Muhammadiyah
mengajak umat Islam mempersiapkan diri menggunakan Kalender Hijriyah Global
yang sedang dikaji dalam pertemuan para ulama dan pakar astronomi Islam dari
berbagai negara di Istanbul Turki pada 28-30 Mei 2016.
“Dari belasan
model telah mengerucut menjadi empat model yang akan diperkenalkan sebagai
acuan penentuan tanggal Hijriyah,” kata Wakil Ketua Majelis Tarjih PP
Muhammadiyah Dr HM Marifat Iman usai Seminar “Kalender Hijriyah Global: Sebuah
Keniscayaan” di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) di Jakarta,
Model yang
akan diputuskan itu adalah model yang akan berlaku umum untuk seluruh dunia,
sehingga umat Islam tidak lagi terjebak dengan kalender yang bersifat lokal,
ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Islamic Science Research Network (ISRN) Prof Tono Saksono PhD
mengatakan, jika hilal sudah tampak di sebelah barat langit, maka berarti sudah
terjadi ijtimak (konjungsi) yang berlaku untuk seluruh dunia.
“Apakah hilal
mulai terlihat di Amerika Latin, di Afrika atau di Samudera Pasifik, meskipun
di suatu negara atau di Indonesia hilal tidak terlihat, maka sudah bisa
ditetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal atau 1 Dzulhijjah secara global,” katanya.
Namun
demikian, lanjut dia, hasil konferensi yang diinisiasi oleh Kementerian Agama
Turki tersebut tidaklah mengikat untuk diterapkan di Indonesia atau negara
lainnya.
Muhammadiyah
pun, akunya, masih perlu waktu sangat panjang untuk menggunakannya, karena
masih harus melalui pengkajian dan pembahasan di Majelis Tarjih dan Musyawarah
Nasional.
“Tapi
landasan ISRN adalah perlunya kesatuan waktu secara internasional seperti yang
diamanatkan Muktamar Muhammadiyah di Makassar tahun lalu,” katanya.
Ia
mencontohkan pentingnya penyatuan kalender Islam global itu misalnya terkait
tanggal 9 Dzulhijjah yang merupakan pelaksanaan wukuf di Arafah.
“Kalau
pelaksanaan Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah di Indonesia berbeda dengan Idul
Adha dan wukuf di Arafah di Arab Saudi maka selalu jadi masalah,” katanya.
Jika Kalender
Hijriyah Global ini disepakati oleh umat Islam dunia, maka umat Islam tidak
perlu lagi menggunakan Kalender Gregorian sebagai patokan dan bisa membuat
Kalender Hijriyah hingga ratusan tahun ke depan, ujarnya.
“Ketiadaan
kalender Hijriyah menimbulkan zakat terutang umat Islam yang mencapai Rp5 triliun
dolar AS dalam 500 tahun ke depan,” katanya.
ISRN yang
dibentuk oleh Uhamka sebagai kontribusi atas rekomendasi Muktamar Muhammadiyah
di Makassar 2015 tentang “Penyatuan Kalender Islam” kini telah mengembangkan
cakupannya ke riset bersendikan integrasi Islam dan ilmu pengetahuan.
Sementara itu
laporan dari pertemuan para ulama dan pakar astronomi Islam dari berbagai
negara di Istanbul Turki para ilmuwan sepakat menggunakan Kalender unifikatif
bukan kalender zonal dan Muhammadiyah yang hadir diwakili Prof Syamsul Anwar
termasuk salah satu yang mendorong penggunaaan Kalender Unifikatif.
0 comments:
Posting Komentar