:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Kelangkaan Gas ukuran 3Kg kembali terjadi di Kabupaten Purwakarta. Persoalan ini ramai menjadi keluhan pelanggan yang kebanyakan berasal dari segmen ekonomi menengah ke bawah sudah sejak tiga minggu terakhir. Bahkan pengguna sosial media Purwakarta banyak menyampaikan keluhan tersebut melalui akun-akun sosial media milik mereka.
Menyikapi persoalan kelangkaan ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Hiswana Migas memperingatkan Agen dan Pangkalan agar konsisten menjaga saluran distribusi. Selama ini saluran distribusi yang diberlakukan untuk Gas ukuran 3Kg adalah saluran distribusi tertutup dengan rantai distribusi Pertamina - SPBE - Agen - Pangkalan - Konsumen. Kelangkaan terjadi diakibatkan oleh bocornya saluran distribusi tertutup ini sehingga menjadi saluran distribusi terbuka yakni Pertamina - SPBE - Agen - Pangkalan - Pengecer - Konsumen. Harga Eceran Tertinggi seketika menjadi berubah ditingkatan Pengecer karena biaya operasional yang muncul dari internal masing-masing Pengecer.
Ketua Hiswana Migas Purwakarta - Karawang Ahmad Didin mengatakan bahwa saluran distribusi tertutup harus tetap konsisten dipertahankan karena sangat terkait dengan pemenuhan kebutuhan konsumen. "Selama ini kita tidak pernah tahu itu pengecer menjual gas ukuran 3Kg ke konsumen mana?, dalam kota atau luar kota. Karena pangkalan tidak bisa mengontrol saluran distribusinya sampai pada tingkatan konsumen akhir". Kata Didin menjelaskan.
Didin menambahkan bahwa seharusnya pangkalan meminta data diri Pengecer yang mengambil Gas ukuran 3Kg dari mereka kemudian ditanyakan dan dipantau range area penjualan Pengecer. "Data Base itu sangat penting karena selama ini dari segi pasokan kami hitung sudah sangat cukup. Sebanyak 338 Pangkalan pun tersebar di seluruh wilayah Purwakarta jadi dari internal Hiswana Migas sudah menjalankan pola distribusi yang sesuai dengan Peraturan". Ujar Didin menambahkan.
Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara yang hadir dalam pertemuan tersebut turut memperingatkan Pangkalan agar selektif menjual Gas kepada Pengecer bahkan jika dimungkinkan dirinya meminta Pangkalan untuk menjual Gas langsung kepada Konsumen terakhir untuk memotong jalur Pengecer yang mengakibatkan perbedaan harga pasar yang kentara. "Semua pihak harus arif menghadapi persoalan ini. Aturan jika kita jalankan tentu akan lancar-lancar saja" Imbau Dadan.
Menurut Dadan, sebenarnya persoalan konsumen Gas 3Kg pun harus kembali didata. Karena banyak ditemukan dilapangan Konsumen yang sebenarnya mampu membeli Gas ukuran 12Kg malah menggunakan Gas 3Kg. "Dalam sensus ekonomi bulan depan, kita akan dapat mengetahui kemampuan ekonomi masing-masing anggota masyarakat, dari situ dapat kita petakan anggota masyarakat mana saja yang sebenarnya sudah mampu membeli Gas ukuran 12Kg dan mana yang 3Kg. Saya yakin kalau tepat sasaran permasalahan ini akan segera terselesaikan". Kata Dadan sambil menutup.




0 comments:

Posting Komentar