:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Bupati Purwakarta dibuat pusing oleh laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik bidan desa di wilayahnya. Dalam melayani pasien yang akan melakukan persalinan, bidan desa kerap kali langsung memberi surat rujukan ke salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak di Purwakarta agar dilakukan operasi caesar. Padahal menurut laporan warga tersebut, sebenarnya persalinan dapat dilakukan secara normal. Rujukan untuk operasi caesar disinyalir karena bidan desa dijanjikan fee sebesar 30 persen per pasien jika merujuk pasien bersalin ke Rumah Sakit tersebut. 
Menanggapi laporan warganya ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara tegas mengancam akan mencabut ijin praktik bidan desa jika masih melakukan langkah yang melanggar kode etik tersebut. Hal ini dia ungkapkan disela Peringatan Isra Mi’raj Rabu (11/5) di Taman Maya Datar Purwakarta. “Pertama, kita harus membuktikan dahulu kebenaran kelakuan bidan desa tersebut. Kalau benar terjadi maka saya cabut ijin praktik kebidanannya sekarang juga”. Kata Dedi geram. 
Menurut Bupati yang dikenal responsif dalam menerima keluhan warganya ini, Sebenarnya Bidan merupakan pekerjaan yang istimewa apalagi jika statusnya sudah PNS. Ini karena bidan tersebut mendapat penghasilan tambahan dari praktiknya diluar jam kerja sebagai PNS. “Mereka itu diperbolehkan untuk melakukan praktik diwilayahnya. Artinya ada penghasilan tambahan. Kalau masih berharap fee dari hasil merujuk pasien, kita cek saja itu termasuk gratifikasi atau bukan. Kalau pelanggaran kode etik itu sudah jelas ya”. Ujarnya menambahkan. 
Saat ditanya warga mana yang mengeluhkan praktik nakal yang dilakukan oleh Bidan Desa ini. Dedi mengatakan dia menerima SMS Center dari salah seorang warga Maracang bernama Teruna (27). Dalam laporan tersebut Teruna merasa aneh saat bidan desa langsung merujuk istrinya ke salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak tanpa diperiksa sendiri oleh bidan tersebut. “Tiba-tiba ada Ambulance, lalu bidan meminta istri saya naik ke Ambulance karena harus dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi caesar. Padahal istri saya melahirkan secara normal”. Kata Teruna saat dikonfirmasi via Telepon. 
Sedangkan menurut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Purwakarta Hj Yeyet atau akrab disapa “Mamih” pihaknya masih menelusuri kebenaran kabar yang menyatakan bidan mendapatkan fee dari Rumah Sakit tertentu. Kalau pun ada, dirinya berdalih bahwa perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh oknum bidan nakal. Secara Institusi dia meyakinkan semua pihak bahwa tidak semua bidan melakukan tindakan yang merupakan pelanggaran kode etik itu. “Saya pernah mendengar itu tapi saya rasa sekarang sudah tidak ada. Kalaupun ada itu oknum nakal”. Kilah Yeyet.


0 comments:

Posting Komentar