Pegawai Negeri Sipil (PNS) berijazah
SMA ke bawah tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan rasionalisasi yang
akan mulai diberlakukan tahun 2017. Pasalnya, rasionalisasi hanya berlaku bagi aparatur sipil negara yang tidak
berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM)
Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, rasionalisasi ASN akan didasarkan
pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan
kompetensi. “Jadi tidak perlu khawatir
bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan
untuk pendidikan," ujarnya dalam acara Forkompanda di Bukit Tinggi,
Jumat (08/04).
Hal itu disampaikan menanggapi
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar yang mengatakan
bahwa saat ini marak diperbincangkan di media terkait permasalahan pensiun dini
aparatur sipil negara yang memiliki ijazah SMA ke bewah. Isu tersebut membuat
aparatur yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat mengalami
keresahan.
Ali Asmar mengungkapkan, dari 8.025
PNS yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat, 3.156 PNS atau sekitar
38,7% diantaranya berijazah SMA. "Itupun memang dahulunya berasal dari
tenaga honorer K1 maupun K2," katanya.
Ali juga mengungkapkan bahwa
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pernah mengajukan untuk membuat regulasi
pensiun dini, namun belum bisa direalisasikan pada saat itu karena belum ada
payung hukum yang kuat. "Maka sebaiknya ditetapkan dalam bentuk Peraturan
Pemerintah (PP), sehingga bisa kita patuhi bersama," tuturnya.
Sekda juga mengeluhkan kurangnya
jumlah tenaga pendidik di Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini hanya ada 19
ribu tenaga pendidik. Jumlah itu terdiri dari 7.000 tenaga pendidik non-PNS,
dan selebihnya berstatus PNS yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut Setiawan mengatakan,
Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun
ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas
yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah. "Oleh karena
itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan,"
katanya.
Setiawan juga mengungkapkan bahwa
tantangan manajmen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antar negara,
teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM
Aparatur harus di genjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat
ini.
"Kami sudah mencanangkan bahwa
tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global,
menguasai IT/digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi
(memiliki poin bekerja sama)," ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar