Pendidikan di Indonesia
adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara
terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di
Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik
Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti
program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di
sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Search Wikisource
Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Pendidikan di Indonesia
terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar,
menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda memperkenalkan
sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia),
meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka
perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan
tingkatan sebagai berikut:
Europeesche Lagere School
(ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
Hollandsch-Inlandsche School
(HIS), sekolah dasar bagi pribumi
Meer Uitgebreid Lager
Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
Algemeene Middelbare
School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an,
Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di
Hindia Belanda.
Jenjang
Jenjang pendidikan adalah
tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta
didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar
merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa
sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah
merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi.
Kelas Usia
Taman kanak-kanak
Kelompok bermain 4
Kelompok A 5
Kelompok B 6
Sekolah dasar
Kelas 1 7
Kelas 2 8
Kelas 3 9
Kelas 4 10
Kelas 5 11
Kelas 6 12
Sekolah menengah pertama
Kelas 7 13
Kelas 8 14
Kelas 9 15
Sekolah menengah
atas/kejuruan
Kelas 10 16
Kelas 11 17
Kelas 12 18
Akademi/Institut/Politeknik/Sekolah
tinggi/Universitas
Sarjana berbagai usia
(selama kurang lebih 4 tahun)
Magister berbagai usia
(selama kurang lebih 2 tahun)
Doktor berbagai usia
(selama kurang lebih 2 tahun)
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah
wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu
proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal
merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal
paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau
Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah
Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga
berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis pendidikan adalah
kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan
pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan
pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang
diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP),
dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah
menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik
merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan
terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi
merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta
didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi
merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki
pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4
setara dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan
merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan
pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus
merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan
khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa
satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam
bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Kurikulum
Lihat pula: Kurikulum
Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Jenis ilmu Mata pelajaran
Jenjang (kelas)
# Nama # Nama SD SMP SMA
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
(IPA) 12 (IPA) 11 (IPS) 12 (IPS)
1 Ilmu Pendidikan 1 Agama
Centang hijau
2 Kewarganegaraan
3 Jasmani dan Kesehatan
4 Teknologi Informatika
dan Komunikasi
2 Ilmu Bahasa (dan
Sastra) 1 Bahasa Indonesia Centang hijau
2 Bahasa Inggris
3 Bahasa Daerah
4 Bahasa Asing
3 Ilmu Alam 1 Matematika
Centang hijau
2 Fisika Centang hijau
Silang merah
3 Biologi
4 Kimia Silang merah
Centang hijau
4 Ilmu Sosial 1 Sejarah
Centang hijau
2 Geografi Centang hijau
Silang merah Centang hijau
3 Ekonomi
4 Sosiologi Silang merah
Centang hijau
5 Ilmu Seni (dan Budaya)
1 Seni Musik Centang hijau Silang merah
2 Seni Rupa
3 Seni Ketrampilan
4 Seni Tari
Jumlah mata pelajaran 13
16 13
Keterangan
Mata pelajaran Fisika dan
Biologi tingkat jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi
Ilmu Pengetahuan Alam.
Mata pelajaran Ekonomi
dan Geografi tingkat jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan
menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
Mata pelajaran Seni Rupa,
Seni Musik, Seni Ketrampilan dan Seni Tari tingkat jengang sekolah dasar dan
menengah pertama digabungkan menjadi Seni Budaya dan Ketrampilan (dahulu
Kerajinan Tangan dan Kesenian).
Waktu belajar
Sebagian besar sekolah di
Indonesia memulai tahun pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran
dibagi ke dalam dua semester. Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan
Desember dan semester genap dari Januari sampai dengan Juni.
Jenjang Lama waktu
(menit) per mata pelajaran
Prasekolah 35
Sekolah dasar 40
Sekolah menengah 45
Sekolah tinggi 50
Tingkat
Prasekolah
Dari kelahiran sampai
usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap
pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman
kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan
pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari
49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh
pihak swasta[1]. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas
A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar),
masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar
Kanak-kanak berusia 6–11
tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan
pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan
konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya
diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar
diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut
"sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"),
terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di
Indonesia[2]. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan
Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan
tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di
mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama
lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama
Sekolah menengah pertama
(SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di
Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki
SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan
tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas
(SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas
Sebuah sekolah menengah
atas negeri di Jakarta
Di Indonesia, pada
tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA),
sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan
untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK
dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke
tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan
sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini
Islam) lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah
atas di Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah[3].
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari
sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan
tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni
negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas,
sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan
gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4
(D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Jenis tingkatan Gelar
D3 Ahli Madya
D4 Sarjana
S1 Sarjana
S2 Magister
S3 Doktor
Komentar
Posting Komentar