanili – 1 bungkus untuk 1/2 kg kedelai.
3.    Gula pasir sesuai selera.
4.    Garam  sesuai selera.
Alat:
1.    Kompor
2.    Blender
3.    Panci
4.    Penyaring atau kain tipis yang bersih
Cara:
1.    Cuci bersih kedelai dengan air yang mengalir hingga benar-benar bersih
2.    Selanjutnya rebus kedelai sekitar 15 menit
3.    Angkat kedelai dan rendam dengan air bersih sekitar 10-12 jam agar kedelai melunak dan kulit arinya mudah terkelupas.
4.    Setelah itu cuci kembali kedelai dengan air bersih sambil diremas-remas agar kulit ari terkelupas.
5.    Jika sudah selesai kedelai bisa di blender, saat memblender bisa diberi air secukupnya.
6.    Setelah kedelai halus, maka campurlah dengan air mendidih secukupnya dan saring menggunakan saringan atau kain bersih untuk memisahkan ampas.
7.    Susu kedelai anda sudah jadi, namun masih harus direbus lagi hingga benar-benar mendidih. Tujuanya adalah untuk mensterilkannya dari mikroba, bakteri dan juga menghilangkan bau dari kedelai.
8.    Setelah mendidih maka kecilkan api dan aduk aduk susu kedelai selama kurang lebih 15 menit. Tujuannya agar sari sari kedelai tidak mengendap serta membuat susu kedelai lebih tahan lama.
9.    Setelah itu anda bisa menambahkan gula dan sedikit garam sesuai dengan selera. Jangan lupa masukan juga vanili agar aromanya semakin lezat.
10. Minuman ini cocok di sajikan selagi hangat maupun di dinginkan dulu di kulkas.
Demikian tips bermanfaat seputar resep dan cara membuat susu kedelai yang nikmat dan menyehatkan untuk keluarga tercinta. Semoga berhasil dan selamat mencoba.
Kemdikbud --- Salah satu perubahan mendasar dalam Kurikulum 2013 adalah model pembelajaran. Model pembelajaran Kurikulum 2013 berbasis saintifik dengan lima langkah pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran dalam kurikulum sebelumnya menggunakan tiga langkah.
Ketua Unit Implementasi Kurikulum 2013 (UIK) Kemdikbud, Tjipto Sumadi menjelaskan, dalam kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), ada tiga langkah dalam metode pembelajarannya, yaitu elaborasi, eksplorasi dan konfirmasi. Sedangkan dalam Kurikulum 2013 ada lima langkah, yaitu :
1.    Mengamati,
2.    Bertanya,
3.    Menalar,
4.    Mencoba,
5.    dan Mengomunikasikan.
Namun Tjipto mengakui, masih ada guru yang kesulitan dalam mengajar Kurikulum 2013. "Padahal mengamati itu program eksplorasi. Karena itu perlu dijelaskan lebih detil," ujar Tjipto di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (13/1/2014).
Untuk mengatasi kesulitan itu, UIK Kemdikbud menjalankan program pendampingan untuk guru-guru di sekolah sasaran. Mereka yang menjadi pendamping di sekolah sasaran adalah orang-orang terpilih yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh nilai baik.
Tjipto menambahkan, selain program pendampingan dari UIK Kemdikbud, guru-guru di sekolah sasaran juga diberikan video pembelajaran untuk mengembangkan metode pembelajaran mereka. Video pembelajaran tersebut dibuat oleh direktorat masing-masing tingkat satuan pendidikan.
Untuk menjalankan Kurikulum 2013, ujar Tjipto, guru harus melakukan perubahan mindset. "Kita semua harus menyadari perubahan itu memerlukan proses," katanya. Untuk menghadapi perubahan tersebut, harus ada persiapan. Persiapan yang harus dimiliki guru di antaranya persiapan pengetahuan, persiapan fisik dan mental, serta persiapan hati untuk bisa menjalankan dengan keikhlasan. "Kita sedang mempersiapkan anak yang berkualitas ke depannya," pungkasnya.

