Pemerintah berkomitmen
mempercepat pembangunan proyek infrastruktur jalan untuk mencapai target 96%
kemantapan jalan nasional pada tahun 2015 ini. Selain itu juga mengerjakan
program-program prioritas sampai lima tahun ke depan.
Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, untuk mencapai
target 96% kemantapan jalan nasional, pihaknya mulai melakukan perbaikan dan
pemeliharaan jalan nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Khususnya untuk
pembangunan jalan di wilayah perbatasan yang menjadi prioritas.
Ditjen Bina Marga
mencatat, kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur jalan hingga lima tahun
ke depan mencapai Rp 278 triliun. Dana tersebut untuk mendukung pencapaian
target program prioritas: Target kemantapan jalan 2015 sebanyak 96%;
Target kemantapan jalan 2019 sebanyak 100%; Preservasi lalan sepanjang
29.535 km; Rekonstruksi/ peningkatan struktur jalan 2.423 km; Pelebaran jalan
2.359 km; Pembangunan jalan baru 402 km; Pembangunan jalan tol 32 km;
Pembangunan/ pelebaran jalan di kawasan strategis/ perbatasan 790 km.
Sejumlah proyek prioritas
yang akan dikebut pengerjaannya antara lain ialah penyelesaian pembangunan tol
Trans Jawa, pembangunan 2.350 km jalan baru, pembebasan tanah dan pembangunan
tol Trans Sumatera.
Kemudian, preservasi
jalan sepanjang 45.592 km, pembangunan jalan sub nasional sepanjang 500 km.
Selanjutnya, pembangunan jalan di 11 kota metropolitan dan kota besar.
Pembangunan jembatan
sepanjang 29.856 meter dan preservasi jembatan dengan total panjang 445.910
meter, serta pembangunan jalan perbatasan di tiga titik lokasi yaitu Pulau
Kalimantan, Papua dan NTT.
Basuki mengungkapkan,
proyek pembangunan jalan di kawasan perbatasan menjadi isu strategis di tahun
ini, lantaran adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2015 tentang Percepatan
Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang
di Kawasan Perbatasan.
Tujuh pos lintas batas
negara terpadu yang dimaksud tersebut berada di daerah Aruk (Kabupaten Sambas),
Entikong (Kabupaten Sanggau), Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu).
Kemudian pos lintas batas
negara Motaain (Kabupaten Belu), Motamasin (Kabupaten Malaka), Wini (Kabupaten
Timor Tengah Utara) dan Skouw (Kota Jayapura).
Komitmen pemerintah
membangun infrastruktur jalan dan jembatan ini patut diapresiasi. Mengingat
pembangunan infrastruktur menjadi urat nadi kemajuan perekonomian masyarakat
secara menyeluruh dan merata. Oleh karena itu, masyarakat sebagai penerima
manfaat perlu dilibatkan.
Salah satu bentuk
keterlibatan itu adalah mengabadikan capaian pembangunan jalan dan jembatan
selama setahun terakhir. Khususnya selama pemerintah Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
mengadakan Lomba Foto Jalan dan Jembatan Nasional, dengan tema:
"Infrastruktur Jalan dan Jembatan Menuju Indonesia Lebih Baik."
Tujuan dari lomba foto ini
adalah untuk memberikan gambaran tentang keberhasilan kegiatan pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan di Indonesia kepada masyarakat luas.
Melalui lomba ini pula,
mampu menumbuhkan kebanggaan terhadap masyarakat agar lebih mencintai
bangunan-bangunan fasilitas publik sehingga menumbuhkan kesadaran dalam
pelestarian serta pemeliaraan sarana dan prasarana publik di Indonesia.
TEMA
"Infrastruktur Jalan
dan Jembatan Menuju Indonesia Lebih Baik"
KATEGORI PESERTA
1.
Wartawan (Jurnalis Foto)
2.
Umum (Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum)
OBYEK FOTO
1.
Jalan di wilayah NKRI
2.
Jembatan di wilayah NKRI
PERIODE LOMBA
1.
16 Oktober 2015 : Pembukaan pendaftaran
2.
16 Oktober 2014 - 20 November 2015 : Periode pengambilan foto atau
pemotretan.
3.
20 November 2015 : Penutupan pendaftaran
4.
21-23 November 2015 : Periode penjurian
5.
24 November 2015 : Pengumuman pemenang
6.
27-29 November 2015 : Pameran foto hasil karya peserta lomba foto
yang terpilih
KETENTUAN LOMBA:
1.
Formulir pendaftaran secara online dapat diunduh di www.lombafotobinamarga.com
2.
Foto dikirimkan dalam bentuk digital (softcopy) beserta formulir pendaftaran yang
sudah diisi ke alamat email: lombafotobinamarga@gmail.com
3.
Peserta wajib memilih salah satu kategori.
4.
Ukuran foto minimal memiliki sisi terpanjang 3.000 pixel, format
JPEG, 300 dpi.
5.
Penamaan file dengan format : Kategori (wartawan/ umum)_(nama
fotografer)_(judul foto).jpg
6.
Jumlah foto yang dikirimkan maksimal 5 (lima) foto untuk setiap
peserta.
7.
Foto adalah hasil karya sendiri (bukan milik orang lain/ rekayasa)
dan tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi foto lainnya.
8.
Periode waktu pengambilan foto dari 16 Oktober 2014 - 20 November
2015.
9.
Peserta wajib menyertakan identitas resmi yang masih berlaku.
Untuk peserta umum berupa KTP/Kartu Pelajar, untuk peserta wartawan berupa
Kartu Identitas PERS.
10.
Editing Foto hanya diperbolehkan hanya sebatas basic editing: brightness/contrast,
levels, hue/ saturation. Tidak diperkenankan kombinasi lebih
dari satu foto atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam satu foto.
11.
Foto yang dikirimkan menjadi hak Ditjen Bina Marga Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
12.
Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
HADIAH LOMBA
KATEGORI WARTAWAN
1.
Juara 1 : Rp 11.000.000 + Trophy + Piagam
2.
Juara 2 : Rp 9.000.000 + Trophy + Piagam
3.
Juara 3 : Rp 7.000.000 + Trophy + Piagam
4.
Juara Harapan 1 : Rp 3.500.000 + Trophy + Piagam
5.
Juara Harapan 2 : Rp 3.500.000 + Trophy + Piagam
6.
Juara Harapan 3 : Rp 3.500.000 + Trophy + Piagam
7.
Juara Favorit : Rp 5.000.000 + Trophy + Piagam
KATEGORI UMUM
1.
Juara 1 : Rp 9.000.000 + Trophy + Piagam
2.
Juara 2 : Rp 7.000.000 + Trophy + Piagam
3.
Juara 3 : Rp 5.000.000 + Trophy + Piagam
4.
Juara Harapan 1 : Rp 2.000.000 + Trophy + Piagam
5.
Juara Harapan 2 : Rp 2.000.000 + Trophy + Piagam
6.
Juara Harapan 3 : Rp 2.000.000 + Trophy + Piagam
7.
Juara Favorit : Rp 3.000.000 + Trophy + Piagam
PENYELENGGARA :
Direktorat Jenderal Bina
Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ORGANIZER :
PT Media Artha Pratama
Sumber : Bina Marga
0 comments:
Posting Komentar