Menindaklanjuti permintaan Y.M.
Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, Pemerintah RI akan menjadi tuan rumah
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta, 7 Maret 2016. KTT akan
didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi dan Pertemuan Tingkat Menteri pada
tanggal 6 Maret 2016.
Penyelenggaraan KTT tersebut
dilatarbelakangi berbagai perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina dan
Al-Quds Al-Sharif. Proses negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel
tidak menunjukkan kemajuan berarti dan siklus kekerasan baru yang dimulai pada
akhir tahun 2015 tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Otoritas dan pemukim
Israel terus menggunakan kekerasan yang melampaui batas terhadap warga sipil
Palestina yang tidak berdaya. Israel juga terus melanjutkan pembangunan
pemukiman ilegalnya, serta menghancurkan rumah warga Palestina dan mengambil
alih tanah warga Palestina dalam proses tersebut. Sebagai akibatnya, warga
Palestina hidup dalam kesulitan ekonomi dan berada di bawah ancaman berbagai
tindak diskriminasi lainnya.
Sementara itu, Israel juga membatasi
akses bagi warga Muslim Palestina ke Mesjid Al-Aqsa dan, pada saat yang sama,
mencoba mengubah komposisi demografi, karakter dan status quo Al-Quds
Al-Sharif.
KTT mengangkat tema “United for a Just Solution” dan
merupakan KTT Luar Biasa pertama OKI yang secara khusus membahas isu Palestina
dan Al-Quds Al-Sharif. KTT bertujuan untuk memperkuat persatuan di kalangan
negara anggota OKI dan mencari strategi terobosan untuk memulai kembali proses
perdamaian dan menyelesaikan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang merupakan
isu utama Umat Muslim. Mengingat prospek kemerdekaan Palestina masih jauh,
penyelenggaraan KTT ini juga diharapkan dapat menjaga agar isu Palestina tetap
berada dalam perhatian masyarakat internasional.
KTT diharapkan dapat menghasilkan
sebuah Resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung
Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration yang digagas oleh
Indonesia dan memuat langkah-langkah konkret untuk dilakukan oleh para pemimpin
dunia Islam guna memajukan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
KTT ini merupakan bentuk nyata dari
dukungan penuh dan solidaritas Indonesia dan OKI terhadap isu Palestina dan
Al-Quds Al-Sharif. Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan
melaksanakan ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Pada tahun 2015 yang lalu, Pemerintah RI telah menjadi tuan
rumah Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika yang mengadopsi sebuah
Deklarasi mengenai Palestina, dan Konferensi Internasional mengenai Jerusalem
di Jakarta. (Kementerian Luar Negeri)
0 comments:
Posting Komentar