:::: MENU ::::

Informasi Bisnis dan Umum

Status pengajar pondok pesantren diharapkan bisa sama dengan guru madrasah, demikian salah satu topik yang mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam (Pendis) Komisi VIII DPR RI mengunjungi Pondok Pesantren Putri Al Falah Banjarbaru Kalimantan Selatan, Jum'at (26/2/2016).
Tim Kunspek Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendis Komisi VIII DPR yang dipimpin Abdul Malik Haramain didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Muhammad Tambrin, menyempatkan diri mendengar dan menghimpun masukan dari para pengajar pondok pesantren (Ponpes) Al Falah Banjarbaru Kalsel guna mendapatkan informasi utuh mengenai Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam.
"Kami mengapresiasi setiap masukan dari para pengajar dan pengelola pondok pesantren guna memperoleh gambaran yang tepat demi terciptanya tata kelola anggaran pendidikan islam yang lebih baik dan merata," ungkap Haramain.
Menanggapi harapan para pengajar pondok agar statusnya sama dengan guru madrasah, Politisi muda asal PKB ini mengakui masih membutuhkan proses yang cukup panjang karena menyangkut kurikulum Ponpes dan sertifikasi guru. Bagi pengajar pondok pesantren yang juga mengajar di madrasah serta ikut proses sertifikasi guru maka peluangnya menjadi PNS lebih terbuka.
“Solusi jangka pendeknya mereka harus mengajar di madrasah dengan kurikulum sesuai yang diterapkan pemerintah serta mengikuti proses sertifikasi guru madrasah, jika hanya mengajar di pondok saja memang sulit tapi ini menjadi bahan masukan untuk kita cari jalan keluarnya bersama Kemenag,” jelas Haramain.
Politisi Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini juga mengakui memilih mengunjungi Provinsi Kalimantan Selatan karena di wilayah ini terdapat ratusan pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai ribuan, sehingga perlu diketahui bagaimana tata kelola anggaran pendidikannya selama ini, serta sejauh mana bantuan pemerintah pusat menjangkau pesantren-pesantren di luar jawa.
"Secara demografi Provinsi Kalsel mayoritas muslim dengan jumlah pondok pesantren cukup banyak mirip Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga kami merasa perlu mengetahui bantuan apa saja yang sudah diterima dan apa pula yang perlu ditingkatkan agar tidak kalah dengan pontren di Jawa," ujar Haramain.
Sebagaimana diketahui, jumlah santri putra Pondok Pesantren Al Falah Banjarbaru mencapai 1500, sementara santri putri 1600 dengan jumlah pengajar hanya 140 ustadz/ah dengan status swasta (bukan PNS). Beberapa orang guru madrasah sudah tersertifikasi, sementara guru pondok belum ada yang tersertifikasi.
Ikut dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam Abdul Malik Haramain (Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi VIII), Ledia Hanifa Amaliah (Wakil Ketua Komisi VIII), Endang Maria Astuti, Zulfadli, Ruskati Ali Baal, Kuswiyanto dan Abdul Fikri Faqih.


0 comments:

Posting Komentar