Bupati Purwakarta dibuat
pusing oleh laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik bidan desa di wilayahnya.
Dalam melayani pasien yang akan
melakukan persalinan, bidan desa kerap kali langsung memberi surat rujukan ke
salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak di Purwakarta agar dilakukan operasi
caesar. Padahal menurut laporan warga tersebut, sebenarnya persalinan dapat
dilakukan secara normal. Rujukan untuk operasi caesar disinyalir karena bidan
desa dijanjikan fee sebesar 30 persen per pasien jika merujuk pasien bersalin
ke Rumah Sakit tersebut.
Menanggapi laporan warganya
ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara tegas mengancam akan mencabut ijin
praktik bidan desa jika masih melakukan langkah yang melanggar kode etik
tersebut. Hal ini dia ungkapkan disela Peringatan Isra Mi’raj Rabu (11/5) di Taman
Maya Datar Purwakarta. “Pertama, kita
harus membuktikan dahulu kebenaran kelakuan bidan desa tersebut. Kalau benar
terjadi maka saya cabut ijin praktik kebidanannya sekarang juga”. Kata Dedi
geram.
Menurut Bupati yang dikenal
responsif dalam menerima keluhan warganya ini, Sebenarnya Bidan merupakan
pekerjaan yang istimewa apalagi jika statusnya sudah PNS. Ini karena bidan
tersebut mendapat penghasilan tambahan dari praktiknya diluar jam kerja sebagai
PNS. “Mereka itu diperbolehkan untuk melakukan praktik diwilayahnya. Artinya
ada penghasilan tambahan. Kalau masih berharap fee dari hasil merujuk pasien,
kita cek saja itu termasuk gratifikasi atau bukan. Kalau pelanggaran kode etik
itu sudah jelas ya”. Ujarnya menambahkan.
Saat ditanya warga mana yang
mengeluhkan praktik nakal yang dilakukan oleh Bidan Desa ini. Dedi mengatakan
dia menerima SMS Center dari salah seorang warga Maracang bernama Teruna (27).
Dalam laporan tersebut Teruna merasa aneh saat bidan desa langsung merujuk
istrinya ke salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak tanpa diperiksa sendiri oleh
bidan tersebut. “Tiba-tiba ada Ambulance, lalu bidan meminta istri saya naik ke
Ambulance karena harus dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi caesar.
Padahal istri saya melahirkan secara normal”. Kata Teruna saat dikonfirmasi via
Telepon.
Sedangkan menurut Ketua
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Purwakarta Hj Yeyet atau akrab disapa
“Mamih” pihaknya masih menelusuri kebenaran kabar yang menyatakan bidan
mendapatkan fee dari Rumah Sakit tertentu. Kalau pun ada, dirinya berdalih
bahwa perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh oknum bidan nakal. Secara
Institusi dia meyakinkan semua pihak bahwa tidak semua bidan melakukan tindakan
yang merupakan pelanggaran kode etik itu. “Saya pernah mendengar itu tapi saya
rasa sekarang sudah tidak ada. Kalaupun ada itu oknum nakal”. Kilah Yeyet.
0 comments:
Posting Komentar