“Ujian Nasional (UN)” kata-kata ini menjadi suatu momok yang menakutkan bagi banyak pihak, baik dari pemerintah, guru, orang tua dan tentu saja bagi siswa itu sendiri yang akan menjalani tes Ujian Nasional. Maksud dan tujuan Ujian Nasional adalah untuk mengukur tingkat kemampuan siswa dibidang kognitif siswa selama belajar dengan standar nasional. Meskipun banyak pihak yang menentang penyelenggaraan UN karena tidak sesuai dengan kriteria kelulusan dan alasan-alasan yang lain, akan tetapi kita tetap harus selalu siap agar lulus UN dengan sangat memuaskan.
Menjelang Ujian Nasional, berbagai persiapan harus dilakukan oleh para siswa kelas akhir dari berbagai tingkatan mulai tingkat SD/MI ( Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah ), SLTP/MTs ( Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Madrasah Tsanawiyah ) dan juga SLTA / MA ( Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan Madrasah Aliyah ). Persiapan yang harus dilakukan mulai mental, kesehatan dan kemampuan otak agar dalam pelaksanaan Ujian Nasional nanti bisa berhasil secara maksimal sesuai dengan diharapkan.
Berikut sedikit Tips Menghadapi Ujian Nasional
1.    Persiapan Awal yang Matang
Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.
2.    Tetap Tenang dan percaya diri
Yakinkan pada diri kamu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik. Karena percaya diri merupakan poin penting dari salah satu kesiapan dalam ujian nasional. Tanpa adanya kepercayaan diri terkadang otak kita bisa blank hilang konsentrasi. Caranya bisa dengan duduk yang tenang, santai, rileks.
3.    Baca, Cermati lalu Pahami baru mengerjakan soal
Tips Menghadapi Ujian Nasional yang ini sangat penting, Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.
4.    Hati-hari dalam mengisi Lembar Jawaban Komputer (LJK)
Dalam mengisi Lembar Jawab Komputer (LJK) sebaiknya hati-hati, jangan sampai basah, terlipat dan selalu menjaga LJK dari minyak, jika hal ini terjadi yang ditakutkan adalah tidak mesin scanner tidak dapat mendeteksi jawaban anda. Tentunya hal ini sangat fatal.
5.    Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.
Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.
6.    Awali dan Akhiri dengan berdoa

Sebelum kita mulai mengerjakan dan sesudah mengerjakan jangan lupa berdoa kepada Tuhan agar diberikan hasil yang baik. Kita hanya bisa berusaha, Tuhan yang menentukan. Tuhan senantiasa akan melihat kesungguhan usaha kita. Tuhan pun akan melihat kesungguhan hambaNya untuk melakukan suatu usaha jika hambaNya mengiringi usahanya tersebut dengan berdoa.

Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.
Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.
Madzhab Hanafi
Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
* Asy Syaranbalali berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار
“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)
* Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة
“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)
* Al Allamah Al Hashkafi berkata:
والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب
“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)
* Al Allamah Ibnu Abidin berkata:
تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة
“Terlarang bagi wanita menampakan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)
* Al Allamah Ibnu Najiim berkata:
قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة
“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)
Beliau berkata demikian di zaman beliau, yaitu beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?
Madzhab Maliki
Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.
* Az Zarqaani berkata:
وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني
“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara indahnya juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh laki-laki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekedar melihat ataupun untuk tujuan pengobatan. Kecuali jika khawatir timbul fitnah atau lelaki melihat wanita untuk berlezat-lezat, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)
* Ibnul Arabi berkata:
والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها
“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)
* Al Qurthubi berkata:
قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها
“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)
* Al Hathab berkata:
واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح
“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)
* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:
وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب
“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitabIghtimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)
Madzhab Syafi’i
Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.
* Asy Syarwani berkata:
إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ
“Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)
* Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:
غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن
“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)
* Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:
وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها
“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan” (Fathul Qaarib, 19)
* Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:
فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا
“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)
* Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:
ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب
“Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat. Kecuali jika di masjid kondisinya sulit terjaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab (cadar)” (Kifaayatul Akhyaar, 181)
Madzhab Hambali
* Imam Ahmad bin Hambal berkata:
كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)
* Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:
« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة
“Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)
* Ibnu Muflih berkata:
« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها
“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat‘. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan’” (Al Furu’, 601-602)
* Syaikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:
« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »
“’Keduanya, yaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar shalat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya” (Kasyful Qanaa’, 309)
* Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب
“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb,http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)
Cadar Adalah Budaya Islam
Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa memakai cadar (dan juga jilbab) bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada seluruh umat Islam, bukan kepada masyarakat timur-tengah saja. Jika memang budaya Islam ini sudah dianggap sebagai budaya lokal oleh masyarakat timur-tengah, maka tentu ini adalah perkara yang baik. Karena memang demikian sepatutnya, seorang muslim berbudaya Islam.
Diantara bukti lain bahwa cadar (dan juga jilbab) adalah budaya Islam :
1.    Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengantabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)
Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam.
2.    Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka.  ‘Aisyah Radhiallahu’anhaberkata:
مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا
“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)
Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.
Singkat kata, para ulama sejak dahulu telah membahas hukum memakai cadar bagi wanita. Sebagian mewajibkan, dan sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah. Tidak ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pembahasan ini hanya berlaku bagi wanita muslimah arab atau timur-tengah saja. Sehingga tidak benar bahwa memakai cadar itu aneh, ekstrim, berlebihan dalam beragama, atau ikut-ikutan budaya negeri arab.

Sumber : www.muslim.or.id