Status
pengajar pondok pesantren diharapkan bisa sama dengan guru madrasah, demikian
salah satu topik yang mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja
(Panja) Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam (Pendis) Komisi VIII DPR RI
mengunjungi Pondok Pesantren Putri Al Falah Banjarbaru Kalimantan Selatan,
Jum'at (26/2/2016).
Tim Kunspek
Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendis Komisi VIII DPR yang dipimpin Abdul Malik
Haramain didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Muhammad Tambrin,
menyempatkan diri mendengar dan menghimpun masukan dari para pengajar pondok
pesantren (Ponpes) Al Falah Banjarbaru Kalsel guna mendapatkan informasi utuh
mengenai Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam.
"Kami
mengapresiasi setiap masukan dari para pengajar dan pengelola pondok pesantren
guna memperoleh gambaran yang tepat demi terciptanya tata kelola anggaran
pendidikan islam yang lebih baik dan merata," ungkap Haramain.
Menanggapi
harapan para pengajar pondok agar statusnya sama dengan guru madrasah, Politisi
muda asal PKB ini mengakui masih membutuhkan proses yang cukup panjang karena
menyangkut kurikulum Ponpes dan sertifikasi guru. Bagi pengajar pondok
pesantren yang juga mengajar di madrasah serta ikut proses sertifikasi guru
maka peluangnya menjadi PNS lebih terbuka.
“Solusi
jangka pendeknya mereka harus mengajar di madrasah dengan kurikulum sesuai yang
diterapkan pemerintah serta mengikuti proses sertifikasi guru madrasah, jika
hanya mengajar di pondok saja memang sulit tapi ini menjadi bahan masukan untuk
kita cari jalan keluarnya bersama Kemenag,” jelas Haramain.
Politisi
Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini juga mengakui memilih mengunjungi Provinsi
Kalimantan Selatan karena di wilayah ini terdapat ratusan pondok pesantren
dengan jumlah santri mencapai ribuan, sehingga perlu diketahui bagaimana tata
kelola anggaran pendidikannya selama ini, serta sejauh mana bantuan pemerintah
pusat menjangkau pesantren-pesantren di luar jawa.
"Secara
demografi Provinsi Kalsel mayoritas muslim dengan jumlah pondok pesantren cukup
banyak mirip Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga kami merasa perlu mengetahui
bantuan apa saja yang sudah diterima dan apa pula yang perlu ditingkatkan agar
tidak kalah dengan pontren di Jawa," ujar Haramain.
Sebagaimana
diketahui, jumlah santri putra Pondok Pesantren Al Falah Banjarbaru mencapai
1500, sementara santri putri 1600 dengan jumlah pengajar hanya 140 ustadz/ah
dengan status swasta (bukan PNS). Beberapa orang guru madrasah sudah
tersertifikasi, sementara guru pondok belum ada yang tersertifikasi.
Ikut dalam
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Panja Tata Kelola dan Anggaran
Pendidikan Islam Abdul Malik Haramain (Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi VIII),
Ledia Hanifa Amaliah (Wakil Ketua Komisi VIII), Endang Maria Astuti, Zulfadli,
Ruskati Ali Baal, Kuswiyanto dan Abdul Fikri Faqih.
0 comments:
Posting Komentar